Harga Referensi Minyak Kelapa Sawit Turun Sekitar 10 Persen

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
HR CPO Mengalami Penurunan.
HR CPO Mengalami Penurunan.

i

 

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Harga referensi (HR) komoditas minyak kelapa sawit (Crude Palm Oil/CPO) mengalami penurunan. Kementerian Perdagangan (Kemendag) mencatat bahwa KR CPO untuk penetapan Bea Keluar dan tarif Badan Layanan Umum Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit periode 16-31 Oktober 2023 adalah 740,67 dolar AS/metrik ton (MT).

Harga CPO ini turun 86,70 dolar AS atau sekitar 10,48 persen dari periode 1-15 Oktober 2023  sebesar 827,37 dolar AS/MT.

"Saat ini HR CPO mengalami penurunan yang mendekati ambang batas sebesar 680 dolar AS/MT. Untuk itu, merujuk pada PMK yang berlaku saat ini maka pemerintah akan mengenakan BK (Bea Keluar) CPO sebesar 18 dolar AS/MT dan PE (Pungutan Ekspor) CPO sebesar 75 dolar AS/MT untuk periode paruh kedua bulan Oktober 2023," ujar Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan Budi Santoso, pada keterangan tertulis di Jakarta, Selasa (17/10/2023).

Nomor 1733 Tahun 2023 tentang Harga Referensi Crude Palm Oil yang Dikenakan Bea Keluar dan Tarif Layanan BLU BPD-PKS Periode 16-31 Oktober 2023.

Adapun penetapan HR CPO diperoleh dari rata-rata harga selama periode 25 September 2023 hingga 9 Oktober 2023 pada Bursa CPO di Indonesia sebesar 709,58 dolar AS/MT, Bursa CPO di Malaysia sebesar 771,74 dolar AS/MT dan Pasar Lelang CPO Rotterdam sebesar 848,66 dolar AS/MT.

Berdasarkan Permendag Nomor 46 Tahun 2022, bila terdapat perbedaan harga rata-rata pada tiga sumber harga sebesar lebih dari 40 dolar AS, maka perhitungan HR CPO menggunakan rata-rata dari dua sumber harga yang menjadi median dan sumber harga terdekat dari median, sehingga harga referensi bersumber dari Bursa CPO di Malaysia dan Bursa CPO di Indonesia.

Lebih lanjut, sesuai dengan perhitungan tersebut, maka ditetapkan HR CPO sebesar 740,67 dolar AS/MT.

Berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 39/PMK/0.10/2022 jo. Nomor 71 Tahun 2023, besar BK CPO periode 16-31 Oktober 2023 berada pada kolom angka tiga lampiran huruf C yaitu sebesar 18 dolar AS/MT.

Sementara itu, berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 103/PMK.05/2022 jo. Nomor 154/PMK.05/2022, besar PE CPO periode 16-31 Oktober 2023 berada pada kolom angka 3 lampiran huruf C yaitu sebesar 75 dolar AS/MT. Nilai BK dan PE CPO tersebut menurun dibandingkan periode 1–15 Oktober 2023.

Budi juga mengatakan, penurunan HR CPO ini dipengaruhi oleh beberapa faktor, antara lain yaitu terdapat pelemahan permintaan dari negara konsumen seperti Tiongkok dan India, adanya proyeksi peningkatan persediaan minyak kelapa sawit di Malaysia dengan jumlah tertinggi sejak Oktober 2022, pelemahan nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat, serta penurunan harga minyak nabati lainnya.ac

Berita Terbaru

Menkeu Tegaskan untuk Bayar Utang

Menkeu Tegaskan untuk Bayar Utang

Kamis, 13 Agu 2026 08:12 WIB

Kamis, 13 Agu 2026 08:12 WIB

SURABAYAPAGI.com - Menteri Keuangan (Menkeu), Purbaya Yudhi Sadewa, buka suara terkait total utang pemerintah yang tercatat lebih dari Rp 10.000 triliun per…

Ronaldo, Nikahi Pegawai Toko Ritel Gucci di Madrid

Ronaldo, Nikahi Pegawai Toko Ritel Gucci di Madrid

Kamis, 13 Agu 2026 08:09 WIB

Kamis, 13 Agu 2026 08:09 WIB

SURABAYAPAGI.com - Pesepakbola Christiano Ronaldo resmi menikahi kekasihnya Georgina Rodriguez setelah menjalin hubungan sejak 2016. Mereka mengumumkan…

Polda Jatim Temukan Arisan Online Fiktif Capai Rp 71 miliar

Polda Jatim Temukan Arisan Online Fiktif Capai Rp 71 miliar

Kamis, 13 Agu 2026 08:03 WIB

Kamis, 13 Agu 2026 08:03 WIB

SURABAYAPAGI.com - Direktorat Siber Polda Jawa Timur membongkar kasus dugaan arisan online fiktif dengan perputaran uang mencapai Rp 71 miliar. Ada 140 orang…

PACAR RAKA JATIM TIO, MASIH NGUMPET

PACAR RAKA JATIM TIO, MASIH NGUMPET

Kamis, 13 Agu 2026 08:00 WIB

Kamis, 13 Agu 2026 08:00 WIB

SURABAYAPAGI.com - Disbudpar Jatim bersama Dewan Juri Raka Raki Jatim dan Disporapar Kota Surabaya menggelar rapat pembahasan pelanggaran kode etik Raka Wakil…

Ke Hong Kong, Kini Bebas Visa

Ke Hong Kong, Kini Bebas Visa

Kamis, 13 Agu 2026 07:57 WIB

Kamis, 13 Agu 2026 07:57 WIB

SURABAYAPAGI.com - Berdasarkan data terbaru Global Passport Index per Juli 2026, Warga Negara Indonesia (WNI) mengantongi akses bebas visa ke 89 negara di…

Wakaf Produktif Masjid Istiqlal dikelola Manajer Investasi

Wakaf Produktif Masjid Istiqlal dikelola Manajer Investasi

Kamis, 13 Agu 2026 07:54 WIB

Kamis, 13 Agu 2026 07:54 WIB

SURABAYAPAGI.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengaku masih membahas pengelolaan wakaf produktif Masjid Istiqlal. OJK mendorong pengelolaan dana umat di…