Belum Ada Kejelasan, KIM Madura Datangi Kantor Inspektorat Kabupaten Sumenep

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Ketua Indonesia Menggugat (KIM) Madura, Faisol S.Sos, saat mendatangi kantor Inspektorat Kabupaten Sumenep. SP/ Ainur Rahman
Ketua Indonesia Menggugat (KIM) Madura, Faisol S.Sos, saat mendatangi kantor Inspektorat Kabupaten Sumenep. SP/ Ainur Rahman

i

SURABAYAPAGI.com, Sumenep - Ketua Indonesia Menggugat (KIM) Madura, Faisol, S.Sos, mendatangi kantor Inspektorat Kabupaten Sumenep.

Kedatangannya, bermaksud untuk mempertanyakan, delik aduan perkara yang dimohon oleh pelapor yang mengendap sejak tahun 2020 sampai 2023 di meja Inspektorat.

"Banyaknya persoalan yang mengendap di meja inspektorat menjadi desakan para aktivis di kabupaten Sumenep untuk segera diselesaikan, ini kasus lama yang terkesan dibiarkan," pungkasnya, Rabu (01/11/2023).

Bayangkan saja, Kasus permohonan rekom izin untuk melakukan perceraian yang sudah masuk di tahun 2020 sampai sekarang di akhir tahun 2023 belum ada kejelasan.

Informasi yang diterima Faisol, Seorang Guru ASN pernah dilakukan sidak ke lembaga mengajarnya oleh pihak Inspektorat, dan hal itu dilakukan karena sudah ada surat pengantar dari Dinas pendidikan Kabupaten Sumenep.

Namun, hanya sekali dilakukan pemanggilan oleh pihak inspektorat dan pemohon diminta keterangan berikut SK Pengangkatan sebagai tenaga pendidik disalah satu sekolah Dasar di Kabupaten Sumenep.

Upaya langkah yang dilakukan oleh pemohon sudah tepat, hanya saja, pihak Inspektorat yang terkesan lambat dalam memproses berkas pengajuan permohonan izin perceraian.

Faisol, menggambarkan situasi terberat bagi pemangku kebijakan, jika belum memberikan sanksi hukum terhadap pemohon, yang jelas-jelas telah jatuh talak tiga dan resmi berpisah ranjang dalam kurun yang cukup lama.

"Kasian status perceraian mereka digantung dengan dasar yang tidak jelas, seharusnya Inspektorat sudah mengantongi berita acara dan pengakuan jujur pemohon, bahwa telah menjatuhkan talak tiga terhadap istrinya," jelasnya. 

“Apa yang memberatkan bagi dinas untuk tidak mengeluarkan rekom izin perceraian terhadap pemohon yang sudah jelas-jelas menjatuhkan talak tiga terhadap mantan istrinya,” pungkasnya 

Sementara, Plt. Kepala Inspektorat, Kabupaten Sumenep, Syahwan Effendy, belum bisa dimintai keterangannya. “Belum datang, mungkin sebentar lagi, ditunggu saja,” menurut kata salah satu stafnya yang bersangkutan. Ar

Berita Terbaru

Ungkap Aktor Intelektual Korupsi Suplai Batu Bara

Ungkap Aktor Intelektual Korupsi Suplai Batu Bara

Selasa, 07 Jul 2026 21:52 WIB

Selasa, 07 Jul 2026 21:52 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Mantan Penyidik KPK, Yudi Purnomo Harahap, meminta aktor intelektual kasus ini ditangkap. "Curiga bahwa ini ada aktor intelektual…

Sepakbola tak boleh untuk Perebutan Kekuasaan Politik

Sepakbola tak boleh untuk Perebutan Kekuasaan Politik

Selasa, 07 Jul 2026 21:50 WIB

Selasa, 07 Jul 2026 21:50 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Buntut FIFA memutuskan menangguhkan sanksi kartu merah Balogun, yang ditelan pada babak 32 besar Piala Dunia 2026, menarik mantan…

Trump, Puji Harry Kane

Trump, Puji Harry Kane

Selasa, 07 Jul 2026 21:49 WIB

Selasa, 07 Jul 2026 21:49 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Presiden Amerika Serikat Donald Trump memuji performa Harry Kane di Piala Dunia 2026. Dia menyebut kapten Timnas Inggris itu…

Ali Khamenei, Dimakamkan Setelah 4 Bulan, untuk Keamanan

Ali Khamenei, Dimakamkan Setelah 4 Bulan, untuk Keamanan

Selasa, 07 Jul 2026 21:48 WIB

Selasa, 07 Jul 2026 21:48 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Prosesi yang membawa jenazah pemimpin tertinggi Iran yang meninggal dunia, Ayatollah Ali Khamenei, dihadiri oleh jutaan orang di…

Pemerintah Akui 2,92 Juta Anak Tidak Bersekolah

Pemerintah Akui 2,92 Juta Anak Tidak Bersekolah

Selasa, 07 Jul 2026 21:46 WIB

Selasa, 07 Jul 2026 21:46 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Sekretaris Jenderal Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Sekjen Kemendikdasmen), Ir Suharti, mengungkapkan data…

Penerbangan Singapura -Indonesia akan Diperbanyak

Penerbangan Singapura -Indonesia akan Diperbanyak

Selasa, 07 Jul 2026 21:43 WIB

Selasa, 07 Jul 2026 21:43 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Saat ini sudah ada 23 maskapai yang menyediakan penerbangan dari Singapura ke Indonesia. Tapi Perdana Menteri Singapura Lawrence…