Kontraktor Proyek Puskesmas Perak Jombang Disinyalir Abai K3

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Pekerja pembangunan proyek gedung Puskesmas Perak Jombang tidak memakai alat pelindung diri. SP/ Sarep
Pekerja pembangunan proyek gedung Puskesmas Perak Jombang tidak memakai alat pelindung diri. SP/ Sarep

i

SURABAYAPAGI.com, Jombang - Pembangunan gedung Puskesmas Perak, Kabupaten Jombang, yang menelan anggaran Rp 4,2 miliar lebih disinyalir banyak terjadi pelanggaran terkait keselamatan dan kesehatan kerja (K3).

Kontraktor pelaksana CV Makmur Sentosa diduga mengabaikan UU Keselamatan Ketenagakerjaan dalam pengerjaan proyek pembangunan Puskesmas Perak, Jombang. 

Hal itu terlihat dari pantauan di lokasi proyek, tidak ada satupun pekerja yang mengenakan peralatan keamanan dan keselamatan, seperti helm, sarung tangan, sepatu, maupun rompi. 

Beberapa pekerja terlihat sibuk mengerjakan tugas di lantai dua, dan tidak menggunakan alat pelindung diri (APD).

Pelaksana proyek Puskesmas Perak Gandung Wahyudi berdalih sudah menyediakan alat pelindung diri bagi pekerja. Akan tetapi, tidak dipakai karena pekerja mengeluhkan jika cuaca cukup terik. "Jadi gak dipakai, katanya (pekerja) gerah dan dicopot," kata dia, Kamis 12 Oktober 2023.

Di dalam pasal 96 UU Jasa Konstruksi menyatakan, Setiap penyedia jasa dan/atau pengguna jasa yang tidak memenuhi standar keamanan, keselamatan, kesehatan, dan keberlanjutan dalam penyelenggaraan jasa konstruksi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 59 ayat 1 dikenai sanksi administratif. 

Diungkapkan Gandung, untuk pengadaan APD masih belum dilakukan. Karena dalam perencanaan APD dianggarkan untuk sekitar 25 pekerja. ”Tapi sekarang ada 50 pekerja karena untuk mengejar ketertinggalan,” tegasnya. 

Ia juga akan memerintahkan pekerja untuk tetap menggunakan APD. “Kami akan sampaikan ke pekerja untuk menggunakan APD,” tegasnya memungkasi. 

Sementara Sekretaris Dinas Kesehatan Jombang Syaiful Anwar mengatakan, jika pihaknya sudah seringkali mengingatkan untuk pekerja menggunakan APD. 

”Setiap kali PPK (pejabat pembuat komitmen) memantau proyek juag sudah mengingatkan untuk memakai APD,” tuturnya, Kamis 10 Oktober 2023.

Untuk itu, pihaknya akan memberikan teguran agar pekerja patuh dengan menggunakan APD. ”Tetap nanti kami akan ingatkan terus agar pekerja menggunakan APD,” ujar Syaiful. 

Diketahui, selain adanya dugaan pelanggaran abai keselamatan pekerja. Progres pembangunan gedung Puskesmas Perak, Jombang juga tidak sesuai dengan rencana dan terancam molor dari waktu yang ditentukan. 

Pembangunan gedung Puskesmas Perak, Jombang yang menggunakan anggaran APBD 2023 sebesar Rp 4.225.888.000 baru mencapai sekitar 50 persen, sebulan jelang akhir kontrak pengerjaan. 

Proyek pembangunan gedung Puskesmas Perak, mulai dikerjakan 12 Juli 2023, selama 135 hari atau empat bulan lima belas hari. Artinya, pembangunan gedung harus selesai pada tanggal 27 November 2023 mendatang. 

Keterlambatan progres pembangunan Puskesmas Perak tak tanggung-tanggung mencapai 10 persen.

Potensi keterlambatan, lanjut Syaiful diantisipasi dengan SCM (Show Cause Meeting) yang didampingi dengan tim teknis kabupaten. 

”SCM itu ada action plan untuk mengejar target. Itu kami lakukan setiap minggu,” katanya.

Pada SCM itu juga dinas juga melampirkan surat pernyataan yang ditandatangani kontraktor. Isi dari surat pernyataan itu diantaranya akan memutus kontrak apabila kontraktor tidak sanggup melanjutkan pekerjaan. 

”Kalau tidak bisa menyelesaikan PPK bisa melakukan pemutusan kontrak untuk dilanjutkan pemenang cadangan pertama,” tegas Syaiful. 

Selain itu, pihaknya juga menambah keterangan apabila tidak bisa melanjutkan kontraktor akan dimasukan ke dalam catatan hitam (blacklist). ”Apabila dari action plannya bisa menyelesaikan pekerjaan akan tetapi melebihi batas waktu, maka kontraktor akan didenda 1/1.000 dari nilai kontrak,” kata dia memungkasi. sarep

Berita Terbaru

Program Keluarga Harapan Plus Tahap 1 Tahun 2026 Kembali Digulirkan, Sasar 485 Lansia di Kota Kediri

Program Keluarga Harapan Plus Tahap 1 Tahun 2026 Kembali Digulirkan, Sasar 485 Lansia di Kota Kediri

Senin, 23 Feb 2026 21:09 WIB

Senin, 23 Feb 2026 21:09 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Kediri - Memasuki bulan Ramadhan, Pemerintah Provinsi Jawa Timur kembali menyalurkan Program Keluarga Harapan (PKH) Plus Tahap I bagi lansia…

Refleksi Satu Tahun Kepemimpinan Dalam Apel Pagi, Mbak Wali - Gus Qowim Percepat Pembangunan dan Turunkan Kemiskinan

Refleksi Satu Tahun Kepemimpinan Dalam Apel Pagi, Mbak Wali - Gus Qowim Percepat Pembangunan dan Turunkan Kemiskinan

Senin, 23 Feb 2026 21:05 WIB

Senin, 23 Feb 2026 21:05 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Kediri - Wali Kota Kediri Vinanda Prameswati memimpin apel pagi bersama jajaran Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota…

Kita Seperti Dijajah AS

Kita Seperti Dijajah AS

Senin, 23 Feb 2026 20:11 WIB

Senin, 23 Feb 2026 20:11 WIB

MUI Minta Kaji Ulang Perjanjian Dagang AS-Indonesia yang Salah Satu Kesepakatannya Menyebut Produk asal AS yang Masuk ke Indonesia tidak Memerlukan Sertifikasi…

Penebar Viral "Cukup..." Belum Berkontribusi Usai Gunakan Beasiswa LPDP

Penebar Viral "Cukup..." Belum Berkontribusi Usai Gunakan Beasiswa LPDP

Senin, 23 Feb 2026 20:08 WIB

Senin, 23 Feb 2026 20:08 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Ketua Divisi Hukum dan Komunikasi LPDP Mohammad Lukmanul Hakim mengatakan pihak LPDP bakal meminta keterangan AP hari ini. "Dalam…

Golkar Temukan Penerima Beasiswa LPDP Umumnya Orang Kaya

Golkar Temukan Penerima Beasiswa LPDP Umumnya Orang Kaya

Senin, 23 Feb 2026 20:05 WIB

Senin, 23 Feb 2026 20:05 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Golkar meminta syarat penerima beasiswa Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) dievaluasi karena selama ini hanya bisa dipenuhi…

Menkeu: Jangan Ejek Ekonomi Kita Jelek, Lihat 20 Tahun Lagi

Menkeu: Jangan Ejek Ekonomi Kita Jelek, Lihat 20 Tahun Lagi

Senin, 23 Feb 2026 20:03 WIB

Senin, 23 Feb 2026 20:03 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan banyak warga yang mengejek situasi ekonomi Indonesia saat ini jelek,…