SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah Abdul Mu’ti mendesak adanya pengambilan langkah nyata menghentikan perang Israel dan Hamas Palestina oleh PBB. Abdul juga meminta agar pemerintah Indonesia lebih proaktif dalam mendukung penyelesaian konflik Israel dan Palestina.
Baca Juga: MUI Berharap Semangat Ramadhan Makin Menggencarkan Aksi Boikot Israel
"Mendesak kepada Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa untuk segera mengambil langkah-langkah politik dan diplomatik dengan melibatkan pihak-pihak terkait," ujar Abdul Mu'ti dalam konferensi pers di Kantor PP Muhammadiyah, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (11/10/2023).
"khususnya Israel-Palestina untuk menghentikan perang, melakukan gencatan senjata, dan melakukan perundingan damai," lanjutnya.
Selain daripada itu, pemerintah juga diminta terus bersuara atas konflik Israel-Palestina melalui PBB, Organisasi Kerja Sama Islam (OKI) dan jalur diplomatik lainnya.
Baca Juga: Viral, Menlu Retno Walk Out saat Dubes Israel Pidato di DK PBB
Dalam menghadapi konflik Palestina dan Israel ini, PP Muhammadiyah juga pun menyerukan kepada umat Islam untuk mengerjakan shalat ghaib dan doa untuk para korban perang dan memohon kepada Tuhan agar perang segera berakhir.
"Muhammadiyah senantiasa mendukung perjuangan Palestina serta bersiap mengirimkan bantuan dan relawan kemanusiaan, aktif berkoordinasi dan bekerjasama dengan berbagai pihak yang dapat dipercaya untuk membantu masyarakat sipil yang menjadi korban perang terutama anak-anak dan perempuan," pungkas Mu'ti.
Baca Juga: Starbucks Digugat dan Diboikot
Konflik Hamas dan militer Israel pecah setelah Israel melalui Kementerian Pertahanan menyatakan perang pada Senin (9/10/2023) menyusul serangan tak terduga Hamas di beberapa titik.
Israel kemudian menyerang Gaza dan tepi barat lewat udara dan darat. Hingga Selasa malam, korban meninggal mencapai lebih dari 1.800 jiwa.
Sejumlah negara di dunia mendesak kedua belah pihak untuk gencatan senjata. Presiden Joko Widodo pun meminta Hamas dan Israel untuk menghentikan perang. ac
Editor : Redaksi