Klub Sepak Bola Diduga Terlibat Suap Match Fixing

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Ketua Satgas Anti Mafia Bola Irjen Asep Edi Suheri.
Ketua Satgas Anti Mafia Bola Irjen Asep Edi Suheri.

i

 

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Sebuah klub Sepak Bola, diduga terlibat match fixing atau pengaturan hasil pertandingan pada liga 2 periode 2018. Adapun hal ini dilakukan dengan menyerahkan uang sejumlah Rp800 juta agar klub tersebut masuk promosi ke liga 1.

Berdasarkan keterangan Ketua Satgas Anti Mafia Bola Irjen Asep Edi Suheri, nominal tersebut merupakan hasil pendataan sementara. Ia juga tidak menyebutkan identitas klub bola tersebut.

"Sampai saat ini terdata kurang lebih sekitar Rp800 juta, kalau pengakuan mungkin bisa Rp1 M lebih. Tapi yang terdata sesuai fakta yang kita dapat ada Rp800 juta," kata Asep dalam konferensi pers, Rabu (12/10/2023).

Adapun suap ini dilakukan untuk pengaturan skor sejak 2018. Suap itu sempat terhenti pada 2020-2021, sebab pada periode itu tak ada pertandingan bola.

Hingga pada 2021 klub tersebut kembali melakukan suap. Asep mengatakan dari delapan pertandingan, tujuh diantaranya dimenangkan oleh klub tersebut. Akhirnya, hingga akhirnya klub itu bisa promosi ke Liga 1.

"Dalam beberapa pertandingan memang klub ini menang. Kecuali satu, dan naik untuk ke Liga 1. Kalau enggak salah dari delapan itu satu yang kalah. Tapi dari tujuh itu menang semua," ungkapnya.

Asep menyebut hingga saat ini klub sepak bola yang diduga melakukan suap tersebut masih bermain di Liga 1. Pihaknya mengaku akan terus mengusut kasus tersebut hingga menjerat pihak lain.

"Masih kita dalami, kan penyandang dananya sudah ditetapkan tersangka. Nanti kita cari ke atas lagi," ujarnya.

Pada hari ini, Bareskrim Polri kembali menetapkan dua tersangka baru terkait kasus dugaan pengaturan hasil pertandingan pada Liga 2 periode 2018. Dua tersangka itu yakni VW dan DR.
VW merupakan eks pemilik salah satu klub sepak bola dan DR adalah salah satu pengurus dari klub sepak bola yang diduga melakukan suap tersebut.  Dengan demikian total tersangka dalam kasus ini menjadi delapan orang. ac

Berita Terbaru

Perluas Akses Layanan Bersih, Pemkab Pasuruan Gercep Bangun Enam Menara Air

Perluas Akses Layanan Bersih, Pemkab Pasuruan Gercep Bangun Enam Menara Air

Rabu, 29 Jul 2026 10:58 WIB

Rabu, 29 Jul 2026 10:58 WIB

SURABAYAPAGI.com, Pasuruan - Sebagai langkah untuk memperluas akses air bersih bagi warga di sejumlah desa yang selama ini mengalami kesulitan memperoleh…

Tingkatkan Pelayanan Kesehatan, Dinkes Kota Malang Gencarkan Sosialisasi CKG ke Puskesmas

Tingkatkan Pelayanan Kesehatan, Dinkes Kota Malang Gencarkan Sosialisasi CKG ke Puskesmas

Rabu, 29 Jul 2026 10:48 WIB

Rabu, 29 Jul 2026 10:48 WIB

SURABAYAPAGI.com, Malang - Guna meningkatkan capaian program pelaksanaan Cek Kesehatan Gratis (CKG) 2026 kepada masyarakat, Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota…

Aaliyah, Dapat Kejutan Romantis

Aaliyah, Dapat Kejutan Romantis

Rabu, 29 Jul 2026 07:18 WIB

Rabu, 29 Jul 2026 07:18 WIB

SURABAYAPAGI.com - Aaliyah Massaid mendapat kejutan romantis dari sang suami, Thariq Halilintar, tepat di anniversary pernikahan mereka. Sebuah rangkaian bunga…

Atasi Bentrokan Maut, Pemprov DKI Libatkan TNI - Polri

Atasi Bentrokan Maut, Pemprov DKI Libatkan TNI - Polri

Rabu, 29 Jul 2026 07:15 WIB

Rabu, 29 Jul 2026 07:15 WIB

SURABAYAPAGI.com - Bentrokan maut yang terjadi di kawasan Jalan Tambak, Menteng, Jakarta Pusat (Jakpus), yang menyebabkan satu jiwa dari sekelompok orang…

Modus Baru, 7 kg Sabu Dikubur

Modus Baru, 7 kg Sabu Dikubur

Rabu, 29 Jul 2026 00:19 WIB

Rabu, 29 Jul 2026 00:19 WIB

SURABAYAPAGI.com - Dalam pengungkapan kasus Narkoba, polisi menangkap tiga tersangka dengan barang bukti 7 kilogram sabu. Direktur Reserse Narkoba Polda Riau…

Chat WA Mantan Wakil Kepala BGN Lodewyk Diajukan ke Sidang Praperadilan

Chat WA Mantan Wakil Kepala BGN Lodewyk Diajukan ke Sidang Praperadilan

Rabu, 29 Jul 2026 00:16 WIB

Rabu, 29 Jul 2026 00:16 WIB

SURABAYAPAGI.com - Kejaksaan Agung (Kejagung) menyatakan telah mengantongi sejumlah alat bukti dalam kasus dugaan korupsi tata kelola program Makan Bergizi…