Ngaku Tak Enak Badan, Sidang Saiful Rachman Ditunda

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Terdakwa Keluar Ruangan Usai Persidangan Lantaran Mengaku Sakit, Selasa (10/10/2023). SP/ Hikmah
Terdakwa Keluar Ruangan Usai Persidangan Lantaran Mengaku Sakit, Selasa (10/10/2023). SP/ Hikmah

i

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo - Sidang Dugaan korupsi Dana Alokasi Khusus (DAK), tahun 2018, dengan terdakwa mantan Kepala Dinas Pendidikan Jawa Timur, Saiful Rachman, dan Eny Rustiana kepala sekolah SMK Swasta di Jember, kembali digelar di pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Surabaya, Selasa (10/10/2023).

Dalam persidangan kali ini, JPU mendatangkan 3 saksi. Antara lain, Hudiono kepala dinas Kebudayaan dan Pariwisata Provinsi Jatim, yang juga mantan Kabid SMK dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur, serta pernah menjabat PJ Bupati Sidoarjo. 

Kedua, Sri Suwarni kasi sarana prasarana dinas pendidikan Provinsi Jawa Timur. Ketiga, Agus Karyanto Kepala seksi sarana prasarana bidang PTSMA Dinas Pendidikan Provinsi Jatim, dan mantan guru teknik bangunan di SMK 1 Sidoarjo.

Dalam persidangan, Sri Suwarni mengatakan beberapa hal, antara lain, peran dari Agus Karyanto, yang membuat RAB, yang kemudian pihak sekolah mengikuti RAB buatan Agus Karyanto. Masih kata Sri Suwarni, Agus Karyanto merupakan guru yang sekaligus menjabat tim teknis.

Sri Suwarni menjelaskan alur pelaksanaan DAK yakni, proposal masuk ke dinas pendidikan kemudian diinput ke aplikasi, yang kemudian diseleksi oleh Kementrian Pendidikan (Pusat), lalu mengerucut jadi 60 sekolah yang memperoleh DAK, yang kemudian. Sri Suwarni mengatakan kegiatan DAK awalnya lancar-lancar saja.

Menurut tim penasihat hukum terdakwa, kepada penyidik, Sri Suwarni pernah mengatakan jika, DAK tidak berjalan sebagaimana mestinya lantaran pencairan dana DAK tidak diberikan sepenuhnya diberikan ke sekolah.

Namun, sebagian sebagian uang diberikan ke Eny Rustiana, atas perintah Saiful Rachman. Namun, saksi Sri Suwarni menyangkal, dan mengaku tidak pernah memberikan keterangan demikian kepada penyidik.

"Saya tidak pernah memberikan keterangan seperti itu" jelas Sri Suwarni, Selasa (10/10/2023).

Lanjut kata Sri Suwarni, pembangunan ruang praktik SMA dan SMK dari DAK 2018 tersebut, pada umumnya berjalan lancar dan tidak ada kendala. Sri mengatakan di akhir tahun 2018, ada beberapa sekolah yang pengerjaannya belum selesai. Sri juga mengaku mengikuti bimtek di hotel Halogen. 

Sri mengaku tidak tahu materi yang diberikan lantaran dirinya berada di luar ruangan. Masih kata Sri, kala itu hadir Saiful Rahman dan Eny Rustiana memberikan materi ke para kepala sekolah.

Sayangnya, dikarenakan terdakwa Saiful Rachman mengaku tidak enak badan, lantaran sudah menunggu sejak pagi, hakim memutuskan untuk menunda kesaksian dua saksi tersisa pada sidang selanjutnya, yakni pada Selasa depan. Hk/Hik/dsy

Berita Terbaru

Kepada Yth. Bapak Presiden Republik Indonesia Bapak Jenderal TNI Purn. H. Prabowo Subianto

Kepada Yth. Bapak Presiden Republik Indonesia Bapak Jenderal TNI Purn. H. Prabowo Subianto

Rabu, 19 Agu 2026 07:54 WIB

Rabu, 19 Agu 2026 07:54 WIB

SURABAYAPAGI.com – DENGAN HORMAT, saya menulis esai kebudayaan untuk membahas fenomena sosial yang terjadi di Polda Jatim, terkait interaksi saya sebagai m…

Menagih Polisi Presesi

Menagih Polisi Presesi

Rabu, 19 Agu 2026 07:50 WIB

Rabu, 19 Agu 2026 07:50 WIB

SURABAYAPAGI.com – PAK Kapolri, Presisi adalah tagline Anda. Anda gunakan kalimat atau frasa pendek yang terdiri dari beberapa kata saja. Saya tahu tagline ini …

Rumah Kos Berincome Rp 500 Juta Setahun akan Dipajaki

Rumah Kos Berincome Rp 500 Juta Setahun akan Dipajaki

Rabu, 19 Agu 2026 07:48 WIB

Rabu, 19 Agu 2026 07:48 WIB

SURABAYAPAGI.com - Dilansir dari situs resmi Direktorat Jenderal Pajak (DJP), kos-kosan tidak diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 34 Tahun 2017 tentang…

Menantu Trump, Ditugaskan Bujuk Netanyahu

Menantu Trump, Ditugaskan Bujuk Netanyahu

Rabu, 19 Agu 2026 07:46 WIB

Rabu, 19 Agu 2026 07:46 WIB

SURABAYAPAGI.com - Jared Kushner, menantu dan penasihat Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump, berkunjung ke Israel untuk bertemu Perdana Menteri (PM)…

Emil Dardak Sudah Kantongi Mandat 38 DPP Demokrat

Emil Dardak Sudah Kantongi Mandat 38 DPP Demokrat

Rabu, 19 Agu 2026 07:43 WIB

Rabu, 19 Agu 2026 07:43 WIB

SURABAYAPAGI.com - Emil Elestianto Dardak, diam diam telah mengantongi restu dari 38 DPC Kabupaten/Kota Demokrat se-Jawa Timur untuk maju kembali sebagai calon…

Yaqut Cholil Melawan Jaksa, Ditimpuk Hakim

Yaqut Cholil Melawan Jaksa, Ditimpuk Hakim

Rabu, 19 Agu 2026 07:41 WIB

Rabu, 19 Agu 2026 07:41 WIB

SURABAYAPAGI.com - Ketua majelis hakim Ni Kadek Susantiani di Pengadilan Tipikor Jakarta, Selasa (18/8/2026), menolak pengalihan tahanan Mantan Menteri Agama…