Direktur PT Sinar Megah Indah Perkasa di Sumenep Jadi DPO Polda Jatim

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Ketua LSM, Jatim Corruption watch (JCW) Jawa Timur, DR.HM.Sajali, SH, MM,Ph.D, CPCLE. SP/Ainur Rahman
Ketua LSM, Jatim Corruption watch (JCW) Jawa Timur, DR.HM.Sajali, SH, MM,Ph.D, CPCLE. SP/Ainur Rahman

i

SURABAYAPAGI.COM, Sumenep - Ketua LSM, Jatim Corruption watch (JCW) Jawa Timur, DR HM Sajali, SH, MM, Ph.D, CPCLE, mengapresiasi kerja keras pihak Polda Jatim dalam melakukan penyidikan terhadap dugaan Kasus jual beli Tukar Guling tanah kas Desa (TKD) di Kab. Sumenep.

Menurut Sajali, pelaku yang awalnya diduga sebagai Mafia tanah dan Raja properti di Kab. Sumenep, dilaporkan ke pihak Polda Jatim, oleh pengacara asal Sumenep, Mohammad Siddik, SH, sebagai pelapor atas jual beli tanah Kas Desa (TKD) di Kab. Sumenep.

"Pihak Polda Jatim melakukan penyidikan terkait kasus TKD di Sumenep, sampai kepada mentersangkakan pelaku, baru setelah itu, pihak Polda Jatim melakukan pemanggilan terhadap pelaku TKD "

Setelah dilakukan pemanggilan tersangka, dan tidak diindahkan oleh pelaku, sehingga pada akhirnya Pihak Polda Jatim, mengeluarkan surat Daftar pencarian orang (DPO) atas pelaku bernama Sugianto. Tudingnya

Tentu, kata Sajali, dari Proses penyidikan sampai  menetapkan pelaku jadi tersangka dan pada akhirnya mengeluarkan surat DPO, adalah kerjasama tim resort kepolisian, dan itu dilakukan dalam proses panjang. Terangnya.

Dikatakan Sajali, pihak kepolisian Negara republik Indonesia, Daerah Jawa Timur, melalui Direktorat reserse kriminal khusus, berkantor di Jalan Achmad Yani 116 Surabaya, telah resmi mengeluarkan surat terkait daftar pencarian orang (DPO)

Ia, menjelaskan, perihal Surat yang dikeluarkan oleh pihak Polda Jatim, dengan Nomor : DPO/I/ Res.3.5/2024/Ditreskrimsus tertanggal 29 Januari 2024. 

Selain itu juga, Surat DPO yang dikeluarkan pihak polda Jatim itu resmi ditandatangani oleh Direktur Reserse Kriminal khusus, Selaku Penyidik, Lutfie Sulistiawan, S.IK. MH, M.Si Komisaris Besar Polisi. Jelasnya

"Jadi, setelah ditetapkan menjadi DPO, pelaku, atas nama Sugianto, selaku Direktur PT. Sinar Megah Indah Persada di Kab. Sumenep, harus dijemput paksa oleh Pihak Polda Jatim"

Dikatakan Sajali, Surat DPO dikeluarkan oleh Polda Jatim, karena pelaku selalu mangkir dan tidak memenuhi panggilan pihak kepolisian Polda Jatim, sampai dikeluarkannya surat DPO. Ungkapnya

Tidak hanya itu, sambungnya, pihak Polda Jatim mengambil langkah tegas untuk melakukan penyitaan terkait objek yang disengketakan, bahkan, kemungkinan besar akan ada tersangka lagi setelah Sugianto. Pungkasnya. AR

Berita Terbaru

Temukan Dugaan Pelanggaran, Wali Kota Surabaya Perketat Pengawasan Parkir

Temukan Dugaan Pelanggaran, Wali Kota Surabaya Perketat Pengawasan Parkir

Kamis, 15 Okt 2026 12:11 WIB

Kamis, 15 Okt 2026 12:11 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Menindaklanjuti setelah adanya laporan warga terkait dugaan pelanggaran di sejumlah titik termasuk kawasan wisata Ampel dan Pasar…

Pastikan Bantuan Tepat Sasaran, Pemkot Surabaya Petakan Kondisi Sosial Ekonomi Lewat Muskel

Pastikan Bantuan Tepat Sasaran, Pemkot Surabaya Petakan Kondisi Sosial Ekonomi Lewat Muskel

Kamis, 15 Okt 2026 12:02 WIB

Kamis, 15 Okt 2026 12:02 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Melalui kegiatan musyawarah kelurahan (muskel) hingga ke tingkat rukun tetangga (RT), Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya gencar…

Anggarkan APBN, Pemkab Sidoarjo Bantu Perbaikan Dua Rumah Warga Terdampak Kebakaran

Anggarkan APBN, Pemkab Sidoarjo Bantu Perbaikan Dua Rumah Warga Terdampak Kebakaran

Kamis, 15 Okt 2026 11:55 WIB

Kamis, 15 Okt 2026 11:55 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo - Menindaklanjuti adanya warga yang terkena musibah kebakaran di Dusun Dungus, Desa Sukodono, Kecamatan Sukodono, kini Pemerintah…

Dukung Layanan Kesehatan Ramah Disabilitas, Dinsos Kota Madiun Wujudkan Layanan Inklusif

Dukung Layanan Kesehatan Ramah Disabilitas, Dinsos Kota Madiun Wujudkan Layanan Inklusif

Kamis, 15 Okt 2026 11:40 WIB

Kamis, 15 Okt 2026 11:40 WIB

SURABAYAPAGI.com, Madiun - Guna mendukung penyediaan layanan kesehatan yang ramah bagi penyandang disabilitas, Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan…

Dukung Program Perlinsos, Pemkot Genjot Aktivasi IKD Masyarakat Probolinggo

Dukung Program Perlinsos, Pemkot Genjot Aktivasi IKD Masyarakat Probolinggo

Kamis, 15 Okt 2026 11:30 WIB

Kamis, 15 Okt 2026 11:30 WIB

SURABAYAPAGI.com, Probolinggo - Dalam rangka mendukung pelaksanaan Program Perlindungan Sosial (Perlinsos) Tahun 2026, Pemerintah Kota (Pemkot) Probolinggo…

Dukung Mekanisme Pertanian, Pemkab Tulungagung Salurkan Enam Alsintan

Dukung Mekanisme Pertanian, Pemkab Tulungagung Salurkan Enam Alsintan

Kamis, 15 Okt 2026 11:20 WIB

Kamis, 15 Okt 2026 11:20 WIB

SURABAYAPAGI.com, Tulungagung - Sebagai upaya mendukung mekanisasi pertanian dan meningkatkan produktivitas, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tulungagung,…