Pemkab Pasuruan Serahkan Bantuan Stimulan 90 Perumahan Swadaya

author surabayapagi.com

- Pewarta

Senin, 18 Sep 2023 16:30 WIB

Pemkab Pasuruan Serahkan Bantuan Stimulan 90 Perumahan Swadaya

i

Wabup Mujib Imron saat memberikan bantuan perumahan kepada warga Pasuruan secara simbolis.

SURABAYAPAGI.COM, Pasuruan – Pemerintah Kabupaten Pasuruan (Pemkab) bekerjasama dengan Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman, Menyerahkan Sebanyak 90 unit rumah, yang tersebar di beberapa desa di Kecamatan Winongan, dan Kecamatan Kraton. Senin (18/09/2023).

Masyarakat yang mendapatkan Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS), dari Pemerintah Kabupaten Pasuruan melalui Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman. Bantuan ini diserahkan secara simbolis oleh Wakil Bupati Pasuruan, Mujib Imron, kepada beberapa perwakilan penerima saat Sosialisasi Pelaksanaan BSPS Tahun Anggaran 2023 Tahap VI Provinsi Jawa Timur.

Baca Juga: Pemerintah Kabupaten Pasuruan Implementasi Kartu Kredit untuk Tingkatkan Pelayanan Publik

Perwakilan tersebut adalah Chodijah dari Desa Karang Tengah, Kecamatan Winongan dan Holim dari Desa Kedungrejo, Kecamatan Winongan. Selain itu, Gus Mujib sapaan familiar Wakil Bupati juga menyerahkannya kepada Robiatul Adawiyah dari Desa Minggir, Kecamatan Winongan dan Lasmini dari Desa Kraton, Kecamatan Kraton.

Gus Mujib berpesan “Untuk masyarakat Kabupaten Pasuruan, agar bisa memanfaatkan dan menjaga rumah dengan sebaik – baiknya”.

Baca Juga: Pemkab Pasuruan Siap Support Pesta Rakyat Ski Lot

Di Kecamatan Winongan sebanyak 70 unit rumah yang tersebar di 3 Desa. Masing-masing di Desa Karang Tengah sebanyak 30 unit rumah, Desa Kedungrejo sebanyak 20 unit rumah dan Desa Minggir sebanyak 20 unit rumah. Sedangkan di Kecamatan Kraton sebanyak 20 unit rumah. Semuanya berada di Desa Kraton.

Eko Bagus Wicaksono Selaku Kepala Dinas Perumahan dan Permukiman memberikan tanggapannya “Kami selaku pendukung Pemkab, selalu mendukung apapun keputusan yang diberikan oleh Pimpinan kami yakni Bapak Bupati dan Wakil Bupati”. Ujarnya.

Baca Juga: Pemkab Pasuruan Anggarkan Rp 24 Miliar

Eko juga membenarkan “Sebagai informasi, besaran nominal BSPS Tahun Anggaran 2023 sebesar Rp 20 Juta setiap unit. Adapun rinciannya, Rp 17.500.000 untuk bahan material dan Rp 2.500.000 untuk ongkos tukang”, pungkasnya. ris

Editor : Moch Ilham

BERITA TERBARU