Dahlan Iskan, Dipanggil KPK Urusan Korupsi di Pertamina

author surabayapagi.com

- Pewarta

Kamis, 07 Sep 2023 20:51 WIB

Dahlan Iskan, Dipanggil KPK Urusan Korupsi di Pertamina

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Dahlan Iskan, mantan Menteri BUMN, Kamis (7/9) dipanggil KPK terkait dugaan korupsi liquefied natural gas (LNG) atau gas alam cair di PT Pertamina.Dahlan, sebagai saksi.

"Hari ini (Kamis, red) bertempat di gedung ACLC KPK, tim penyidik menjadwalkan pemanggilan dan pemeriksaan saksi Dahlan," kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri kepada wartawan, Kamis (7/9/2023).

Baca Juga: KPK Bakal Tangkap Gus Muhdlor

Mantan Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Dahlan Iskan, dimintai keterangan seputar kasus dugaan korupsi pengadaan gas alam cair atau liquefied natural gas (LNG) di PT Pertamina

 

Kasusnya Masih Secret

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata di Gedung KPK, Jakarta Selatan, mengatakan, pihaknya memilih berhati-hati dalam mengusut kasus ini. Menurut Alex, dalam mengusut sebuah kasus pihaknya tak bisa sembarangan.

"Sesuatu yang belum kita umumkan berarti kan sifatnya masih, ya, secret-lah, belum boleh diungkap. Nanti kalau saya ngomong, nanti TKP-nya jadi terganggu," kata Alex.

Dalam penyidikan kasus ini, KPK telah memeriksa sejumlah saksi di antaranya mantan Direktur Utama (Dirut) PT Pertamina Dwi Soetjipto, mantan Direktur Utama PT PLN (Persero) Nur Pamudji, Dewan Komisaris PT Pertamina 2010-2013 Evita Herawati Legowo, dan dosen Institut Pertanian Bogor (IPB) Anny Ratnawati.

Baca Juga: Enam Elemen Masyarakat Sidoarjo Desak KPK Jemput Paksa Tersangka Bupati Gus Muhdlor

 

Dahlan Iskan Sebagai Saksi

Dahlan Iskan diperiksa sebagai saksi. Dia akan menjalani pemeriksaan dalam kapasitasnya sebagai mantan Menteri BUMN.

"Dahlan Iskan (Menteri BUMN periode 2011 sampai 2014)," ujar Ali.

Baca Juga: Kemenkumham Jatim Siap Dukung Upaya Penegakan KPK Terhadap PTS

KPK tengah mengusut kasus dugaan korupsi LNG atau gas alam cair di PT Pertamina. Sejauh ini, KPK belum mengumumkan siapa tersangka yang sudah dijerat.

Dalam perkara ini, KPK sudah memeriksa mantan Direktur Utama PT Pertamina (2014-2017) Dwi Soetjipto dan mantan Dirut PT PLN (2011-2014) Nur Pamudji pada Kamis, 30 Juni 2022. Mantan Dirut Pertamina Karen Agustiawan juga sempat dicegah ke luar negeri oleh KPK pada Desember 2022 hingga Juni 2023.

Pada 23 Juni 2022, pihak KPK mengatakan perkara ini masih berproses. Namun, KPK masih belum menjelaskan detail konstruksi perkaranya.

"Kami belum bisa sampaikan siapa yang kemudian ditetapkan sebagai tersangka. Tapi prinsipnya tentu, karena ini adalah proses penyidikan, pasti kami sudah ada nama tersangkanya," ujar Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri . n jk/erc/rmc

Editor : Moch Ilham

BERITA TERBARU