Pekan Depan, Eks Walikota Blitar Samanhudi Jalani Sidang Putusan di PN Surabaya

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Terdakwa perampokan rumah dinas Wali Kota Blitar M. Samanhudi menjalani sidang duplik di PN Surabaya. SP/Budi Mulyono
Terdakwa perampokan rumah dinas Wali Kota Blitar M. Samanhudi menjalani sidang duplik di PN Surabaya. SP/Budi Mulyono

i

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Terdakwa perampokan rumah dinas Wali Kota Blitar M. Samanhudi menjalani sidang duplik di PN Surabaya. Dalam sidang ia melakukan pembelaan melalui pengacaranya, Dewi Rengganis untuk membantah replik Jaksa Penuntut Umum Syahrir Sagir.

Usai sidang, Ketua Majelis Hakim PN Surabaya Abu Achmad Sidqi Amsya menjadwalkan sidang vonis atau putusan pada pekan depan. Menurutnya, sidang tetap berjalan secara daring di Ruang Cakra PN Surabaya.

"Pekan depan, giliran majelis akan bermusyawarah dan akan membacakan putusan pada Selasa (10/10/2023) jam 9 pagi ya," kata Abu usai sidang duplik di Ruang Cakra PN Surabaya, Selasa (3/10/2023).

Lantas, ia menyarankan Samanhudi untuk menjaga kesehatan dan melakukan persiapan. Supaya sidang bisa segera berlangsung dan tanpa ada penundaan lagi.

"Dimohon terdakwa untuk bersiap agar tidak tertunda lagi ya. Sidang dibuka lagi selasa 10 Oktober 2023, untuk terdakwa harap jaga kesehatan ya agar bisa mengikuti sidang selanjutnya," ujarnya.

Sementara itu, Jaksa Penuntut Umum Syahrir Sagir meyakini alat bukti yang ada di persidangan susah sesuai dakwaan pasal 365 ayat (2) ke 1, ke 2, dan ke 3 KUHP Juncto Pasal 55 ayat 1 ke 2 KUHP. Terkait tanggapan penasihat hukum repliknya tidak relevan dan kebanyakan teori, ia menegaskan sebenarnya sudah sangat rinci dan jelas.

"Justru saat pledoi, malah berusaha menghilang kan satu saksi, yakni Asmuri. Jadi, kan ada 2 saksi, yakni Asmuri dan Nathan. Nah, Asmuri sudah mengatakan sering lihat Samanhudi bareng Nathan," tuturnya.

"Kami berharap memutus sesuai fakta sesuai persidangan masalah berat biarkan majelis hakim. Kami tidak bisa intervensi hakim," imbuh dia.

Sedangkan, pengacara Samanhudi, Dewi Renggani mengungkapkan pihaknya ingin kliennya dibebaskan dari segala dakwaan dan tuntutan. Menurutnya, tak menemukan bukti dalam pernyataan JPU.

"Sehingga hanya membuat dengan teori. Untuk persiapan putusan ya hanya berdoa saja," tutupnya. Nbd

Berita Terbaru

Matangkan Strategi Angkutan Lebaran, DLU Siapkan 49 Armada Serta Tekankan Kelancaran Logistik

Matangkan Strategi Angkutan Lebaran, DLU Siapkan 49 Armada Serta Tekankan Kelancaran Logistik

Kamis, 26 Feb 2026 21:05 WIB

Kamis, 26 Feb 2026 21:05 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – PT Darma Lautan Utama (DLU) menggelar acara buka puasa bersama mitra usaha, agen, dan ekspedisi dengan mengusung tema “Tebar Keb…

Penanganan Ritel Modern, 3 Menteri Berseberangan

Penanganan Ritel Modern, 3 Menteri Berseberangan

Kamis, 26 Feb 2026 20:57 WIB

Kamis, 26 Feb 2026 20:57 WIB

Mendes PDT, Stop Ekspansi ke Desa   Mendag, Minta Indomaret dan Alfamart Kolaborasi dengan Kopdes Merah Putih    PDIP Dukung Rencana Penghentian Indomaret d…

Rugikan Negara Rp 200 Triliun, Eks Dirut PT Pertamina Hanya Divonis 9 Tahun

Rugikan Negara Rp 200 Triliun, Eks Dirut PT Pertamina Hanya Divonis 9 Tahun

Kamis, 26 Feb 2026 20:55 WIB

Kamis, 26 Feb 2026 20:55 WIB

Anak Buahnya, Edward Corne (EC) selaku eks VP Trading Operations PT Pertamina Patra Niaga, Divonis 10 tahun penjara    SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Eks D…

Pegawai BC Ditangkap di Kantornya, Komplotan Pemilik Koper Uang Rp 5 Miliar

Pegawai BC Ditangkap di Kantornya, Komplotan Pemilik Koper Uang Rp 5 Miliar

Kamis, 26 Feb 2026 20:52 WIB

Kamis, 26 Feb 2026 20:52 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta – Kamis (26/2/2026) sore kemarin, KPK menetapkan seorang pegawai Bea Cukai, Budiman Bayu Prasojo (BBP), sebagai tersangka baru kasus s…

OJK Berharap Tahun 2026, Penyaluran Kredit UMKM Harus Kencang

OJK Berharap Tahun 2026, Penyaluran Kredit UMKM Harus Kencang

Kamis, 26 Feb 2026 20:49 WIB

Kamis, 26 Feb 2026 20:49 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Dengan perpanjangan ini, ia berharap bunga kredit makin kompetitif sehingga penyaluran kredit UMKM bisa lebih kencang tahun ini.…

LPDP Minta Orang Kaya, Jangan Ambil Beasiswa Penuh

LPDP Minta Orang Kaya, Jangan Ambil Beasiswa Penuh

Kamis, 26 Feb 2026 20:41 WIB

Kamis, 26 Feb 2026 20:41 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Kini keluarga mampu alias keluarga kaya diminta tak mengambil beasiswa penuh. Hal ini dimaksudkan agar anggaran beasiswa bisa…