SYL, Minta Maaf ke Presiden Jokowi

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Terkait kasus hukum yang menjeratnya, SYL minta maaf kepada Presiden Jokowi. SYL juga menyampaikan akan menghadapi proses hukum secara kooperatif.

"Tentang proses hukum yang sedang berjalan ini, saya sampaikan bahwa saya akan menghadapi hal tersebut secara kooperatif dan dengan penghormatan terhadap hukum yang berlaku," kata Syahrul dikutip dari rilis yang diterima Surabaya Pagi, Senin (9/10/2023) kemarin.

 

Berterima Kasih Kepada Jokowi

SYL juga menyampaikan terima kasih kepada Presiden Jokowi karena telah memberikan kepercayaan kepada dirinya untuk sempat menjadi bagian dari Kabinet Indonesia Maju. Keterangan SYL in dibenarkan oleh Bendahara Umum Partai NasDem, Ahmad Sahroni.

"Dalam pertemuan tersebut, Saya menyampaikan terima kasih atas kepercayaan Pak Presiden yang menunjuk saya sebagai Menteri Pertanian sejak 23 Oktober 2019 lalu. Saya anggap itu kepercayaan dan tugas yang harus Saya jalankan sebaik-baiknya untuk mengurus Pertanian di Republik ini agar lebih bermanfaat bagi Rakyat Indonesia," lanjut SYL dalam keterangannya.

 

SYL Meminta Maaf

Pertemuan itu juga sekaligus menjadi momen SYL meminta maaf. Dia pamit karena tidak bisa menyelesaikan tugas hingga akhir masa jabatan.

"Namun demikian, Saya juga mohon maaf dan pamit pada Bapak Presiden karena tidak bisa menyelesaikan tugas atau tidak bisa lagi membantu Bapak Presiden sampai akhir masa jabatan," ujar dia.

 

Laporan Kinerja Mentan

Selain itu, dia juga menyampaikan laporan pertanggungjawaban atas tugas dirinya sebagai Mentan. Laporan itu memuat kinerja dan penghargaan yang diterima Kementan selama 4 tahun.

"Sebagai bentuk pertanggungjawaban Saya pada Bapak Presiden sekaligus pertanggungjawaban pada Rakyat Indonesia, tadi saya sampaikan berkas laporan pertanggungjawaban sebagai Menteri Pertanian RI yang menjabat sejak 2019 sampai dengan 2023. Dan resume kinerja tersebut, juga Saya sampaikan pada seluruh Rakyat Indonesia melalui teman-teman media, dengan judul: Kinerja & Penghargaan Kementerian Pertanian 2019-2023," tuturnya. n jk/rmc

Berita Terbaru

Direktur Niaga PT Garuda, Diberhentikan, Usai Saham GIAA

Direktur Niaga PT Garuda, Diberhentikan, Usai Saham GIAA

Kamis, 13 Agu 2026 23:20 WIB

Kamis, 13 Agu 2026 23:20 WIB

SURABAYAPAGI.com – PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk (GIAA) memberhentikan sementara Reza Aulia Hakim dari jabatan Direktur Niaga Perseroan mulai 14 Agustus 2…

Menteri UMKM Dikejar Target Salurkan Kredit Rp 2.000 triliun 

Menteri UMKM Dikejar Target Salurkan Kredit Rp 2.000 triliun 

Kamis, 13 Agu 2026 23:18 WIB

Kamis, 13 Agu 2026 23:18 WIB

SURABAYAPAGI.com – Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto memberikan tugas tambahan atau pekerjaan rumah (PR) bagi Menteri Usaha Mikro, K…

Galaxy Z Fold 8, Pecahkan Rekor Preorder

Galaxy Z Fold 8, Pecahkan Rekor Preorder

Kamis, 13 Agu 2026 23:16 WIB

Kamis, 13 Agu 2026 23:16 WIB

SURABAYAPAGI.com – Galaxy Z Fold 8 series mencatat rekor preorder tertinggi untuk lini ponsel layar lipat Samsung di Asia Tenggara dan Oseania. Di Indonesia, p…

Rupiah Bergerak Datar Euforia Pasca Rilis MCSI Memudar

Rupiah Bergerak Datar Euforia Pasca Rilis MCSI Memudar

Kamis, 13 Agu 2026 23:14 WIB

Kamis, 13 Agu 2026 23:14 WIB

SURABAYAPAGI.com – Nilai tukar rupiah terhadap dolar AS pada penutupan perdagangan Kamis, bergerak datar 0 poin atau 0 persen menjadi Rp17.877 per dolar AS d…

PT Pertamina, Buka Internship 2026

PT Pertamina, Buka Internship 2026

Kamis, 13 Agu 2026 23:11 WIB

Kamis, 13 Agu 2026 23:11 WIB

SURABAYAPAGI.com – PT Pertamina (Persero) terus berupaya untuk mendukung peningkatan kualitas sumber daya manusia. Salah satunya dengan membuka akses bagi g…

BOROK-BOROK DITRESKRIMUM TAHAN PEMRED RADITYA DIBEBER DI PERSIDANGAN

BOROK-BOROK DITRESKRIMUM TAHAN PEMRED RADITYA DIBEBER DI PERSIDANGAN

Kamis, 13 Agu 2026 23:07 WIB

Kamis, 13 Agu 2026 23:07 WIB

SURABAYAPAGI.com - Kuasa hukum Pemred SP Raditya M Khadaffi, buka borok Ditreskrimum Polda Jatim, dalam kesimpulan Praperadilan di PN Surabaya, Kamis (13/8).…