Belum Ada Kejelasan, KIM Madura Datangi Kantor Inspektorat Kabupaten Sumenep

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Ketua Indonesia Menggugat (KIM) Madura, Faisol S.Sos, saat mendatangi kantor Inspektorat Kabupaten Sumenep. SP/ Ainur Rahman
Ketua Indonesia Menggugat (KIM) Madura, Faisol S.Sos, saat mendatangi kantor Inspektorat Kabupaten Sumenep. SP/ Ainur Rahman

i

SURABAYAPAGI.com, Sumenep - Ketua Indonesia Menggugat (KIM) Madura, Faisol, S.Sos, mendatangi kantor Inspektorat Kabupaten Sumenep.

Kedatangannya, bermaksud untuk mempertanyakan, delik aduan perkara yang dimohon oleh pelapor yang mengendap sejak tahun 2020 sampai 2023 di meja Inspektorat.

"Banyaknya persoalan yang mengendap di meja inspektorat menjadi desakan para aktivis di kabupaten Sumenep untuk segera diselesaikan, ini kasus lama yang terkesan dibiarkan," pungkasnya, Rabu (01/11/2023).

Bayangkan saja, Kasus permohonan rekom izin untuk melakukan perceraian yang sudah masuk di tahun 2020 sampai sekarang di akhir tahun 2023 belum ada kejelasan.

Informasi yang diterima Faisol, Seorang Guru ASN pernah dilakukan sidak ke lembaga mengajarnya oleh pihak Inspektorat, dan hal itu dilakukan karena sudah ada surat pengantar dari Dinas pendidikan Kabupaten Sumenep.

Namun, hanya sekali dilakukan pemanggilan oleh pihak inspektorat dan pemohon diminta keterangan berikut SK Pengangkatan sebagai tenaga pendidik disalah satu sekolah Dasar di Kabupaten Sumenep.

Upaya langkah yang dilakukan oleh pemohon sudah tepat, hanya saja, pihak Inspektorat yang terkesan lambat dalam memproses berkas pengajuan permohonan izin perceraian.

Faisol, menggambarkan situasi terberat bagi pemangku kebijakan, jika belum memberikan sanksi hukum terhadap pemohon, yang jelas-jelas telah jatuh talak tiga dan resmi berpisah ranjang dalam kurun yang cukup lama.

"Kasian status perceraian mereka digantung dengan dasar yang tidak jelas, seharusnya Inspektorat sudah mengantongi berita acara dan pengakuan jujur pemohon, bahwa telah menjatuhkan talak tiga terhadap istrinya," jelasnya. 

“Apa yang memberatkan bagi dinas untuk tidak mengeluarkan rekom izin perceraian terhadap pemohon yang sudah jelas-jelas menjatuhkan talak tiga terhadap mantan istrinya,” pungkasnya 

Sementara, Plt. Kepala Inspektorat, Kabupaten Sumenep, Syahwan Effendy, belum bisa dimintai keterangannya. “Belum datang, mungkin sebentar lagi, ditunggu saja,” menurut kata salah satu stafnya yang bersangkutan. Ar

Berita Terbaru

Peringati Mayday, Bupati Lamongan Perkuat Komitmen Kesejahteraan Pekerja

Peringati Mayday, Bupati Lamongan Perkuat Komitmen Kesejahteraan Pekerja

Sabtu, 02 Mei 2026 09:56 WIB

Sabtu, 02 Mei 2026 09:56 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Selalu perkuat komitmen kesejahteraan bagi para pekerja, menjadi upaya skala prioritas Pemerintah Daerah Kabupaten Lamongan, dalam…

Dorong Tata Kelola Pengadaan yang Transparan dan Berintegritas, PLN UIT JBM Perkuat Kolaborasi Mitra Kerja

Dorong Tata Kelola Pengadaan yang Transparan dan Berintegritas, PLN UIT JBM Perkuat Kolaborasi Mitra Kerja

Jumat, 01 Mei 2026 20:40 WIB

Jumat, 01 Mei 2026 20:40 WIB

SurabayaPagi, Surabaya - Dalam upaya memperkuat sinergi dan meningkatkan kualitas tata kelola pengadaan, PLN Unit Induk Transmisi Jawa Bagian Timur dan Bali…

Khofifah Perkuat Komitmen di May Day 2026, Hadirkan Kebijakan Nyata untuk Kesejahteraan Buruh

Khofifah Perkuat Komitmen di May Day 2026, Hadirkan Kebijakan Nyata untuk Kesejahteraan Buruh

Jumat, 01 Mei 2026 20:34 WIB

Jumat, 01 Mei 2026 20:34 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Pemerintah Provinsi Jawa Timur memperingati Hari Buruh Internasional (May Day) 2026 dengan menggelar syukuran bersama ribuan pekerja d…

Diduga Terjatuh dari Balkon, Bocah 7 Tahun Tak Tertolong Meski Dirawat di ICU

Diduga Terjatuh dari Balkon, Bocah 7 Tahun Tak Tertolong Meski Dirawat di ICU

Jumat, 01 Mei 2026 19:46 WIB

Jumat, 01 Mei 2026 19:46 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Peristiwa tragis terjadi di Rumah Sakit Hermina Madiun. Seorang bocah laki-laki berusia tujuh tahun meninggal dunia diduga setelah t…

SPSI Jatim Desak Revisi UU Ketenagakerjaan dan Tolak Syarat Buruh Miskin

SPSI Jatim Desak Revisi UU Ketenagakerjaan dan Tolak Syarat Buruh Miskin

Jumat, 01 Mei 2026 14:49 WIB

Jumat, 01 Mei 2026 14:49 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Ketua Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) Jawa Timur, Ahmad Fauzi, menyampaikan sejumlah tuntutan buruh dalam peringatan Hari B…

Viral! Plafon Kelas Poltek Madiun Ambrol, Mahasiswa Berhamburan 

Viral! Plafon Kelas Poltek Madiun Ambrol, Mahasiswa Berhamburan 

Jumat, 01 Mei 2026 13:44 WIB

Jumat, 01 Mei 2026 13:44 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun- Insiden ambruknya plafon terjadi di Kampus 2 Politeknik Negeri Madiun, Kamis (30/4/2026) sore, viral di media sosial. Dalam video y…