Greddy Harnando Mengakui Transaksi Jual Beli Vespa Rp 87,75 Juta

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

SURABAYAPAGI, Surabaya - Greddy Harnando warga Pagesangan III menjalani sidang perdana di ruang Garuda Pengadilan Negeri (PN) Surabaya. Greddy merupakan terdakwa kasus penipuan pembelian 2 unit vespa kepada pria berinsial AW.

Surat dakwaan itu dibacakan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Herlambang. Dalam dakwaannya, korban AW bertemu dengan Graddy Harnando dengan menawarkan dua unit Vespa biru 150 3V IE dan Vespa kuning kombinasi.

Namun saat korban sudah lunas pembayarannya, terdakwa hanya memberikan 1 unit Vespa warna biru tanpa BPKB. "Sedangkan yang Vespa warna kuning belum diberikan hanya BPKB-nya," terang Herlambang, Selasa (3/10/2023).

Dijelaskan JPU, saat transaksi korban membayar lunas Rp 87.750.000. Namun oleh terdakwa hanya satu dari dua Vespa yang diberikan. "Atas perbuatan terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pasal 372 KUHP tentang tindak pidana pencurian serta pasal 378 KUHP tentang Penipuan," jelas Herlambang.

Usai pembacaan itu, kuasa hukum dan terdakwa menerima dakwaan tersebut. Kemudian Ketua Majelis Hakim Mangapul melanjutkan sidang dengan menghadirkan saksi dari JPU.

Pria berinisial AW selaku korban menerangkan awal pertemuannya dengan terdakwa, dalam grup sepeda lipat. Saat pertemuan itu Greddy menawarkan Vespa 2 unit sebesar Rp 100 juta. Namun korban menawarnya.

"Akhirnya disetujui dengan harga Rp 87.750.000. Setelah saya bayar lunas, hanya satu dari dua vespa yang saya beli dikirim tanpa surat-surat lengkap. Sedangkan Vespa warna kuning tidak diberikan, hanya berupa BPKB-nya," ucapnya.

"Bagaimana dengan keterangan saksi apakah benar kamu menjual Vespa biru tanpa ada BPKB dan satu Vespa kuning tidak ada fisiknya hanya ada BPKB-nya," tanya hakim.

Terdakwa menyetujui keterangan dari saksi korban tersebut. "Iya benar yang mulia," jawab Greddy.

Setelah itu, ketua majelis hakim akan melanjutkan sidang Selasa (10/10/2023) dengan agenda saksi. "Oke sidang saya tutup dilanjutkan saksi lainnya," jelas Mangapul. (bd/ana)

Tag :

Berita Terbaru

Patroli Sahur di Panceng Gresik Ricuh, Dua Pemuda Terluka Disabet Senjata Tajam

Patroli Sahur di Panceng Gresik Ricuh, Dua Pemuda Terluka Disabet Senjata Tajam

Jumat, 27 Feb 2026 21:02 WIB

Jumat, 27 Feb 2026 21:02 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Gresik – Kegiatan patroli sahur yang dilakukan sejumlah remaja di wilayah Kecamatan Panceng, Kabupaten Gresik, Jawa Timur, berubah menjadi a…

Emplotee Voluntering, BPJS Ketenagakerjaan Mojokerto Bagikan Takjil Gratis

Emplotee Voluntering, BPJS Ketenagakerjaan Mojokerto Bagikan Takjil Gratis

Jumat, 27 Feb 2026 20:21 WIB

Jumat, 27 Feb 2026 20:21 WIB

SURABAYA PAGI.COM, Mojokerto - BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Mojokerto menggelar kegiatan Employee Voluntering dengan membagikan takjil kepada…

Pengamat: Minim Gebrakan, Belum Terdengar Gaungnya di Publik

Pengamat: Minim Gebrakan, Belum Terdengar Gaungnya di Publik

Jumat, 27 Feb 2026 20:03 WIB

Jumat, 27 Feb 2026 20:03 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya — Pergantian kepemimpinan di tubuh Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Jawa Timur belum sepenuhnya diikuti dengan manuver politik yang t…

Kejagung Soroti Hilangnya Uang Pengganti Bos Pertamina

Kejagung Soroti Hilangnya Uang Pengganti Bos Pertamina

Jumat, 27 Feb 2026 19:06 WIB

Jumat, 27 Feb 2026 19:06 WIB

Sebelum Pembacaan Putusan, Dirut PT Pertamina Sudah Menangis. Saat Masuk Ruang Sidang, bergema suara dukungan terhadapnya. “Tuhan Maha Baik,” Teriak Para Pen…

Ko Erwin Bede Narkoba Penyuap AKBP Didik, Pincang

Ko Erwin Bede Narkoba Penyuap AKBP Didik, Pincang

Jumat, 27 Feb 2026 19:04 WIB

Jumat, 27 Feb 2026 19:04 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Ko Erwin yang menjadi DPO dalam keterlibatan kasus narkoba yang menyeret mantan Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro, dan…

Terulang Jual Beli Bayi, Bermodus Jasa Adopsi Anak

Terulang Jual Beli Bayi, Bermodus Jasa Adopsi Anak

Jumat, 27 Feb 2026 19:03 WIB

Jumat, 27 Feb 2026 19:03 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Apresiasi Bareskrim Polri Bongkar perdagangan orang (TPPO). Kasus ini…