Sidang TPPU Rafael Alun

Dejure Komisaris Konsultan Pajak Istrinya, Defacto Suaminya

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Ekspresi Rafael Alun saat mendengarkan kesaksian yang dihadirkan oleh Jaksa KPK, Senin (25/9/2023).
Ekspresi Rafael Alun saat mendengarkan kesaksian yang dihadirkan oleh Jaksa KPK, Senin (25/9/2023).

i

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Sidang kasus gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) mantan Pejabat Ditjen Pajak Kementerian Keuangan Rafael Alun Trisambodo, Senin (25/9/2023) undang pengunjung tertawa. Duduk sebagai terdakwa Rafael Alun Trisambodo.

Diketahui, Rafael Alun merupakan pemilik pajak PT Artha Mega Ekadhana (PT ARME). Dia menunjuk istrinya sebagai pemegang saham.

Mulanya, jaksa KPK bertanya apakah Ernie, istrinya, aktif di perusahaan milik Rafael itu. konsultan pajak PT ARME, Ary Fadilah, mengatakan Ernie beberapa kali hadir saat rapat pemegang saham.

"Ada istri terdakwa Ernie Meike Torondek itu apakah aktif atau pasif di PT ARME?" tanya jaksa.

"Secara berkala, perusahaan kan melakukan pertemuan Pak, entah itu rapat pemegang saham, atau rapat manajemen, atau kadang kala kumpul saja begitu. Dalam beberapa kali rapat, seingat saya beliau juga hadir," jawab Ary.

Ary mengungkap setiap rapat, Ernie hadir bersama Rafael Alun. Rapat pemegang saham, kata Ary, digelar secara tertutup.

"Ada berarti ya hadir ya?" tanya jaksa.

"Iya," jawab Ary.

"Bersamaan dengan terdakwa juga?" tanya jaksa.

"Biasanya begitu sih," jawab Ary.

"Kalau rapat pemegang saham tentu tertutup Pak," imbuhnya.

Ernie Meike Torondek, diakui sering menghadiri rapat pemegang saham di PT ARME. Rafael mengatakan istrinya memang terdaftar sebagai komisaris perusahaan yang didirikannya itu.

"Namun, perlu saya tegaskan di sini, bahwa yang tadi disampaikan oleh saksi Bapak Ary Fadilah mengenai komisaris de jure, itu istri saya, de facto itu saya. Itu memang benar," kata Rafael Alun saat sidang di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (25/9/2023).

 

Cuci Uang Rp 57,7 Miliar

Konsultan pajak PT Artha Mega Ekadhana (PT ARME) Ary Fadilah mengungkap Rafael Alun Trisambodo beberapa kali mengikuti rapat pemegang saham. Tak hanya Rafael, istri Rafael, Ernie Meike Torondek, juga hadir dalam rapat tersebut.

Eks pejabat Pajak Rafael didakwa telah menerima gratifikasi sebesar Rp 16,6 miliar. Dalam periode 20 tahun, Rafael Alun juga diduga melakukan pencucian uang sebesar Rp 57,7 miliar.

Selain itu, eks pejabat Pajak ini juga diduga menerima 2 juta dollar Singapura atau Rp 22,5 miliar (kurs 11.276,63), serta 937.000 dollar AS atau Rp 14,3 miliar (kurs 15.321). Totalnya, lebih kurang Rp 94,5 miliar. Kemudian TPPU periode 2003 sampai dengan 2010 sebesar Rp 31,7 miliar dan TPPU periode 2011 sampai 2023 sebesar Rp 26 miliar, 2 juta dollar Singapura, 937.000 dollar AS. n jk/erc/rmc

Berita Terbaru

Bupati Gresik Lantik Kades PAW Desa Laban, Fokus Percepatan Infrastruktur dan Akses Wilayah

Bupati Gresik Lantik Kades PAW Desa Laban, Fokus Percepatan Infrastruktur dan Akses Wilayah

Selasa, 07 Apr 2026 23:03 WIB

Selasa, 07 Apr 2026 23:03 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik – Pemerintah Kabupaten Gresik melantik Mujiani sebagai Kepala Desa Laban, Kecamatan Menganti, dalam prosesi pengambilan sumpah jabatan …

Warga Josenan Tegas Tolak KKMP di Lapangan, Nilai Hasil Pertemuan Masih Banyak Ganjalan

Warga Josenan Tegas Tolak KKMP di Lapangan, Nilai Hasil Pertemuan Masih Banyak Ganjalan

Selasa, 07 Apr 2026 20:43 WIB

Selasa, 07 Apr 2026 20:43 WIB

‎‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun, – Penolakan warga terhadap rencana pembangunan Koperasi Kelurahan Merah Putih (KKMP) di Lapangan Josenan, Kecamatan Taman, Kota Madi…

Realisasi PAD Triwulan I Capai 20 Persen, Bapenda Kota Madiun Lakukan Evaluasi

Realisasi PAD Triwulan I Capai 20 Persen, Bapenda Kota Madiun Lakukan Evaluasi

Selasa, 07 Apr 2026 20:41 WIB

Selasa, 07 Apr 2026 20:41 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Madiun terus menggenjot capaian Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui evaluasi dan opt…

Sesuai Tahapan, DPRD Sumenep Tuntaskan Tiga Raperda 2026 

Sesuai Tahapan, DPRD Sumenep Tuntaskan Tiga Raperda 2026 

Selasa, 07 Apr 2026 20:28 WIB

Selasa, 07 Apr 2026 20:28 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Sumenep- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumenep menggelar Rapat Paripurda DPRD Sumenep dengan agenda Penandatanganan Naskah…

Perkuat Peralatan Gardu Induk Manisrejo dan Ngawi, PLN UIT JBM Pastikan Sistem Kelistrikan Makin Andal

Perkuat Peralatan Gardu Induk Manisrejo dan Ngawi, PLN UIT JBM Pastikan Sistem Kelistrikan Makin Andal

Selasa, 07 Apr 2026 20:14 WIB

Selasa, 07 Apr 2026 20:14 WIB

SurabayaPagi, Madiun – PLN Unit Induk Transmisi Jawa Bagian Timur dan Bali (UIT JBM) terus menunjukkan komitmennya dalam memperkuat keandalan sistem transmisi d…

100 Ton Pupuk Ilegal Dimusnahkan, Kejari Tanjung Perak Bongkar Ancaman Nyata bagi Petani

100 Ton Pupuk Ilegal Dimusnahkan, Kejari Tanjung Perak Bongkar Ancaman Nyata bagi Petani

Selasa, 07 Apr 2026 18:02 WIB

Selasa, 07 Apr 2026 18:02 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Langkah tegas ditunjukkan Kejaksaan Negeri Tanjung Perak dengan memusnahkan 100 ton pupuk ilegal dari dua perkara pidana berbeda.…