Ngaku Tak Enak Badan, Sidang Saiful Rachman Ditunda

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Terdakwa Keluar Ruangan Usai Persidangan Lantaran Mengaku Sakit, Selasa (10/10/2023). SP/ Hikmah
Terdakwa Keluar Ruangan Usai Persidangan Lantaran Mengaku Sakit, Selasa (10/10/2023). SP/ Hikmah

i

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo - Sidang Dugaan korupsi Dana Alokasi Khusus (DAK), tahun 2018, dengan terdakwa mantan Kepala Dinas Pendidikan Jawa Timur, Saiful Rachman, dan Eny Rustiana kepala sekolah SMK Swasta di Jember, kembali digelar di pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Surabaya, Selasa (10/10/2023).

Dalam persidangan kali ini, JPU mendatangkan 3 saksi. Antara lain, Hudiono kepala dinas Kebudayaan dan Pariwisata Provinsi Jatim, yang juga mantan Kabid SMK dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur, serta pernah menjabat PJ Bupati Sidoarjo. 

Kedua, Sri Suwarni kasi sarana prasarana dinas pendidikan Provinsi Jawa Timur. Ketiga, Agus Karyanto Kepala seksi sarana prasarana bidang PTSMA Dinas Pendidikan Provinsi Jatim, dan mantan guru teknik bangunan di SMK 1 Sidoarjo.

Dalam persidangan, Sri Suwarni mengatakan beberapa hal, antara lain, peran dari Agus Karyanto, yang membuat RAB, yang kemudian pihak sekolah mengikuti RAB buatan Agus Karyanto. Masih kata Sri Suwarni, Agus Karyanto merupakan guru yang sekaligus menjabat tim teknis.

Sri Suwarni menjelaskan alur pelaksanaan DAK yakni, proposal masuk ke dinas pendidikan kemudian diinput ke aplikasi, yang kemudian diseleksi oleh Kementrian Pendidikan (Pusat), lalu mengerucut jadi 60 sekolah yang memperoleh DAK, yang kemudian. Sri Suwarni mengatakan kegiatan DAK awalnya lancar-lancar saja.

Menurut tim penasihat hukum terdakwa, kepada penyidik, Sri Suwarni pernah mengatakan jika, DAK tidak berjalan sebagaimana mestinya lantaran pencairan dana DAK tidak diberikan sepenuhnya diberikan ke sekolah.

Namun, sebagian sebagian uang diberikan ke Eny Rustiana, atas perintah Saiful Rachman. Namun, saksi Sri Suwarni menyangkal, dan mengaku tidak pernah memberikan keterangan demikian kepada penyidik.

"Saya tidak pernah memberikan keterangan seperti itu" jelas Sri Suwarni, Selasa (10/10/2023).

Lanjut kata Sri Suwarni, pembangunan ruang praktik SMA dan SMK dari DAK 2018 tersebut, pada umumnya berjalan lancar dan tidak ada kendala. Sri mengatakan di akhir tahun 2018, ada beberapa sekolah yang pengerjaannya belum selesai. Sri juga mengaku mengikuti bimtek di hotel Halogen. 

Sri mengaku tidak tahu materi yang diberikan lantaran dirinya berada di luar ruangan. Masih kata Sri, kala itu hadir Saiful Rahman dan Eny Rustiana memberikan materi ke para kepala sekolah.

Sayangnya, dikarenakan terdakwa Saiful Rachman mengaku tidak enak badan, lantaran sudah menunggu sejak pagi, hakim memutuskan untuk menunda kesaksian dua saksi tersisa pada sidang selanjutnya, yakni pada Selasa depan. Hk/Hik/dsy

Berita Terbaru

Kapolres Blitar Tegas Informasikan Terkait Ajudan Wakapolres yang Alami Penganiayaan

Kapolres Blitar Tegas Informasikan Terkait Ajudan Wakapolres yang Alami Penganiayaan

Sabtu, 06 Jun 2026 10:28 WIB

Sabtu, 06 Jun 2026 10:28 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Marak ramainya informasi tentang Ajudan Wakapolres Blitar dianiaya hingga Patah tulang Hidungnya hingga jalani operasi dan dalam…

Temui Putra Bung Tomo, Khofifah Dorong Pelestarian Sejarah dan Wisata Edukasi Terintegrasi

Temui Putra Bung Tomo, Khofifah Dorong Pelestarian Sejarah dan Wisata Edukasi Terintegrasi

Jumat, 05 Jun 2026 16:41 WIB

Jumat, 05 Jun 2026 16:41 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menerima Bambang Sulistomo, putra Pahlawan Nasional Bung Tomo, di Gedung Negara Grahadi, S…

Hadir di Kampus, PLN Bekali Mahasiswa PNM Wawasan Proteksi Gardu Induk Tegangan Tinggi

Hadir di Kampus, PLN Bekali Mahasiswa PNM Wawasan Proteksi Gardu Induk Tegangan Tinggi

Jumat, 05 Jun 2026 16:33 WIB

Jumat, 05 Jun 2026 16:33 WIB

SurabayaPagi, Madiun – PT PLN (Persero) Unit Induk Transmisi Jawa Bagian Timur dan Bali (UIT JBM) melalui Unit Pelaksana Transmisi (UPT) Madiun terus m…

PLN Edukasi Masyarakat soal Komponen Tagihan Listrik, Konsumsi Energi Jadi Faktor Penentu

PLN Edukasi Masyarakat soal Komponen Tagihan Listrik, Konsumsi Energi Jadi Faktor Penentu

Jumat, 05 Jun 2026 16:30 WIB

Jumat, 05 Jun 2026 16:30 WIB

SurabayaPagi, Jakarta - PT PLN (Persero) mengajak masyarakat untuk memahami pola konsumsi energi serta berbagai komponen yang memengaruhi pembayaran listrik,…

Pasar Halal Kian Menarik, Ekspansi F&B Premium Mulai Sasar Kota Regional

Pasar Halal Kian Menarik, Ekspansi F&B Premium Mulai Sasar Kota Regional

Jumat, 05 Jun 2026 16:27 WIB

Jumat, 05 Jun 2026 16:27 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Ekspansi bisnis kuliner premium berbasis halal terus menunjukkan tren pertumbuhan di Indonesia. Salah satunya ditandai dengan p…

KPK: Sidang Perdana Tiga Terdakwa Kasus Korupsi Pemkot Madiun Digelar 11 Juni  ‎

KPK: Sidang Perdana Tiga Terdakwa Kasus Korupsi Pemkot Madiun Digelar 11 Juni ‎

Jumat, 05 Jun 2026 14:56 WIB

Jumat, 05 Jun 2026 14:56 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, MADIUN – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan proses hukum perkara dugaan tindak pidana korupsi yang menjerat tiga tersangka di lin…