Polda Jatim Tangkap 2 Pelaku Order Fiktif Go Food

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Polda Jatim menyelenggarakan press release perkara manipulasi data transaksi pembelian makanan fiktif menggunakan aplikasi Go-Food, pada Kamis (07/09/2023). SP/Ariandi
Polda Jatim menyelenggarakan press release perkara manipulasi data transaksi pembelian makanan fiktif menggunakan aplikasi Go-Food, pada Kamis (07/09/2023). SP/Ariandi

i

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Ditreskrimsus Polda Jatim menyelenggarakan press release perkara manipulasi data transaksi pembelian makanan fiktif menggunakan aplikasi Go-Food, pada Kamis (07/09/2023).

Dengan tersangka HA dan BSW sebagaimana pada tanggal 1 Oktober 2022 s.d. 15 Agustus 2023 terjadi sebanyak 107.066 (seratus tujuh ribu enam puluh enam) transaksi yang dilakukan oleh 68 (enam puluh delapan) akun merchant fiktif dengan menggunakan pembayaran ke rekening Bank BCA atas nama kedua tersangka.

Kabidhumas Polda Jatim Kombes Pol Dirmanto menjelaskan bahwa kejahatan ini, dilakukan oleh tersangka HA dan tersangka BSW dengan membuat customer fiktif untuk memesan paket makanan ke akun merchant fiktif melalui aplikasi GoFood.

Kedua tersangka bermaksud untuk memperoleh keuntungan dari jumlah voucher dan potongan harga yang diberikan oleh PT. Goto Gojek Tokopedia. Dengan adanya manipulasi tersebut pihak  perusahaan mengalami kerugian kurang lebih : Rp 2.205.350.774.94. " ungkapnya, Kamis, (07/09/2023).

Sedangkan Tim analisa PT. Goto Gojek Tokopedia, tbk pada saat melakukan pemeriksaan menemukan transaksi yang mencurigakan terhitung dari tanggal 1 Oktober 2022 s.d 15 Agustus 2023, sampai akhirnya ditemukan bukti dan data bahwa terdapat 107.066 transaksi yang dilakukan oleh 68.

Dalam transaksi yang merugikan perusahaan ini tersangka HA melakukan sebanyak 68 akun merchant, driver gojek sebanyak 770 customer sebanyak 2.846 dan jumlah transaksi sebanyak 69.019 total kerugian Rp 1.423.924.127,69

Sedangkan tersangka BSW sebanyak 27 akun merchant, driver gojek sebanyak 486 customer sebanyak 2.255 dan jumlah transaksi sebanyak 38.047 total kerugian Rp 781.426.647,26.

Dirmanto menerangkan bahwa untuk mendapatkan nama-nama merchant tersebut kedua tersangka melakukan dengan cara sebagian dibeli secara Online dari akun grup Facebook dengan harga antara Rp 600.000 s.d. Rp 800.000 per merchant, serta sebagian dibuat sendiri dengan menggunakan data orang lain.

Dalam menjalankan upayanya, masing-masing tersangka menggunakan device, sebagaimana sebagai barang bukti yang berhasil disita oleh petugas diantaranya 6 handphone merk Xiaomi, 1 unit Laptop dan uang keseluruhan Rp. 6.600.000,-.

Perwakilan PT. Goto Gojek Tokopedia mengatakan dimana perusahaan merasa dirugikan dengan sistem transaksi dan memastikan secara teknologi dengan cara mengetahui kecurangan.

"Meskipun ada tindakan penipuan tersebut. Pihak perusahaan menyarankan kepada masyarakat atau pelanggan agar tidak merasa kuatir dalam sistem tersebut," ujarnya.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, keduanya di hanjar dengan Pasal 35 jo Pasal 51 Ayat 1 UU No 11 tahun 2008 tentang informasi dan transaksi elektronik sebagaimana diubah oleh UU No 19 tahun 2016 dengan hukuman 12 Tahun penjara dan denda 12 milyar. Ari

Berita Terbaru

KPK Geledah Rumah Dirut PD Aneka Usaha Kota Madiun, Sita Catatan Keuangan dan Satu Handphone 

KPK Geledah Rumah Dirut PD Aneka Usaha Kota Madiun, Sita Catatan Keuangan dan Satu Handphone 

Rabu, 08 Apr 2026 21:25 WIB

Rabu, 08 Apr 2026 21:25 WIB

‎‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah Direktur Utama (Dirut) PD Aneka Usaha Kota Madiun, Sutrisno, dan menyita satu …

Puluhan Bangunan Liar di Driyorejo Gresik Ditertibkan, Satpol PP Tegakkan Aturan Daerah

Puluhan Bangunan Liar di Driyorejo Gresik Ditertibkan, Satpol PP Tegakkan Aturan Daerah

Rabu, 08 Apr 2026 17:43 WIB

Rabu, 08 Apr 2026 17:43 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik – Sebanyak 43 bangunan tanpa izin yang berada di Dusun Semambung, Desa Driyorejo, Kecamatan Driyorejo, Kabupaten Gresik, ditertibkan m…

Punya Potensi Besar Lahirkan Bibit Unggul Jatim, Wabup Tulungagung Komitmen Dukung Pengembangan Olahraga Woodball

Punya Potensi Besar Lahirkan Bibit Unggul Jatim, Wabup Tulungagung Komitmen Dukung Pengembangan Olahraga Woodball

Rabu, 08 Apr 2026 17:38 WIB

Rabu, 08 Apr 2026 17:38 WIB

SURABAYAPAGI.com, Tulungagung - Wakil Bupati Tulungagung Ahmad Baharudin mendukung penuh pengembangan cabang olahraga (cabor) Woodball di wilayahnya. Olahraga…

Pemkot Mojokerto Kembali Salurkan Hibah, Dorong Peran Aktif Masyarakat Dalam Pembangunan dan Sosial

Pemkot Mojokerto Kembali Salurkan Hibah, Dorong Peran Aktif Masyarakat Dalam Pembangunan dan Sosial

Rabu, 08 Apr 2026 15:58 WIB

Rabu, 08 Apr 2026 15:58 WIB

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto - Komitmen memperkuat peran masyarakat terus diwujudkan Pemerintah Kota Mojokerto melalui penyaluran dana hibah tahun anggaran 2026…

KPK Geledah Rumah Dirut PDAM Kota Madiun, Suyoto Irit Bicara: Hanya Berkunjung ‎

KPK Geledah Rumah Dirut PDAM Kota Madiun, Suyoto Irit Bicara: Hanya Berkunjung ‎

Rabu, 08 Apr 2026 15:38 WIB

Rabu, 08 Apr 2026 15:38 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Kota Madiun – KPK kembali menggeledah pejabat di Kota Madiun. Kali ini rumah Dirut Perumda Air Minum Tirta Taman Sari, Suyoto, jadi sasaran, …

KPK Geledah Toko Listrik Satria, Diduga Terkait Kasus OTT Wali Kota Madiun

KPK Geledah Toko Listrik Satria, Diduga Terkait Kasus OTT Wali Kota Madiun

Rabu, 08 Apr 2026 15:29 WIB

Rabu, 08 Apr 2026 15:29 WIB

SURABAYAPAGI, Madiun- ‎Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melanjutkan rangkaian penggeledahan di wilayah Kota Madiun. Kali ini, tim penyidik KPK m…