Wujudkan Kota Mojokerto Bersih dan Nyaman, Wali Kota Dorong Warga Ikut Pilah Sampah dari Rumah

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Wali kota saat memberikan pengarahan kepada warga setelah melakukan studi tiru
Wali kota saat memberikan pengarahan kepada warga setelah melakukan studi tiru

i

SURABAYAPAGI.COM, Mojokerto - Dorong keterlibatan warga mengurangi timbulan sampah, Pemkot melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) ajak Camat, Lurah, Ketua RT dan RW, se-Kota Mojokerto studi tiru ke TPS 3R (Reduce, Reuse, Recycle) Nitikan dan Bank Sampah Lestari 14 Kota Yogyakarta, Jumat (22/9/2023).

"Pengelolaan sampah ini menjadi tanggung jawab bersama. Kalau Pemkot saja tidak bisa. Harus Pemkot dan masyarakat. Sedoyo sareng-sareng," tekan Wali kota Ika Puspitasari menyapa warga pasca studi tiru.

Melalui studi tiru ini, diharapkan warga dapat mulai memilah sampah rumah tangga yang dihasilkan dari aktivitas sehari-hari sesuai jenisnya. Sehingga tidak semua sampah serta-merta berakhir di TPA.

"Bayangkan sehari berapa puluh ton sampah yang dihasilkan warga, kalau hanya dibuang di TPA Randegan saja, pasti tidak akan bisa tertangani dengan baik,"ujar Wali kota Ika Puspitasari menyapa warga pasca studi tiru.

Melalui memilah sampah, diketahui terdapat sejumlah jenis sampah yang masih dapat dimanfaatkan dan bahkan bernilai ekonomis.

"Sampah anorganik kita kurangi melalui bank sampah, sedangkan sampah organik kita kurangi melalui budidaya magot," terang wali kota yang akrab disapa Ning Ita ini.

 

Sementara untuk jenis sampah yang tidak termasuk dalam kedua kategori tersebut, Pemkot Mojokerto juga berencana menjalin kerjasama dengan perusahaan asing untuk pengelolaannya. Sehingga harapannya kedepan, seluruh sampah bisa ditangani dengan baik.

"Sudah kita lakukan kajian dan rapat intensif dengan perusahaan asal Jepang. Mohon doanya agar ikhtiar kita bersama ini bisa terkabul sehingga Kota Mojokerto menjadi kota yang bersih dan nyaman," tutur Ning Ita.

Pengelolaan sampah secara tepat ini juga ditekankan, mengingat Kota Mojokerto tengah berevolusi menjadi Kota Pariwisata. Sebab kedepan, jika makin banyak pengunjung, sampah yang timbul juga makin banyak. Hal tersebut tentu bukan hanya tanggung jawab Pemkot saja, warga pun diharapkan ikut ambil bagian mengatasi persoalan sampah.

"Mari kita peduli dengan kebersihan lingkungan, agar kota kita menjadi kota yang bebas sampah sehingga menjadi daya tarik warga lain untuk berkunjung," pungkas Ning Ita. Dwi

Berita Terbaru

IDI Jember Sebut Telemedicine Homecare Mampu Memangkas Jarak dan Membantu Ke Keputusan Awal Pemeriksaan

IDI Jember Sebut Telemedicine Homecare Mampu Memangkas Jarak dan Membantu Ke Keputusan Awal Pemeriksaan

Selasa, 04 Agu 2026 20:33 WIB

Selasa, 04 Agu 2026 20:33 WIB

SURABAYAPAGI.com, Jember — Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Cabang Jember memberikan tanggapan terkait implementasi program pelayanan Homecare bagi masyarakat. O…

Jatim Desak Pemerintah Berikan Trauma Healing bagi Korban KMP Mutiara Sentosa II

Jatim Desak Pemerintah Berikan Trauma Healing bagi Korban KMP Mutiara Sentosa II

Selasa, 04 Agu 2026 20:32 WIB

Selasa, 04 Agu 2026 20:32 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya – Fraksi PDI Perjuangan DPRD Jawa Timur meminta pemerintah pusat dan Pemprov Jatim memberikan layanan trauma healing sebagai bagian p…

Polrestabes Surabaya Amankan Tiga Pelaku Penyerobotan Ruko di Ngagel

Polrestabes Surabaya Amankan Tiga Pelaku Penyerobotan Ruko di Ngagel

Selasa, 04 Agu 2026 20:30 WIB

Selasa, 04 Agu 2026 20:30 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Buntut dugaan aksi premanisme yang viral di media sosial terkait penyerobotan Ruko di Jalan Krukah Utara Ngagelrejo Kec. Wonokromo…

Dinilai Langgar Kode Etik ASN, Pedagang Pasar Adukan Kabag Hukum ke Sekda

Dinilai Langgar Kode Etik ASN, Pedagang Pasar Adukan Kabag Hukum ke Sekda

Selasa, 04 Agu 2026 19:57 WIB

Selasa, 04 Agu 2026 19:57 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun - Dinilai melanggar kode etik aparatur sipil negara (ASN), Paguyuban Pedagang Pasar se-Kota Madiun mengadukan Kepala Bagian Hukum P…

Korupsi Tunjangan DPRD Ponorogo, Kerugian Negara Capai Rp 3,6 Miliar, Tersangka Diduga Terima Fee 30 Persen

Korupsi Tunjangan DPRD Ponorogo, Kerugian Negara Capai Rp 3,6 Miliar, Tersangka Diduga Terima Fee 30 Persen

Selasa, 04 Agu 2026 18:26 WIB

Selasa, 04 Agu 2026 18:26 WIB

SURABAYA PAGI, Ponorogo-Pengusutan kasus dugaan korupsi penyimpangan tunjangan perumahan pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Ponorogo tahun anggaran 2023–2026 t…

Korupsi Tunjangan Perumahan DPRD Ponorogo, Kejari Tahan Kabag Keuangan Sekwan 

Korupsi Tunjangan Perumahan DPRD Ponorogo, Kejari Tahan Kabag Keuangan Sekwan 

Selasa, 04 Agu 2026 18:16 WIB

Selasa, 04 Agu 2026 18:16 WIB

SURABAYA PAGI, Ponorogo-Kejaksaan Negeri (Kejari) Ponorogo resmi menetapkan dan menahan Kabag Keuangan Sekretariat Dewan (Sekwan) DPRD Ponorogo Fuad Safrowi…