Ribuan Kubik Kayu di TPK Banjarejo Ngawi Ludes Terbakar, Kerugian Capai Rp100 Juta

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Petugas saat berusaha memadamkan api di Tempat Penimbunan Kayu (TPK) Banjarejo, Desa Banjarbanggi, Kecamatan Pitu, Kabupaten Ngawi. SP/ NGW
Petugas saat berusaha memadamkan api di Tempat Penimbunan Kayu (TPK) Banjarejo, Desa Banjarbanggi, Kecamatan Pitu, Kabupaten Ngawi. SP/ NGW

i

SURABAYAPAGI.com, Ngawi - Tempat Penimbunan Kayu (TPK) Banjarejo, Desa Banjarbanggi, Kecamatan Pitu, Kabupaten Ngawi mengalami kebakaran hingga menghanguskan ribuan kubik kayu sengon dan mahoni pada Jumat (23/09/2023) pukul 16.00 WIB.

Saat terjadi kebakaran tersebut, api pertama dari kebakaran hutan di timur TPK sekitar pukul 16.45 WIB terus merambat ke TPK membakar kayu rimba mahoni dan sengon.

Diduga, api sudah membuat ratusan kubik kayu jadi arang. Titik api bermula dari hutan jati di sebelah timur TPK. Angin kencang dan banyaknya dedaunan kering membuat api menjalar sampai tempat penimbunan kayu hasil hutan milik Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Ngawi itu.

Kabid Damkar Satpol PP Ngawi Tri Bimo mengatakan proses pemadaman dan pembasahan membutuhkan 14 tangki air. Penanganan dilakukan mulai pukul 16.27 WIB hingga sekitar pukul 22.00 WIB.

Damkar Ngawi pun menuju ke lokasi, tiga unit mobil pemadam kebakaran dari Pemkab Ngawi diterjunkan ke lokasi kejadian. Namun, kobaran api yang terus membesar membuat petugas kewalahan menjinakkan api.

“Akses ke titik api agak sulit. Armada tidak bisa leluasa masuk karena banyaknya tumpukan kayu,” kata Nursidik, petugas Damkar Ngawi, Minggu (24/09/2023).

Petugas Damkar pun masih masih fokus melakukan pemadaman. Beruntung armada masih bisa mendekat ke titik yang mengalami kebakaran meski akses agak sulit.

Sementara itu, pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan terkait penyebab pasti kejadian kebakaran tersebut. Mereka masih terfokus pada penanganan kebakaran.

Beruntung tidak ada korban jiwa dalam insiden tersebut. Namun, diperkirakan mencapai Rp100 juta. Angka tersebut baru hitungan sementara karena masih menunggu tim analisa dari Madiun.

“Tidak ada korban jiwa maupun yang terluka dalam kejadian ini. Total kerugian mencapai ratusan juta. Mayoritas kayu hasil hutan yang berada di sini,” kata Tri Bimo. ngw-01/dsy

Berita Terbaru

2 Korporasi Malaysia dan Singapura Tersangka Karhutla

2 Korporasi Malaysia dan Singapura Tersangka Karhutla

Jumat, 30 Okt 2026 03:20 WIB

Jumat, 30 Okt 2026 03:20 WIB

SURABAYAPAGI.com, Jakarta - 20 korporasi sebagai tersangka dalam kasus kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Dari daftar tersebut, empat di antaranya merupakan…

Sepuluh Staf Terima Uang di Luar Gaji

Sepuluh Staf Terima Uang di Luar Gaji

Jumat, 30 Okt 2026 03:18 WIB

Jumat, 30 Okt 2026 03:18 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya — Pengakuan sepuluh staf bidang pertambangan Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Jawa Timur yang menerima uang di luar gaji d…

ESDM JATIM DIDUGA TERIMA PUNGLI RP 687,5 JUTA

ESDM JATIM DIDUGA TERIMA PUNGLI RP 687,5 JUTA

Jumat, 30 Okt 2026 03:15 WIB

Jumat, 30 Okt 2026 03:15 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur mendalami dugaan aliran dana pungutan liar (pungli) sebesar Rp 687,5 juta kepada mantan…

Jokowi Minggu Depan Siap Jadi Saksi Roy Suryo

Jokowi Minggu Depan Siap Jadi Saksi Roy Suryo

Jumat, 30 Okt 2026 03:13 WIB

Jumat, 30 Okt 2026 03:13 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Saya sangat menghormati proses hukum yang sedang berjalan. Kalau memang diundang, ya saya Insya Allah akan hadir,” kata Jokowi k…

Hashim Ingatkan Risiko Pelemahan Rupiah Jika Isu MSCI Tak Diselesaikan

Hashim Ingatkan Risiko Pelemahan Rupiah Jika Isu MSCI Tak Diselesaikan

Jumat, 30 Okt 2026 03:11 WIB

Jumat, 30 Okt 2026 03:11 WIB

SURABAYAPAGI.com - Ketua Dewan Penasihat Kadin Indonesia Hashim S. Djojohadikusumo mengingatkan potensi pelemahan nilai tukar rupiah akibat derasnya aliran…

Beras Oplos Berulang, Amran Wanti-Wanti Risiko Pidana

Beras Oplos Berulang, Amran Wanti-Wanti Risiko Pidana

Jumat, 30 Okt 2026 03:09 WIB

Jumat, 30 Okt 2026 03:09 WIB

SURABAYAPAGI.com - Menteri Pertanian/Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas), Andi Amran Sulaiman akan menyebar surat edaran (SE) mengenai potensi sanksi pidana…