Pihak BPN Sudah Lakukan Survey, Brigade 571 Minta Polres Sumenep, Tuntaskan Penyidikan

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Tim dari BPN saat lakukan Survey lokasi di bibir pantai pelabuhan Kalianget Kab. Sumenep. SP/Ainur Rahman
Tim dari BPN saat lakukan Survey lokasi di bibir pantai pelabuhan Kalianget Kab. Sumenep. SP/Ainur Rahman

i

SURABAYAPAGI.COM, Sumenep - Buntut panjang persoalan TUKS Gersik Putih di pelabuhan Kalianget yang disoal dan dilaporkan sejak tahun 2021 sampai saat ini belum ada titik terang.

Ketua TMP Brigade 571 Korwil Madura, Sarkawi, mendesak polres Sumenep untuk menyegerakan menuntaskan persoalan TUKS Gersik putih di pelabuhan Kalianget yang sedang disoal.

"Saya hanya minta Kapolres Sumenep, untuk terus melakukan penyidikan terhadap kasus TUKS yang sudah dilaporkan sejak tahun 2021, bahkan, dari Penyidik masih belum menetapkan kepastian hukum"

Kalau memang, kata dia, temuan Tim Brigade 571 terkait pelaporan TUKS tidak ada unsur pidananya, maka pihak Brigade meminta  Polres Sumenep,  menghentikan penyidikan dan mengeluarkan Surat Pemberhentian Penyelidikan (SP3)

"Sudah terlalu lama saya menunggu keputusan dari pihak Kepolisian, namun sampai saat ini belum ada kepastian hukumnya, bahkan saya meminta polres, jika sudah tak bisa menuntaskan agar segera mengeluarkan SP3 saja"

Jika polres sumenep, melakukan pemberhentian penyidikan atas kasus TUKS Gersik putih di Pelabuhan Kalianget, maka segera akan saya persoalan ini ke Polda. Kilahnya

"Sepertinya terlalu berbelit-belit pihak kepolisian di dalam melakukan penyidikan kasus TUKS, sehingga pimpinan pusat Brigade menyarankan saya untuk membawa persoalan itu ke Polda"

Makanya, kata dia, pihaknya tidak akan mencabut tuntutan pelaporan TUKS yang sudah diperkarakan sejak tahun 2021 itu, bersama Tim Brigade 571 pihaknya tidak akan gentar membela kebenaran demi tegaknya perundang-undangan hukum di Indonesia.

"Ini masalahnya sudah ada undang-undang hukumnya, jika hukum sudah dilanggar dan penegakan hukum itu sendiri diam, apa jadinya bangsa kita"

Siapapun pelaku kejahatan yang dapat merugikan orang banyak, harus dikebiri jangan dibiarkan, sebab, kejahatan adalah perbuatan yang keji, bekerjasama didalamnya akan mendatangkan petaka besar. Pungkasnya. AR

Berita Terbaru

Luar Biasa, Pendaftaran Perlinsos Kota Mojokerto Rangking 4 Nasional

Luar Biasa, Pendaftaran Perlinsos Kota Mojokerto Rangking 4 Nasional

Rabu, 19 Agu 2026 20:48 WIB

Rabu, 19 Agu 2026 20:48 WIB

  SURABAYA PAGI.COM, Mojokerto - Progres pendaftaran Perlindungan Sosial (Perlinsos) Digital di Kota Mojokerto terus menunjukkan tren positif menjelang batas …

Rayakan HUT ke-81 RI, PLN Beri Diskon Tambah Daya 50?gi Pelanggan

Rayakan HUT ke-81 RI, PLN Beri Diskon Tambah Daya 50?gi Pelanggan

Rabu, 19 Agu 2026 20:44 WIB

Rabu, 19 Agu 2026 20:44 WIB

SurabayaPagi, Jakarta – Dalam rangka menyemarakkan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia, PT PLN (Persero) menghadirkan promo spesial t…

Mantan Juara WBO Asia Pasifik Tomy Seran Bakal Berlaga di Predalion Fight Night II Surabaya  ‎

Mantan Juara WBO Asia Pasifik Tomy Seran Bakal Berlaga di Predalion Fight Night II Surabaya  ‎

Rabu, 19 Agu 2026 18:15 WIB

Rabu, 19 Agu 2026 18:15 WIB

‎SURABAYAPAGI.com, Magetan – Petinju profesional asal Magetan bakal ikut berlaga di arena tinju profesional Predalion Fight Night II yang digelar di GOR Hayam W…

Polres Blitar Gelar Police Goes to School, Edukasi Keselamatan Lalu Lintas Sejak Dini

Polres Blitar Gelar Police Goes to School, Edukasi Keselamatan Lalu Lintas Sejak Dini

Rabu, 19 Agu 2026 15:58 WIB

Rabu, 19 Agu 2026 15:58 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Polres Blitar melalui Satuan Lalu Lintas melaksanakan kegiatan Police Goes to School sekaligus sosialisasi keselamatan lalu lintas…

Lagi! Kasus Kebakaran di Blitar Telan Kerugian hingga Rp70 Juta Akibat Keteledoran Korban

Lagi! Kasus Kebakaran di Blitar Telan Kerugian hingga Rp70 Juta Akibat Keteledoran Korban

Rabu, 19 Agu 2026 15:46 WIB

Rabu, 19 Agu 2026 15:46 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Sekitar pukul ,10.30 warga desa Ringinanyar Kec.Ponggok Kabupaten Blitar hari Rabu 19 Agustus 2026 di kejutkan kobaran api dari…

Kejaksaan Ungkap 55 Orang Terkait Perkara TP DPRD Ponorogo 2023-2026, 34 Sudah Kembalikan Uang

Kejaksaan Ungkap 55 Orang Terkait Perkara TP DPRD Ponorogo 2023-2026, 34 Sudah Kembalikan Uang

Rabu, 19 Agu 2026 15:41 WIB

Rabu, 19 Agu 2026 15:41 WIB

SURABAYA PAGI, Ponorogo-Sebanyak 34 orang telah mengembalikan uang terkait dugaan kelebihan pembayaran tunjangan perumahan pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten…