Yadi Sembako dan Gus Anom DipolisikanTerkait Dugaan Penipuan dan Penggelapan Rp198 Juta

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Yadi Sembako dan Gus Anom dilaporkan ke Polres Tangerang Selatan terkait penipuan dan penggelapan. SP/ TGR
Yadi Sembako dan Gus Anom dilaporkan ke Polres Tangerang Selatan terkait penipuan dan penggelapan. SP/ TGR

i

SURABAYAPAGI.com, Tangerang - Komedian Yadi Sembako dan Gus Anom dilaporkan ke pihak Polres Tangerang Selatan terkait dugaan penipuan dan penggelapan. Yadi disebut menerbitkan cek yang diduga palsu bersama rekannya, Gus Anom.

"Kita tanggal 12 September 2023 kita sudah membuat laporan ke Polres Tangerang Selatan. Siapa yang dilaporkan? Yadi, Suryadi," kata kuasa hukum Adri, Muara Karta.

Korban yang melaporkan Yadi Sembako dan rekannya Gus Anom tersebut bernama Muhammad Adri Permana. Yadi Sembako dilaporkan ke polisi atas dugaan melanggar Pasal 378 dan 372 KUHP.

Diketahui, dugaan penggelapan dana ini bermula saat Muhammad Adri yang memiliki event organizer disewa jasanya oleh Yadi Sembako dan Gus Anom untuk menggelar event launching PT Gudang Artis.

Kedua belah pihak telah menyepakati MoU dengan pembayaran menggunakan cek. Namun, cek yang dibayarkan Yadi kepada Adri ternyata cek kosong.

"Dia (Yadi Sembako) sudah buka cek dan event yang harus dibayar sekian ratus juta, tapi tidak dibayar," ujar Muara, Rabu (20/09/2023).

Adri kala itu bertindak sebagai vendor acara itu. Adri mengaku tidak menyimpan rasa curiga terhadap Yadi dan Gus Anom saat itu.

"Kami buat kesepakatan kontrak kerja bahwa h-1 akan dilakukan pembayaran dan memang Beliau memberikan saya cek di h -1 di tanggal 25. Tapi pada saat kami cek tanggal 28 batas akhir pembayaran ternyata ceknya kosong," ucap Adri.

Sebelumnya, pihak Andri sudah melayangkan dua kali somasi. Pihak Yadi juga sudah memberikan jawaban dan masih kerap bernegosiasi terkait waktu pembayaran.

Akan tetapi, Yadi tidak pernah memberikan jawaban pasti kapan dirinya akan melunasi pembayaran. Oleh karena itu, Adri mantap melaporkan Yadi ke polisi mengingat kerugian yang dialaminya juga tak sedikit.

Sementara kerugian yang dialami Adri atas hal ini yakni Rp198 juta. Namun, kerugian itu baru nominal perjanjian saja, belum termasuk kerugian lainnya.

"Kerugian nyatanya Rp198 juta. Itu baru kerugian nyatanya, yang memang di mana event tersebut keseluruhan satu vendor satu EO. Belum kerugian lainnya, ada kerugian material maupun immaterial. Karena saya juga akhirnya krisis kepercayaan dari teman-teman, vendor lain," terang Adri. tgr-01/dsy

Berita Terbaru

Diduga Sengaja Temperkan Diri KA di Pintasan KM 102 +00 Pria Bujanga Tewas di TKP

Diduga Sengaja Temperkan Diri KA di Pintasan KM 102 +00 Pria Bujanga Tewas di TKP

Rabu, 01 Apr 2026 17:49 WIB

Rabu, 01 Apr 2026 17:49 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Blitar- Semalam Selasa (32 Maret 2026) sekitar pukul 19.45 warga di sekitaran Kelurahan/Kec.Wlingi Kab.Blitar di kejutkan suara klakson…

Beredar Isu kenaikan BBM, Polres Blitar dan Jajaranya, Lakukan Patroli 

Beredar Isu kenaikan BBM, Polres Blitar dan Jajaranya, Lakukan Patroli 

Rabu, 01 Apr 2026 17:47 WIB

Rabu, 01 Apr 2026 17:47 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Blitar- Santernya isu BBM naik sehingga masarakat sejak semalam (31 Maret 2026) antrean  panjang masarakat di SPBU SPBU kususnya di Blitar …

Progres Sekolah Rakyat Madiun Capai 18 Persen, Wamen PU Dorong Percepatan demi Target Juli

Progres Sekolah Rakyat Madiun Capai 18 Persen, Wamen PU Dorong Percepatan demi Target Juli

Rabu, 01 Apr 2026 16:12 WIB

Rabu, 01 Apr 2026 16:12 WIB

‎‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Wakil Menteri Pekerjaan Umum (PU) Diana Kusumastuti meninjau langsung progres pembangunan Sekolah Rakyat (SR) Tahap II di Kabup…

Diduga Tebang Pilih Penertiban Reklame, Kinerja Satpol PP Kabupaten Madiun Dipertanyakan ‎

Diduga Tebang Pilih Penertiban Reklame, Kinerja Satpol PP Kabupaten Madiun Dipertanyakan ‎

Rabu, 01 Apr 2026 16:09 WIB

Rabu, 01 Apr 2026 16:09 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Praktik pemasangan reklame dengan cara dipaku di pohon kembali menuai sorotan. Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Walidasa, S…

Backstagers Jatim Desak Hentikan Kriminalisasi Pekerja Kreatif dalam Kasus Videografer Amsal Sitepu

Backstagers Jatim Desak Hentikan Kriminalisasi Pekerja Kreatif dalam Kasus Videografer Amsal Sitepu

Rabu, 01 Apr 2026 13:27 WIB

Rabu, 01 Apr 2026 13:27 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Backstagers Indonesia Jawa Timur menyatakan sikap tegas terkait kasus hukum yang menimpa videografer asal K…

Sinergi Pemprov Jatim dan Australia Buka Peluang Ekspor Produk Kulit ke Timur Tengah

Sinergi Pemprov Jatim dan Australia Buka Peluang Ekspor Produk Kulit ke Timur Tengah

Rabu, 01 Apr 2026 05:42 WIB

Rabu, 01 Apr 2026 05:42 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Pemerintah Indonesia dan Australia terus memperkuat kerja sama di sektor industri kulit dan peternakan sapi melalui kegiatan I…