Manajer Wedding Organizer Lumajang Resmi Ditetapkan Jadi Tersangka Kebakaran Bukit Teletubbies

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Polres Probolinggo saat mengankan pelaku pembakaran bukit Teletubbies di Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS). SP/ PRB
Polres Probolinggo saat mengankan pelaku pembakaran bukit Teletubbies di Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS). SP/ PRB

i

SURABAYAPAGI.com, Probolinggo - Area bukit Teletubbies di Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS) yang sempat terbakar kini sudah menemukan titik terang. Seorang manajer wedding organizer asal Lumajang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus kebakaran tersebut, Jumat (08/09/2023).

Kasus kebakaran ini terjadi pada Rabu (06/09/2023) sekitar pukul 11.30 WIB. Menurut Kapolres Probolinggo, AKBP Wisnu Wardana, kebakaran disebabkan oleh kelalaian seorang pengunjung yang menggunakan flare asap saat melakukan foto prewedding di bukit Teletubbies.

“Salah satu dari lima flare asap meletus saat dinyalakan. Sehingga menyebabkan percikan api yang kemudian membakar rumput kering di Padang Savana bukit Teletubbies,” AKBP ujar Wisnu, Jumat (08/09/2023).

Diketahui, tersangka tersebut bernama Andrrie Prabowo Eka Pradana (41), seorang manajer wedding organizer asal Tompokersan, Lumajang. Ia bersama lima orang lainnya terlibat dalam kegiatan foto prewedding di bukit Teletubbies.

“Kami mengamankan enam orang yang terlibat dalam kegiatan foto prewedding. Setelah kami periksa, kami menetapkan satu orang sebagai tersangka berdasarkan dua alat bukti yang cukup,” kata Wisnu.

Salah satu pelanggaran yang dilakukan oleh tersangka adalah tidak memiliki Surat Izin Memasuki Kawasan Konservasi (SIMAKSI) saat memasuki kawasan TNBTS. SIMAKSI merupakan dokumen resmi yang dikeluarkan oleh pengelola TNBTS untuk mengatur kunjungan wisatawan.

Didit Sulistyo, Kepala Seksi Pengelolaan Taman Nasional Wilayah I TNBTS, menghimbau kepada pelaku jasa wisata dan pengunjung di Kawasan Bromo Tengger Semeru untuk menjaga perilaku mereka dan tidak membawa barang yang dapat menyebabkan kebakaran.

“Saya harap agar masyarakat yang berkunjung agar selalu menjaga prilaku dan tidak membawa barang yang menyebabkan kebakaran. Bukit Teletubbies merupakan salah satu kawasan konservasi yang harus kita jaga bersama,” sambungnya.

Supoyo, Sesepuh Suku Tengger, juga mengingatkan agar masyarakat tidak membuang puntung rokok sembarangan. Dikarenakan hal ini juga dapat menyebabkan kebakaran, terutama di TNBTS, yang merupakan tempat sakral bagi umat beragama Hindu.

Akibat kelalaiannya, tersangka dijerat dengan Pasal 50 Ayat 3 Huruf d Jo Pasal 78 ayat 4 Undang-Undang nomor 41 tahun 1999 tentang kehutanan sebagaimana diubah dalam Pasal 50 ayat 2 huruf b Jo Pasal 78 ayat 5 UU nomor 6 tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah pengganti UU RI nomor 2 tahun 2022 tentang cipta kerja menjadi Undang-Undang dan/atau Pasal 188 KUHP dengan ancaman hukuman penjara maksimal 5 tahun dan denda hingga Rp 1,5 juta. prb-01/dsy

Berita Terbaru

Bupati Yani Buka Musrenbang RKPD 2027, Tekankan Pembangunan Tetap Prioritaskan Kebutuhan Dasar

Bupati Yani Buka Musrenbang RKPD 2027, Tekankan Pembangunan Tetap Prioritaskan Kebutuhan Dasar

Senin, 16 Mar 2026 20:12 WIB

Senin, 16 Mar 2026 20:12 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Gresik – Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani secara resmi membuka Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah …

Empat Parpol Setuju Gaji Menterinya Dipotong

Empat Parpol Setuju Gaji Menterinya Dipotong

Senin, 16 Mar 2026 20:09 WIB

Senin, 16 Mar 2026 20:09 WIB

Prabowo Nyatakan Penyesuaian Anggaran Digunakan untuk Bantu Masyarakat Lemah   SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Wacana potong gaji anggota kabinet dan anggota …

Polri Bentuk Tim Gabungan Kejar Penyerang Air Keras Aktivis KontraS

Polri Bentuk Tim Gabungan Kejar Penyerang Air Keras Aktivis KontraS

Senin, 16 Mar 2026 20:08 WIB

Senin, 16 Mar 2026 20:08 WIB

Polisi Sebut Pelaku Buntuti Korban dengan Tenang Bersepeda Motor   SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Polri kini membentuk tim gabungan pengungkapan perkara terkait …

LBH Jakarta Duga ada Aktor Intelektualnya

LBH Jakarta Duga ada Aktor Intelektualnya

Senin, 16 Mar 2026 20:06 WIB

Senin, 16 Mar 2026 20:06 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Direktur Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta M. Fadhil Alfathan Nazwa menduga ada  aktor intelektual di balik penyiraman air keras …

Trump Ajak Sekutunya Amankan Selat Hormuz, Jepang dan Australia Tolak

Trump Ajak Sekutunya Amankan Selat Hormuz, Jepang dan Australia Tolak

Senin, 16 Mar 2026 20:02 WIB

Senin, 16 Mar 2026 20:02 WIB

Iran Tantang Trump Kirim Kapal-kapal perang AS ke Teluk Persia   SURABAYAPAGI.COM, Washington DC - Presiden AS Donald Trump mendesak sekutu untuk mengerahkan …

Pendakwah SAM Dilaporkan Diduga Lecehkan Sesama Jenis

Pendakwah SAM Dilaporkan Diduga Lecehkan Sesama Jenis

Senin, 16 Mar 2026 19:59 WIB

Senin, 16 Mar 2026 19:59 WIB

Laporan ke Bareskrim Polri, Pria itu Pernah Isi Program "Damai Indonesiaku" di tvOne   SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Seorang pendakwah berinisial SAM …