Direktur PT Sinar Megah Indah Perkasa di Sumenep Jadi DPO Polda Jatim

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Ketua LSM, Jatim Corruption watch (JCW) Jawa Timur, DR.HM.Sajali, SH, MM,Ph.D, CPCLE. SP/Ainur Rahman
Ketua LSM, Jatim Corruption watch (JCW) Jawa Timur, DR.HM.Sajali, SH, MM,Ph.D, CPCLE. SP/Ainur Rahman

i

SURABAYAPAGI.COM, Sumenep - Ketua LSM, Jatim Corruption watch (JCW) Jawa Timur, DR HM Sajali, SH, MM, Ph.D, CPCLE, mengapresiasi kerja keras pihak Polda Jatim dalam melakukan penyidikan terhadap dugaan Kasus jual beli Tukar Guling tanah kas Desa (TKD) di Kab. Sumenep.

Menurut Sajali, pelaku yang awalnya diduga sebagai Mafia tanah dan Raja properti di Kab. Sumenep, dilaporkan ke pihak Polda Jatim, oleh pengacara asal Sumenep, Mohammad Siddik, SH, sebagai pelapor atas jual beli tanah Kas Desa (TKD) di Kab. Sumenep.

"Pihak Polda Jatim melakukan penyidikan terkait kasus TKD di Sumenep, sampai kepada mentersangkakan pelaku, baru setelah itu, pihak Polda Jatim melakukan pemanggilan terhadap pelaku TKD "

Setelah dilakukan pemanggilan tersangka, dan tidak diindahkan oleh pelaku, sehingga pada akhirnya Pihak Polda Jatim, mengeluarkan surat Daftar pencarian orang (DPO) atas pelaku bernama Sugianto. Tudingnya

Tentu, kata Sajali, dari Proses penyidikan sampai  menetapkan pelaku jadi tersangka dan pada akhirnya mengeluarkan surat DPO, adalah kerjasama tim resort kepolisian, dan itu dilakukan dalam proses panjang. Terangnya.

Dikatakan Sajali, pihak kepolisian Negara republik Indonesia, Daerah Jawa Timur, melalui Direktorat reserse kriminal khusus, berkantor di Jalan Achmad Yani 116 Surabaya, telah resmi mengeluarkan surat terkait daftar pencarian orang (DPO)

Ia, menjelaskan, perihal Surat yang dikeluarkan oleh pihak Polda Jatim, dengan Nomor : DPO/I/ Res.3.5/2024/Ditreskrimsus tertanggal 29 Januari 2024. 

Selain itu juga, Surat DPO yang dikeluarkan pihak polda Jatim itu resmi ditandatangani oleh Direktur Reserse Kriminal khusus, Selaku Penyidik, Lutfie Sulistiawan, S.IK. MH, M.Si Komisaris Besar Polisi. Jelasnya

"Jadi, setelah ditetapkan menjadi DPO, pelaku, atas nama Sugianto, selaku Direktur PT. Sinar Megah Indah Persada di Kab. Sumenep, harus dijemput paksa oleh Pihak Polda Jatim"

Dikatakan Sajali, Surat DPO dikeluarkan oleh Polda Jatim, karena pelaku selalu mangkir dan tidak memenuhi panggilan pihak kepolisian Polda Jatim, sampai dikeluarkannya surat DPO. Ungkapnya

Tidak hanya itu, sambungnya, pihak Polda Jatim mengambil langkah tegas untuk melakukan penyitaan terkait objek yang disengketakan, bahkan, kemungkinan besar akan ada tersangka lagi setelah Sugianto. Pungkasnya. AR

Berita Terbaru

Kepergian Kiai Politisi dan Politisi Kiai, dengan Segudang Pengabdian

Kepergian Kiai Politisi dan Politisi Kiai, dengan Segudang Pengabdian

Jumat, 26 Jun 2026 19:19 WIB

Jumat, 26 Jun 2026 19:19 WIB

Obituari Oleh Muhajirin  Innalillahi wa inna ilaihi raji'un. Dunia keulamaan dan masyarakat Kabupaten Lamongan kembali kehilangan salah satu putra t…

Fakta Sidang Ungkap Sikap Arogan Maidi, Bawahan Diancam Nonjob dan Dipecat jika Tak Patuh

Fakta Sidang Ungkap Sikap Arogan Maidi, Bawahan Diancam Nonjob dan Dipecat jika Tak Patuh

Jumat, 26 Jun 2026 18:26 WIB

Jumat, 26 Jun 2026 18:26 WIB

SURABAYPAGI.COM, Madiun - Dalam sidang lanjutan kasus dugaan korupsi berkedok corporate social responsibility (CSR) dan gratifikasi di Pengadilan Tipikor…

Diduga Pakai Mahar, Belasan Tenaga Magang RSUD dr. Harjono Ponorogo Tuntut Kejelasan 

Diduga Pakai Mahar, Belasan Tenaga Magang RSUD dr. Harjono Ponorogo Tuntut Kejelasan 

Jumat, 26 Jun 2026 18:22 WIB

Jumat, 26 Jun 2026 18:22 WIB

SURABAYA PAGI, Ponorogo– Belasan tenaga magang di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Dr. Harjono Ponorogo, Jawa Timur, menuntut kejelasan nasib ke pihak m…

Kebutuhan Dana Tunai Naik, Gadai Emas Jadi Solusi Likuiditas Jangka Pendek bagi Masyarakat

Kebutuhan Dana Tunai Naik, Gadai Emas Jadi Solusi Likuiditas Jangka Pendek bagi Masyarakat

Jumat, 26 Jun 2026 18:14 WIB

Jumat, 26 Jun 2026 18:14 WIB

SurabayaPagi, Surabaya — Kebutuhan likuiditas rumah tangga menjelang tahun ajaran baru mendorong peningkatan signifikan pada pembiayaan gadai emas di PT Bank S…

Akhirnya! Pelaku Pengirim Pil Doble L ke Lapas di Ancam Hukuman 12 Tahun Penjara.

Akhirnya! Pelaku Pengirim Pil Doble L ke Lapas di Ancam Hukuman 12 Tahun Penjara.

Jumat, 26 Jun 2026 16:45 WIB

Jumat, 26 Jun 2026 16:45 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar – Akhirnya DR 20 seorang wanita warga Kec.Sananwetan Kota Blitar di jerat pasal 435 yo Pasal 436 ayat ke (2) tentang UU Nomer 17 tahun …

Program BARUNA, PLN Pulihkan Terumbu Karang Bali Guna Alam Kesejahteraan Masyarakat Pesisir

Program BARUNA, PLN Pulihkan Terumbu Karang Bali Guna Alam Kesejahteraan Masyarakat Pesisir

Jumat, 26 Jun 2026 14:34 WIB

Jumat, 26 Jun 2026 14:34 WIB

SurabayaPagi, Karangasem – PT PLN (Persero) Unit Induk Transmisi Jawa Bagian Timur dan Bali (UIT JBM) terus memperkuat komitmennya terhadap pelestarian l…