Ngaku Tak Enak Badan, Sidang Saiful Rachman Ditunda

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Terdakwa Keluar Ruangan Usai Persidangan Lantaran Mengaku Sakit, Selasa (10/10/2023). SP/ Hikmah
Terdakwa Keluar Ruangan Usai Persidangan Lantaran Mengaku Sakit, Selasa (10/10/2023). SP/ Hikmah

i

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo - Sidang Dugaan korupsi Dana Alokasi Khusus (DAK), tahun 2018, dengan terdakwa mantan Kepala Dinas Pendidikan Jawa Timur, Saiful Rachman, dan Eny Rustiana kepala sekolah SMK Swasta di Jember, kembali digelar di pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Surabaya, Selasa (10/10/2023).

Dalam persidangan kali ini, JPU mendatangkan 3 saksi. Antara lain, Hudiono kepala dinas Kebudayaan dan Pariwisata Provinsi Jatim, yang juga mantan Kabid SMK dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur, serta pernah menjabat PJ Bupati Sidoarjo. 

Kedua, Sri Suwarni kasi sarana prasarana dinas pendidikan Provinsi Jawa Timur. Ketiga, Agus Karyanto Kepala seksi sarana prasarana bidang PTSMA Dinas Pendidikan Provinsi Jatim, dan mantan guru teknik bangunan di SMK 1 Sidoarjo.

Dalam persidangan, Sri Suwarni mengatakan beberapa hal, antara lain, peran dari Agus Karyanto, yang membuat RAB, yang kemudian pihak sekolah mengikuti RAB buatan Agus Karyanto. Masih kata Sri Suwarni, Agus Karyanto merupakan guru yang sekaligus menjabat tim teknis.

Sri Suwarni menjelaskan alur pelaksanaan DAK yakni, proposal masuk ke dinas pendidikan kemudian diinput ke aplikasi, yang kemudian diseleksi oleh Kementrian Pendidikan (Pusat), lalu mengerucut jadi 60 sekolah yang memperoleh DAK, yang kemudian. Sri Suwarni mengatakan kegiatan DAK awalnya lancar-lancar saja.

Menurut tim penasihat hukum terdakwa, kepada penyidik, Sri Suwarni pernah mengatakan jika, DAK tidak berjalan sebagaimana mestinya lantaran pencairan dana DAK tidak diberikan sepenuhnya diberikan ke sekolah.

Namun, sebagian sebagian uang diberikan ke Eny Rustiana, atas perintah Saiful Rachman. Namun, saksi Sri Suwarni menyangkal, dan mengaku tidak pernah memberikan keterangan demikian kepada penyidik.

"Saya tidak pernah memberikan keterangan seperti itu" jelas Sri Suwarni, Selasa (10/10/2023).

Lanjut kata Sri Suwarni, pembangunan ruang praktik SMA dan SMK dari DAK 2018 tersebut, pada umumnya berjalan lancar dan tidak ada kendala. Sri mengatakan di akhir tahun 2018, ada beberapa sekolah yang pengerjaannya belum selesai. Sri juga mengaku mengikuti bimtek di hotel Halogen. 

Sri mengaku tidak tahu materi yang diberikan lantaran dirinya berada di luar ruangan. Masih kata Sri, kala itu hadir Saiful Rahman dan Eny Rustiana memberikan materi ke para kepala sekolah.

Sayangnya, dikarenakan terdakwa Saiful Rachman mengaku tidak enak badan, lantaran sudah menunggu sejak pagi, hakim memutuskan untuk menunda kesaksian dua saksi tersisa pada sidang selanjutnya, yakni pada Selasa depan. Hk/Hik/dsy

Berita Terbaru

GM For A Day 2026, Ar Vino Rasakan Pengalaman Jadi GM Cilik di Hotel Santika Gresik

GM For A Day 2026, Ar Vino Rasakan Pengalaman Jadi GM Cilik di Hotel Santika Gresik

Sabtu, 25 Jul 2026 21:30 WIB

Sabtu, 25 Jul 2026 21:30 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik – Memperingati Hari Anak Nasional, Santika Indonesia Hotels & Resorts kembali menggelar program GM For A Day 2026. Program edukatif i…

Sidang Maidi, Rofieq Akui Pernah Setor Rp900 Juta Diduga Sebagian Mengalir Ke APH 

Sidang Maidi, Rofieq Akui Pernah Setor Rp900 Juta Diduga Sebagian Mengalir Ke APH 

Sabtu, 25 Jul 2026 19:50 WIB

Sabtu, 25 Jul 2026 19:50 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Surabaya – Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) mencecar saksi Direktur PT Rajawali Indonesia Raya, Moch Rofieq Noe…

Soal Istilah ‘Londo Ireng’, PWI se-Madura Kecam Pernyataan Presiden Prabowo dan Serukan Solidaritas Pers

Soal Istilah ‘Londo Ireng’, PWI se-Madura Kecam Pernyataan Presiden Prabowo dan Serukan Solidaritas Pers

Sabtu, 25 Jul 2026 19:29 WIB

Sabtu, 25 Jul 2026 19:29 WIB

SURABAYA PAGI, Sumenep - Pengurus Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) se-Madura menyuarakan kecaman tegas terhadap pernyataan Presiden Prabowo Subianto, yang…

Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat Gelar Pelayanan Publik Terpadu, Pastikan Keamanan Pangan Melalui Forum YASINAN

Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat Gelar Pelayanan Publik Terpadu, Pastikan Keamanan Pangan Melalui Forum YASINAN

Sabtu, 25 Jul 2026 16:51 WIB

Sabtu, 25 Jul 2026 16:51 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sumbawa Barat - Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) kembali menunjukkan komitmennya dalam memberikan pelayanan prima kepada masyarakat,…

Hutan Perhutani di Bukit Angel Ponorogo Terbakar 2 Hektar, Petugas Tidak Ada

Hutan Perhutani di Bukit Angel Ponorogo Terbakar 2 Hektar, Petugas Tidak Ada

Sabtu, 25 Jul 2026 16:05 WIB

Sabtu, 25 Jul 2026 16:05 WIB

SURABAYA PAGI, Ponorogo— Kawasan hutan produktif milik Perhutani di kawasan Bukit Angel, Desa Tulung, Kecamatan Sampung, Kabupaten Ponorogo, mengalami k…

Elanno Arka Juara Adu Wani Wali Kota Cup 2026, Bidik Prestasi hingga Tingkat Nasional  ‎

Elanno Arka Juara Adu Wani Wali Kota Cup 2026, Bidik Prestasi hingga Tingkat Nasional ‎

Sabtu, 25 Jul 2026 15:00 WIB

Sabtu, 25 Jul 2026 15:00 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Kerja keras dan latihan rutin membuahkan hasil bagi Elanno Arka Mahasura. Atlet muda binaan IBCA BFC MMA Kota Madiun itu sukses m…