Modus Bujuk Rayu, Kurir di Tangerang Cabuli Belasan Gadis Terancam 15 Tahun Penjara

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Illustrasi aksi pencabulan anak gadis remaja oleh oknum kurir di KOta Tangerang. SP/ TGR
Illustrasi aksi pencabulan anak gadis remaja oleh oknum kurir di KOta Tangerang. SP/ TGR

i

SURABAYAPAGI.com, Tangerang - Polresta Tangerang baru saja mengamankan seorang kurir paket berinisial M (32) atas kasus pencabulan terhadap gadis remaja di Kota Tangerang di lokasi berbeda.

"Korbannya anak perempuan berusia 13 tahun, pelajar SMP," kata Kasat Reskrim Polresta Tangerang Kompol Arief Nazaruddin Yusuf, Senin (09/10/2023).

Kasus ini terungkap setelah lantaran perilaku salah satu korban berusia 13 tahun yang mulai berubah diantaranya sering mengurung diri di kamar membuat ibu korban curiga. Orang tua korban lalu melaporkan hal itu ke kepolisian. 

Setelah diselidiki pelaku akhirnya ditangkap. Dari pengakuannya, dia sudah mencabuli 15 korban. "Tersangka sudah 15 kali melakukan perbuatan itu di beberapa tempat berbeda," jelasnya.

Sementara itu, pertemuan sang pelaku dan korban terjadi berawal dari perkenalan tersangka dengan korban berawal saat tersangka yang bekerja sebagai kurir mengantar paket korban. Dari situ, tersangka dan korban mulai berkomunikasi dan semakin dekat.

Tersangka melakukan bujuk rayu terhadap korban yakni dengan menjanjikan akan memberikan sesuatu. 

"Pelaku juga menjanjikan akan menikahi korban andaikan korban hamil. Selain itu, pelaku juga mengancam korban untuk tidak menceritakan hal itu kepada siapa pun," katanya.

"Selain itu, tersangka juga mengancam korban untuk tidak menceritakan hal itu kepada siapa pun," tutur Arief.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 81 Undang-Undang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.

Sementara itu, untuk menghindari kejadian tersebut terulang kembali. Kompol Arief Nazaruddin Yusuf juga mengimbau masyarakat, terutama para orang tua, untuk selalu mengawasi dan berkomunikasi dengan anak-anak mereka.

Tak hanya itu, pihak orang tua juga penting mengajarkan anak berbicara terbuka tentang pengalaman atau masalah yang mereka hadapi. Polisi juga memastikan bahwa tindakan tegas akan diambil terhadap pelaku kejahatan terhadap anak-anak. tgr-01/dsy

Berita Terbaru

Satlantas Polres Madiun Perketat Patroli di Jalur Rawan Macet dan Kecelakaan

Satlantas Polres Madiun Perketat Patroli di Jalur Rawan Macet dan Kecelakaan

Sabtu, 10 Jan 2026 18:01 WIB

Sabtu, 10 Jan 2026 18:01 WIB

SURABAYA PAGI, Madiun – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Madiun memperketat pengawasan lalu lintas dengan menggelar patroli strong point di sejumlah jalur …

HUT ke-53 PDI Perjuangan, Deni Wicaksono Tegaskan Satyam Eva Jayate Jadi Jangkar Kebenaran Partai

HUT ke-53 PDI Perjuangan, Deni Wicaksono Tegaskan Satyam Eva Jayate Jadi Jangkar Kebenaran Partai

Sabtu, 10 Jan 2026 11:46 WIB

Sabtu, 10 Jan 2026 11:46 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Peringatan Hari Ulang Tahun ke-53 PDI Perjuangan menjadi momentum konsolidasi ideologis dan penguatan kerja kerakyatan di tengah…

Dorong Sportainment Pelajar, Tri Hadir di Yamaha Fazzio Liga Tendang Bola 2026

Dorong Sportainment Pelajar, Tri Hadir di Yamaha Fazzio Liga Tendang Bola 2026

Jumat, 09 Jan 2026 20:11 WIB

Jumat, 09 Jan 2026 20:11 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Indosat Ooredoo Hutchison (Indosat atau IOH) melalui brand Tri turut ambil bagian dalam ajang Liga Tendang Bola (LTB) 2026, sebuah l…

Legislator Golkar, Masih Kritik MBG

Legislator Golkar, Masih Kritik MBG

Jumat, 09 Jan 2026 19:09 WIB

Jumat, 09 Jan 2026 19:09 WIB

Peristiwa Pemilihan Lokasi Dapur SPPG di Samping Peternakan Babi di Sragen, Resahkan Masyarakat      SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Lagi, Wakil Ketua Komisi IX …

Biaya Armuzna Haji Tahun Ini Dihemat Rp180 Miliar

Biaya Armuzna Haji Tahun Ini Dihemat Rp180 Miliar

Jumat, 09 Jan 2026 19:07 WIB

Jumat, 09 Jan 2026 19:07 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) menyampaikan adanya penghematan signifikan dalam anggaran penyelenggaraan ibadah haji 2026.…

Yaqut Cholil Qoumas, Anak Ulama Terkemuka, Tersangka Korupsi

Yaqut Cholil Qoumas, Anak Ulama Terkemuka, Tersangka Korupsi

Jumat, 09 Jan 2026 19:05 WIB

Jumat, 09 Jan 2026 19:05 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Mantan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas, resmi ditetapkan sebagai tersangka. Dia diduga terlibat kasus dugaan korupsi…