DPRD Kabupaten Mojokerto Protes Rencana Penarikan Retribusi Galian C Ilegal

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Komisi I dan III DPRD Kabupaten Mojokerto saat melakukan sidak galian C ilegal di Desa Srigading, Kecamatan Ngoro beberapa waktu lalu
Komisi I dan III DPRD Kabupaten Mojokerto saat melakukan sidak galian C ilegal di Desa Srigading, Kecamatan Ngoro beberapa waktu lalu

i

SURABAYAPAGI.COM, Mojokerto – Rencana Pemerintah Kabupaten Mojokerto menarik retribusi pengusaha galian C ilegal mendapat atensi serius DPRD Kabupaten Mojokerto. Rencananya, wakil rakyat bakal menjadwalkan hearing dengan badan pendapatan daerah (bapenda) pekan depan. 

Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Mojokerto Pitung Hariyono mengatakan, kebijakan penarikan retribusi atas aktivitas galian C tak berizin jadi perbincangan serius di internal dewan.

Sebagai langkah awal, pimpinan dewan memintanya untuk menindaklanjuti hal tersebut.

“Kami, komisi III sudah diperintah pimpinan, saat ini lagi cari jadwal untuk melakukan hearing, paling cepat ya pekan depan,’’ ungkapnya.

Selain mengundang Bapenda, dewan juga bakal memanggil DLH, satpol PP dan kejaksaan atau pun kepolisian.

“Pelibatan APH ini karena kita tahu sebagai instansi berwenang dalam melakukan penertiban galian C ilegal. Nah dengan ada kebijakan seperti itu nantinya seperti apa,’’ paparnya.

Menurutnya, sesuai UU 3/2020 tentang perubahan UU Nomor 4 Tahun 2009 tentang pertambangan mineral dan batubara (minerba) menyatakan, galian C ilegal itu akan berdampak pada pidana maksimal 10 tahun dan denda paling banyak 10 miliar.

“Dengan kebijakan menarik retribusi tersebut, bukannya kita malah melegalkan aktivitas yang bertentangan dengan undang-undang tersebut,’’ tegasnya.

Pitung khawatir, kebijakan tersebut justru mencederai komitmen penegakan hukum. Termasuk, menjaga ekosistem lingkungan.

Sebab, aktivitas galian C yang tak mengantongi izin rentan merusak lingkungan.

“Intinya, kami meminta penjelasan, sejauh mana dasar hukum penarikan retribusi untuk galian C tidak berizin itu. Terus, seperti apa dampak lingkungannya kalau tidak ada rambu-rambunya, jangan asal menarik retribusi saja,’’ paparnya.

Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten Mojokerto Ayni Zuroh menegaskan, sejak awal kalangan dewan tidak sepakat dengan penarikan retribusi yang menyasar pada aktivitas galian C tak berizin.

Lebih-lebih, banyak masyarakat yang terdampak atas beroperasinya pertambangan tersebut.

Utamanya yang sudah jelas dan kasat mata terkait kerusakan lingkungan yang ditimbulkan

SE membolehkannya yang diterima pemda harus dikaji legal standing-nya dulu. Apa sudah lengkap aturan yang membolehkan penarikan retribusi tersebut.

“Forkopimda dan pemkab sudah pernah membahas ini dan belum ada kata sepakat. Kok tiba-tiba mau diterapkan. Di rapat banggar dan TAPD (tim anggaran pemerintah daerah) pada saat pembahasan P-APBD juga sudah kita sampaikan penolakan itu,’’ paparnya.

Sementara itu, Pemkab Mojokerto terus melakukan optimalisasi pemungutan pajak mineral bukan logam dan batuan (MBLB). Salah satunya dengan menarik retribusi bagi seluruh aktivitas pertambangan di Bumi Majapahit.

Langkah tegas ini sudah mendapatkan restu dari pemerintah pusat. Baik melalui Dirjen Perimbangan Keuangan Kemenkeu RI; SE Dirjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri RI; dan Surat Gubernur Jawa Timur.

Termasuk, dibenarkan Kejaksaan Negeri Kabupaten Mojokerto melalui legal opinion yang telah diajukan. Dwi

Berita Terbaru

Jokowi Seperti Mulai Sindir Megawati

Jokowi Seperti Mulai Sindir Megawati

Minggu, 01 Feb 2026 20:52 WIB

Minggu, 01 Feb 2026 20:52 WIB

Sejak Tahun 2022, Puan Maharani Umumkan Ketum DPP PDIP Megawati Baru akan Hadir jika PDIP Gelar Acara-acara Besar dan Penting. Puan Akui Megawati Tugaskannya…

Menkeu Nyatakan Fundamental Perekonomian Masih 'Bagus'

Menkeu Nyatakan Fundamental Perekonomian Masih 'Bagus'

Minggu, 01 Feb 2026 20:49 WIB

Minggu, 01 Feb 2026 20:49 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) tidak akan 'kebakaran' saat pembukaan perdagangan pekan depan pada Senin esok (2/2). Menurut…

Pengamat Politik: Masih Saktikah Jokowi

Pengamat Politik: Masih Saktikah Jokowi

Minggu, 01 Feb 2026 20:08 WIB

Minggu, 01 Feb 2026 20:08 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Menurut saya, ada dua keyakinan soal Jokowi, sekarang ini.  Jokowi masih sakti untuk meloloskan PSI ke parlemen. Dan yang kedua, …

Pengamat Politik Nilai Jokowi Lakukan Gertakan Politik

Pengamat Politik Nilai Jokowi Lakukan Gertakan Politik

Minggu, 01 Feb 2026 20:06 WIB

Minggu, 01 Feb 2026 20:06 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Saya menilai pernyataan Jokowi di Rakernas PSI seperti orang yang khawatir. Justru saya melihat teriakan Jokowi dalam pidatonya,…

KPK Usut Penukaran Uang Asing Miliaran RK di Luar Negeri

KPK Usut Penukaran Uang Asing Miliaran RK di Luar Negeri

Minggu, 01 Feb 2026 20:05 WIB

Minggu, 01 Feb 2026 20:05 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Aktivitas mantan Gubernur Jawa Barat periode 2018-2023 Ridwan Kamil di luar negeri, mulai diusut. Komisi Pemberantasan Korupsi…

Orang-orang Curang

Orang-orang Curang

Minggu, 01 Feb 2026 20:03 WIB

Minggu, 01 Feb 2026 20:03 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Menurut Alkitab, orang-orang yang curang adalah mereka yang melakukan ketidakjujuran dalam berdagang (menggunakan timbangan…