Terdakwa Rafael Belikan Tas Istrinya, Hermes Birkin Rp 300 Juta

author surabayapagi.com

- Pewarta

Rabu, 30 Agu 2023 20:26 WIB

Terdakwa Rafael Belikan Tas Istrinya, Hermes Birkin Rp 300 Juta

i

Istri Rafael Alun, Ernie Mieke Torondek, ikut menyaksikan suaminya didakwa di persidangan.

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Ternyata mantan Kepala Bagian Umum Kanwil Ditjen Pajak Jakarta Selatan Rafael Alun Trisambodo, selama 20 tahun menjadi pejabat Pajak, memanjakan istrinya, Ernie Mieke Torondek.

Rafael juga didakwa melakukan tindak pidana pencucian uang bersama-sama Ernie. Total nilainya mencapai hingga Rp 100 miliar.

Baca Juga: Vonis 14 Tahun ke Rafael Alun Konform dengan Tuntutan Jaksa

Jaksa KPK menyebut Rafael Alun Trisambodo membelikan 68 tas mewah untuk istrinya, Ernie Mieke Torondek. Dari 68 tas itu, tas paling mahal ialah tas bermerek Hermes Birkin dengan harga Rp 300 juta.

"Satu buah tas berwarna abu-abu ostrich bentuk Birkin bertuliskan Hermes. Asli," demikian tertulis dalam dokumen hasil verifikasi keaslian yang dilampirkan jaksa dalam dakwaan Rafael Alun di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Rabu (30/8/2023).

 

Baca Juga: Terdakwa Gratifikasi Rp 18,9 M Ungkap Kasusnya Dipicu Anaknya

Semua Tas Asli

Jaksa mengatakan tak semua tas yang dibeli Rafael Alun itu asli. 40 di antaranya diberi label tidak asli.

Selain Hermes senilai Rp 300 juta, Rafael juga membelikan istrinya tas Hermes berwarna mocca dengan handle dilapisi kain bercorak bertuliskan Hermes seharga Rp 200 juta.

Baca Juga: OJK: Gaya Hidup Anak Muda Utang Pinjol untuk Konsumtif

"Satu buah tas berwarna biru dongker bertuliskan Hermes, asli, dengan harga Rp 175 juta," demikian tertulis dalam dakwaan jaksa.

Dalam perkara ini, Rafael Alun didakwa menerima gratifikasi Rp 16,6 miliar. Jaksa mengatakan gratifikasi itu diterima Rafael Alun bersama istrinya, Ernie Meike Torondek, yang saat ini berstatus saksi di KPK. n erc/jk/rmc

Editor : Moch Ilham

BERITA TERBARU