Mantan Camat Padangan Menyangkal Pernah Mengarahkan Para Kades

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Saksi 4 orang Tim pelaksana dihadirkan di persidangan, Senin (25/09/2023). SP/ Hikmah
Saksi 4 orang Tim pelaksana dihadirkan di persidangan, Senin (25/09/2023). SP/ Hikmah

i

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo - Sidang Dugaan korupsi dana Bantuan Keuangan Khusus Desa (BKKD) Kecamatan Padangan, Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, dengan terdakwa Bambang Sujatmiko kembali digelar di pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Surabaya, Senin (25/09/2023).

Sidang digelar dengan agenda mendengar keterangan saksi. Kali ini JPU Kejari Bojonegoro Aditia Sulaiman dan Tarjono, mendatangkan saksi 3 orang kades, dan 4 orang timlak, dari Kecamatan Padangan. 

Seperti halnya sidang sebelumnya, yang juga mendatangkan saksi kades, seluruh kades kompak satu suara mengatakan jika, seluruh kepala desa mengaku mendapatkan arahan, serta ancaman dari mantan camat Padangan Heru Sugiarto. Yang intinya agar seluruh desa menggunakan jasa kontraktor Bambang Sujatmiko, untuk mengerjakan jalan beton maupun aspal dari anggaran dana BKKD, yang digelontorkan ke 8 desa di Kecamatan Padangan.

Namun saat dikonfrontir, mantan camat Padangan itu, masih teguh pendirian, dengan keterangannya pada sidang sebelumnya, jika dirinya mengaku sama sekali tidak pernah mengarahkan para kepala desa, guna memakai jasa kontraktor Bambang Sujatmiko. 

Heru Sugiarto juga berdalih dirinya secara terus-menerus mengingatkan para kades agar melaksanakan petunjuk teknis dari Dinas PU maupun inspektorat yang diantaranya melaksanakan lelang dikarenakan proyek memiliki nilai diatas Rp 200 juta.

"Kades itu adalah jabat politik yang kuat dinaungi UU desa, dan saat itu saya selaku camat hanya menjabat 3 bulan,” ujarnya.

Merasa tidak senang dengan keterangan para saksi yang tidak jujur, Di penghujung persidangan, majelis hakim mengatakan jika ada 2 pendapat berbeda berarti ada salah satu yang bohong maka yang bohong bisa jadi terdakwa, dengan ancaman 7 tahun penjara lantaran memberikan keterangan palsu. Hk/dsy

Berita Terbaru

Dewan Komisaris Tinjau GIS Undaan, PLN Perkuat Keandalan Listrik dan Kawal Proyek Strategis

Dewan Komisaris Tinjau GIS Undaan, PLN Perkuat Keandalan Listrik dan Kawal Proyek Strategis

Jumat, 03 Apr 2026 16:23 WIB

Jumat, 03 Apr 2026 16:23 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – PT PLN (Persero) menegaskan komitmennya dalam menjaga keandalan sistem kelistrikan nasional melalui kunjungan kerja Dewan Komisaris ke …

Jelang Muscab PKB Sidoarjo Bidik Ketua Baru Yang Loyal, Jujur dan Berintegritas

Jelang Muscab PKB Sidoarjo Bidik Ketua Baru Yang Loyal, Jujur dan Berintegritas

Jumat, 03 Apr 2026 15:15 WIB

Jumat, 03 Apr 2026 15:15 WIB

Surabayapagi.com-Sidoarjo : Persiapan Musyawarah Cabang (Muscab) Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PKB 2026 di Sidoarjo sudah matang hampir mencapai 99%. Fokus …

Diawali Doa, WCP Pasopati U-10 Siap Ukir Prestasi di Turnamen Internasional Bali7s

Diawali Doa, WCP Pasopati U-10 Siap Ukir Prestasi di Turnamen Internasional Bali7s

Jumat, 03 Apr 2026 09:56 WIB

Jumat, 03 Apr 2026 09:56 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik – Suasana haru dan penuh harapan mengiringi langkah skuad muda WCP Pasopati Academy U-10 saat bersiap menapaki panggung internasional. …

Takmir Masjid di Bayubang Lamongan Ajukan Pemindahan Gardu Trafo, PLN Patok Rp 80 Juta Menjadi Viral

Takmir Masjid di Bayubang Lamongan Ajukan Pemindahan Gardu Trafo, PLN Patok Rp 80 Juta Menjadi Viral

Kamis, 02 Apr 2026 20:15 WIB

Kamis, 02 Apr 2026 20:15 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Takmir Masjid At-Taqwa di Desa Bayubang Kecamatan Solokuro Lamongan Jawa Timur, dibuat murka oleh pelayanan PLN, lantaran…

Dampak Efesiensi, Pemkab Lamongan Pangkas Perjalanan Dinas Sampai 50 Persen

Dampak Efesiensi, Pemkab Lamongan Pangkas Perjalanan Dinas Sampai 50 Persen

Kamis, 02 Apr 2026 20:08 WIB

Kamis, 02 Apr 2026 20:08 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Sebagai langkah kongkrit dalam komitmen menjalankan instruksi Pemerintah Pusat untuk efesiensi energi, Pemkab Lamongan telah…

Tekankan Transparansi dan Akuntabilitas Pembangunan Infrastruktur, KSPI PT PLN Kunjungi GITET Surabaya Selatan

Tekankan Transparansi dan Akuntabilitas Pembangunan Infrastruktur, KSPI PT PLN Kunjungi GITET Surabaya Selatan

Kamis, 02 Apr 2026 18:47 WIB

Kamis, 02 Apr 2026 18:47 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – PT PLN (Persero) terus memperkuat komitmennya dalam menjalankan pembangunan infrastruktur ketenagalistrikan yang bersih dan t…