Sepekan Operasi Zebra Semeru 2023 Satlantas Polres Blitar Kota Tindak 176 Tindakan Tilang Manual

author surabayapagi.com

- Pewarta

Selasa, 12 Sep 2023 17:00 WIB

Sepekan Operasi Zebra Semeru 2023 Satlantas Polres Blitar Kota Tindak 176 Tindakan Tilang Manual

i

Operasi Zebra Semeru 2023 di Kota Blitar. SP/Lestariono

SURABAYAPAGI.COM, Blitar - Dalam pelaksanaan operasi Zebra Semeru 2023 selama sepekan Satlantas Polres Blitar menjaring 793 pelanggar berupa tindak tilang manual dan tilang ETLE, hal itu disampaikan Kasat Lantas Polres Blitar Kota AKP Taufik Nabila S T.R S.IK MH pada wartawan pada Selasa (12/9) siang di ruang Humas Polres Blitar Kota. 

AKP Taufik memperjelas tindakan selain tilang manual maupun tilang ETLE juga bersifat teguran bagi pengendara bermotor maupun mobil di jalan raya.

Baca Juga: Hanya Butuh Dua Hari, Pelaku Curanmor di Parkiran RSUD Mardi Waluyo Ditangkap

"Sejak awal operasi Zebra Semeru 2023 sampai saat ini atau sepekan kita menindak sebanyak 793 pelanggar, untuk penindakan pelanggaran sejumlah 411 pengendara dilakukan tindakan teguran simpatik, sekaligus memberi arahan tentang peraturan berlalu lintas dan UU Lalu Lintas, dan untuk tindakan tilang manual sebanyak 176 pengendara dan paling banyak roda dua, untuk pengendara yang terekam kamera, e-TLE maupun Mobil Incar sejumlah 206 pengendara motor," terang AKP Taufik.

Perwira polisi dengan balok kuning tiga di pundaknya ini menambahkan, bahwa rata rata pelanggaran dilakukan pengendara bermotor, selain tanpa gunakan helm, ada juga yang melanggar rambu rambu lalu lintas termasuk Traffic Light.

Baca Juga: Petugas Gabungan Polres Blitar Kota Jaring Puluhan Motor Berknalpot Brong

"Paling menonjol adalah pelanggar oleh pengendara motor roda dua, dan tanpa helm mendominasi jenis pelanggaran, dan sedikit tambahan, rata-rata usia pelanggar mulai usia 16 sampai 45 tahunan, jadi selain tindakan tilang manual kita kedepankan teguran simpatik," tambah AKP Taufik panggilan akrabnya.

Untuk diketahui Operasi Zebra, Semeru 2023 yang digelar serentak di jajaran Polda Jawa Timur sejak 4 sampai 17 September 2023 mendatang.

Baca Juga: Curhat Kamtibmas, Warga Disilahkan Sampaikan Uneg-uneg

Untuk itu sesuai dengan catatan pelanggaran dalam Operasi Zebra Semeru 2023  selama sepekan ada 7 kejadian kecelakaan lalu lintas dengan korban meninggal dunia 1 orang.

"Sesuai perintah dan pesan pimpinan (Kapolres Blitar Kota AKBP Danang Prasetyo PS.SH S.IK), agar masyarakat atau siapapun juga dalam berkendaraan di jalan raya, untuk selalu mematuhi peraturan berlalu lintas di jalan raya, rambu-rambu, tertib dan sopan santun berlalu lintas, utamakan keselamatan diri, keselamatan orang lain termasuk perlengkapan surat-surat, dan kondisi kendaraan motor sesuai  aslinya," pungkas AKP Taufik Nabila sampaikan pesan Kapolres Blitar Kota. Les

Editor : Moch Ilham

BERITA TERBARU