Mantan Camat Padangan Menyangkal Pernah Mengarahkan Para Kades

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Saksi 4 orang Tim pelaksana dihadirkan di persidangan, Senin (25/09/2023). SP/ Hikmah
Saksi 4 orang Tim pelaksana dihadirkan di persidangan, Senin (25/09/2023). SP/ Hikmah

i

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo - Sidang Dugaan korupsi dana Bantuan Keuangan Khusus Desa (BKKD) Kecamatan Padangan, Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, dengan terdakwa Bambang Sujatmiko kembali digelar di pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Surabaya, Senin (25/09/2023).

Sidang digelar dengan agenda mendengar keterangan saksi. Kali ini JPU Kejari Bojonegoro Aditia Sulaiman dan Tarjono, mendatangkan saksi 3 orang kades, dan 4 orang timlak, dari Kecamatan Padangan. 

Seperti halnya sidang sebelumnya, yang juga mendatangkan saksi kades, seluruh kades kompak satu suara mengatakan jika, seluruh kepala desa mengaku mendapatkan arahan, serta ancaman dari mantan camat Padangan Heru Sugiarto. Yang intinya agar seluruh desa menggunakan jasa kontraktor Bambang Sujatmiko, untuk mengerjakan jalan beton maupun aspal dari anggaran dana BKKD, yang digelontorkan ke 8 desa di Kecamatan Padangan.

Namun saat dikonfrontir, mantan camat Padangan itu, masih teguh pendirian, dengan keterangannya pada sidang sebelumnya, jika dirinya mengaku sama sekali tidak pernah mengarahkan para kepala desa, guna memakai jasa kontraktor Bambang Sujatmiko. 

Heru Sugiarto juga berdalih dirinya secara terus-menerus mengingatkan para kades agar melaksanakan petunjuk teknis dari Dinas PU maupun inspektorat yang diantaranya melaksanakan lelang dikarenakan proyek memiliki nilai diatas Rp 200 juta.

"Kades itu adalah jabat politik yang kuat dinaungi UU desa, dan saat itu saya selaku camat hanya menjabat 3 bulan,” ujarnya.

Merasa tidak senang dengan keterangan para saksi yang tidak jujur, Di penghujung persidangan, majelis hakim mengatakan jika ada 2 pendapat berbeda berarti ada salah satu yang bohong maka yang bohong bisa jadi terdakwa, dengan ancaman 7 tahun penjara lantaran memberikan keterangan palsu. Hk/dsy

Berita Terbaru

KAI Daop 7 Madiun dan Railfans Suarakan Keselamatan Perlintasan Sebidang di Blitar

KAI Daop 7 Madiun dan Railfans Suarakan Keselamatan Perlintasan Sebidang di Blitar

Kamis, 25 Jun 2026 13:25 WIB

Kamis, 25 Jun 2026 13:25 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar – PT Kereta Api Indonesia Daop 7 Madiun terus konsisten menunjukkan komitmennya, dalam menjaga keselamatan perjalanan kereta api s…

Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Polres Gresik Ziarah dan Tabur Bunga di TMP Kebomas

Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Polres Gresik Ziarah dan Tabur Bunga di TMP Kebomas

Kamis, 25 Jun 2026 13:25 WIB

Kamis, 25 Jun 2026 13:25 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik – Dalam rangka memperingati Hari Bhayangkara ke-80 Tahun 2026, Polres Gresik melaksanakan Upacara Ziarah Nasional dan Tabur Bunga di T…

Antisipasi Bahaya TPO dan TPPM pada Masarakat, Imigrasi Blitar sosialisasikan pada masarakat di wilayah Kab.Tulungagung.

Antisipasi Bahaya TPO dan TPPM pada Masarakat, Imigrasi Blitar sosialisasikan pada masarakat di wilayah Kab.Tulungagung.

Kamis, 25 Jun 2026 12:51 WIB

Kamis, 25 Jun 2026 12:51 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar – Kantor Imigrasi Blitar terus memperkuat upaya pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan Tindak Pidana Penyelundupan M…

Ronaldo I'm Back

Ronaldo I'm Back

Kamis, 25 Jun 2026 12:48 WIB

Kamis, 25 Jun 2026 12:48 WIB

SURABAYAPAGI.com - Ronaldo memimpin lagi rekan-rekannya di matchday kedua Grup J di Houston Stadium, Rabu (24/6/2026) dini hari WIB. Dia mencetak dua gol di…

YTR-Taufik, Hanya Sebatas Pacaran

YTR-Taufik, Hanya Sebatas Pacaran

Kamis, 25 Jun 2026 12:44 WIB

Kamis, 25 Jun 2026 12:44 WIB

SURABAYAPAGI.com - YTR (29) adalah seorang perempuan asal Kecamatan Rancaekek, Kabupaten Bandung, Jawa Barat. Saat berhasil ditemukan, YTR dalam kondisi luka…

Aniaya Pacar Masuk KDRT, Komnas Perempuan Kutuk Perlakuan Kejam Taufik Hidayat

Aniaya Pacar Masuk KDRT, Komnas Perempuan Kutuk Perlakuan Kejam Taufik Hidayat

Kamis, 25 Jun 2026 12:39 WIB

Kamis, 25 Jun 2026 12:39 WIB

SURABAYAPAGI.com - Polda Jawa Barat menangkap Taufik Hidayat (30) tersangka kasus penyekapan dan penganiayaan kekasihnya YTR (29) di kawasan Majalaya,…