Cara Batalkan Keputusan MK Soal Usia

"Cari Ahli yang Paling Ahli"

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Potensi perubahan putusan batas usia capres-cawapres yang menjadi polemik, bisa diteliti.

Ketua Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK), Jimly Asshiddique, mengatakan semua pembuktian pemohon yang minta keputusan MK dibatalkan. MKMK akan mendliti lebih lanjut. Disarankan pemohon cari ahli yang paling ahli.

"Jadi sidangnya itu mulai Selasa. Dia buktikan dulu bahwa pendapat dia benar, nanti argumennya apa. Yakin bisa dibatalin itu gimana? Apa alasannya? Nanti dicari dulu," kata Jimly kepada wartawan di Gedung MK, Jalan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Kamis (26/10/2023).

Menurutnya, para pelapor dapat membawa ahli dalam sidang atas dugaan pelanggaran kode etik sembilan Hakim Konstitusi itu. Selain itu, para anggota MKMK juga akan mendengar argumentasi dari para saksi.

"Jadi si pemohon itu bisa bawa ahli. Cari ahli yang paling ahli. Silahkan. Terus saksi juga, nanti argumennya kita dengar, kenapa dia minta begitu,"ungkapnya.

Sebelumnya Jimly Asshiddiqie membuka rapat perdana terkait penanganan laporan dugaan pelanggaran etik hakim konstitusi terhadap Anwar Usman dkk. Ia mengatakan bahwa rapat tersebut harus dilaksanakan secepatnya karena isu yang diangkat serius.

"Ini juga untuk memastikan respon yang cepat karena isu ini isu yang berat, isu serius dan sangat terkait dengan jadwal waktu pendaftaran capres dan jadwal waktu verifikasi oleh KPU dan penetapan final dari pasangan capres. Sedangkan di materi laporan ada yang menuntut supaya putusan MK dibatalkan," kata Jimly.

 

Laporan-laporan Dipelajari

Jimly mengatakan pihaknya sudah mempelajari laporan-laporan meskipun baru dilantik. Namun dari laporan tersebut, Jimly mengatakan belum ada yang menerima tanda terima dari PMK.

Ketua Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK), Jimly Asshiddiqie, mengatakan akan memeriksa sembilan hakim konstitusi yang diduga melanggar kode etik. Jimly menyebut persidangan terhadap para hakim digelar secara tertutup.

"Tapi ini menunjukkan ada kegawatan dari segi waktu. Kami sudah pelajari, kami ini baru dilantik kemarin, tapi, sesudah kita pelajari rupanya sudah ada laporan sejak Agustus sebelum putusan MK," pungkas Jimly. n jk/rmc

Berita Terbaru

Stok Beras Bulog Cetak Rekor 5 Juta Ton, Tertinggi Sepanjang Sejarah RI

Stok Beras Bulog Cetak Rekor 5 Juta Ton, Tertinggi Sepanjang Sejarah RI

Jumat, 24 Apr 2026 05:08 WIB

Jumat, 24 Apr 2026 05:08 WIB

  SURABAYA PAGI.COM, Surabaya – Perum BULOG kembali menorehkan capaian bersejarah dalam pengelolaan Cadangan Pangan Pemerintah (CPP). Untuk pertama kalinya se…

Bos MNC Group Hary Tanoe, Dihukum Bayar Rp 531,5 miliar

Bos MNC Group Hary Tanoe, Dihukum Bayar Rp 531,5 miliar

Kamis, 23 Apr 2026 20:01 WIB

Kamis, 23 Apr 2026 20:01 WIB

SURABAYAPAGI-JAKARTA : Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, menghukum bos MNC Group Bambang Hary Iswanto Tanoesoedibjo atau Hary Tanoe dan PT MNC…

Resepsi El Rumi dan Syifa Hadju, di Hotel Mewah

Resepsi El Rumi dan Syifa Hadju, di Hotel Mewah

Kamis, 23 Apr 2026 19:58 WIB

Kamis, 23 Apr 2026 19:58 WIB

SURABAYAPAGI-JAKARTA : Berkas pendaftaran nikah El Rumi dan Syifa Hadju rampung. Pernikahan juga sudah didaftarkan oleh KUA Setiabudi.Yusuf Mimbar dari KUA…

Anies , Tolak Capres - Cawapres Dari Kader Partai

Anies , Tolak Capres - Cawapres Dari Kader Partai

Kamis, 23 Apr 2026 19:57 WIB

Kamis, 23 Apr 2026 19:57 WIB

SURABAYAPAGI-JAKARTA : Juru Bicara (Jubir) Anies Baswedan, Angga Putra Fidrian, menilai demokrasi harus tetap membuka ruang luas bagi semua kalangan.           …

Terbongkar Sindikat Perjokian UTBK-SNBT Hingga Surabaya

Terbongkar Sindikat Perjokian UTBK-SNBT Hingga Surabaya

Kamis, 23 Apr 2026 19:51 WIB

Kamis, 23 Apr 2026 19:51 WIB

SURABAYAPAGI : Hingga Kamis (23/4), kasus dugaan perjokian dan kecurangan UTBK meski mencuat masih dalam tahap pendalaman oleh panitia pusat. Penyelidikan…

Legislator Nilai Kasus Perjokian Bukan Masalah Sederhana

Legislator Nilai Kasus Perjokian Bukan Masalah Sederhana

Kamis, 23 Apr 2026 19:50 WIB

Kamis, 23 Apr 2026 19:50 WIB

SURABAYAPAGI-JAKARTA : Ketua Komisi X DPR RI, Hetifah Sjaifudian, menegaskan, kasus perjokian di UTBK-SNBT 2026 bukanlah masalah sederhana. Kasus ini secara…