Atlet Voli Megawati Viral di Kancah Internasional, Besaran Gaji Capai Miliaran per Tahun

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Atlet Voli Megawati Hangestri Pertiwi. SP/ JKT
Atlet Voli Megawati Hangestri Pertiwi. SP/ JKT

i

SURABAYAPAGI.com, Jakarta - Atlet Voli Megawati Hangestri Pertiwi tengah menjadi sorotan belakangan ini. Pasalnya dirinya mendapatkan banyak prestasi membanggakan di kancah internasional.

Salah satunya dalam permainannya di Liga Bola Voli Korea Selatan, Megawati yang bermain untuk tim voli Daejeon CheongkwanJang Red Sparks berhasil menjadi MVP (Most Valuable Player) ketika melawan Hwaseong IBK Altos.

Megawati bahkan dicap sebagai pemain terbaik meski dirinya baru pertama kali bermain dalam liga voli Korea tersebut. Tak hanya itu, akibat prestasinya tersebut, publik pun juga turut menyoroti soal besaran gaji yang diterima oleh Megawati.

Berdasarkan laporan Joongan Daily, pemain asing di Liga Voli Korea 2023/2024 terjadi penambahan. Sebelumnya, mereka hanya boleh menampilkan satu pemain asing, dikutip Kamis (02/11/2023).

Saat ini, terdapat dua pemain asing yang memperkuat klub voli Red Sparks, yaitu Megawati dari Indonesia dan Giovanna Milana dari Amerika Serikat.

Laporan tersebut juga menjelaskan bahwa pemain asing baru di Liga Voli Korea 2023/2024 akan mendapatkan bayaran sebesar US$100 ribu atau sekitar 1,59 miliar per tahun.

Kabarnya, angka tersebut baru setengah dari gaji pemain asing yang sudah bermain lebih dari satu kali.

Diketahui, saat ini Megawati resmi menjadi anggota Timnas Voli Indonesia dalam ajang SEA Games. Karier Megawati terus bersinar hingga dipercaya bergabung dengan sejumlah klub di luar negeri, seperti klub Thailand Supreme Chonburi-E.Tech (2021), klub Vietnam Hà Phú Thanh Hóa (2022), dan Daejeon CheongKwanJang Red Sparks (2023). jk-02/dsy

Berita Terbaru

Kopdes Bikin Biaya Penalti Rp 100 Juta ke Calon Manajer

Kopdes Bikin Biaya Penalti Rp 100 Juta ke Calon Manajer

Kamis, 18 Jun 2026 23:21 WIB

Kamis, 18 Jun 2026 23:21 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Ada ketentuan biaya penalti Rp 100 juta pada Seleksi Pengadaan SDM Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih dan Kampung Nelayan Merah…

Menteri Pariwisata, Koleksi Mercedes-Benz G63 Senilai Rp 8,8 Miliar

Menteri Pariwisata, Koleksi Mercedes-Benz G63 Senilai Rp 8,8 Miliar

Kamis, 18 Jun 2026 23:18 WIB

Kamis, 18 Jun 2026 23:18 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Menteri Pariwisata RI Widiyanti Putri telah melaporkan harta kekayaan terbarunya. Dalam laporan paling anyar itu, Widiyanti…

Grammy Awards, juga Hargai Kategori R&B dan Folk

Grammy Awards, juga Hargai Kategori R&B dan Folk

Kamis, 18 Jun 2026 23:16 WIB

Kamis, 18 Jun 2026 23:16 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Pihak penyelenggara ajang Grammy Awards mengumumkan penambahan kategori penampilan musik pop Asia terbaik, buat ngerayain rilisan…

Jumat Berkah: Tahun Baru Islam Vs Masehi

Jumat Berkah: Tahun Baru Islam Vs Masehi

Kamis, 18 Jun 2026 23:12 WIB

Kamis, 18 Jun 2026 23:12 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Tahun Baru Islam, yang baru kita peringati, lebih berfokus pada perenungan spiritual dan muhasabah (evaluasi diri) dibandingkan…

Hotel Sultan Jakarta, Dieksekusi Saat Masih Ada Tamu Hotel

Hotel Sultan Jakarta, Dieksekusi Saat Masih Ada Tamu Hotel

Kamis, 18 Jun 2026 23:10 WIB

Kamis, 18 Jun 2026 23:10 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Eksekusi hotel Sultan di Jakarta, Kamis (18/6) diwarnai kericuhan dan keunikan. Ricuh ada ratusan masa menghadang. Unik, saat…

Manuver dari Pengacara Senior Bela Eks Pejabat BGN

Manuver dari Pengacara Senior Bela Eks Pejabat BGN

Kamis, 18 Jun 2026 23:00 WIB

Kamis, 18 Jun 2026 23:00 WIB

Karena Pak Sony tidak jujur. Sebelumnya bersumpah bersih. Tapi info beberapa orang, Sony menerima uang dari Asep secara rutin." Elza Syarief,…