Direktur PT Sinar Megah Indah Perkasa di Sumenep Jadi DPO Polda Jatim

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Ketua LSM, Jatim Corruption watch (JCW) Jawa Timur, DR.HM.Sajali, SH, MM,Ph.D, CPCLE. SP/Ainur Rahman
Ketua LSM, Jatim Corruption watch (JCW) Jawa Timur, DR.HM.Sajali, SH, MM,Ph.D, CPCLE. SP/Ainur Rahman

i

SURABAYAPAGI.COM, Sumenep - Ketua LSM, Jatim Corruption watch (JCW) Jawa Timur, DR HM Sajali, SH, MM, Ph.D, CPCLE, mengapresiasi kerja keras pihak Polda Jatim dalam melakukan penyidikan terhadap dugaan Kasus jual beli Tukar Guling tanah kas Desa (TKD) di Kab. Sumenep.

Menurut Sajali, pelaku yang awalnya diduga sebagai Mafia tanah dan Raja properti di Kab. Sumenep, dilaporkan ke pihak Polda Jatim, oleh pengacara asal Sumenep, Mohammad Siddik, SH, sebagai pelapor atas jual beli tanah Kas Desa (TKD) di Kab. Sumenep.

"Pihak Polda Jatim melakukan penyidikan terkait kasus TKD di Sumenep, sampai kepada mentersangkakan pelaku, baru setelah itu, pihak Polda Jatim melakukan pemanggilan terhadap pelaku TKD "

Setelah dilakukan pemanggilan tersangka, dan tidak diindahkan oleh pelaku, sehingga pada akhirnya Pihak Polda Jatim, mengeluarkan surat Daftar pencarian orang (DPO) atas pelaku bernama Sugianto. Tudingnya

Tentu, kata Sajali, dari Proses penyidikan sampai  menetapkan pelaku jadi tersangka dan pada akhirnya mengeluarkan surat DPO, adalah kerjasama tim resort kepolisian, dan itu dilakukan dalam proses panjang. Terangnya.

Dikatakan Sajali, pihak kepolisian Negara republik Indonesia, Daerah Jawa Timur, melalui Direktorat reserse kriminal khusus, berkantor di Jalan Achmad Yani 116 Surabaya, telah resmi mengeluarkan surat terkait daftar pencarian orang (DPO)

Ia, menjelaskan, perihal Surat yang dikeluarkan oleh pihak Polda Jatim, dengan Nomor : DPO/I/ Res.3.5/2024/Ditreskrimsus tertanggal 29 Januari 2024. 

Selain itu juga, Surat DPO yang dikeluarkan pihak polda Jatim itu resmi ditandatangani oleh Direktur Reserse Kriminal khusus, Selaku Penyidik, Lutfie Sulistiawan, S.IK. MH, M.Si Komisaris Besar Polisi. Jelasnya

"Jadi, setelah ditetapkan menjadi DPO, pelaku, atas nama Sugianto, selaku Direktur PT. Sinar Megah Indah Persada di Kab. Sumenep, harus dijemput paksa oleh Pihak Polda Jatim"

Dikatakan Sajali, Surat DPO dikeluarkan oleh Polda Jatim, karena pelaku selalu mangkir dan tidak memenuhi panggilan pihak kepolisian Polda Jatim, sampai dikeluarkannya surat DPO. Ungkapnya

Tidak hanya itu, sambungnya, pihak Polda Jatim mengambil langkah tegas untuk melakukan penyitaan terkait objek yang disengketakan, bahkan, kemungkinan besar akan ada tersangka lagi setelah Sugianto. Pungkasnya. AR

Berita Terbaru

Kolaborasi The People’s Cafe dan Bu Rudy Angkat Kuliner Dengan Cita Rasa Local

Kolaborasi The People’s Cafe dan Bu Rudy Angkat Kuliner Dengan Cita Rasa Local

Jumat, 08 Mei 2026 15:49 WIB

Jumat, 08 Mei 2026 15:49 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Kolaborasi antara The People’s Cafe dan Bu Rudy menghadirkan sejumlah menu berbasis kuliner lokal yang kini tersedia di berbagai gerai …

Bongkar Kasus Joki UTBK, Ketua Komisi A DPRD Surabaya Apresiasi Langkah Cepat Polrestabes

Bongkar Kasus Joki UTBK, Ketua Komisi A DPRD Surabaya Apresiasi Langkah Cepat Polrestabes

Jumat, 08 Mei 2026 15:02 WIB

Jumat, 08 Mei 2026 15:02 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Ketua Komisi A DPRD Surabaya, Yona Bagus Widyatmoko, mengapresiasi langkah cepat Polrestabes Surabaya dalam mengungkap kasus joki…

Tidak Pulang Beberapa Hari, Remaja Putri 14 Tahun di Blitar Jadi Korban TPPO

Tidak Pulang Beberapa Hari, Remaja Putri 14 Tahun di Blitar Jadi Korban TPPO

Jumat, 08 Mei 2026 14:10 WIB

Jumat, 08 Mei 2026 14:10 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Secepat kilat, Sat.Redkrim Polres Blitar bergerak ungkap dan tangkap yang dduga pelaku TPPO, atas laporan orang tua korban HSA 14…

Satpol PP dan Bea Cukai Gresik Bongkar Gudang Rokok Ilegal, Jutaan Batang Diamankan

Satpol PP dan Bea Cukai Gresik Bongkar Gudang Rokok Ilegal, Jutaan Batang Diamankan

Jumat, 08 Mei 2026 13:44 WIB

Jumat, 08 Mei 2026 13:44 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik – Operasi gabungan Satpol PP Kabupaten Gresik bersama Bea Cukai Gresik berhasil mengungkap gudang penyimpanan rokok ilegal di sebuah r…

Mudahkan Masyarakat, Pemkot Madiun Fasilitasi 52 Jenis Layanan Terpusat di Mal Pelayanan Publik

Mudahkan Masyarakat, Pemkot Madiun Fasilitasi 52 Jenis Layanan Terpusat di Mal Pelayanan Publik

Jumat, 08 Mei 2026 12:46 WIB

Jumat, 08 Mei 2026 12:46 WIB

SURABAYAPAGI.com, Madiun - Sebagai sarana untuk memudahkan dalam pemberian layanan ke masyarakat, Pemerintah Kota (Pemkot) Madiun, Jawa Timur telah…

Bansos TPA Pojok Cair Pekan Depan Sebesar Rp 1,8 Juta, Penerima Bertambah Jadi 3.315 KK

Bansos TPA Pojok Cair Pekan Depan Sebesar Rp 1,8 Juta, Penerima Bertambah Jadi 3.315 KK

Jumat, 08 Mei 2026 12:06 WIB

Jumat, 08 Mei 2026 12:06 WIB

SURABAYAPAGI.com, Kediri - Pemerintah Kota Kediri memastikan bantuan sosial kompensasi dampak Tempat Pembuangan Akhir (TPA) bagi warga Kelurahan Pojok segera…