Terus Menebar Manfaat, DPRD Lamongan Sahkan 13 Raperda Tahap 1

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Ketua DPRD Lamongan bersama pimpinan menyerahkan dokumen Perda ke bupati.
Ketua DPRD Lamongan bersama pimpinan menyerahkan dokumen Perda ke bupati.

i

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - DPRD Lamongan terus ingin menunjukkan kemanfaatan bagi masyarakat. Terbaru wakil rakyat ini telah mengesahkan 13 Raperda menjadi Perda tahap 1 tahun 2023 dalam rapat paripurna yang digelar Jumat (29/9/2023).

Pengesahan raperda menjadi perda ini seperti disampaikan oleh H. Abdul Ghofur ketua DPRD Lamongan, telah melewati berbagai berbagai tahapan, pembahasan dan penyempurnaan. "Akhirnya 13 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) usulan Pemerintah Daerah maupun inisiatif DPRD Lamongan disetujui dalam Rapat Paripurna DPRD Lamongan Hari Keempat," terangnya.

Ke 13 Raperda yang disetujui itu lanjut Ghofur diantaranya (1) Raperda tentang Bantuan Hukum untuk Masyarakat Miskin, (2) Raperda tentang Irigasi Daerah, (3) Raperda tentang pengelolaan dan pengembangan Sistem Drainase, serta (4) Raperda tentang penyelenggaraan Peternakan dan Kesehatan Hewan, (5) Raperda tentang Penyelenggaraan Bangunan Gedung, (6) Raperda tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.

Selanjutnya ke  (7) Raperda tentang Badan Usaha Milik Desa, (8) Raperda tentang Perlindungan Perempuan dan Anak dari Tindak Kekerasan, (9) Raperda tentang Perubahan Atas Perda Nomor 4 Tahun 2018 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah, (10) Raperda tentang Penanganan Anak Jalanan, Gelandangan dan Pengemis, (11) Raperda tentang Perubahan atas Perda Nomor 16 Tahun 2019 tentang Pengendalian dan Pengawasan Minuman Beralkohol, (12) Raperda tentang Perumahan dan Kawasan Permukiman serta (13) Raperda tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.

Sementara itu, Rayke Ria juru bicara Pansus 1 dalam dokumen yang diserahkan menyebutkan, sebagaimana mekanisme dan tahapan pembahasan raperda yang berasal dari usulan Pemerintah Daerah maupun inisiatif DPRD, DPRD Lamongan yang terbagi dalam empat pansus.

Keempat pansus itu  telah melakukan pembahasan mendalam. Dengan pertimbangan yang penuh kearifan, maka Pansus sepakat dapat menerima dan menyetujui raperda tersebut. "Untuk itu mohon kiranya raperda ini mendapat persetujuan pada Sidang Paripurna dan ditetapkan menjadi peraturan daerah,” tulis Pansus 1 dalam dokumen yang diserahkan juru bicaranya, Rayke Ria kepada ketua DPRD Lamongan Abdul Ghofur.

Usai melakukan penandatanganan bersama antara pimpinan eksekutif dan legislatif Lamongan, Bupati Lamongan Yuhronur Efendi selalu pimpinan eksekutif menyampaikan ungkapan terima kasih serta penghargaan yang setinggi-tingginya kepada semua pihak terutama dari unsur masyarakat. Tak lupa Ia juga menyampaikan apresiasinya kepada pimpinan dan anggota DPRD yang telah melakukan pembahasan secara mendalam.

Selanjutnya, dengan disetujui 13 raperda ini, 12 raperda yang bersifat umum (non retribusi) akan disampaikan kepada Gubernur Jawa Timur untuk dilakukan fasilitasi. Sedangkan satu Raperda tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah disampaikan kepada Menteri Dalam Negeri dan Menteri Keuangan Republik Indonesia untuk mendapatkan evaluasi melalui aplikasi resmi kementerian dan e-perda.

“Untuk mendukung pelaksanaan perda, pemerintah Daerah melalui perangkat daerah yang membidangi segera merancang peraturan bupati sebagai peraturan pelaksanaan daripada peraturan daerah, sebagaimana diamanatkan secara eksplisit dalam peraturan daerah yang akan disahkan. Di samping itu, sosialisasi kepada masyarakat akan dilaksanakan bersama antara perangkat daerah yang membidangi dengan DPRD Kabupaten Lamongan,” pungkasnya. jir 

Berita Terbaru

Setahun Pimpin Jatim, Khofifah dan Emil Komitmen Tingkatkan Layanan Publik hingga Turunkan Kemiskinan

Setahun Pimpin Jatim, Khofifah dan Emil Komitmen Tingkatkan Layanan Publik hingga Turunkan Kemiskinan

Jumat, 20 Feb 2026 21:19 WIB

Jumat, 20 Feb 2026 21:19 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa bersama Wakil Gubernur Emil Elestianto Dardak memperingati satu tahun masa kepemimpinan m…

Pangeran Inggris Andrew Ditangkap, Trump Anggap Memalukan

Pangeran Inggris Andrew Ditangkap, Trump Anggap Memalukan

Jumat, 20 Feb 2026 20:35 WIB

Jumat, 20 Feb 2026 20:35 WIB

Raja Charles Pastikan Kerajaan Inggris Dukung Pengusutan Kasus Andrew    SURABAYAPAGI.COM, London - Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump angkat bicara t…

AKBP Didik, Tersangka Narkoba, Istrinya Pengguna

AKBP Didik, Tersangka Narkoba, Istrinya Pengguna

Jumat, 20 Feb 2026 20:32 WIB

Jumat, 20 Feb 2026 20:32 WIB

Libatkan Polwan Aipda Dianita Agustina      SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Bareskrim Polri ungkap Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro, dalam kasus na…

Ekosistem Layanan Terintegrasi, KAI Wisata Catat Tren Positif Kunjungan Selama Libur Imlek 2026

Ekosistem Layanan Terintegrasi, KAI Wisata Catat Tren Positif Kunjungan Selama Libur Imlek 2026

Jumat, 20 Feb 2026 20:32 WIB

Jumat, 20 Feb 2026 20:32 WIB

SurabayaPagi, Jakarta – PT Kereta Api Pariwisata (KAI Wisata) mencatat capaian positif selama momentum libur panjang Imlek pada 13–17 Februari 2026 dengan tot…

Layanan Kesehatan adalah Hak Konstitusional Setiap Warga Negara

Layanan Kesehatan adalah Hak Konstitusional Setiap Warga Negara

Jumat, 20 Feb 2026 20:30 WIB

Jumat, 20 Feb 2026 20:30 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Menteri Koordinator Pemberdayaan Masyarakat (Menko PM) Muhaimin Iskandar, mengingatkan Direksi BPJS Kesehatan harus memastikan…

Airlangga Umumkan Kesepakatan Dagang antara Prabowo dan Trump

Airlangga Umumkan Kesepakatan Dagang antara Prabowo dan Trump

Jumat, 20 Feb 2026 20:28 WIB

Jumat, 20 Feb 2026 20:28 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Washington DC - Presiden Prabowo Subianto dan Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump resmi menandatangani kesepakatan dagang terkait…