Greddy Harnando Mengakui Transaksi Jual Beli Vespa Rp 87,75 Juta

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

SURABAYAPAGI, Surabaya - Greddy Harnando warga Pagesangan III menjalani sidang perdana di ruang Garuda Pengadilan Negeri (PN) Surabaya. Greddy merupakan terdakwa kasus penipuan pembelian 2 unit vespa kepada pria berinsial AW.

Surat dakwaan itu dibacakan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Herlambang. Dalam dakwaannya, korban AW bertemu dengan Graddy Harnando dengan menawarkan dua unit Vespa biru 150 3V IE dan Vespa kuning kombinasi.

Namun saat korban sudah lunas pembayarannya, terdakwa hanya memberikan 1 unit Vespa warna biru tanpa BPKB. "Sedangkan yang Vespa warna kuning belum diberikan hanya BPKB-nya," terang Herlambang, Selasa (3/10/2023).

Dijelaskan JPU, saat transaksi korban membayar lunas Rp 87.750.000. Namun oleh terdakwa hanya satu dari dua Vespa yang diberikan. "Atas perbuatan terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pasal 372 KUHP tentang tindak pidana pencurian serta pasal 378 KUHP tentang Penipuan," jelas Herlambang.

Usai pembacaan itu, kuasa hukum dan terdakwa menerima dakwaan tersebut. Kemudian Ketua Majelis Hakim Mangapul melanjutkan sidang dengan menghadirkan saksi dari JPU.

Pria berinisial AW selaku korban menerangkan awal pertemuannya dengan terdakwa, dalam grup sepeda lipat. Saat pertemuan itu Greddy menawarkan Vespa 2 unit sebesar Rp 100 juta. Namun korban menawarnya.

"Akhirnya disetujui dengan harga Rp 87.750.000. Setelah saya bayar lunas, hanya satu dari dua vespa yang saya beli dikirim tanpa surat-surat lengkap. Sedangkan Vespa warna kuning tidak diberikan, hanya berupa BPKB-nya," ucapnya.

"Bagaimana dengan keterangan saksi apakah benar kamu menjual Vespa biru tanpa ada BPKB dan satu Vespa kuning tidak ada fisiknya hanya ada BPKB-nya," tanya hakim.

Terdakwa menyetujui keterangan dari saksi korban tersebut. "Iya benar yang mulia," jawab Greddy.

Setelah itu, ketua majelis hakim akan melanjutkan sidang Selasa (10/10/2023) dengan agenda saksi. "Oke sidang saya tutup dilanjutkan saksi lainnya," jelas Mangapul. (bd/ana)

Tag :

Berita Terbaru

Ratusan Anak Lamongan Ikuti Khitan Massal

Ratusan Anak Lamongan Ikuti Khitan Massal

Selasa, 23 Jun 2026 20:41 WIB

Selasa, 23 Jun 2026 20:41 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Masih dalam rangka Hari Jadi Lamongan (HJL) ke 457 tahun, dan Hari Kesatuan Gerak (HKG) PKK ke-54, digelar sunatan massal, yang…

Ribuan Relawan Aksi di depan Kantor Pemkab Lamongan, Minta MBG Dilanjutkan

Ribuan Relawan Aksi di depan Kantor Pemkab Lamongan, Minta MBG Dilanjutkan

Selasa, 23 Jun 2026 20:36 WIB

Selasa, 23 Jun 2026 20:36 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Aksi untuk mendesak dan mendukung kelanjutan program Makan Bergizi Gratis (MBG) terus disuarakan oleh relawan di mana-mana, tak…

AQUVIVA Ajak Masyarakat Terapkan Panduan Hidrasi 3-2-1

AQUVIVA Ajak Masyarakat Terapkan Panduan Hidrasi 3-2-1

Selasa, 23 Jun 2026 18:12 WIB

Selasa, 23 Jun 2026 18:12 WIB

SURABAYAPAGI : Dalam momentum Hari Hidrasi Nasional, AQUVIVA merek air minum dalam kemasan (AMDK) dari WINGS Food yang pertama di Indonesia menggunakan…

RUPS PT. Gudang Garam Tebar Dividen Rp1,54 Triliun, Pemegang Saham Terima Rp 800 per Saham

RUPS PT. Gudang Garam Tebar Dividen Rp1,54 Triliun, Pemegang Saham Terima Rp 800 per Saham

Selasa, 23 Jun 2026 18:09 WIB

Selasa, 23 Jun 2026 18:09 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Kediri – PT Gudang Garam Tbk menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) pada Senin (23/6/2026) di Grand Surya Hotel, Jalan Dhoho No. …

Mengaku Ogah Tanggung Beban Sendiri, Sugiri Sancoko 'Gigit' Lisdyarita di Sidang Korupsi Ponorogo

Mengaku Ogah Tanggung Beban Sendiri, Sugiri Sancoko 'Gigit' Lisdyarita di Sidang Korupsi Ponorogo

Selasa, 23 Jun 2026 17:55 WIB

Selasa, 23 Jun 2026 17:55 WIB

SURABAYA PAGI, Ponorogo– Terdakwa kasus dugaan gratifikasi dan korupsi Kabupaten Ponorogo, Sugiri Sancoko, meluapkan kekesalannya dalam persidangan di P…

Khitan Massal Gratis Pemkab Madiun Diserbu Warga, Peserta Tembus 306 Anak  ‎

Khitan Massal Gratis Pemkab Madiun Diserbu Warga, Peserta Tembus 306 Anak ‎

Selasa, 23 Jun 2026 17:13 WIB

Selasa, 23 Jun 2026 17:13 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Antusiasme warga mengikuti khitan massal gratis yang digelar Pemerintah Kabupaten Madiun membludak. Dari target awal 290 peserta, ju…