SKK Migas Kaji Skema Bagi Hasil Untuk Menarik Investor

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Deputi Eksplorasi, Pengembangan, dan Manajemen Wilayah Kerja SKK Migas Benny Lubiantara.
Deputi Eksplorasi, Pengembangan, dan Manajemen Wilayah Kerja SKK Migas Benny Lubiantara.

i

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Skema cost recovery dan gross split sedang dikaji oleh Satuan Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas). Kontrak bagi hasil yang lebih fleksibel untuk menarik lebih banyak investasi hulu migas di Indonesia.

"Dari sisi insentif, kami sedang mengkaji fleksibilitas skema gross split ataupun cost recovery yang akan dijadikan dasar kerja sama dengan KKKS (kontraktor kontrak kerja sama) untuk pengembangan lapangan-lapangan yang akan dilelang di masa depan," ujar Deputi Eksplorasi, Pengembangan, dan Manajemen Wilayah Kerja SKK Migas Benny Lubiantara di Indonesia's Emerging Opportunities: A Call for E&P Companies di Nusa Dua, Bali, Kamis (21/9/2023).. 

SKK saat ini bekerjasama dengan Kementerian ESDM untuk mengevaluasi proyek tersebut bisa diterima oleh investor. Adapun berdasarkan simulasi yang dilakukan lembaganya, beberapa blok yang menggunakan skema gross split kedepannya tidak akan ekonomis. 

"Sistem tersebut dan kami modifikasi sedikit agar lebih menarik. Segera akan diresmikan," ucap Benny.

Dalam panel yang sama, Direktur Pembinaan Hulu Migas Kementerian ESDM Noor Arifin Muhammad mengatakan modifikasi insentif memang sangat diperlukan di industri hulu migas untuk menarik minat investor.

Saat ini, terdapat 128 cekungan migas, 68 di antaranya belum dieksplorasi dan diyakini menyimpan potensi besar. Namun, perlu biaya besar untuk memanfaatkan potensi itu. Terlebih, pemerintah menargetkan investasi hulu migas naik menjadi US$14,9 miliar tahun ini.

"Masih banyak investor internasional yang berminat. Ini berkaitan dengan masih banyaknya basin yang belum dikembangkan. Selain itu, investasi migas juga didukung oleh pemerintah melalui regulasi yang mendukung," kata Noor Arifin. jk-1/Acl

Berita Terbaru

Trump, Ancam Pengusaha SPBU Turunkan BBM

Trump, Ancam Pengusaha SPBU Turunkan BBM

Selasa, 30 Jun 2026 21:08 WIB

Selasa, 30 Jun 2026 21:08 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump memberikan ultimatum tegas kepada para pengecer BBM atau Stasiun Pengisian Bahan Bakar…

Kejaksaan Kalah Praperadilan Lawan Mantan Pj Gubernur

Kejaksaan Kalah Praperadilan Lawan Mantan Pj Gubernur

Selasa, 30 Jun 2026 21:06 WIB

Selasa, 30 Jun 2026 21:06 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Hakim tunggal Pengadilan Negeri Makassar menerima permohonan praperadilan yang diajukan mantan Pj Gubernur Sulawesi Selatan…

Puan Minta Difokuskan Pelatihan Manajerial

Puan Minta Difokuskan Pelatihan Manajerial

Selasa, 30 Jun 2026 21:05 WIB

Selasa, 30 Jun 2026 21:05 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Ketua DPR RI Puan Maharani, mulai bicara pelatihan calon manajer yang telah dilakukan. "Pertama-tama, kami di DPR menyampaikan…

BPK Prihatin Belanja Negara Meningkat

BPK Prihatin Belanja Negara Meningkat

Selasa, 30 Jun 2026 21:03 WIB

Selasa, 30 Jun 2026 21:03 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Isma Yatun menyoroti peningkatan kebutuhan belanja negara di tengah ruang fiskal yang semakin…

Kapten Timnas Belanda Akui di Injury Time, Terdesak

Kapten Timnas Belanda Akui di Injury Time, Terdesak

Selasa, 30 Jun 2026 21:02 WIB

Selasa, 30 Jun 2026 21:02 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Belanda dikalahkan Maroko lewat adu penalti 2-3 setelah bermain 1-1 sepanjang 120 menit. Tiga penendang penalti Belanda gagal…

Menkeu Janji tak akan Pajaki eks Lahan PT Lippo Cikarang Tbk

Menkeu Janji tak akan Pajaki eks Lahan PT Lippo Cikarang Tbk

Selasa, 30 Jun 2026 21:00 WIB

Selasa, 30 Jun 2026 21:00 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memastikan hibah lahan di kawasan Meikarta seluas 30 hektare (Ha) dari PT Lippo Cikarang Tbk…