PWNU Haramkan Ekspor Pasir Laut: ''Dapat Mengubah Batas Negara''

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Ketua PWNU Jatim KH Marzuki Mustamar
Ketua PWNU Jatim KH Marzuki Mustamar

i

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) keluarkan Fatwa mengharamkan ekspor pasir laut. Ketua PWNU Jatim KH Marzuki Mustamar, menyatakan bahwa salah satu faktor diharamkan karena kegiatan tersebut dapat berdampak buruk terhadap lingkungan.

Marzuki mengatakan, ekspor pasir laut juga tidak memberikan keuntungan. Justru, menurutnya, hal itu malah berpotensi mengancam batas-batas negara.

"Apalagi nggak banyak memberi keuntungan kepada negara. Terlebih kepada, kalau misalnya (pasir laut) diekspor ke negara tetangga itu dibuat reklamasi. Yang kami dikeruk, nah pulau mereka semakin tambah luas semakin lebih dekat dengan Indonesia, dan itu bisa mengubah batas negara," ungkapnya

Adapun Sekretaris Lembaga Bahtsul Masail (LBM) Muh Anas mengatakan penambangan pasir laut untuk diekspor tidak diperbolehkan, kecuali memenuhi syarat-syarat tertentu.

"Pertama, ekspor pasir laut diperbolehkan bila sesuai pertimbangan kemaslahatan yang terukur melebihi potensi bahayanya," kata Anas.

Kedua, ekspor pasir laut dibolehkan bila tidak menimbulkan kerusakan terhadap lingkungan, ekosistem dan sesuai dengan aturan-aturan yang mengikat dalam Undang-undang (UU) Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup. Kemudian Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 22 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, Peraturan Pemerintah (PP) No 26 Tahun 2023 tentang Pengelolaan Hasil Sedimentasi serta regulasi lain yang mengikat.

Selain pada hal-hal tersebut, ekspor pasir laut dibolehkan bila tidak merugikan negara, nelayan dan aktivitas pelayaran, menggunakan sumber daya dalam negeri dan hasilnya dimaksimalkan untuk pembangunan negara. sb-01/Acl

Tag :

Berita Terbaru

Sentuhan Humanis Kapolres Gresik di SLB

Sentuhan Humanis Kapolres Gresik di SLB

Kamis, 09 Apr 2026 19:40 WIB

Kamis, 09 Apr 2026 19:40 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Gresik — Suasana penuh kehangatan dan haru menyelimuti kegiatan kunjungan Kapolres Gresik Ramadhan Nasution di SLB Kemala Bhayangkari 2 G…

SK Palsu Berkedok Rekrutmen PNS, Belasan Warga Datangi Kantor Pemkab Gresik

SK Palsu Berkedok Rekrutmen PNS, Belasan Warga Datangi Kantor Pemkab Gresik

Kamis, 09 Apr 2026 19:13 WIB

Kamis, 09 Apr 2026 19:13 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Gresik — Dugaan penipuan rekrutmen pegawai negeri sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gresik mulai terkuak setelah b…

KPK Geledah Rumah Pengusaha EO Madiun, Bawa Satu Handphone 

KPK Geledah Rumah Pengusaha EO Madiun, Bawa Satu Handphone 

Kamis, 09 Apr 2026 16:14 WIB

Kamis, 09 Apr 2026 16:14 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun - Satu unit handphone dibawa Komisi Pemberantasan Korupsi dari hasil penggeledahan di rumah pengusaha event organizer Faizal Rachman d…

Dinkes Catat Ratusan Anak di Surabaya Terdata Suspek Kasus Campak, Mayoritas Anak-anak

Dinkes Catat Ratusan Anak di Surabaya Terdata Suspek Kasus Campak, Mayoritas Anak-anak

Kamis, 09 Apr 2026 15:36 WIB

Kamis, 09 Apr 2026 15:36 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Dinas Kesehatan (Dinkes) Surabaya baru-baru ini mencatat terjadi lonjakan kasus terhadap suspek penyakit campak yang mana…

Masih Tunggu Anggaran, Trans Jatim di Malang Raya Bakal Tambah 2 Koridor

Masih Tunggu Anggaran, Trans Jatim di Malang Raya Bakal Tambah 2 Koridor

Kamis, 09 Apr 2026 15:28 WIB

Kamis, 09 Apr 2026 15:28 WIB

SURABAYAPAGI.com, Malang - Perihal rencana dua koridor baru Bus Trans Jatim Malang Raya, saat ini masih menunggu anggaran dari Pemerintah Provinsi Jawa Timur…

Banjir Lahar Semeru Mulai Terjang Sungai Besuk Kobokan dan Kali Lanang

Banjir Lahar Semeru Mulai Terjang Sungai Besuk Kobokan dan Kali Lanang

Kamis, 09 Apr 2026 15:19 WIB

Kamis, 09 Apr 2026 15:19 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lumajang - Status Gunung Semeru masih berada di level tiga atau siaga pasca hujan deras yang mengguyur kawasan Gunung Semeru mengakibatkan…