Klub Sepak Bola Diduga Terlibat Suap Match Fixing

author surabayapagi.com

- Pewarta

Kamis, 12 Okt 2023 19:04 WIB

Klub Sepak Bola Diduga Terlibat Suap Match Fixing

i

Ketua Satgas Anti Mafia Bola Irjen Asep Edi Suheri.

 

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Sebuah klub Sepak Bola, diduga terlibat match fixing atau pengaturan hasil pertandingan pada liga 2 periode 2018. Adapun hal ini dilakukan dengan menyerahkan uang sejumlah Rp800 juta agar klub tersebut masuk promosi ke liga 1.

Baca Juga: Pegawai Bank, Dihadirkan Jaksa Ungkap Transaksi Markus di MA

Berdasarkan keterangan Ketua Satgas Anti Mafia Bola Irjen Asep Edi Suheri, nominal tersebut merupakan hasil pendataan sementara. Ia juga tidak menyebutkan identitas klub bola tersebut.

"Sampai saat ini terdata kurang lebih sekitar Rp800 juta, kalau pengakuan mungkin bisa Rp1 M lebih. Tapi yang terdata sesuai fakta yang kita dapat ada Rp800 juta," kata Asep dalam konferensi pers, Rabu (12/10/2023).

Adapun suap ini dilakukan untuk pengaturan skor sejak 2018. Suap itu sempat terhenti pada 2020-2021, sebab pada periode itu tak ada pertandingan bola.

Baca Juga: MA Hormati Gazalba Saleh Ditahan Lagi, Urusan Gratifikasi Mantan Menteri

Hingga pada 2021 klub tersebut kembali melakukan suap. Asep mengatakan dari delapan pertandingan, tujuh diantaranya dimenangkan oleh klub tersebut. Akhirnya, hingga akhirnya klub itu bisa promosi ke Liga 1.

"Dalam beberapa pertandingan memang klub ini menang. Kecuali satu, dan naik untuk ke Liga 1. Kalau enggak salah dari delapan itu satu yang kalah. Tapi dari tujuh itu menang semua," ungkapnya.

Asep menyebut hingga saat ini klub sepak bola yang diduga melakukan suap tersebut masih bermain di Liga 1. Pihaknya mengaku akan terus mengusut kasus tersebut hingga menjerat pihak lain.

Baca Juga: Bermain Kasus Rp 2,4 M, Jaksa Hamil Ditahan

"Masih kita dalami, kan penyandang dananya sudah ditetapkan tersangka. Nanti kita cari ke atas lagi," ujarnya.

Pada hari ini, Bareskrim Polri kembali menetapkan dua tersangka baru terkait kasus dugaan pengaturan hasil pertandingan pada Liga 2 periode 2018. Dua tersangka itu yakni VW dan DR.
VW merupakan eks pemilik salah satu klub sepak bola dan DR adalah salah satu pengurus dari klub sepak bola yang diduga melakukan suap tersebut.  Dengan demikian total tersangka dalam kasus ini menjadi delapan orang. ac

Editor : Redaksi

BERITA TERBARU