Hartani Penuhi Panggilan Penyidik Polres Sumenep

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Hartani, bersama Sarkawi, Ketua Brigade 571 TMP. Korwil Madura, sekaligus pendamping Korban. SP/Ainur Rahman
Hartani, bersama Sarkawi, Ketua Brigade 571 TMP. Korwil Madura, sekaligus pendamping Korban. SP/Ainur Rahman

i

SURABAYAPAGI.COM, Sumenep - Hartani didampingi, Ketua Brigade 571 TMP Korwil Madura, Sarkawi, memenuhi panggilan penyidik Polres Sumenep, terkait pelaporan dirinya sebagai korban penganiayaan yang dilakukan oleh keluarga Atraiye, Yus, Fila, tanggal 18, September 2022 sekitar jam 18, wib.

Hartani, melaporkan kasusnya ke Polres Sumenep, tertanggal 20 September 2022 sekitar pukul 17 wib ,dengan bukti tanda lapor .LP/B/245/IX/2022/SPKT/POLRES Sumenep/Polda Jawa Timur.

Pelapor Hartani, dimentahkan oleh saksi kunci terlapor, Heny dan Wan, yang menyatakan bahwa hanya cekcok mulut biasa dan jaraknya kurang lebih enam meter. Dengan keterangan saksi kunci akhirnya penyidik menerbitkan surat penghentian penyelidikan terhadap terlapor.

Setelah penyidik melakukan Gelar perkara tanggal 19 Januari 2023 dengan hasil bahwa perkara dihentikan, karena tidak ditemukan adanya suatu peristiwa tindak pidana.

Akhirnya penyidik mengeluarkan Surat penghentian penyelidikan  tertanggal 27 Januari 2023, kepada tiga terlapor yakni, Fila. Iyus. Atraiye. Kata Sarkawi kepada awak media.

Kata Sarkawi, pada saat surat pemberitahuan  penghentian penyelidikan (SP3) diterima oleh korban Hartani, kuasa hukum dan pendamping korban Hartani langsung bertindak dengan mengirimkan Surat peninjauan ulang ke Kapolres Sumenep Melalui Audiensi.

Pada saat audiensi, dipimpin oleh Bapak Kapolres Sumenep AKBP Edo Satya Kentriko SH, MH, dan didampingi Wakapolres, Humas dan penyidik di ruangan aula kantor polres Sumenep.

Dalam audiensi tersebut, kata Sarkawi, Pihak Kapolres Sumenep, memerintahkan untuk dilanjutkan dengan disertai surat permintaan dibukanya kembali dan diulangnya gelar perkara. Ungkapnya

" Jadi, atas perintah dari Kapolres Sumenep, akhirnya penyidik membuka kembali kasus tersebut dengan dilakukannya gelar perkara yang dihadiri oleh korban Hartani tanggal 20 September 2023"

Sedangkan terlapor tidak hadir, setelah dilakukan gelar perkara ulang penyidik melakukan olah TKP di rumah korban Hartani tanggal 6 September 2023 yang dipimpin oleh  Wildan dan teman-teman penyidik lainnya.

Setelah itu, sambungnya, penyidik mengirimkan surat pemberitahuan terhadap saksi Hawi  untuk hadir ke Polsek Talango tanggal 20 April 2023 jam 14 wib tempat Polsek Talango bertemu dengan IPDA Sirat, SH dan BRIKDA Ach Nahbub Wildan.

Namun, Kata Sarkawi, pertemuan tersebut gagal, untuk melakukan Pra rekonstruksi terhadap kedua Saksi kunci yakni Heni dengan Wan, dengan alasan dari Saksi kunci mengerahkan massa satu pikep.

Disampaikan Sarkawi, bahwa keterangan tersebut disampaikan oleh penyidik Wildan, dan minta supaya pra rekonstruksi tersebut ditunda dengan alasan mengantisipasi gesekan keributan.

Kuasa hukum Hartani dan pendamping Korban, mendesak agar penyidik tidak hanya mengulur ngulur waktu untuk melakukan pra rekonstruksi terhadap kedua saksi kunci tersebut, soalnya sampai hari ini belum terlaksana. Tudingnya

Polemik terjadi, kata Sarkawi, terkait pemanggilan korban Hartani yang dilaporkan oleh Atraiye, dengan tuduhan sengaja memasukkan atau menyuruh menuliskan surat pengaduan atas pemberitahuan yang palsu kepada pembesar negeri tentang seseorang sehingga mengadu dan memfitnah kehormatan atau bikin orang lain tersinggung. Jelasnya

"Kedatangan Hartani memenuhi panggilan penyidik polres Sumenep, pada hari Senin tanggal 25 September 2023, mendatangi penyidik id Pidek Polres Sumenep, bahwa, Hartani, Korban penganiayaan itu menjelaskan, bahwa laporan yang dituduhkan pada dirinya tidaklah benar"

Pernyataan Hartani itu menguatkan, bagi penyidik untuk menyegerakan dilakukan rekonstruksi ulang, sebab, sampai kapanpun saya akan dampingi Hartani untuk mencari kepastian hukum.

"Saya pastikan, bahwa klien saya melaporkan dirinya itu hanya untuk mencari pembenaran atas kasus yang menimpanya, dan kasus yang dilaporkan ke Polres bukan mengada ngada, sesuai dengan yang dituduhkan".

Makanya, kata Sarkawi, kasusnya terus berjalan, tinggal menunggu keseriusan penyidik untuk membuktikan keterangan dari kedua saksi kunci tersebut, melalui pra rekonstruksi.

"Saya akan, laporkan kedua saksi kunci yang telah memberikan keterangan palsu, dan tidak sesuai dengan hasil olah TKP yang dilakukan penyidik"

Pernyataan kedua saksi kunci atas kesaksian palsu dan tidak sesuai dengan hasil penyidik, kedua saksi kunci tersebut telah melukai institusi, dan saya akan laporkan. pungkasnya. AR

Berita Terbaru

Ramadhan Run Race 2026 Wadah Pemuda Hindari Balap Liar

Ramadhan Run Race 2026 Wadah Pemuda Hindari Balap Liar

Minggu, 15 Mar 2026 09:53 WIB

Minggu, 15 Mar 2026 09:53 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Kota Madiun – Balap liar yang kerap meresahkan warga coba dialihkan ke arena yang lebih positif. Melalui Ramadhan Run Race 2026 di Taman Ban…

Tingkatkan Literasi Finansial Sejak Dini, KWEBS Berbagi Santunan di Tiga Panti Asuhan Surabaya

Tingkatkan Literasi Finansial Sejak Dini, KWEBS Berbagi Santunan di Tiga Panti Asuhan Surabaya

Sabtu, 14 Mar 2026 23:45 WIB

Sabtu, 14 Mar 2026 23:45 WIB

SURABAYAPAGI, Surabaya – Tingkat literasi keuangan di kalangan pelajar sekolah dasar (SD) dan sekolah menengah pertama (SMP) di Indonesia masih perlu d…

Kunjungi KPK, Pemkab Mojokerto Matangkan Rencana Relokasi Pusat Pemerinahan ke Mojosari

Kunjungi KPK, Pemkab Mojokerto Matangkan Rencana Relokasi Pusat Pemerinahan ke Mojosari

Sabtu, 14 Mar 2026 23:42 WIB

Sabtu, 14 Mar 2026 23:42 WIB

SURABAYA PAGI.COM, Mojokerto - Pemerintah Kabupaten Mojokerto terus mematangkan rencana kesiapan pemindahan pusat pemerintahaanya ke wilayah Mojosari. Salah …

Golkar Gresik Optimistis Raih 9 Kursi DPRD pada Pemilu 2029

Golkar Gresik Optimistis Raih 9 Kursi DPRD pada Pemilu 2029

Sabtu, 14 Mar 2026 23:38 WIB

Sabtu, 14 Mar 2026 23:38 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Gresik – Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Golkar Kabupaten Gresik menargetkan peningkatan perolehan kursi di DPRD pada Pemilu 2029. Partai b…

Patroli Dini Hari, Polisi Amankan 21 Pelajar Konvoi Sahur on the Road di Kebomas

Patroli Dini Hari, Polisi Amankan 21 Pelajar Konvoi Sahur on the Road di Kebomas

Sabtu, 14 Mar 2026 23:37 WIB

Sabtu, 14 Mar 2026 23:37 WIB

SURABAYAPAGI, Gresik – Aparat kepolisian dari Kepolisian Resor Gresik mengamankan puluhan pemuda yang melakukan konvoi Sahur on the Road (SOTR) di wilayah K…

Buka Puasa Bersama, Gerindra Surabaya Tegaskan Komitmen Perjuangkan Kepentingan Rakyat

Buka Puasa Bersama, Gerindra Surabaya Tegaskan Komitmen Perjuangkan Kepentingan Rakyat

Sabtu, 14 Mar 2026 23:36 WIB

Sabtu, 14 Mar 2026 23:36 WIB

SURABAYAPAGI, Surabaya – Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Gerindra Kota Surabaya menggelar silaturahmi dan buka puasa bersama para pejuang politik Partai G…