Menilik Dugaan Penyimpangan Pembangunan Puskesmas di Jombang dan Akal-akalan Pemenang Lelang

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Pembangunan gedung Puskesmas Miagan.
Pembangunan gedung Puskesmas Miagan.

i

SURABAYAPAGI.COM, Jombang - Penerapan digitalisasi pada pengadaan barang dan jasa pemerintah, melalui sistem lelang elektronik atau e-procurement dijanjikan mampu menekan kasus korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN). Selain itu, seluruh proses pengadaan dilakukan dengan mekanisme transparan dan akuntabel berbasis sistem.

Digitalisasi ini juga diharapkan dapat mengeliminasi sistem lelang yang memakan waktu lama dan rentan terjadi suap maupun akal-akalan menentukan pemenang lelang. Namun, pada kenyataannya selalu ada "jalan" bagi para pelaku untuk mengakali sistem tersebut.

Menurut salah seorang kontraktor yang enggan disebutkan namanya, meski menggunakan sistem lelang elektronik atau e-procurement tetap bisa diakali jika oknum aparat pemerintah melakukan persekongkolan dengan pengusaha pemilik CV.

Modusnya, oknum pemerintah dan penyedia barang atau jasa, bersepakat untuk bersama-sama mengakali sistem lelang elektronik yang sudah ditetapkan. Salah satunya dengan cara menentukan pemenang lelang, meskipun penyedia barang atau jasa itu tidak memenuhi syarat.

Seperti proyek pembangunan gedung Puskesmas Miagan, Kecamatan Mojoagung dan Puskesmas Perak yang terancam molor satu bulan jelang berakhirnya kontrak.

Padahal proyek pembangunan Puskesmas Miagan, Kecamatan Mojoagung yang menelan anggaran Rp 5,4 miliar dari APBD Kabupaten Jombang tahun 2023, harus sudah selesai pada tanggal 8 November 2023.

Akan tetapi, pengerjaannya diduga bukan dikerjakan oleh CV Sugio Langgeng sebagai pemenang lelang. Tetapi disinyalir digarap oleh pihak ketiga. Sementara pembangunan Puskesmas Perak harus selesai pada 28 November 2023. Pembangunan Puskesmas Perak diketahui menelan anggaran dari APBD 2023 sebesar Rp 4,2 miliar lebih. "Dari awal lelang, panitia itu (diduga) sudah tahu, dan diduga ada persekongkolan. Mereka (pemenang lelang) proyek pembangunan Puskesmas diduga tidak ada modal saat mengikuti lelang, panitia juga diduga sudah tahu itu sedari awal. Mau gak molor gimana pengerjaannya, baik yang Perak atau Mojoagung, wong ndak punya modal," kata dia, Sabtu (21/10/2023).

Ia pun menuding jika panitia lelang lebih memilih penyedia barang dan jasa yang bersekongkol sebagai pemenang lelang, meski berada diurutkan ketiga atau keempat penawar.

"Untuk urusan syarat lelang, penyedia barang dan jasa biasanya meminta dukungan, dari toko material atau pabrik yang dibutuhkan untuk pembangunan proyek Puskesmas. Dengan syarat nanti ambil barangnya disitu. Itu pun hanya dibuat formalitas untuk kelengkapan lelang. Panitia juga sudah tau itu," kata dia menjelaskan sambil terkekeh.

Terkait, dugaan pengerjaan proyek puskesmas dipihak ketigakan. Menurutnya, semua urusan administrasi diawal memang pihak CV pemenang lelang yang membubuhkan tanda tangan.

"Karena, nama direktur CV pemenang lelang yang tertera. Misalkan pemenang lelang proyek pembangunan gedung Puskesmas Miagan, yang tanda tangan ya direktur CV Sugio Langgeng. Kalau dirubah, itu namanya pemalsuan identitas bro. Urusan yang mengerjakan pihak ketiga atau sub kontraktor siapa saja bisa diatur, yang penting sudah tanda tangan kontrak," tandasnya.

Pria berperawakan gemuk ini, bisa memastikan jika pengerjaan dua proyek pembangunan gedung Puskesmas itu bakal molor dari tanggal yang ditentukan. "Dari awal sudah kelihatan telat pengerjaannya," tegasnya memungkasi. Dugaan pengerjaan Puskesmas Miagan dipihak ketigakan dibenarkan salah seorang pekerja pembangunan berinisial M.

"Ini dipihak ketigakan, Kontraktornya kalau gak salah Haji RM rumahnya Surabaya," ungkapnya. Menurutnya, ada salah satu orang kepercayaan kontraktor yang biasa di lapangan untuk mengawasi proyek pembangunan gedung Puskesmas Miagan.

"Pak RF itu orang kepercayaan Haji RM, untuk mengawasi proyek disini (Puskesmas Miagan)," tegas M.

Sementara itu, Sekretaris Dinas Kesehatan Syaiful Anwar menampik jika pengerjaan pembangunan gedung Puskesmas Miagan dipihak ketigakan kontraktor pemenang lelang."Kemarin saya konfirmasi ke PPK-nya, jadi yang dimaksud pihak ketiga itu bukan pembangunan "dijual" oleh pemenang lelang ke pihak lain.

Tapi, pembangunan tetap menjadi tanggung jawab CV Sugio Langgeng sebagai pemenang lelang, namun yang di lapangan itu mandor (berinisial M). Jadi bukan CV Sugio Langgeng menjual proyek yang dimenanginya ke mandor tersebut," katanya.

Namun, jika memang benar pelaksanaan pembangunan Puskesmas Miagan dipihak ketigakan, dijelaskan Syaiful cukup sulit untuk membuktikan kebenaran itu. Ini lantaran, yang tanda tangan kontrak dari pihak CV Sugio Langgeng. "Jika benar (dipihak ketigakan) itu sulit untuk dibuktikan. Kenapa, karena pas saya tanya, yang datang pas tanda tangan kontrak Direkturnya CV Sugio Langgeng langsung," ungkapnya. "Coba nanti kita cek lagi, untuk mengecek kebenarannya," pungkas Syaiful.sarep

Berita Terbaru

Aniaya Istri hingga Tewas, Suami di Blitar Jadi Tersangka

Aniaya Istri hingga Tewas, Suami di Blitar Jadi Tersangka

Kamis, 05 Feb 2026 17:48 WIB

Kamis, 05 Feb 2026 17:48 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Blitar - Setelah dilakukan pemeriksaan P warga Desa mBoro Kec.Selorerjo Kabupaten Blitar, yang telah membunuh SN istrinya, dengan beberapa…

Pohon Pisang Jadi "Monumen Kekecewaan" Jalan Rusak di Madiun Viral

Pohon Pisang Jadi "Monumen Kekecewaan" Jalan Rusak di Madiun Viral

Kamis, 05 Feb 2026 16:40 WIB

Kamis, 05 Feb 2026 16:40 WIB

SURABAYA PAGI, Madiun- ‎Sebuah foto jalan berlubang yang ditanami pohon pisang di RT 3 Desa Sidomulyo, Kecamatan Wonoasri, Kabupaten Madiun, viral di media s…

Jabat Ketum IKBA UNTAG Dorong Kaum Intelektual Bangun Negeri Lebih Baik

Jabat Ketum IKBA UNTAG Dorong Kaum Intelektual Bangun Negeri Lebih Baik

Kamis, 05 Feb 2026 15:33 WIB

Kamis, 05 Feb 2026 15:33 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Sidoarjo - Anggota Komisi B DPRD Sidoarjo Kusumo Adi Nugroho, S.E, yang juga politisi PDI Perjuangan ini, berjibaku menggerakkan kaum…

Gelapkan Uang Ratusan Juta, Admin Toko Keramik Mojokerto Terancam 2 tahun Kurungan

Gelapkan Uang Ratusan Juta, Admin Toko Keramik Mojokerto Terancam 2 tahun Kurungan

Kamis, 05 Feb 2026 15:15 WIB

Kamis, 05 Feb 2026 15:15 WIB

SURABAYA PAGI.COM, Mojokerto- Sidang putusan kasus dugaan penggelapan dengan terdakwa Laili Dwi Anggraini Binti M. Amanu di Pengadilan Negeri Mojokerto ditunda…

Kapolres Gresik Pimpin Pembagian Helm Gratis dalam Operasi Keselamatan Semeru 2026

Kapolres Gresik Pimpin Pembagian Helm Gratis dalam Operasi Keselamatan Semeru 2026

Kamis, 05 Feb 2026 14:40 WIB

Kamis, 05 Feb 2026 14:40 WIB

SURABAYAPAGI, Gresik – Upaya Polres Gresik dalam meningkatkan keselamatan berlalu lintas kembali diwujudkan melalui kegiatan simpatik di hari kedua pelaksanaan …

MPR RI Kaji Obligasi Daerah untuk Perkuat Kemandirian Fiskal dan Pembiayaan Pembangunan

MPR RI Kaji Obligasi Daerah untuk Perkuat Kemandirian Fiskal dan Pembiayaan Pembangunan

Kamis, 05 Feb 2026 14:01 WIB

Kamis, 05 Feb 2026 14:01 WIB

Surabaya – Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia (MPR RI) menggelar Sarasehan Kebangsaan bertema “Obligasi Daerah sebagai Salah Satu Alternatif Pem…