Menolak untuk Berhubungan Intim dengan Pacar Brondongnya, Wanita Semampir Dianiaya

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Seorang wanita AH  (21) ditemukan dalam kondisi lemas di bawah Jembatan Suramadu sisi Surabaya, pada Minggu (22/10/2023) malam. Warga dan pedagang sekitar mengaku mendengar teriakan histeris minta tolong sebelum menemukan perempuan itu.

Pengakuan warga sekitar, sebelum kejadian korban diketahui bertemu kekasihnya. Namun tiba-tiba, korban keluar mobil dan dengan histeris berteriak minta tolong. Hal tersebut sempat menjadi tontonan warga.

Yuyun (19) saksi mata mengaku, awalnya ia tengah mengendarai sepeda motor dari arah jalan Kedung Cowek Surabaya mengambil putar balik di bawah Jembatan Suramadu mengarah ke Surabaya.

Lalu di lahan kosong mirip lapangan, dia melihat perempuan tergeletak di dekat sepeda motor.

Ketika didekati, kondisi perempuan itu terlihat seperti kejang-kejang. "Saya dekati tubuhnya dingin dan kaku. Ada warga yang ikut nolong, tapi saat itu belum mau cerita. Saya coba ajak bicara pelan-pelan, katanya nyaris diperkosa dua laki-laki di dalam mobil," katanya.

Yuyun membeberkan keterangan yang digali bahwa Identitas wanita muda berinisial AH asal Kecamatan Semampir, Surabaya. Wanita yang berusia 21 tahun itu mengaku seorang yatim piatu.

Sore itu, korban diajak ketemuan oleh teman prianya. Teman korban datang menggunakan mobil. orban lalu diajak masuk ke mobil.

"Katanya, salah seorang laki-laki merupakan saudaranya," kata Yuyun menirukan cerita korban.

Namun AM ternyata akan diperkosa dan dipaksa berhubungan intim. Dia dicekoki obat. Korban saat itu berontak. Lalu ia berhasil keluar dari mobil. Dia mengatakan telah dianiaya.

"Warga sampai kasih air kelapa. Kayaknya obat yang ditelan cukup keras. Karena berkali-kali korban muntah," ucap Yuyun.

Yuyun setelah mengetahui korban usai mengalami kejadian tak mengenakkan memutuskan menelepon Call Center 112. Tak lama, petugas Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) dan PMI datang ke lokasi.

 

Polisi Sebut Korban Pengeroyokan

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak Iptu M. Prasetyo memastikan, AH bukan menjadi korban pelecehan seksual. Melainkan, korban pengeroyokan yang diduga dilakukan kekasihnya.

"Iya (pengeroyokan), tidak ada pemerkosaan," kata Prasetyo saat dikonfirmasi

Hingga kini, Prasetyo menyebut, pihaknya masih mendalami hal itu. AH masih diperiksa sebagai korban dan telah dilakukan visum. "Iya, sudah (melapor dan divisum)," ujarnya.

Meski begitu, ia belum menjelaskan secara detail terkait identitas dan siapa saja para terduga pengeroyokan pada AH. Termasuk menanti hasil visum keluar.

"Belum keluar (hasil visumnya), masih lidik (penyelidikan para terduga pelaku)," tuturnya.

Sementara itu Buyung Hidayat Kabid Kedaruratan dan Logistik (Darlog) BPBD Kota Surabaya menjelaskan, temuan seorang wanita muda yang diduga dianiaya itu terjadi pada Minggu (22/10/2023) sekitar pukul 19.00 WIB.

Kata Buyung menurut keterangan dari warga sekitar, korban mulanya bertemu pacarnya di sekitar lapangan Kedung Cowek. Namun secara tiba-tiba korban keluar dari mobil pacarnya dengan kondisi histeris.

“Tanpa sebab yang tidak diketahui, warga melihat korban keluar dari dalam mobil kekasihnya dengan keadaan histeris dan minta tolong ke warga sekitar, kemudian warga melaporkan ke Command Center untuk ditindak lanjuti,” ujar Buyung.

 

Korban Ceritakan Kronologi

Sementara itu, korban AM, membeberkan kronologi penganiayaan sehingga dia ditemukan lemas di daerah Suramadu. AM, kepada beberapa wartawan, menyebut dipaksa oleh tiga pria untuk melayani hubungan intim.

“Saya dipaksa oleh Fadil, Abdullah dan Amrulloh untuk melayani hubungan intim atas permintaan Fadil. Karena saya menolak sehingga saya di cekoki salah satu minuman obat perangsang berdosis berlebihan dan saya juga dipukuli di dalam mobil,” ujar AM saat di temui dirumahnya, Senin (23/10/2023).

AM menceritakan, berawal dari dirinya bersama Fadil yang merupakan pasangan kekasih yang saling kenal melalui sosial media. Setelah berjalan 6 bulan, Fadil yang saat ini masih berumur 19 tahun, mengaku tinggal di Bulak Banteng, Surabaya.

Selama menjalin kasih, Fadil kerap memaksa agar dirinya menuruti kemauannya untuk berhubungan intim, namun korban tidak menurutinya.

Kemudian, pada Minggu (22/10/2023), Fadil ingin bertemu dengan Amelia, guna membicarakan kelanjutan hubungan mereka, di Lapangan Kenjeran.

Saat berada di lokasi, dirinya menggunakan motor sendirian, sedangkan Fadil bersama dua saudaranya yang bernama Abdullah dan Amrulloh dengan mengendarai mobil Toyota Calya bernopol L 1830 PL.

“Saya janjian di lapangan Kenjeran Suramadu, sesampainya disana saya dipaksa masuk ke dalam mobil. Sisi pengemudi adalah Amrulloh dan saya di kursi duduk tengah diapit oleh Fadil dan Abdulloh. Di Dalam mobil saya sampaikan keinginan saya kalau ingin putus berpacaran, namun Fadil marah,” ungkap Amelia.

 

Dicecoki Obat Perangsang

“Fadil marah lantas meminta agar saya bisa melayani hubungan intim dengan ketiganya. Disitu saya berontak, saya dipegang erat oleh Abdullah dan Fadil kemudian saya dicekoki minuman perangsang tiga bungkus. Segala itu saya dipaksa hubungan intim, selama tidak berdaya saya melontarkan kata kata kalau perbuatan mereka akan saya laporkan Polda Jatim,” tambah Amelia.

Perkataan korban yang akan melaporkan ke Polda Jatim, ternyata membuat ketiga pemuda tersebut naik pitam, mobil yang dikemudikan oleh Amrulloh langsung tancap gas menuju Suramadu.

Di dalam mobil tersebut, Fadil dan Abdulloh melakukan penganiayaan terhadap Amelia.

Karena merasa terancam, membuat Amelia harus mengalah dan berjanji tidak melaporkan ke Polda Jatim.

Kemudian, setelah mendengar janji dari korban itu, membuat ketiga pemuda kembali menuju ke Surabaya. “Sesampainya di tempat semula, mereka berkata akan melepaskan saya bila tidak melaporkan. Saya menuruti saja karena ingin terbebas, dari situlah saya beralasan keluar dari mobil sebentar untuk cari angin. Setelah saya keluar dari mobil beberapa orang yang ada di sekitaran melihat saya dan menghampiri. Karena ada seseorang yang menghampiri saya membuat Fadil, Amrulloh dan Abdulloh ketakutan dan melarikan diri. Dan pada saat itu juga saya sudah tidak sadar,” beber Amelia.

 

Ada Banyak Korban

Menurut korban, kekerasan seksual dan pemukulan yang dilakukan ketiga pelaku setidaknya sudah ada 11 korban mengalami hal yang sama.

“Jadi saya adalah korban yang ke 12. Saya tidak menduga awal kenal di media sosial dia (Fadil) kelihatan anak pendiam dan orang tuanya adalah Ustad di kampung halamanya yaitu Sampang Madura, tapi ternyata sikapnya bejat,” sesal Amelia.

Selama menjalani perawatan medis, dirinya mengalami luka pada bagian dagu akibat cakaran, cekikan pada leher, dan tangan mengalami memar akibat pemukulan oleh ketiga pelaku.

“Saya beruntung ada warga yang menyelamatkan, dengan kondisi kemarin malam saya keracunan akibat obat perangsang yang dosis tinggi hingga tidak sadar dan kejang kejang. Dan kasus ini saya minta lanjut karena keluarga tidak terima atas perlakuan kepada saya,” tutupnya. sb-02/ham/rmc

Berita Terbaru

Wakil Ketua DPRD Jatim Sri Wahyuni dan Anggota Dewan Bojonegoro Digugat

Wakil Ketua DPRD Jatim Sri Wahyuni dan Anggota Dewan Bojonegoro Digugat

Rabu, 12 Agu 2026 07:49 WIB

Rabu, 12 Agu 2026 07:49 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Sidang gugatan perbuatan melawan hukum yang diajukan oleh Indah Kuntarti ke Wakil Ketua DPRD Jawa Timur Sri, Sukur Priyanto,…

Kejagung Ajak PPATK Telusuri Aliran Dana Febrie Adriansyah

Kejagung Ajak PPATK Telusuri Aliran Dana Febrie Adriansyah

Rabu, 12 Agu 2026 07:42 WIB

Rabu, 12 Agu 2026 07:42 WIB

SURABAYAPAGI.com - Kapuspenkum Kejagung RI Anang Supriatna menegaskan Kasus korupsi yang menjerat mantan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus…

Yaqut Tuding Jaksa Dakwa Terima Rp 4,8 M, hanya Asumsi

Yaqut Tuding Jaksa Dakwa Terima Rp 4,8 M, hanya Asumsi

Rabu, 12 Agu 2026 07:40 WIB

Rabu, 12 Agu 2026 07:40 WIB

SURABAYAPAGI.com - Mantan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas membantah menerima uang satu rupiah pun terkait kasus dugaan korupsi kuota haji tambahan…

Pengacara Yaqut Heran Pemilik Maktour tak Ditersangkakan

Pengacara Yaqut Heran Pemilik Maktour tak Ditersangkakan

Rabu, 12 Agu 2026 07:38 WIB

Rabu, 12 Agu 2026 07:38 WIB

SURABAYAPAGI.com - Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap peran bos PT Makassar Toraja (Maktour), Fuad Hasan Masyhur, dalam…

YAQUT TERIMA RP 4,8 M BISA ATUR PANSUS RP 17,8 M

YAQUT TERIMA RP 4,8 M BISA ATUR PANSUS RP 17,8 M

Rabu, 12 Agu 2026 07:35 WIB

Rabu, 12 Agu 2026 07:35 WIB

SURABAYAPAGI.com - Ada peristiwa menarik dalam sidang pembacaan surat dakwaan mantan Menag Yaqut di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan…

Komisi XI akan “Fit and Proper Test” Destry Damayanti Usai Reses

Komisi XI akan “Fit and Proper Test” Destry Damayanti Usai Reses

Rabu, 12 Agu 2026 07:33 WIB

Rabu, 12 Agu 2026 07:33 WIB

SURABAYAPAGI.com – Wakil Ketua Komisi XI DPR RI Muhammad Hanif Dhakiri menyatakan pihaknya siap mengatur jadwal uji kepatutan dan kelayakan (fit and proper t…