Israel Penjahat Perang Terhadap Palestina

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Presiden Turki Recep Tayyip Erdoğan saat menyampaikan di depan publik masyarakat Turki bahwa Israel adalah pelaku kejahatan perang.
Presiden Turki Recep Tayyip Erdoğan saat menyampaikan di depan publik masyarakat Turki bahwa Israel adalah pelaku kejahatan perang.

i

SURABAYAPAGI.COM, Ankara - Presiden Turki Recep Tayyip Erdoğan, berkampanye di beberapa negara menyatakan Israel adalah pelaku kejahatan perang terhadap Palestina. Maka, Israel harus diadili di Pengadilan Kejahatan Internasional (International Criminal Court/ICC).

Keinginan untuk menyeret Israel ke pengadilan internasional disampaikan Erdogan pada rapat umum pro-Palestina.

"(Turki mendukung) inisiatif yang akan membawa pelanggaran hak asasi manusia dan kejahatan perang Israel ke Pengadilan Kriminal Internasional," ujarnya seperti dikutip dari CNN, Sabtu (4/11/2023).

"Otoritas terkait kami, khususnya Kementerian Luar Negeri, akan melaksanakan tugas ini," imbuhnya.

 

Pasukan Israel Gempur RS

Pasukan Israel semakin agresif melakukan serangan baik udara maupun darat kepada warga Palestina. Tak hanya ambulans, pasukan Israel menggempur rumah sakit, toko roti, hingga kamp pengungsian.

Juru bicara Kementerian Kesehatan Gaza, Ashraf Al-Qudra, mengatakan warga Palestina yang tewas mencapai 9.488 sejak perang pecah pada 7 Oktober lalu. Sebanyak 3.900 di antara korban tersebut merupakan anak-anak.

 

Kutuk Negeri Zionis

Tak hanya itu, Erdogan menyebut Turki juga telah mencoret Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu. Menurutnya, Netanyahu bukan lagi sosok pemimpin yang bisa diajak bicara.

"Kami telah mencoretnya," kata Erdogan di dalam pesawat kepresidenan usai mengunjungi Kazakhstan.

Erdogan juga akan segera bertemu dengan Menteri Luar Negeri Amerika Serikat, Antony Blinken. Blinken disebut telah menambahkan daftar kunjungan ke Turki dalam tur diplomasinya di Timur Tengah.

Menteri Luar Negeri Yordania, Ayman Safadi, menyatakan serangan Israel terhadap warga Palestina di Jalur Gaza merupakan pelanggaran hukum internasional.

Selain mendorong gencatan senjata, Safadi juga mengutuk Negeri Zionis itu karena memakai "pembelaan diri" sebagai alasan untuk membumihanguskan Gaza.

"Kami tidak menerima bahwa ini adalah pembelaan diri," tegasnya seperti diberitakan Al Jazeera.

"Hal ini tidak dapat dibenarkan dengan dalih apa pun dan tidak akan membawa keamanan bagi Israel, tidak akan membawa perdamaian di daerah itu," imbuhnya.

Kendati demikian, Blinken menolak permintaan gencatan senjata tersebut. Ia membela Israel untuk membela diri dari serangan yang dilancarkan oleh Hamas pada 7 Oktober lalu.

"Tidak ada negara, tidak ada satu pun dari kita yang mau menerima hal itu. Jadi, penting untuk menegaskan kembali hak dan kewajiban Israel untuk membela diri," ujarnya. n cnn/and/cr4/rmc

Berita Terbaru

Titik Temu Kepentingan Komersial dan Berkelanjutan

Titik Temu Kepentingan Komersial dan Berkelanjutan

Senin, 19 Okt 2026 07:52 WIB

Senin, 19 Okt 2026 07:52 WIB

​SURABAYAPAGI.com - Transisi hijau di Asia Tenggara dapat semakin berkembang ketika pilihan yang lebih ramah lingkungan juga menjadi lebih nyaman, mudah di…

Kilang Plaju Produksi 295.263 Barel Avtur hingga September 2026

Kilang Plaju Produksi 295.263 Barel Avtur hingga September 2026

Senin, 19 Okt 2026 07:47 WIB

Senin, 19 Okt 2026 07:47 WIB

SURABAYAPAGI.com - Pertamina Patra Niaga Refinery Unit Plaju, Sumatera Selatan, mencatat produksi bahan bakar pesawat udara atau avtur sebanyak 295.263 barel…

OJK Soroti Keamanan Siber dan Ketahanan Bisnis untuk Jaga Kepercayaan Digital

OJK Soroti Keamanan Siber dan Ketahanan Bisnis untuk Jaga Kepercayaan Digital

Senin, 19 Okt 2026 07:46 WIB

Senin, 19 Okt 2026 07:46 WIB

SURABAYAPAGI.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menekankan pentingnya penguatan tata kelola dan keamanan siber untuk menjaga kepercayaan terhadap ekosistem…

Ada 1.324 Pembatalan Penerbangan Akibat Kebakaran Hutan

Ada 1.324 Pembatalan Penerbangan Akibat Kebakaran Hutan

Senin, 19 Okt 2026 07:42 WIB

Senin, 19 Okt 2026 07:42 WIB

SURABAYAPAGI.com - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mencatat 2.458 penerbangan berjadwal domestik terdampak kebakaran hutan dan lahan (karhutla) sejak 11…

Tingkatkan Kewaspadaan Modus Penipuan di Era Keuangan Digital

Tingkatkan Kewaspadaan Modus Penipuan di Era Keuangan Digital

Senin, 19 Okt 2026 07:41 WIB

Senin, 19 Okt 2026 07:41 WIB

SURABAYAPAGI.com - Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) Eko Yunianto mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan…

Mediasi Buntu, Dugaan Penganiayaan Kepala MI Dilaporkan ke Subdenpom Lamongan

Mediasi Buntu, Dugaan Penganiayaan Kepala MI Dilaporkan ke Subdenpom Lamongan

Senin, 19 Okt 2026 07:35 WIB

Senin, 19 Okt 2026 07:35 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lamongan – Dugaan penganiayaan terhadap Kepala Madrasah Ibtidaiyah (MI), KH M. Munir Thowil, dilaporkan ke Subdenpom V/2-3 Lamongan. Laporan i…