SURABAYAPAGI.COM, Blitar - Sabtu (8/12) malam, Patroli Gabungan dari Satuan Sabhara Polres Blitar Kota, CPM Blitar, dan Satpol PP Pemkot Blitar gelar operasi Kamtibmas diantaranya di tempat kos-kosan yang berada di dalam kota. Hasilnya, petugas mengamankan 30 orang (15 Pasangan) tanpa ikatan perkawinan.
Baca Juga: Kapolres Blitar Kota Panen Jagung bersama Dandim dan Warga
Operasi yang diawali pukul 21.00 sampai 00.12 itu juga mengamankan penjual miras jenis Arak Jawa, untuk selanjutnya mereka diamankan, dan diberi arahan dan pembinaan serta membuat surat pernyataan/perjanjian untuk tidak mengulang perbuatannya tersebut.
Menurut keterangan Danru (Komandan regu) patroli Bripka Sigit operasi ini merupakan langkah preventif untuk jaga situasi Kamtibmas di wilayah Blitar Kota, termasuk periksa di tempat kos-kosan yang ada di wilayah kota.
Baca Juga: 49 Anggota Polres Blitar Kota Mendapat Kenaikan Pangkat
"Kita mendapatkan 30 orang (15 Pasangan) di tempat kos-kosan tanpa dilengkapi ikatan perkawinan, ada 5 tempat kos-kosan di tempat berbeda, sekaligus kita juga mengamankan penjual miras jenis Arak Jawa yang sudah dikemas dalam botol botol literan siap edar, juga menyita satu jerigen miras berisi 30 liter dan 7 botol miras arak Jawa dari penjual yang sama," kata Bripka Sigit Bahtiar pada wartawan. Minggu (9/12).
Baca Juga: Sambut Nataru 2024-2025, Polres Blitar Gelar Operasi Lilin Semeru 2024
Sementara Kasi Humas Polres Blitar Kota Iptu Samsul Anwar SH menyampaikan kegiatan ini akan terus dilakukan, apalagi jelang akhir tahun 2024 dalam rangka menyambut tahun baru 2025, agar kondisi Kamtibmas di wilayah hukum Polres Blitar tetap nyaman, aman dan tetap kondusif. Les
Editor : Moch Ilham