Belum Ada Kejelasan, KIM Madura Datangi Kantor Inspektorat Kabupaten Sumenep

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Ketua Indonesia Menggugat (KIM) Madura, Faisol S.Sos, saat mendatangi kantor Inspektorat Kabupaten Sumenep. SP/ Ainur Rahman
Ketua Indonesia Menggugat (KIM) Madura, Faisol S.Sos, saat mendatangi kantor Inspektorat Kabupaten Sumenep. SP/ Ainur Rahman

i

SURABAYAPAGI.com, Sumenep - Ketua Indonesia Menggugat (KIM) Madura, Faisol, S.Sos, mendatangi kantor Inspektorat Kabupaten Sumenep.

Kedatangannya, bermaksud untuk mempertanyakan, delik aduan perkara yang dimohon oleh pelapor yang mengendap sejak tahun 2020 sampai 2023 di meja Inspektorat.

"Banyaknya persoalan yang mengendap di meja inspektorat menjadi desakan para aktivis di kabupaten Sumenep untuk segera diselesaikan, ini kasus lama yang terkesan dibiarkan," pungkasnya, Rabu (01/11/2023).

Bayangkan saja, Kasus permohonan rekom izin untuk melakukan perceraian yang sudah masuk di tahun 2020 sampai sekarang di akhir tahun 2023 belum ada kejelasan.

Informasi yang diterima Faisol, Seorang Guru ASN pernah dilakukan sidak ke lembaga mengajarnya oleh pihak Inspektorat, dan hal itu dilakukan karena sudah ada surat pengantar dari Dinas pendidikan Kabupaten Sumenep.

Namun, hanya sekali dilakukan pemanggilan oleh pihak inspektorat dan pemohon diminta keterangan berikut SK Pengangkatan sebagai tenaga pendidik disalah satu sekolah Dasar di Kabupaten Sumenep.

Upaya langkah yang dilakukan oleh pemohon sudah tepat, hanya saja, pihak Inspektorat yang terkesan lambat dalam memproses berkas pengajuan permohonan izin perceraian.

Faisol, menggambarkan situasi terberat bagi pemangku kebijakan, jika belum memberikan sanksi hukum terhadap pemohon, yang jelas-jelas telah jatuh talak tiga dan resmi berpisah ranjang dalam kurun yang cukup lama.

"Kasian status perceraian mereka digantung dengan dasar yang tidak jelas, seharusnya Inspektorat sudah mengantongi berita acara dan pengakuan jujur pemohon, bahwa telah menjatuhkan talak tiga terhadap istrinya," jelasnya. 

“Apa yang memberatkan bagi dinas untuk tidak mengeluarkan rekom izin perceraian terhadap pemohon yang sudah jelas-jelas menjatuhkan talak tiga terhadap mantan istrinya,” pungkasnya 

Sementara, Plt. Kepala Inspektorat, Kabupaten Sumenep, Syahwan Effendy, belum bisa dimintai keterangannya. “Belum datang, mungkin sebentar lagi, ditunggu saja,” menurut kata salah satu stafnya yang bersangkutan. Ar

Berita Terbaru

BPJS Ketenagakerjaan Malang Perluas Perlindungan bagi Pengurus Masjid

BPJS Ketenagakerjaan Malang Perluas Perlindungan bagi Pengurus Masjid

Jumat, 31 Jul 2026 19:06 WIB

Jumat, 31 Jul 2026 19:06 WIB

  SURABAYA PAGI.COM, Malang - BPJS Ketenagakerjaan Malang memperluas cakupan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pekerja sektor keagamaan dan …

KBIHU Annadliyin Sekar Madu Laren Sumbang Pembangunan Masjid Gus Dur PCNU Lamongan

KBIHU Annadliyin Sekar Madu Laren Sumbang Pembangunan Masjid Gus Dur PCNU Lamongan

Jumat, 31 Jul 2026 18:21 WIB

Jumat, 31 Jul 2026 18:21 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lamongan – Komitmen mendukung syiar Islam dan pembangunan fasilitas keagamaan terus ditunjukkan oleh Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umroh …

Dishub Lamongan Teken Kerjasama  Pembayaran  Retribusi Parkir Pakai Qris dengan Bank Jatim

Dishub Lamongan Teken Kerjasama  Pembayaran  Retribusi Parkir Pakai Qris dengan Bank Jatim

Jumat, 31 Jul 2026 18:14 WIB

Jumat, 31 Jul 2026 18:14 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lamongan - Dinas Perhubungan Kabupaten Lamongan melaksanakan penandatanganan kerjasama dengan PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk (Bank…

Belum Disalurkan, Pikap KDKMP Tabrakan Beruntun di Ponorogo Saat Konvoi

Belum Disalurkan, Pikap KDKMP Tabrakan Beruntun di Ponorogo Saat Konvoi

Jumat, 31 Jul 2026 16:17 WIB

Jumat, 31 Jul 2026 16:17 WIB

SURABAYA PAGI, Ponorogo- Kecelakaan beruntun yang melibatkan dua unit mobil pikap KDKMP dan sebuah bus pariwisata terjadi di simpang lampu merah Gandukepuh,…

Satreskrim Polres Blitar Kota Bekuk Pemuda 26 th Ketahuan Mencuri

Satreskrim Polres Blitar Kota Bekuk Pemuda 26 th Ketahuan Mencuri

Jumat, 31 Jul 2026 15:13 WIB

Jumat, 31 Jul 2026 15:13 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar – Satreskrim Polres Blitar Kota bekuk pemuda 26 th ketahuan mencuri, Setelah menerima laporan dari Dma 26 warga Desa Selodung Kec. S…

Home Care Jember Jadi Layanan Jemput Bola sampai Pelosok Desa, Pertama di Indonesia

Home Care Jember Jadi Layanan Jemput Bola sampai Pelosok Desa, Pertama di Indonesia

Jumat, 31 Jul 2026 15:01 WIB

Jumat, 31 Jul 2026 15:01 WIB

SURABAYAPAGI.COM, SURABAYA – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jember menghadirkan inovasi layanan kesehatan melalui Program Home Care yang mengusung konsep jemput …