Terus Menebar Manfaat, DPRD Lamongan Sahkan 13 Raperda Tahap 1

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Ketua DPRD Lamongan bersama pimpinan menyerahkan dokumen Perda ke bupati.
Ketua DPRD Lamongan bersama pimpinan menyerahkan dokumen Perda ke bupati.

i

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - DPRD Lamongan terus ingin menunjukkan kemanfaatan bagi masyarakat. Terbaru wakil rakyat ini telah mengesahkan 13 Raperda menjadi Perda tahap 1 tahun 2023 dalam rapat paripurna yang digelar Jumat (29/9/2023).

Pengesahan raperda menjadi perda ini seperti disampaikan oleh H. Abdul Ghofur ketua DPRD Lamongan, telah melewati berbagai berbagai tahapan, pembahasan dan penyempurnaan. "Akhirnya 13 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) usulan Pemerintah Daerah maupun inisiatif DPRD Lamongan disetujui dalam Rapat Paripurna DPRD Lamongan Hari Keempat," terangnya.

Ke 13 Raperda yang disetujui itu lanjut Ghofur diantaranya (1) Raperda tentang Bantuan Hukum untuk Masyarakat Miskin, (2) Raperda tentang Irigasi Daerah, (3) Raperda tentang pengelolaan dan pengembangan Sistem Drainase, serta (4) Raperda tentang penyelenggaraan Peternakan dan Kesehatan Hewan, (5) Raperda tentang Penyelenggaraan Bangunan Gedung, (6) Raperda tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.

Selanjutnya ke  (7) Raperda tentang Badan Usaha Milik Desa, (8) Raperda tentang Perlindungan Perempuan dan Anak dari Tindak Kekerasan, (9) Raperda tentang Perubahan Atas Perda Nomor 4 Tahun 2018 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah, (10) Raperda tentang Penanganan Anak Jalanan, Gelandangan dan Pengemis, (11) Raperda tentang Perubahan atas Perda Nomor 16 Tahun 2019 tentang Pengendalian dan Pengawasan Minuman Beralkohol, (12) Raperda tentang Perumahan dan Kawasan Permukiman serta (13) Raperda tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.

Sementara itu, Rayke Ria juru bicara Pansus 1 dalam dokumen yang diserahkan menyebutkan, sebagaimana mekanisme dan tahapan pembahasan raperda yang berasal dari usulan Pemerintah Daerah maupun inisiatif DPRD, DPRD Lamongan yang terbagi dalam empat pansus.

Keempat pansus itu  telah melakukan pembahasan mendalam. Dengan pertimbangan yang penuh kearifan, maka Pansus sepakat dapat menerima dan menyetujui raperda tersebut. "Untuk itu mohon kiranya raperda ini mendapat persetujuan pada Sidang Paripurna dan ditetapkan menjadi peraturan daerah,” tulis Pansus 1 dalam dokumen yang diserahkan juru bicaranya, Rayke Ria kepada ketua DPRD Lamongan Abdul Ghofur.

Usai melakukan penandatanganan bersama antara pimpinan eksekutif dan legislatif Lamongan, Bupati Lamongan Yuhronur Efendi selalu pimpinan eksekutif menyampaikan ungkapan terima kasih serta penghargaan yang setinggi-tingginya kepada semua pihak terutama dari unsur masyarakat. Tak lupa Ia juga menyampaikan apresiasinya kepada pimpinan dan anggota DPRD yang telah melakukan pembahasan secara mendalam.

Selanjutnya, dengan disetujui 13 raperda ini, 12 raperda yang bersifat umum (non retribusi) akan disampaikan kepada Gubernur Jawa Timur untuk dilakukan fasilitasi. Sedangkan satu Raperda tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah disampaikan kepada Menteri Dalam Negeri dan Menteri Keuangan Republik Indonesia untuk mendapatkan evaluasi melalui aplikasi resmi kementerian dan e-perda.

“Untuk mendukung pelaksanaan perda, pemerintah Daerah melalui perangkat daerah yang membidangi segera merancang peraturan bupati sebagai peraturan pelaksanaan daripada peraturan daerah, sebagaimana diamanatkan secara eksplisit dalam peraturan daerah yang akan disahkan. Di samping itu, sosialisasi kepada masyarakat akan dilaksanakan bersama antara perangkat daerah yang membidangi dengan DPRD Kabupaten Lamongan,” pungkasnya. jir 

Berita Terbaru

SPBU Belum Merata, Gus Fawait Buka Peluang Investasi di Jember

SPBU Belum Merata, Gus Fawait Buka Peluang Investasi di Jember

Rabu, 09 Sep 2026 21:49 WIB

Rabu, 09 Sep 2026 21:49 WIB

SurabayaPagi.com- Jember — Pemerintah Kabupaten Jember terus berupaya untuk mengantisisasi keterlambatan pasokan Bahan Bakar Minyak (BBM) yang kerap memicu a…

KUA-PPAS 2027 Jember Disepakati, Pendapatan Diproyeksi Rp4,5 Triliun

KUA-PPAS 2027 Jember Disepakati, Pendapatan Diproyeksi Rp4,5 Triliun

Rabu, 09 Sep 2026 21:47 WIB

Rabu, 09 Sep 2026 21:47 WIB

surabayapagi.com- Jember - Bupati Jember Gus Fawait hadir dan mendengarkan langsung Laporan Hasil Pembahasan Badan Anggaran DPRD Kabupaten Jember Terhadap…

AceKid Ajak Orang Tua Melihat Langsung Sumber Susu dan Proses Produksi di China

AceKid Ajak Orang Tua Melihat Langsung Sumber Susu dan Proses Produksi di China

Rabu, 09 Sep 2026 21:07 WIB

Rabu, 09 Sep 2026 21:07 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Informasi mengenai asal bahan baku dan proses produksi menjadi salah satu aspek yang mulai diperhatikan orang tua dalam memilih produk …

Data Desil Bikin Penduduk Miskin Jatim Tembus 20,9 Juta, Sri Untari Segera Panggil Dinsos dan BPS

Data Desil Bikin Penduduk Miskin Jatim Tembus 20,9 Juta, Sri Untari Segera Panggil Dinsos dan BPS

Rabu, 09 Sep 2026 20:55 WIB

Rabu, 09 Sep 2026 20:55 WIB

“Contoh rumah. Rumah ternyata milik mertuanya atau milik warisan dari orang tua. Itu sudah langsung rumah bagus, ini sudah langsung masuk desil 6, desil 7,”…

‎Mobil Plat Merah Terlibat Laka Lantas Degan Sepeda Motor, Satu Pengendara Alami Patah Tulang

‎Mobil Plat Merah Terlibat Laka Lantas Degan Sepeda Motor, Satu Pengendara Alami Patah Tulang

Rabu, 09 Sep 2026 17:40 WIB

Rabu, 09 Sep 2026 17:40 WIB

‎SURABAYAPAGI.com, Madiun – Sebuah mobil pickup berplat merah yang diduga milik Dinas Lingkungan Hidup terlibat kecelakaan lalulintas dengan sepeda motor Yam…

Polisi Akhirnya Buka Suara, Kasus Meter Air PDAM Kota Madiun Masuk Tahap Lidik

Polisi Akhirnya Buka Suara, Kasus Meter Air PDAM Kota Madiun Masuk Tahap Lidik

Rabu, 09 Sep 2026 17:39 WIB

Rabu, 09 Sep 2026 17:39 WIB

‎SURABAYAPAGI.com, Madiun – Polres Madiun Kota akhirnya buka suara terkait persoalan meter air di PDAM Tirta Taman Sari Kota Madiun. Kapolres Madiun Kota AKBP R…