Yadi Sembako dan Gus Anom DipolisikanTerkait Dugaan Penipuan dan Penggelapan Rp198 Juta

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Yadi Sembako dan Gus Anom dilaporkan ke Polres Tangerang Selatan terkait penipuan dan penggelapan. SP/ TGR
Yadi Sembako dan Gus Anom dilaporkan ke Polres Tangerang Selatan terkait penipuan dan penggelapan. SP/ TGR

i

SURABAYAPAGI.com, Tangerang - Komedian Yadi Sembako dan Gus Anom dilaporkan ke pihak Polres Tangerang Selatan terkait dugaan penipuan dan penggelapan. Yadi disebut menerbitkan cek yang diduga palsu bersama rekannya, Gus Anom.

"Kita tanggal 12 September 2023 kita sudah membuat laporan ke Polres Tangerang Selatan. Siapa yang dilaporkan? Yadi, Suryadi," kata kuasa hukum Adri, Muara Karta.

Korban yang melaporkan Yadi Sembako dan rekannya Gus Anom tersebut bernama Muhammad Adri Permana. Yadi Sembako dilaporkan ke polisi atas dugaan melanggar Pasal 378 dan 372 KUHP.

Diketahui, dugaan penggelapan dana ini bermula saat Muhammad Adri yang memiliki event organizer disewa jasanya oleh Yadi Sembako dan Gus Anom untuk menggelar event launching PT Gudang Artis.

Kedua belah pihak telah menyepakati MoU dengan pembayaran menggunakan cek. Namun, cek yang dibayarkan Yadi kepada Adri ternyata cek kosong.

"Dia (Yadi Sembako) sudah buka cek dan event yang harus dibayar sekian ratus juta, tapi tidak dibayar," ujar Muara, Rabu (20/09/2023).

Adri kala itu bertindak sebagai vendor acara itu. Adri mengaku tidak menyimpan rasa curiga terhadap Yadi dan Gus Anom saat itu.

"Kami buat kesepakatan kontrak kerja bahwa h-1 akan dilakukan pembayaran dan memang Beliau memberikan saya cek di h -1 di tanggal 25. Tapi pada saat kami cek tanggal 28 batas akhir pembayaran ternyata ceknya kosong," ucap Adri.

Sebelumnya, pihak Andri sudah melayangkan dua kali somasi. Pihak Yadi juga sudah memberikan jawaban dan masih kerap bernegosiasi terkait waktu pembayaran.

Akan tetapi, Yadi tidak pernah memberikan jawaban pasti kapan dirinya akan melunasi pembayaran. Oleh karena itu, Adri mantap melaporkan Yadi ke polisi mengingat kerugian yang dialaminya juga tak sedikit.

Sementara kerugian yang dialami Adri atas hal ini yakni Rp198 juta. Namun, kerugian itu baru nominal perjanjian saja, belum termasuk kerugian lainnya.

"Kerugian nyatanya Rp198 juta. Itu baru kerugian nyatanya, yang memang di mana event tersebut keseluruhan satu vendor satu EO. Belum kerugian lainnya, ada kerugian material maupun immaterial. Karena saya juga akhirnya krisis kepercayaan dari teman-teman, vendor lain," terang Adri. tgr-01/dsy

Berita Terbaru

Berdayakan UMKM Lewat TJSL, PLN UIT JBM Dukung Pengembangan Batik Tin Gundih

Berdayakan UMKM Lewat TJSL, PLN UIT JBM Dukung Pengembangan Batik Tin Gundih

Jumat, 11 Sep 2026 21:29 WIB

Jumat, 11 Sep 2026 21:29 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Komitmen PT PLN (Persero) Unit Induk Transmisi Jawa Bagian Timur dan Bali (UIT JBM) dalam menghadirkan manfaat nyata bagi masyarakat t…

Jumat Berkah, Polres Blitar Tingkatkan Kedekatan dan Pelayanan Masyarakat

Jumat Berkah, Polres Blitar Tingkatkan Kedekatan dan Pelayanan Masyarakat

Jumat, 11 Sep 2026 16:54 WIB

Jumat, 11 Sep 2026 16:54 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Guna meningkatkan kedekatan dan pelayanan untuk masarakat, Polres Blitar kali ini melalui kegiatan Jumat Berkah yang digelar di…

Kemarau Melanda, Satlantas Polres Gresik Salurkan Air Bersih ke Warga Pandanan

Kemarau Melanda, Satlantas Polres Gresik Salurkan Air Bersih ke Warga Pandanan

Jumat, 11 Sep 2026 16:25 WIB

Jumat, 11 Sep 2026 16:25 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Gresik – Musim kemarau mulai dirasakan warga di sejumlah wilayah Kabupaten Gresik. Kondisi tersebut mendorong Satuan Lalu Lintas (Satlantas) P…

Literasi Tak Lagi Sekadar Membaca, Sampoerna Academy Dorong Siswa Ubah Gagasan Menjadi Karya

Literasi Tak Lagi Sekadar Membaca, Sampoerna Academy Dorong Siswa Ubah Gagasan Menjadi Karya

Jumat, 11 Sep 2026 14:59 WIB

Jumat, 11 Sep 2026 14:59 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Kemampuan literasi anak menghadapi tantangan yang semakin kompleks di tengah derasnya arus informasi digital. Literasi tidak lagi s…

Diklaim Bikin Resah, Warga Tambakbayan Ponorogo Segel Outlet Diduga Penjual Miras

Diklaim Bikin Resah, Warga Tambakbayan Ponorogo Segel Outlet Diduga Penjual Miras

Jumat, 11 Sep 2026 14:27 WIB

Jumat, 11 Sep 2026 14:27 WIB

SURABAYAPAGI.com, Ponorogo — Puluhan warga Lingkungan Trunodangsan, Kelurahan Tambakbayan, Kabupaten Ponorogo, menyegel sebuah outlet yang diduga menjual m…

Hadapi De Red FC, Kendal Tornado FC Tegaskan Target Promosi ke Liga 1

Hadapi De Red FC, Kendal Tornado FC Tegaskan Target Promosi ke Liga 1

Jumat, 11 Sep 2026 14:16 WIB

Jumat, 11 Sep 2026 14:16 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Kendal Tornado FC langsung memasang target tinggi pada laga perdana Pegadaian Championship 2026/2027. Tim asal Kendal tersebut m…