Greddy Harnando Mengakui Transaksi Jual Beli Vespa Rp 87,75 Juta

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

SURABAYAPAGI, Surabaya - Greddy Harnando warga Pagesangan III menjalani sidang perdana di ruang Garuda Pengadilan Negeri (PN) Surabaya. Greddy merupakan terdakwa kasus penipuan pembelian 2 unit vespa kepada pria berinsial AW.

Surat dakwaan itu dibacakan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Herlambang. Dalam dakwaannya, korban AW bertemu dengan Graddy Harnando dengan menawarkan dua unit Vespa biru 150 3V IE dan Vespa kuning kombinasi.

Namun saat korban sudah lunas pembayarannya, terdakwa hanya memberikan 1 unit Vespa warna biru tanpa BPKB. "Sedangkan yang Vespa warna kuning belum diberikan hanya BPKB-nya," terang Herlambang, Selasa (3/10/2023).

Dijelaskan JPU, saat transaksi korban membayar lunas Rp 87.750.000. Namun oleh terdakwa hanya satu dari dua Vespa yang diberikan. "Atas perbuatan terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pasal 372 KUHP tentang tindak pidana pencurian serta pasal 378 KUHP tentang Penipuan," jelas Herlambang.

Usai pembacaan itu, kuasa hukum dan terdakwa menerima dakwaan tersebut. Kemudian Ketua Majelis Hakim Mangapul melanjutkan sidang dengan menghadirkan saksi dari JPU.

Pria berinisial AW selaku korban menerangkan awal pertemuannya dengan terdakwa, dalam grup sepeda lipat. Saat pertemuan itu Greddy menawarkan Vespa 2 unit sebesar Rp 100 juta. Namun korban menawarnya.

"Akhirnya disetujui dengan harga Rp 87.750.000. Setelah saya bayar lunas, hanya satu dari dua vespa yang saya beli dikirim tanpa surat-surat lengkap. Sedangkan Vespa warna kuning tidak diberikan, hanya berupa BPKB-nya," ucapnya.

"Bagaimana dengan keterangan saksi apakah benar kamu menjual Vespa biru tanpa ada BPKB dan satu Vespa kuning tidak ada fisiknya hanya ada BPKB-nya," tanya hakim.

Terdakwa menyetujui keterangan dari saksi korban tersebut. "Iya benar yang mulia," jawab Greddy.

Setelah itu, ketua majelis hakim akan melanjutkan sidang Selasa (10/10/2023) dengan agenda saksi. "Oke sidang saya tutup dilanjutkan saksi lainnya," jelas Mangapul. (bd/ana)

Tag :

Berita Terbaru

IM3 Istimewa Perluas Layanan di Surabaya, Sasar Kebutuhan Digital

IM3 Istimewa Perluas Layanan di Surabaya, Sasar Kebutuhan Digital

Minggu, 11 Okt 2026 17:29 WIB

Minggu, 11 Okt 2026 17:29 WIB

SurabayaPagi, Surabaya — Kebutuhan internet masyarakat perkotaan semakin beragam, mulai dari menunjang pekerjaan dan pendidikan hingga mengakses hiburan, a…

Khofifah Apresiasi Program Baznas Jatim, Bantuan Guru dan Perlindungan Pekerja Informal Diperluas

Khofifah Apresiasi Program Baznas Jatim, Bantuan Guru dan Perlindungan Pekerja Informal Diperluas

Minggu, 11 Okt 2026 17:23 WIB

Minggu, 11 Okt 2026 17:23 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Kesejahteraan guru pendidikan anak usia dini dan taman pendidikan Al-Qur’an (TPQ) menjadi salah satu perhatian dalam program bantuan so…

Target Pembongkaran Bangli Frontage Gedangan Batas Akhir 12 Oktober, Pemilik Warkop Protes

Target Pembongkaran Bangli Frontage Gedangan Batas Akhir 12 Oktober, Pemilik Warkop Protes

Minggu, 11 Okt 2026 16:50 WIB

Minggu, 11 Okt 2026 16:50 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo – Pemerintah Kabupaten Sidoarjo menargetkan pembongkaran total sisa bangunan liar (bangli) terakhir yang berdiri di lahan proyek r…

Penyambutan Kapolda Jatim Baru Irjen Pol Dekananto Eko Purwono bersama Ibunya di Sambut Pedang Pora

Penyambutan Kapolda Jatim Baru Irjen Pol Dekananto Eko Purwono bersama Ibunya di Sambut Pedang Pora

Minggu, 11 Okt 2026 15:06 WIB

Minggu, 11 Okt 2026 15:06 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Polda Jawa Timur menggelar prosesi penyambutan Kapolda Jawa Timur yang baru, Irjen Pol Dekananto Eko Purwono, di Mapolda Jawa Timur,…

Pemkab Magetan Kaji Ulang Lelang Perbaikan Jalan Buntut Harga Aspal Naik Rp7 Ribu per Kg

Pemkab Magetan Kaji Ulang Lelang Perbaikan Jalan Buntut Harga Aspal Naik Rp7 Ribu per Kg

Minggu, 11 Okt 2026 14:41 WIB

Minggu, 11 Okt 2026 14:41 WIB

SURABAYAPAGI.com, Magetan - Buntut kenaikan harga aspal sekitar Rp 7.000 per kilogram, kini Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Magetan, harus menghitung ulang…

Terancam Dikepung Sampah, Aliran Anak Sungai Hutan Mangrove Seperti TPA

Terancam Dikepung Sampah, Aliran Anak Sungai Hutan Mangrove Seperti TPA

Minggu, 11 Okt 2026 14:31 WIB

Minggu, 11 Okt 2026 14:31 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Terbaru, lanskap rimbun hutan mangrove yang berada di kawasan pesisir timur Surabaya terlihat penuh dengan tumpukan sampah seiring…