Direktur PT Sinar Megah Indah Perkasa di Sumenep Jadi DPO Polda Jatim

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Ketua LSM, Jatim Corruption watch (JCW) Jawa Timur, DR.HM.Sajali, SH, MM,Ph.D, CPCLE. SP/Ainur Rahman
Ketua LSM, Jatim Corruption watch (JCW) Jawa Timur, DR.HM.Sajali, SH, MM,Ph.D, CPCLE. SP/Ainur Rahman

i

SURABAYAPAGI.COM, Sumenep - Ketua LSM, Jatim Corruption watch (JCW) Jawa Timur, DR HM Sajali, SH, MM, Ph.D, CPCLE, mengapresiasi kerja keras pihak Polda Jatim dalam melakukan penyidikan terhadap dugaan Kasus jual beli Tukar Guling tanah kas Desa (TKD) di Kab. Sumenep.

Menurut Sajali, pelaku yang awalnya diduga sebagai Mafia tanah dan Raja properti di Kab. Sumenep, dilaporkan ke pihak Polda Jatim, oleh pengacara asal Sumenep, Mohammad Siddik, SH, sebagai pelapor atas jual beli tanah Kas Desa (TKD) di Kab. Sumenep.

"Pihak Polda Jatim melakukan penyidikan terkait kasus TKD di Sumenep, sampai kepada mentersangkakan pelaku, baru setelah itu, pihak Polda Jatim melakukan pemanggilan terhadap pelaku TKD "

Setelah dilakukan pemanggilan tersangka, dan tidak diindahkan oleh pelaku, sehingga pada akhirnya Pihak Polda Jatim, mengeluarkan surat Daftar pencarian orang (DPO) atas pelaku bernama Sugianto. Tudingnya

Tentu, kata Sajali, dari Proses penyidikan sampai  menetapkan pelaku jadi tersangka dan pada akhirnya mengeluarkan surat DPO, adalah kerjasama tim resort kepolisian, dan itu dilakukan dalam proses panjang. Terangnya.

Dikatakan Sajali, pihak kepolisian Negara republik Indonesia, Daerah Jawa Timur, melalui Direktorat reserse kriminal khusus, berkantor di Jalan Achmad Yani 116 Surabaya, telah resmi mengeluarkan surat terkait daftar pencarian orang (DPO)

Ia, menjelaskan, perihal Surat yang dikeluarkan oleh pihak Polda Jatim, dengan Nomor : DPO/I/ Res.3.5/2024/Ditreskrimsus tertanggal 29 Januari 2024. 

Selain itu juga, Surat DPO yang dikeluarkan pihak polda Jatim itu resmi ditandatangani oleh Direktur Reserse Kriminal khusus, Selaku Penyidik, Lutfie Sulistiawan, S.IK. MH, M.Si Komisaris Besar Polisi. Jelasnya

"Jadi, setelah ditetapkan menjadi DPO, pelaku, atas nama Sugianto, selaku Direktur PT. Sinar Megah Indah Persada di Kab. Sumenep, harus dijemput paksa oleh Pihak Polda Jatim"

Dikatakan Sajali, Surat DPO dikeluarkan oleh Polda Jatim, karena pelaku selalu mangkir dan tidak memenuhi panggilan pihak kepolisian Polda Jatim, sampai dikeluarkannya surat DPO. Ungkapnya

Tidak hanya itu, sambungnya, pihak Polda Jatim mengambil langkah tegas untuk melakukan penyitaan terkait objek yang disengketakan, bahkan, kemungkinan besar akan ada tersangka lagi setelah Sugianto. Pungkasnya. AR

Berita Terbaru

MGN Law Firm Pesimis, Tanpa Pengawasan Ketat Target PAD 1 Triliun Sulit Tercapai

MGN Law Firm Pesimis, Tanpa Pengawasan Ketat Target PAD 1 Triliun Sulit Tercapai

Kamis, 03 Sep 2026 17:34 WIB

Kamis, 03 Sep 2026 17:34 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lamongan -  Upaya Pemkab Lamongan dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang ditarget mencapai Rp 1 Triliun, mendapat tanggapan …

Fraksi Golkar Kawal Program Prokesra Bank UMKM Berikan Subsidi Bunga Rp 19 Miliar

Fraksi Golkar Kawal Program Prokesra Bank UMKM Berikan Subsidi Bunga Rp 19 Miliar

Kamis, 03 Sep 2026 16:54 WIB

Kamis, 03 Sep 2026 16:54 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya — Fraksi Partai Golkar DPRD Jawa Timur menginisiasi agar Program Kredit Sejahtera (Prokesra) mendapat dukungan dalam Perubahan APBD (…

Manfaatkan Digitalisasi, Lamongan Optimis Target PAD Rp 1 Triliun Tercapai

Manfaatkan Digitalisasi, Lamongan Optimis Target PAD Rp 1 Triliun Tercapai

Kamis, 03 Sep 2026 16:16 WIB

Kamis, 03 Sep 2026 16:16 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lamongan - Inovasi kembali ditorehkan oleh Kabupaten Lamongan, salah satunya bagaimana meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang…

Perubahan APBD 2026 Fokus Kebutuhan Prioritas

Perubahan APBD 2026 Fokus Kebutuhan Prioritas

Kamis, 03 Sep 2026 16:15 WIB

Kamis, 03 Sep 2026 16:15 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lamongan - Pemerintah Kabupaten Lamongan menyusun Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026…

Januari-Agustus 2026, Imigrasi II Kelas Non TPI Blitar Catat PNBP Rp12,4 Miliar dan 21.227 Permohonan Dokumen Perjalanan

Januari-Agustus 2026, Imigrasi II Kelas Non TPI Blitar Catat PNBP Rp12,4 Miliar dan 21.227 Permohonan Dokumen Perjalanan

Kamis, 03 Sep 2026 15:22 WIB

Kamis, 03 Sep 2026 15:22 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Aktivitas pelayanan keimigrasian di Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Blitar menunjukkan capaian signifikan sepanjang Januari hingga…

PLN UIT JBM Kawal Keseruan Surabaya Kite Festival Dengan Kesiapsiagaan Kelistrikan

PLN UIT JBM Kawal Keseruan Surabaya Kite Festival Dengan Kesiapsiagaan Kelistrikan

Kamis, 03 Sep 2026 15:18 WIB

Kamis, 03 Sep 2026 15:18 WIB

SurabayaPagi, Surabaya - PT PLN (Persero) Unit Induk Transmisi Jawa Bagian Timur dan Bali (UIT JBM) menunjukkan komitmennya dalam menjaga keselamatan…