PWNU Haramkan Ekspor Pasir Laut: ''Dapat Mengubah Batas Negara''

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Ketua PWNU Jatim KH Marzuki Mustamar
Ketua PWNU Jatim KH Marzuki Mustamar

i

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) keluarkan Fatwa mengharamkan ekspor pasir laut. Ketua PWNU Jatim KH Marzuki Mustamar, menyatakan bahwa salah satu faktor diharamkan karena kegiatan tersebut dapat berdampak buruk terhadap lingkungan.

Marzuki mengatakan, ekspor pasir laut juga tidak memberikan keuntungan. Justru, menurutnya, hal itu malah berpotensi mengancam batas-batas negara.

"Apalagi nggak banyak memberi keuntungan kepada negara. Terlebih kepada, kalau misalnya (pasir laut) diekspor ke negara tetangga itu dibuat reklamasi. Yang kami dikeruk, nah pulau mereka semakin tambah luas semakin lebih dekat dengan Indonesia, dan itu bisa mengubah batas negara," ungkapnya

Adapun Sekretaris Lembaga Bahtsul Masail (LBM) Muh Anas mengatakan penambangan pasir laut untuk diekspor tidak diperbolehkan, kecuali memenuhi syarat-syarat tertentu.

"Pertama, ekspor pasir laut diperbolehkan bila sesuai pertimbangan kemaslahatan yang terukur melebihi potensi bahayanya," kata Anas.

Kedua, ekspor pasir laut dibolehkan bila tidak menimbulkan kerusakan terhadap lingkungan, ekosistem dan sesuai dengan aturan-aturan yang mengikat dalam Undang-undang (UU) Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup. Kemudian Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 22 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, Peraturan Pemerintah (PP) No 26 Tahun 2023 tentang Pengelolaan Hasil Sedimentasi serta regulasi lain yang mengikat.

Selain pada hal-hal tersebut, ekspor pasir laut dibolehkan bila tidak merugikan negara, nelayan dan aktivitas pelayaran, menggunakan sumber daya dalam negeri dan hasilnya dimaksimalkan untuk pembangunan negara. sb-01/Acl

Tag :

Berita Terbaru

Tumbal Loyalitas Buta, Membongkar Rantai Korupsi di Balik Pledoi Thariq Megah

Tumbal Loyalitas Buta, Membongkar Rantai Korupsi di Balik Pledoi Thariq Megah

Jumat, 25 Sep 2026 09:59 WIB

Jumat, 25 Sep 2026 09:59 WIB

Oleh: Putut Kristiawan Dalam birokrasi kita, ada satu "aturan tak tertulis" yang kerap lebih ditakuti ketimbang undang-undang: titah atasan. Ketika loyalitas…

Usai Dipanggil KPK di KPPN, Pejabat PT KAI Bungkam Dalam Pengembangan Dugaan TPPU Maidi 

Usai Dipanggil KPK di KPPN, Pejabat PT KAI Bungkam Dalam Pengembangan Dugaan TPPU Maidi 

Jumat, 25 Sep 2026 09:29 WIB

Jumat, 25 Sep 2026 09:29 WIB

‎‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun - Manager Keuangan PT KAI Daop 8, Dewi Wahyu K, memilih bungkam usai diperiksa penyidik KPK terkait pengembangan perkara dugaan Tin…

Jumat Berkah : Hakim yang Adil Menurut Al-Qur’an

Jumat Berkah : Hakim yang Adil Menurut Al-Qur’an

Jumat, 25 Sep 2026 08:29 WIB

Jumat, 25 Sep 2026 08:29 WIB

Allah SWT Allah tidak pernah melampaui batas dan tidak pernah berbuat aniaya (zalim) kepada siapa pun. Keadilan-Nya meliputi balasan amal perbuatan manusia di…

Mobil Cekli Nissan Novo Mesto, Slovenia, tak Dipasarkan ke Indonesia

Mobil Cekli Nissan Novo Mesto, Slovenia, tak Dipasarkan ke Indonesia

Jumat, 25 Sep 2026 08:27 WIB

Jumat, 25 Sep 2026 08:27 WIB

SURABAYAPAGI.com - Mobil cekli akan diproduksi di pabrik Nissan di Novo Mesto, Slovenia, bersama Renault Twingo dan Dacia Spring. Nissan dijadwalkan…

Sekitar 1.000 Petani Temui Mentan Adukan Distribusi Pupuk

Sekitar 1.000 Petani Temui Mentan Adukan Distribusi Pupuk

Jumat, 25 Sep 2026 08:25 WIB

Jumat, 25 Sep 2026 08:25 WIB

SURABAYAPAGI.com - Menteri Pertanian (Mentan) Amran Sulaiman menemui sekitar 1.000 petani asal Indramayu yang datang ke Kantor Pusat Kementerian Pertanian…

Menkeu Akui Balpres Impor, Rugikan Tukang Jahit

Menkeu Akui Balpres Impor, Rugikan Tukang Jahit

Jumat, 25 Sep 2026 08:22 WIB

Jumat, 25 Sep 2026 08:22 WIB

SURABAYAPAGI.com - Menkeu akui masuknya baju bekas impor ilegal atau balpres impor ke Indonesia, dapat merugikan tukang jahit hingga industri tekstil di dalam…