Dalam Semalam, Polisi Amankan 110 Motor yang Kebut-kebutan di Jalanan Surabaya

author surabayapagi.com

- Pewarta

Minggu, 17 Sep 2023 20:23 WIB

Dalam Semalam, Polisi Amankan 110 Motor yang Kebut-kebutan di Jalanan Surabaya

i

Ratusan pemuda yang terjaring razia Operasi Zebra, Minggu (17/9/2023) dinihari. Mereka kebanyakan terjaring karena kebut-kebutan di jalanan Surabaya.

Didominasi Pelajar SMP-SMA 

 

Baca Juga: Polres Jember Amankan Puluhan Motor Hasil Penindakan Balap Liar

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Polrestabes Surabaya membubarkan aksi kebut-kebutan juga dugaan balap liar di Kota Surabaya. Diantaranya, di Jalan Jalan Ahmad yani dan Jalan Adityawarman Surabaya, Minggu (17/9/2023) dinihari WIB.

Dalam aksi yang juga merupakan rangkaian Operasi Zebra itu, petugas mengamankan sebanyak 110 sepeda motor yang digunakan untuk kebut-kebutan.

“Ada sebanyak 110 kendaraan roda dua yang tidak sesuai spektek diamankan petugas,” kata Kasat Lantas Polrestabes Surabaya, AKBP Arif Fazlurrahman mewakili Kapolrestabes Kombes Pol Pasma Royce, Minggu (17/9/2023).

Dia menjelaskan, aksi kebut-kebutan yang mayoritas pelakunya pemuda ini berbeda dengan balap liar. Kalau balap liar ada yang berperan sebagai wasit, juri, dan timer. Sedangkan mereka menggeber motornya dalam kecepatan tinggi dan saling menyalip saat Traffic Light hijau dan menghentikan laju motornya saat lampu merah.

Sebanyak 210 petugas gabungan mengamankan 18 pelaku di Jalan HR Muhammad dan 92 pelaku di Jalan Ahmad Yani menggunakan metode pengamanan di tempat.

“Kami mempertimbangkan keselamatan petugas dan pengendara itu sendiri, jadi baru kami hentikan saat mereka berhenti di lampu merah. Di Ahmad Yani kami pantau dari sisi Frontage timur sampai simpang tiga KFC,” ujarnya.

Menurut Arif, para pengebut ini menyaru di antara pengendara lainnya. Tidak kelihatan dan tidak mengaku. Namun, petugas sudah paham dengan ciri-ciri mereka.

Baca Juga: Tahanan Polsek Dukuh Pakis Kabur saat Libur Lebaran

“Kelompok pemuda ‘herex’ ini tersegmentasi di usia 15-17 tahun. Identik dengan sepeda motor protolan, spion dan knalpot diganti, surat-surat tidak lengkap, tidak ada plat nomor, dan tidak punya SIM,” kata Arif.

Para pelaku yang semuanya laki-laki dan sebagian besar warga Surabaya ini lantas diangkut menggunakan truk Pengendali Massa (Dalmas) ke Mapolrestabes Surabaya. Sementara, kendaraan roda dua yang tidak sesuai spesifikasi teknis (spektek) dibawa menggunakan truk untuk kemudian dilakukan penindakan pelanggaran.

Polrestabes Surabaya juga akan memanggil orang tua dan pihak sekolah. Sedangkan pelaku akan dibina dengan hipnoterapi.

“Semua kendaraan bermotornya kami sita. Kami pilah lagi sesuai statusnya. Kalau mau mengambil motornya, harus bawa STNK,” tuturnya.

Baca Juga: Kapolrestabes Ajak Ratusan Tukang Becak Buka Bersama di Mapolrestabes Surabaya

Atas peristiwa ini, Arif mengimbau para orang tua agar lebih mengawasi anak-anaknya. Sebab, aksi kebut-kebutan di jalan raya pasti membahayakan pengendara itu sendiri dan orang lain.

“Pengamanan ini kami lakukan untuk membina anak-anak ini. Banyak kecelakaan karena kebut-kebutan, tapi tidak kapok. Jangan sampai menyesal,” jelasnya,

Arif mengingatkan bahwa jalan adalah milik semua orang bukan kelompok. Ada pemakai jalan yang lain terganggu dengan kecepatan dan suara kencang.

Bagi penghobi balapan sepeda motor, Arif mengatakan, Pemerintah Kota Surabaya bersama pihak terkait tengah mempertimbangkan ruas jalan sepanjang 400 meter di Kenjeran Park, jika trek di Gelora Bung Tomo dirasa terlalu jauh. ham/rmc

Editor : Moch Ilham

BERITA TERBARU