Modus Bujuk Rayu, Kurir di Tangerang Cabuli Belasan Gadis Terancam 15 Tahun Penjara

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Illustrasi aksi pencabulan anak gadis remaja oleh oknum kurir di KOta Tangerang. SP/ TGR
Illustrasi aksi pencabulan anak gadis remaja oleh oknum kurir di KOta Tangerang. SP/ TGR

i

SURABAYAPAGI.com, Tangerang - Polresta Tangerang baru saja mengamankan seorang kurir paket berinisial M (32) atas kasus pencabulan terhadap gadis remaja di Kota Tangerang di lokasi berbeda.

"Korbannya anak perempuan berusia 13 tahun, pelajar SMP," kata Kasat Reskrim Polresta Tangerang Kompol Arief Nazaruddin Yusuf, Senin (09/10/2023).

Kasus ini terungkap setelah lantaran perilaku salah satu korban berusia 13 tahun yang mulai berubah diantaranya sering mengurung diri di kamar membuat ibu korban curiga. Orang tua korban lalu melaporkan hal itu ke kepolisian. 

Setelah diselidiki pelaku akhirnya ditangkap. Dari pengakuannya, dia sudah mencabuli 15 korban. "Tersangka sudah 15 kali melakukan perbuatan itu di beberapa tempat berbeda," jelasnya.

Sementara itu, pertemuan sang pelaku dan korban terjadi berawal dari perkenalan tersangka dengan korban berawal saat tersangka yang bekerja sebagai kurir mengantar paket korban. Dari situ, tersangka dan korban mulai berkomunikasi dan semakin dekat.

Tersangka melakukan bujuk rayu terhadap korban yakni dengan menjanjikan akan memberikan sesuatu. 

"Pelaku juga menjanjikan akan menikahi korban andaikan korban hamil. Selain itu, pelaku juga mengancam korban untuk tidak menceritakan hal itu kepada siapa pun," katanya.

"Selain itu, tersangka juga mengancam korban untuk tidak menceritakan hal itu kepada siapa pun," tutur Arief.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 81 Undang-Undang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.

Sementara itu, untuk menghindari kejadian tersebut terulang kembali. Kompol Arief Nazaruddin Yusuf juga mengimbau masyarakat, terutama para orang tua, untuk selalu mengawasi dan berkomunikasi dengan anak-anak mereka.

Tak hanya itu, pihak orang tua juga penting mengajarkan anak berbicara terbuka tentang pengalaman atau masalah yang mereka hadapi. Polisi juga memastikan bahwa tindakan tegas akan diambil terhadap pelaku kejahatan terhadap anak-anak. tgr-01/dsy

Berita Terbaru

Sarasehan Doktor dan Profesor Alumni Gontor Ponorogo, Siapkan Hadiah Untuk Indonesia

Sarasehan Doktor dan Profesor Alumni Gontor Ponorogo, Siapkan Hadiah Untuk Indonesia

Sabtu, 11 Jul 2026 16:15 WIB

Sabtu, 11 Jul 2026 16:15 WIB

SURABAYA PAGI, Ponorogo- memasuki abad ke dua, Pondok Modern Darussalam Gontor tengah bersiap meluncurkan sebuah karya monumental berbentuk buku bertajuk…

Penghargaan Kemenkes untuk Wings Surya, Bukti Peran CSR di Sektor Kesehatan

Penghargaan Kemenkes untuk Wings Surya, Bukti Peran CSR di Sektor Kesehatan

Sabtu, 11 Jul 2026 14:35 WIB

Sabtu, 11 Jul 2026 14:35 WIB

SurabayaPagi, Surabaya — Peran sektor swasta dalam mendukung program kesehatan nasional kembali mendapat pengakuan. PT Wings Surya menerima penghargaan dari K…

Ratusan Runner Ponorogo Ikuti UNIDA Gontor Fun Run 6,3 K, Syiar Sehat Jasmani 

Ratusan Runner Ponorogo Ikuti UNIDA Gontor Fun Run 6,3 K, Syiar Sehat Jasmani 

Sabtu, 11 Jul 2026 10:11 WIB

Sabtu, 11 Jul 2026 10:11 WIB

SURABAYA PAGI, Ponorogo- Kawasan Jalan HOS Cokroaminoto, tepatnya di depan Toko La Tansa, Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur, dipadati ratusan pelari pada Sabtu…

Ormas Gerakan Lingkungan Dukung Kortastipidkor Polri Tegakkan Hukum Tanpa Pandang Bulu

Ormas Gerakan Lingkungan Dukung Kortastipidkor Polri Tegakkan Hukum Tanpa Pandang Bulu

Jumat, 10 Jul 2026 21:13 WIB

Jumat, 10 Jul 2026 21:13 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Sekretaris Jenderal (Sekjen) Gerakan untuk Lingkungan, Rusdi Legowo, menyatakan dukungan penuh terhadap langkah Korps Pemberantasan…

Di Tengah Efisiensi Anggaran, Fraksi DPRD Pertanyakan SILPA Rp154,7 Miliar

Di Tengah Efisiensi Anggaran, Fraksi DPRD Pertanyakan SILPA Rp154,7 Miliar

Jumat, 10 Jul 2026 19:50 WIB

Jumat, 10 Jul 2026 19:50 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Besarnya Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA) Tahun Anggaran 2025 sebesar Rp154,79 miliar di tengah kebijakan efisiensi anggaran …

Sidang Kasus Maidi: Sekda Soeko Akui Minta Rp.50 Juta ke Thariq Megah 

Sidang Kasus Maidi: Sekda Soeko Akui Minta Rp.50 Juta ke Thariq Megah 

Jumat, 10 Jul 2026 19:11 WIB

Jumat, 10 Jul 2026 19:11 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Madiun Soeko Dwi Handiarto mengakui pernah meminta uang sebesar Rp50 juta kepada mantan Kepala Dinas …