Kasus Karyawan Pegadaian di UPC Legundi, segera Tuntas

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Kantor PT Pegadaian Kanwil XII Surabaya.
Kantor PT Pegadaian Kanwil XII Surabaya.

i

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - PT Pegadaian Kanwil XII Surabaya berkomitmen untuk tuntaskan kasus dugaan tindakan fraud senilai Rp 2,3 miliar yang diduga telah dilakukan oleh oknum karyawan PT Pegadaian Unit Pembantu Cabang (UPC) Legundi, Driyorejo Gresik - Jawa Timur.

Pemimpin Wilayah Pegadaian Kanwil XII Surabaya, Mulyono, memberikan pernyataan bahwa benar telah terjadi kasus fraud yang diduga dilakukan oleh oknum karyawan di PT Pegadaian UPC Legundi berinisial HN (36). Saat ini kasus tersebut sedang ditangani oleh Kejaksaan Negeri Gresik untuk dilakukan proses hukum, dimana Sdr HN berhasil ditangkap di Jakarta dan telah ditetapkan menjadi tersangka pada Jumat (13/10).

“PT Pegadaian akan bertindak keras dan tidak mentolerir segala bentuk tindak kejahatan dan perilaku oknum karyawan yang bertentangan dengan Undang-Undang, Peraturan Perusahaan maupun nilai-nilai Budaya AKHLAK yang menjadi pedoman seluruh Insan Pegadaian," jelas Mulyono.

Mulyono menambahkan, manajemen siap mendukung dan menyerahkan sepenuhnya penanganan kasus ini kepada aparat penegak hukum, agar pelaku diproses secara adil dan transparan berdasarkan ketentuan dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Sikap tegas manajemen melalui proses hukum, diharapkan dapat menimbulkan efek jera serta menjadi peringatan keras kepada seluruh insan pegadaian agar bekerja dengan jujur dan penuh integritas.

"Manajemen senantiasa melakukan evaluasi, perbaikan sistem dan prosedur agar kejadian serupa tidak terulang di masa mendatang, serta terus berkomitmen untuk mengimplementasikan prinsip-prinsip tata kelola perusahaan yang baik (Good Corporate Governance/GCG)," ungkap Mulyono.

Saat ini yang bersangkutan telah diberikan sanksi berupa pemutusan hubungan kerja (PHK) sebagai konsekuensi atas pelanggaran disiplin serta dugaan tindak pidana yang dilakukan, dan kini sedang mengikuti proses hukum yang berlaku. Mulyono berpesan, semoga ini menjadi kejadian yang terakhir dan jangan sampai terulang lagi.

PT Pegadaian menyampaikan permohonan maaf atas ketidaknyamanan yang terjadi atas tindakan oknum karyawan dan berkomitmen untuk menuntaskan kasus ini dengan baik dan adil sesuai ketentuan hukum yang berlaku. sb

Berita Terbaru

Resmikan Landfill Mining TPA Ngipik, Bupati Gresik Dorong Transformasi Pengelolaan Sampah

Resmikan Landfill Mining TPA Ngipik, Bupati Gresik Dorong Transformasi Pengelolaan Sampah

Selasa, 24 Feb 2026 21:28 WIB

Selasa, 24 Feb 2026 21:28 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Gresik – Upaya serius mengatasi persoalan sampah terus dilakukan Pemerintah Kabupaten Gresik. Salah satu langkah konkret diwujudkan melalui p…

Menlu Jelaskan 8.000 Personel TNI Jaga Perdamaian

Menlu Jelaskan 8.000 Personel TNI Jaga Perdamaian

Selasa, 24 Feb 2026 19:40 WIB

Selasa, 24 Feb 2026 19:40 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Pemerintah Indonesia menegaskan komitmennya untuk berkontribusi aktif dalam menjaga stabilitas dan perdamaian global melalui…

SBY Pesan, Indonesia Jangan Lugu

SBY Pesan, Indonesia Jangan Lugu

Selasa, 24 Feb 2026 19:38 WIB

Selasa, 24 Feb 2026 19:38 WIB

Sejarah Perang Dunia II, Indonesia Tidak Terlibat Langsung Perang tapi Tetap Terdampak   SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Presiden RI ke-6 Susilo Bambang …

Yaqut Klaim Pembagian Kuota Jaga Keselamatan Jemaah

Yaqut Klaim Pembagian Kuota Jaga Keselamatan Jemaah

Selasa, 24 Feb 2026 19:36 WIB

Selasa, 24 Feb 2026 19:36 WIB

Sidang Praperadilannya Dikawal Puluhan Banser. KPK tak Hadir, Ditunda 3 Maret      SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Eks Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas atau Gu…

Jaksa Tuding Penjualan Laptop Chromebook era Nadiem, Kayak Sedekah

Jaksa Tuding Penjualan Laptop Chromebook era Nadiem, Kayak Sedekah

Selasa, 24 Feb 2026 19:34 WIB

Selasa, 24 Feb 2026 19:34 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Jaksa Penuntut Umum (JPU) heran dengan harga jual laptop Chromebook dari PT Hewlett-Packard Indonesia (HP) lebih murah daripada…

KPK Bahas Mitigasi Potensi Risiko Korupsi Program MBG dan Kopdes

KPK Bahas Mitigasi Potensi Risiko Korupsi Program MBG dan Kopdes

Selasa, 24 Feb 2026 19:33 WIB

Selasa, 24 Feb 2026 19:33 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Mitigasi potensi risiko korupsi pada program Makan Bergizi Gratis (MBG) dan Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih, mulai dibahas Tim…