Pihak BPN Sudah Lakukan Survey, Brigade 571 Minta Polres Sumenep, Tuntaskan Penyidikan

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Tim dari BPN saat lakukan Survey lokasi di bibir pantai pelabuhan Kalianget Kab. Sumenep. SP/Ainur Rahman
Tim dari BPN saat lakukan Survey lokasi di bibir pantai pelabuhan Kalianget Kab. Sumenep. SP/Ainur Rahman

i

SURABAYAPAGI.COM, Sumenep - Buntut panjang persoalan TUKS Gersik Putih di pelabuhan Kalianget yang disoal dan dilaporkan sejak tahun 2021 sampai saat ini belum ada titik terang.

Ketua TMP Brigade 571 Korwil Madura, Sarkawi, mendesak polres Sumenep untuk menyegerakan menuntaskan persoalan TUKS Gersik putih di pelabuhan Kalianget yang sedang disoal.

"Saya hanya minta Kapolres Sumenep, untuk terus melakukan penyidikan terhadap kasus TUKS yang sudah dilaporkan sejak tahun 2021, bahkan, dari Penyidik masih belum menetapkan kepastian hukum"

Kalau memang, kata dia, temuan Tim Brigade 571 terkait pelaporan TUKS tidak ada unsur pidananya, maka pihak Brigade meminta  Polres Sumenep,  menghentikan penyidikan dan mengeluarkan Surat Pemberhentian Penyelidikan (SP3)

"Sudah terlalu lama saya menunggu keputusan dari pihak Kepolisian, namun sampai saat ini belum ada kepastian hukumnya, bahkan saya meminta polres, jika sudah tak bisa menuntaskan agar segera mengeluarkan SP3 saja"

Jika polres sumenep, melakukan pemberhentian penyidikan atas kasus TUKS Gersik putih di Pelabuhan Kalianget, maka segera akan saya persoalan ini ke Polda. Kilahnya

"Sepertinya terlalu berbelit-belit pihak kepolisian di dalam melakukan penyidikan kasus TUKS, sehingga pimpinan pusat Brigade menyarankan saya untuk membawa persoalan itu ke Polda"

Makanya, kata dia, pihaknya tidak akan mencabut tuntutan pelaporan TUKS yang sudah diperkarakan sejak tahun 2021 itu, bersama Tim Brigade 571 pihaknya tidak akan gentar membela kebenaran demi tegaknya perundang-undangan hukum di Indonesia.

"Ini masalahnya sudah ada undang-undang hukumnya, jika hukum sudah dilanggar dan penegakan hukum itu sendiri diam, apa jadinya bangsa kita"

Siapapun pelaku kejahatan yang dapat merugikan orang banyak, harus dikebiri jangan dibiarkan, sebab, kejahatan adalah perbuatan yang keji, bekerjasama didalamnya akan mendatangkan petaka besar. Pungkasnya. AR

Berita Terbaru

Antisipasi Ancaman Banjir, Pemkab Sidoarjo Tambah Kapasitas Rumah Pompa Sidokare

Antisipasi Ancaman Banjir, Pemkab Sidoarjo Tambah Kapasitas Rumah Pompa Sidokare

Minggu, 04 Okt 2026 13:30 WIB

Minggu, 04 Okt 2026 13:30 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo - Guna mengantisipasi ancaman banjir dan genangan air menghadapi datangnya musim hujan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo,…

Buka Musran PDIP Surabaya, Armuji Minta Kader Turun ke Rakyat dan dan Menangkan 2029

Buka Musran PDIP Surabaya, Armuji Minta Kader Turun ke Rakyat dan dan Menangkan 2029

Minggu, 04 Okt 2026 13:28 WIB

Minggu, 04 Okt 2026 13:28 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya – DPC PDI Perjuangan Kota Surabaya menggelar Musyawarah Ranting (Musran) Se Surabaya yang berlangsung Sabtu (3/10). Kegiatan ini m…

Perkuat Layanan, Petro Graha Medika Gandeng Rumah Sakit di Singapura

Perkuat Layanan, Petro Graha Medika Gandeng Rumah Sakit di Singapura

Minggu, 04 Okt 2026 13:16 WIB

Minggu, 04 Okt 2026 13:16 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik – Petro Graha Medika (PGM) terus memperkuat kualitas layanan kesehatan sekaligus merespons perkembangan dunia medis yang semakin d…

Perkuat Pertanian saat El Nino, Pemkab Lumajang Gencarkan Komoditas Hortikultura Pisang

Perkuat Pertanian saat El Nino, Pemkab Lumajang Gencarkan Komoditas Hortikultura Pisang

Minggu, 04 Okt 2026 12:38 WIB

Minggu, 04 Okt 2026 12:38 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lumajang - Melalui Project HDDAP (Horticulture Development in Dryland Areas), Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lumajang melalui Dinas Ketahanan…

Tekanan Kemarau, Air Waduk Gonggang Magetan Tinggal 805 Ribu Meter Kubik

Tekanan Kemarau, Air Waduk Gonggang Magetan Tinggal 805 Ribu Meter Kubik

Minggu, 04 Okt 2026 12:34 WIB

Minggu, 04 Okt 2026 12:34 WIB

SURABAYAPAGI.com, Magetan - Dinas PUPR Magetan meminta penggunaan air tetap dikendalikan dan perlu dihemat, mengingat Ccadangan air Waduk Gonggang di Kecamatan…

2027 Mendatang, Pemkot Madiun Usulkan Santunan kematian Naik Rp1,5 Juta

2027 Mendatang, Pemkot Madiun Usulkan Santunan kematian Naik Rp1,5 Juta

Minggu, 04 Okt 2026 12:27 WIB

Minggu, 04 Okt 2026 12:27 WIB

SURABAYAPAGI.com, Madiun - Pemerintah Kota (Pemkot) Madiun mengusulkan kenaikan besaran santunan kematian bagi warga Kota Madiun dari sebelumnya Rp1 juta…