Israel Penjahat Perang Terhadap Palestina

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Presiden Turki Recep Tayyip Erdoğan saat menyampaikan di depan publik masyarakat Turki bahwa Israel adalah pelaku kejahatan perang.
Presiden Turki Recep Tayyip Erdoğan saat menyampaikan di depan publik masyarakat Turki bahwa Israel adalah pelaku kejahatan perang.

i

SURABAYAPAGI.COM, Ankara - Presiden Turki Recep Tayyip Erdoğan, berkampanye di beberapa negara menyatakan Israel adalah pelaku kejahatan perang terhadap Palestina. Maka, Israel harus diadili di Pengadilan Kejahatan Internasional (International Criminal Court/ICC).

Keinginan untuk menyeret Israel ke pengadilan internasional disampaikan Erdogan pada rapat umum pro-Palestina.

"(Turki mendukung) inisiatif yang akan membawa pelanggaran hak asasi manusia dan kejahatan perang Israel ke Pengadilan Kriminal Internasional," ujarnya seperti dikutip dari CNN, Sabtu (4/11/2023).

"Otoritas terkait kami, khususnya Kementerian Luar Negeri, akan melaksanakan tugas ini," imbuhnya.

 

Pasukan Israel Gempur RS

Pasukan Israel semakin agresif melakukan serangan baik udara maupun darat kepada warga Palestina. Tak hanya ambulans, pasukan Israel menggempur rumah sakit, toko roti, hingga kamp pengungsian.

Juru bicara Kementerian Kesehatan Gaza, Ashraf Al-Qudra, mengatakan warga Palestina yang tewas mencapai 9.488 sejak perang pecah pada 7 Oktober lalu. Sebanyak 3.900 di antara korban tersebut merupakan anak-anak.

 

Kutuk Negeri Zionis

Tak hanya itu, Erdogan menyebut Turki juga telah mencoret Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu. Menurutnya, Netanyahu bukan lagi sosok pemimpin yang bisa diajak bicara.

"Kami telah mencoretnya," kata Erdogan di dalam pesawat kepresidenan usai mengunjungi Kazakhstan.

Erdogan juga akan segera bertemu dengan Menteri Luar Negeri Amerika Serikat, Antony Blinken. Blinken disebut telah menambahkan daftar kunjungan ke Turki dalam tur diplomasinya di Timur Tengah.

Menteri Luar Negeri Yordania, Ayman Safadi, menyatakan serangan Israel terhadap warga Palestina di Jalur Gaza merupakan pelanggaran hukum internasional.

Selain mendorong gencatan senjata, Safadi juga mengutuk Negeri Zionis itu karena memakai "pembelaan diri" sebagai alasan untuk membumihanguskan Gaza.

"Kami tidak menerima bahwa ini adalah pembelaan diri," tegasnya seperti diberitakan Al Jazeera.

"Hal ini tidak dapat dibenarkan dengan dalih apa pun dan tidak akan membawa keamanan bagi Israel, tidak akan membawa perdamaian di daerah itu," imbuhnya.

Kendati demikian, Blinken menolak permintaan gencatan senjata tersebut. Ia membela Israel untuk membela diri dari serangan yang dilancarkan oleh Hamas pada 7 Oktober lalu.

"Tidak ada negara, tidak ada satu pun dari kita yang mau menerima hal itu. Jadi, penting untuk menegaskan kembali hak dan kewajiban Israel untuk membela diri," ujarnya. n cnn/and/cr4/rmc

Berita Terbaru

19 Sekolah Muhammadiyah di Gresik Raih Penghargaan atas Kenaikan Jumlah Murid

19 Sekolah Muhammadiyah di Gresik Raih Penghargaan atas Kenaikan Jumlah Murid

Minggu, 05 Apr 2026 16:27 WIB

Minggu, 05 Apr 2026 16:27 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik - Sebanyak 19 sekolah Muhammadiyah di Kabupaten Gresik menerima penghargaan atas keberhasilan meningkatkan jumlah peserta didik secara…

Daop 7 Madiun Catat Enam Gangguan Perjalanan KA Selama Angkutan Lebaran 2026

Daop 7 Madiun Catat Enam Gangguan Perjalanan KA Selama Angkutan Lebaran 2026

Minggu, 05 Apr 2026 15:00 WIB

Minggu, 05 Apr 2026 15:00 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Selama masa Angkutan Lebaran 2026, PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 7 Madiun mencatat adanya enam kejadian gangguan…

Kurang Waspada! Motor dan Truk Adu Banteng, Pengendara Motor Tewas di TKP

Kurang Waspada! Motor dan Truk Adu Banteng, Pengendara Motor Tewas di TKP

Minggu, 05 Apr 2026 14:55 WIB

Minggu, 05 Apr 2026 14:55 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Kecelakaan antara pengendara motor dan Truk Isuzu dengan adu banteng yang terjadi pada Minggu (5 April 2026) dini hari mengejutkan…

Kebijakan Pembatasan Belanja Pegawai 30 Persen dari APBD Akan Resmi Berlaku Tahun 2027

Kebijakan Pembatasan Belanja Pegawai 30 Persen dari APBD Akan Resmi Berlaku Tahun 2027

Minggu, 05 Apr 2026 14:23 WIB

Minggu, 05 Apr 2026 14:23 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Terkait kebijakan pembatasan belanja pegawai maksimal 30 persen dari APBD akan resmi diberlakukan tahun 2027. Dimana, postur APBD…

Usai Santap Nasi Berkat Tahlilan, Puluhan Korban Diduga Alami Keracunan Muntah-Diare

Usai Santap Nasi Berkat Tahlilan, Puluhan Korban Diduga Alami Keracunan Muntah-Diare

Minggu, 05 Apr 2026 14:14 WIB

Minggu, 05 Apr 2026 14:14 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Baru-baru ini viral, seusai menyantap nasi berkat tahlilan di Jalan Sido Kapasan Gang 10, Simokerto, Surabaya, sebanyak puluhan…

Warga Napis Bojonegoro Akhirnya Miliki Jembatan, Pasca Penantian Puluhan Tahun

Warga Napis Bojonegoro Akhirnya Miliki Jembatan, Pasca Penantian Puluhan Tahun

Minggu, 05 Apr 2026 14:06 WIB

Minggu, 05 Apr 2026 14:06 WIB

SURABAYAPAGI.com, Bojonegoro - Setelah menanti selama puluhan tahun, akhirnya kini warga di perbatasan Bojonegoro dan Ngawi bisa bernapas lega lantaran…