Belum Ada Kejelasan, KIM Madura Datangi Kantor Inspektorat Kabupaten Sumenep

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Ketua Indonesia Menggugat (KIM) Madura, Faisol S.Sos, saat mendatangi kantor Inspektorat Kabupaten Sumenep. SP/ Ainur Rahman
Ketua Indonesia Menggugat (KIM) Madura, Faisol S.Sos, saat mendatangi kantor Inspektorat Kabupaten Sumenep. SP/ Ainur Rahman

i

SURABAYAPAGI.com, Sumenep - Ketua Indonesia Menggugat (KIM) Madura, Faisol, S.Sos, mendatangi kantor Inspektorat Kabupaten Sumenep.

Kedatangannya, bermaksud untuk mempertanyakan, delik aduan perkara yang dimohon oleh pelapor yang mengendap sejak tahun 2020 sampai 2023 di meja Inspektorat.

"Banyaknya persoalan yang mengendap di meja inspektorat menjadi desakan para aktivis di kabupaten Sumenep untuk segera diselesaikan, ini kasus lama yang terkesan dibiarkan," pungkasnya, Rabu (01/11/2023).

Bayangkan saja, Kasus permohonan rekom izin untuk melakukan perceraian yang sudah masuk di tahun 2020 sampai sekarang di akhir tahun 2023 belum ada kejelasan.

Informasi yang diterima Faisol, Seorang Guru ASN pernah dilakukan sidak ke lembaga mengajarnya oleh pihak Inspektorat, dan hal itu dilakukan karena sudah ada surat pengantar dari Dinas pendidikan Kabupaten Sumenep.

Namun, hanya sekali dilakukan pemanggilan oleh pihak inspektorat dan pemohon diminta keterangan berikut SK Pengangkatan sebagai tenaga pendidik disalah satu sekolah Dasar di Kabupaten Sumenep.

Upaya langkah yang dilakukan oleh pemohon sudah tepat, hanya saja, pihak Inspektorat yang terkesan lambat dalam memproses berkas pengajuan permohonan izin perceraian.

Faisol, menggambarkan situasi terberat bagi pemangku kebijakan, jika belum memberikan sanksi hukum terhadap pemohon, yang jelas-jelas telah jatuh talak tiga dan resmi berpisah ranjang dalam kurun yang cukup lama.

"Kasian status perceraian mereka digantung dengan dasar yang tidak jelas, seharusnya Inspektorat sudah mengantongi berita acara dan pengakuan jujur pemohon, bahwa telah menjatuhkan talak tiga terhadap istrinya," jelasnya. 

“Apa yang memberatkan bagi dinas untuk tidak mengeluarkan rekom izin perceraian terhadap pemohon yang sudah jelas-jelas menjatuhkan talak tiga terhadap mantan istrinya,” pungkasnya 

Sementara, Plt. Kepala Inspektorat, Kabupaten Sumenep, Syahwan Effendy, belum bisa dimintai keterangannya. “Belum datang, mungkin sebentar lagi, ditunggu saja,” menurut kata salah satu stafnya yang bersangkutan. Ar

Berita Terbaru

Dewan Komisaris Tinjau GIS Undaan, PLN Perkuat Keandalan Listrik dan Kawal Proyek Strategis

Dewan Komisaris Tinjau GIS Undaan, PLN Perkuat Keandalan Listrik dan Kawal Proyek Strategis

Jumat, 03 Apr 2026 16:23 WIB

Jumat, 03 Apr 2026 16:23 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – PT PLN (Persero) menegaskan komitmennya dalam menjaga keandalan sistem kelistrikan nasional melalui kunjungan kerja Dewan Komisaris ke …

Jelang Muscab PKB Sidoarjo Bidik Ketua Baru Yang Loyal, Jujur dan Berintegritas

Jelang Muscab PKB Sidoarjo Bidik Ketua Baru Yang Loyal, Jujur dan Berintegritas

Jumat, 03 Apr 2026 15:15 WIB

Jumat, 03 Apr 2026 15:15 WIB

Surabayapagi.com-Sidoarjo : Persiapan Musyawarah Cabang (Muscab) Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PKB 2026 di Sidoarjo sudah matang hampir mencapai 99%. Fokus …

Diawali Doa, WCP Pasopati U-10 Siap Ukir Prestasi di Turnamen Internasional Bali7s

Diawali Doa, WCP Pasopati U-10 Siap Ukir Prestasi di Turnamen Internasional Bali7s

Jumat, 03 Apr 2026 09:56 WIB

Jumat, 03 Apr 2026 09:56 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik – Suasana haru dan penuh harapan mengiringi langkah skuad muda WCP Pasopati Academy U-10 saat bersiap menapaki panggung internasional. …

Takmir Masjid di Bayubang Lamongan Ajukan Pemindahan Gardu Trafo, PLN Patok Rp 80 Juta Menjadi Viral

Takmir Masjid di Bayubang Lamongan Ajukan Pemindahan Gardu Trafo, PLN Patok Rp 80 Juta Menjadi Viral

Kamis, 02 Apr 2026 20:15 WIB

Kamis, 02 Apr 2026 20:15 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Takmir Masjid At-Taqwa di Desa Bayubang Kecamatan Solokuro Lamongan Jawa Timur, dibuat murka oleh pelayanan PLN, lantaran…

Dampak Efesiensi, Pemkab Lamongan Pangkas Perjalanan Dinas Sampai 50 Persen

Dampak Efesiensi, Pemkab Lamongan Pangkas Perjalanan Dinas Sampai 50 Persen

Kamis, 02 Apr 2026 20:08 WIB

Kamis, 02 Apr 2026 20:08 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Sebagai langkah kongkrit dalam komitmen menjalankan instruksi Pemerintah Pusat untuk efesiensi energi, Pemkab Lamongan telah…

Tekankan Transparansi dan Akuntabilitas Pembangunan Infrastruktur, KSPI PT PLN Kunjungi GITET Surabaya Selatan

Tekankan Transparansi dan Akuntabilitas Pembangunan Infrastruktur, KSPI PT PLN Kunjungi GITET Surabaya Selatan

Kamis, 02 Apr 2026 18:47 WIB

Kamis, 02 Apr 2026 18:47 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – PT PLN (Persero) terus memperkuat komitmennya dalam menjalankan pembangunan infrastruktur ketenagalistrikan yang bersih dan t…