Kontraktor Proyek Puskesmas Perak Jombang Disinyalir Abai K3

author surabayapagi.com

- Pewarta

Jumat, 13 Okt 2023 09:01 WIB

Kontraktor Proyek Puskesmas Perak Jombang Disinyalir Abai K3

i

Pekerja pembangunan proyek gedung Puskesmas Perak Jombang tidak memakai alat pelindung diri. SP/ Sarep

SURABAYAPAGI.com, Jombang - Pembangunan gedung Puskesmas Perak, Kabupaten Jombang, yang menelan anggaran Rp 4,2 miliar lebih disinyalir banyak terjadi pelanggaran terkait keselamatan dan kesehatan kerja (K3).

Kontraktor pelaksana CV Makmur Sentosa diduga mengabaikan UU Keselamatan Ketenagakerjaan dalam pengerjaan proyek pembangunan Puskesmas Perak, Jombang. 

Baca Juga: PT Freeport Indonesia Anugerahkan Penghargaan Kepada Kontraktor

Hal itu terlihat dari pantauan di lokasi proyek, tidak ada satupun pekerja yang mengenakan peralatan keamanan dan keselamatan, seperti helm, sarung tangan, sepatu, maupun rompi. 

Beberapa pekerja terlihat sibuk mengerjakan tugas di lantai dua, dan tidak menggunakan alat pelindung diri (APD).

Pelaksana proyek Puskesmas Perak Gandung Wahyudi berdalih sudah menyediakan alat pelindung diri bagi pekerja. Akan tetapi, tidak dipakai karena pekerja mengeluhkan jika cuaca cukup terik. "Jadi gak dipakai, katanya (pekerja) gerah dan dicopot," kata dia, Kamis 12 Oktober 2023.

Di dalam pasal 96 UU Jasa Konstruksi menyatakan, Setiap penyedia jasa dan/atau pengguna jasa yang tidak memenuhi standar keamanan, keselamatan, kesehatan, dan keberlanjutan dalam penyelenggaraan jasa konstruksi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 59 ayat 1 dikenai sanksi administratif. 

Diungkapkan Gandung, untuk pengadaan APD masih belum dilakukan. Karena dalam perencanaan APD dianggarkan untuk sekitar 25 pekerja. ”Tapi sekarang ada 50 pekerja karena untuk mengejar ketertinggalan,” tegasnya. 

Ia juga akan memerintahkan pekerja untuk tetap menggunakan APD. “Kami akan sampaikan ke pekerja untuk menggunakan APD,” tegasnya memungkasi. 

Sementara Sekretaris Dinas Kesehatan Jombang Syaiful Anwar mengatakan, jika pihaknya sudah seringkali mengingatkan untuk pekerja menggunakan APD. 

”Setiap kali PPK (pejabat pembuat komitmen) memantau proyek juag sudah mengingatkan untuk memakai APD,” tuturnya, Kamis 10 Oktober 2023.

Baca Juga: Kawal Terus K3, untuk Memberikan Kenyamanan Kepada Karyawan

Untuk itu, pihaknya akan memberikan teguran agar pekerja patuh dengan menggunakan APD. ”Tetap nanti kami akan ingatkan terus agar pekerja menggunakan APD,” ujar Syaiful. 

Diketahui, selain adanya dugaan pelanggaran abai keselamatan pekerja. Progres pembangunan gedung Puskesmas Perak, Jombang juga tidak sesuai dengan rencana dan terancam molor dari waktu yang ditentukan. 

Pembangunan gedung Puskesmas Perak, Jombang yang menggunakan anggaran APBD 2023 sebesar Rp 4.225.888.000 baru mencapai sekitar 50 persen, sebulan jelang akhir kontrak pengerjaan. 

Proyek pembangunan gedung Puskesmas Perak, mulai dikerjakan 12 Juli 2023, selama 135 hari atau empat bulan lima belas hari. Artinya, pembangunan gedung harus selesai pada tanggal 27 November 2023 mendatang. 

Keterlambatan progres pembangunan Puskesmas Perak tak tanggung-tanggung mencapai 10 persen.

Baca Juga: Cegah HIV/AIDS Sangat Penting Sebagai Unsur K3

Potensi keterlambatan, lanjut Syaiful diantisipasi dengan SCM (Show Cause Meeting) yang didampingi dengan tim teknis kabupaten. 

”SCM itu ada action plan untuk mengejar target. Itu kami lakukan setiap minggu,” katanya.

Pada SCM itu juga dinas juga melampirkan surat pernyataan yang ditandatangani kontraktor. Isi dari surat pernyataan itu diantaranya akan memutus kontrak apabila kontraktor tidak sanggup melanjutkan pekerjaan. 

”Kalau tidak bisa menyelesaikan PPK bisa melakukan pemutusan kontrak untuk dilanjutkan pemenang cadangan pertama,” tegas Syaiful. 

Selain itu, pihaknya juga menambah keterangan apabila tidak bisa melanjutkan kontraktor akan dimasukan ke dalam catatan hitam (blacklist). ”Apabila dari action plannya bisa menyelesaikan pekerjaan akan tetapi melebihi batas waktu, maka kontraktor akan didenda 1/1.000 dari nilai kontrak,” kata dia memungkasi. sarep

Editor : Desy Ayu

BERITA TERBARU