Kepolisian New York Temukan Narkoba di Tempat Penitipan Anak di Bronx

author surabayapagi.com

- Pewarta

Jumat, 22 Sep 2023 16:51 WIB

Kepolisian New York Temukan Narkoba di Tempat Penitipan Anak di Bronx

i

Bagian bawah lantai yang menjadi tempat penyembunyian narkoba termasuk fentanyl di tempat penitipan anak di Bronx, New York, AS.

 

SURABAYAPAGI.COM, New York - Departemen Kepolisian New York (NYPD) menyatakan temuan narkoba di tempat penitipan anak di daerah Bronx New York,  yang disembunyikan di bawah trap floor lantai empat tempat penitipan anak tersebut pada Rabu (20/9/2023) waktu setempat.

Baca Juga: ASN Satpol PP Gresik Dituntut Hukuman Penjara 12 Tahun dalam Perkara Narkotika

Temuan narkoba ini didapatkan karena adanya seorang bayi laki-laki berusia satu tahun yang tewas akibat fentanyl pada pekan lalu. Laporan NYPD ini menyebutkan bahwa narkoba seberat 8-10 kilogram ini dibungkus dan dibentuk seperti batu bata, dan disembunyikan di bawah lantai area bermain anak.

Tidak hanya fentanyl, pihak kepolisian menemukan jenis narkotika lainnya, namun tidak disebutkan secara rinci jenis-jenis tersebut apa saja. Selain narkotika, ditemukan juga paraphernalia atau perangkat menggunakan narkoba.

Para penyelidik menuturkan bahwa mereka menemukan satu kilogram fentanyl di area tempat anak-anak tidur siang di tempat penitipan anak bernama Divino Nino tersebut.

"Lebih banyak bukti telah ditemukan, yang mengarah pada kesimpulan bahwa ini lebih dari sekadar tempat penitipan anak," sebut jaksa distrik Bronx, Darcel Clark, dalam pernyataan pada Kamis (21/9/.2023) waktu setempat.

Baca Juga: Polsek Cerme Grebek Rumah Kos Lokasi Penyimpanan Sabu di Cerme Kidul

Temuan narkoba itu didapatkan setelah seorang bayi berusia 1 tahun bernama Nicholas Dominici meninggal setelah diduga terpapar fentanyl pekan lalu di tempat penitipan anak itu.

Tiga bayi lainnya, terdiri atas dua bayi laki-laki berusia 2 tahun dan seorang bayi perempuan berusia 8 bulan, dirawat di rumah sakit setelah diduga terpapar fentanyl dan menderita keracunan opioid akut.

Dua tersangka, yang diidentifikasi bernama Grei Mendez (36) dan Carlisto Acevedo Brito (41), telah didakwa atas kasus bayi tewas akibat overdosis fentanyl pada 15 September lalu. Mendez disebut sebagai pemilik dan pengelola tempat penitipan anak itu, sedangkan Brito merupakan sepupu dari suami Mendez.

Baca Juga: Wabup Sampang Mewarning Segala Bentuk Tindak Kejahatan

Suami Mendez, yang identitasnya masih dirahasiakan, menjadi tersangka ketiga yang sedang diburu polisi AS. Sebuah video menunjukkan suami Mendez meninggalkan gedung tempat penitipan anak dengan membawa tas plastik yang dicurigai berisi fentanyl.

Para tersangka diyakini sebagai distributor narkoba level menengah yang mencampur fentanyl dengan narkoba lainnya atau barang-barang rumah tangga, termasuk bedak bayi. Mereka didakwa atas konspirasi mendistribusikan narkotika yang mengakibatkan kematian dan atas kepemilikan narkotika dengan maksud mendistribusikannya yang mengakibatkan kematian. ny-1/Acl

Editor : Redaksi

Tag :

BERITA TERBARU