SURABAYAPAGI.com, Jakarta - Tempat kos-kosan yang berada di Jalan Siaga Raya, Pejaten Barat, Pasar Minggu, Jakarta Selatan baru saja digrebek kepolisian pada Selasa (19/09/2023) malam, lantaran diduga menjadi tempat prostitusi.
Dalam aksi penggerebekan tersebut pihak kepolisian menciduk banyak pasangan yang bukan suami istri. Diantaranya, ditemukan tiga pasangan kumpul kebo. Selain itu, kamar kos tersebut juga memang sering disewa oleh pasangan waria.
Baca Juga: Pasca Penggerebekan Rumah Kos Jam-jaman di Jombang, Penyedia Raup Omset Rp 200 ribu Per Hari
Kapolsek Pasar Minggu Kompol David Pratama Purba mengatakan, pihaknya merespons terkait adanya aduan dari warga sekitar yang menduga tempat tersebut dijadikan lokasi prostitusi.
"Kita merespons adanya aduan dari warga terkait tempat yang diduga sebagai tempat prostitusi online ini maka kita bersama dengan unsur tiga pilar melaksanakan penertiban di lokasi rumah kos yang diduga dijadikan tempat prostitusi online," kata David.
Baca Juga: Transaksi Narkoba di Kos-kosan, Pria Gudo Jombang Dibekuk Polisi
Pihak kepolisian juga telah memastikan saat penggrebekan tersebut tidak ditemukan narkoba. "Bentuk bangunan dua lantai yang terdiri dari satu rumah induk dan 20 kamar kos. Saat ini hanya 8 kamar kos yang dihuni," ujarnya, Rabu (20/09/2023).
Sementara, untuk pasangan yang bukan suami istri yang sudah ditahan, lanjut David, dibawa ke kantor kelurahan untuk dilakukan pembinaan dan akan memanggil pihak keluarga masing-masing.
"Memberikan peringatan kepada pemilik kamar kos agar lebih selektif kepada calon penghuni kos serta harus lebih tegas dalam melakukan pengawasan kepada siapa pun yang keluar masuk ke areal kos," tandasnya. Jk-06/dsy
Editor : Desy Ayu