Ngaku Tak Enak Badan, Sidang Saiful Rachman Ditunda

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Terdakwa Keluar Ruangan Usai Persidangan Lantaran Mengaku Sakit, Selasa (10/10/2023). SP/ Hikmah
Terdakwa Keluar Ruangan Usai Persidangan Lantaran Mengaku Sakit, Selasa (10/10/2023). SP/ Hikmah

i

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo - Sidang Dugaan korupsi Dana Alokasi Khusus (DAK), tahun 2018, dengan terdakwa mantan Kepala Dinas Pendidikan Jawa Timur, Saiful Rachman, dan Eny Rustiana kepala sekolah SMK Swasta di Jember, kembali digelar di pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Surabaya, Selasa (10/10/2023).

Dalam persidangan kali ini, JPU mendatangkan 3 saksi. Antara lain, Hudiono kepala dinas Kebudayaan dan Pariwisata Provinsi Jatim, yang juga mantan Kabid SMK dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur, serta pernah menjabat PJ Bupati Sidoarjo. 

Kedua, Sri Suwarni kasi sarana prasarana dinas pendidikan Provinsi Jawa Timur. Ketiga, Agus Karyanto Kepala seksi sarana prasarana bidang PTSMA Dinas Pendidikan Provinsi Jatim, dan mantan guru teknik bangunan di SMK 1 Sidoarjo.

Dalam persidangan, Sri Suwarni mengatakan beberapa hal, antara lain, peran dari Agus Karyanto, yang membuat RAB, yang kemudian pihak sekolah mengikuti RAB buatan Agus Karyanto. Masih kata Sri Suwarni, Agus Karyanto merupakan guru yang sekaligus menjabat tim teknis.

Sri Suwarni menjelaskan alur pelaksanaan DAK yakni, proposal masuk ke dinas pendidikan kemudian diinput ke aplikasi, yang kemudian diseleksi oleh Kementrian Pendidikan (Pusat), lalu mengerucut jadi 60 sekolah yang memperoleh DAK, yang kemudian. Sri Suwarni mengatakan kegiatan DAK awalnya lancar-lancar saja.

Menurut tim penasihat hukum terdakwa, kepada penyidik, Sri Suwarni pernah mengatakan jika, DAK tidak berjalan sebagaimana mestinya lantaran pencairan dana DAK tidak diberikan sepenuhnya diberikan ke sekolah.

Namun, sebagian sebagian uang diberikan ke Eny Rustiana, atas perintah Saiful Rachman. Namun, saksi Sri Suwarni menyangkal, dan mengaku tidak pernah memberikan keterangan demikian kepada penyidik.

"Saya tidak pernah memberikan keterangan seperti itu" jelas Sri Suwarni, Selasa (10/10/2023).

Lanjut kata Sri Suwarni, pembangunan ruang praktik SMA dan SMK dari DAK 2018 tersebut, pada umumnya berjalan lancar dan tidak ada kendala. Sri mengatakan di akhir tahun 2018, ada beberapa sekolah yang pengerjaannya belum selesai. Sri juga mengaku mengikuti bimtek di hotel Halogen. 

Sri mengaku tidak tahu materi yang diberikan lantaran dirinya berada di luar ruangan. Masih kata Sri, kala itu hadir Saiful Rahman dan Eny Rustiana memberikan materi ke para kepala sekolah.

Sayangnya, dikarenakan terdakwa Saiful Rachman mengaku tidak enak badan, lantaran sudah menunggu sejak pagi, hakim memutuskan untuk menunda kesaksian dua saksi tersisa pada sidang selanjutnya, yakni pada Selasa depan. Hk/Hik/dsy

Berita Terbaru

Jumat Berkah, Polres Blitar Tingkatkan Kedekatan dan Pelayanan Masyarakat

Jumat Berkah, Polres Blitar Tingkatkan Kedekatan dan Pelayanan Masyarakat

Jumat, 11 Sep 2026 16:54 WIB

Jumat, 11 Sep 2026 16:54 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Guna meningkatkan kedekatan dan pelayanan untuk masarakat, Polres Blitar kali ini melalui kegiatan Jumat Berkah yang digelar di…

Kemarau Melanda, Satlantas Polres Gresik Salurkan Air Bersih ke Warga Pandanan

Kemarau Melanda, Satlantas Polres Gresik Salurkan Air Bersih ke Warga Pandanan

Jumat, 11 Sep 2026 16:25 WIB

Jumat, 11 Sep 2026 16:25 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Gresik – Musim kemarau mulai dirasakan warga di sejumlah wilayah Kabupaten Gresik. Kondisi tersebut mendorong Satuan Lalu Lintas (Satlantas) P…

Literasi Tak Lagi Sekadar Membaca, Sampoerna Academy Dorong Siswa Ubah Gagasan Menjadi Karya

Literasi Tak Lagi Sekadar Membaca, Sampoerna Academy Dorong Siswa Ubah Gagasan Menjadi Karya

Jumat, 11 Sep 2026 14:59 WIB

Jumat, 11 Sep 2026 14:59 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Kemampuan literasi anak menghadapi tantangan yang semakin kompleks di tengah derasnya arus informasi digital. Literasi tidak lagi s…

Diklaim Bikin Resah, Warga Tambakbayan Ponorogo Segel Outlet Diduga Penjual Miras

Diklaim Bikin Resah, Warga Tambakbayan Ponorogo Segel Outlet Diduga Penjual Miras

Jumat, 11 Sep 2026 14:27 WIB

Jumat, 11 Sep 2026 14:27 WIB

SURABAYAPAGI.com, Ponorogo — Puluhan warga Lingkungan Trunodangsan, Kelurahan Tambakbayan, Kabupaten Ponorogo, menyegel sebuah outlet yang diduga menjual m…

Hadapi De Red FC, Kendal Tornado FC Tegaskan Target Promosi ke Liga 1

Hadapi De Red FC, Kendal Tornado FC Tegaskan Target Promosi ke Liga 1

Jumat, 11 Sep 2026 14:16 WIB

Jumat, 11 Sep 2026 14:16 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Kendal Tornado FC langsung memasang target tinggi pada laga perdana Pegadaian Championship 2026/2027. Tim asal Kendal tersebut m…

Dukung Kebijakan Ning Ita, Plt Camat Kranggan Siap Aktifkan Siskamling dan Poskamling

Dukung Kebijakan Ning Ita, Plt Camat Kranggan Siap Aktifkan Siskamling dan Poskamling

Jumat, 11 Sep 2026 10:21 WIB

Jumat, 11 Sep 2026 10:21 WIB

  SURABAYA PAGI.COM, Mojokerto - Perangkat RT/RW seluruh Kecamatan Kranggan, Kota Mojokerto diimbau untuk mendukung pengaktifan sistem keamanan lingkungan …