Israel Penjahat Perang Terhadap Palestina

author surabayapagi.com

- Pewarta

Minggu, 05 Nov 2023 21:07 WIB

Israel Penjahat Perang Terhadap Palestina

i

Presiden Turki Recep Tayyip Erdoğan saat menyampaikan di depan publik masyarakat Turki bahwa Israel adalah pelaku kejahatan perang.

SURABAYAPAGI.COM, Ankara - Presiden Turki Recep Tayyip Erdoan, berkampanye di beberapa negara menyatakan Israel adalah pelaku kejahatan perang terhadap Palestina. Maka, Israel harus diadili di Pengadilan Kejahatan Internasional (International Criminal Court/ICC).

Keinginan untuk menyeret Israel ke pengadilan internasional disampaikan Erdogan pada rapat umum pro-Palestina.

Baca Juga: Berkah Singapura, Hapus Visa Bagi Turis China

"(Turki mendukung) inisiatif yang akan membawa pelanggaran hak asasi manusia dan kejahatan perang Israel ke Pengadilan Kriminal Internasional," ujarnya seperti dikutip dari CNN, Sabtu (4/11/2023).

"Otoritas terkait kami, khususnya Kementerian Luar Negeri, akan melaksanakan tugas ini," imbuhnya.

 

Pasukan Israel Gempur RS

Pasukan Israel semakin agresif melakukan serangan baik udara maupun darat kepada warga Palestina. Tak hanya ambulans, pasukan Israel menggempur rumah sakit, toko roti, hingga kamp pengungsian.

Juru bicara Kementerian Kesehatan Gaza, Ashraf Al-Qudra, mengatakan warga Palestina yang tewas mencapai 9.488 sejak perang pecah pada 7 Oktober lalu. Sebanyak 3.900 di antara korban tersebut merupakan anak-anak.

 

Kutuk Negeri Zionis

Baca Juga: Tentara Bayaran WNI di Ukraina, Bisa Propaganda Rusia

Tak hanya itu, Erdogan menyebut Turki juga telah mencoret Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu. Menurutnya, Netanyahu bukan lagi sosok pemimpin yang bisa diajak bicara.

"Kami telah mencoretnya," kata Erdogan di dalam pesawat kepresidenan usai mengunjungi Kazakhstan.

Erdogan juga akan segera bertemu dengan Menteri Luar Negeri Amerika Serikat, Antony Blinken. Blinken disebut telah menambahkan daftar kunjungan ke Turki dalam tur diplomasinya di Timur Tengah.

Menteri Luar Negeri Yordania, Ayman Safadi, menyatakan serangan Israel terhadap warga Palestina di Jalur Gaza merupakan pelanggaran hukum internasional.

Selain mendorong gencatan senjata, Safadi juga mengutuk Negeri Zionis itu karena memakai "pembelaan diri" sebagai alasan untuk membumihanguskan Gaza.

Baca Juga: UNESA Gandeng Universitas Islam Madinah Perkuat Mutu Pendidikan dan Jaringan Internasional

"Kami tidak menerima bahwa ini adalah pembelaan diri," tegasnya seperti diberitakan Al Jazeera.

"Hal ini tidak dapat dibenarkan dengan dalih apa pun dan tidak akan membawa keamanan bagi Israel, tidak akan membawa perdamaian di daerah itu," imbuhnya.

Kendati demikian, Blinken menolak permintaan gencatan senjata tersebut. Ia membela Israel untuk membela diri dari serangan yang dilancarkan oleh Hamas pada 7 Oktober lalu.

"Tidak ada negara, tidak ada satu pun dari kita yang mau menerima hal itu. Jadi, penting untuk menegaskan kembali hak dan kewajiban Israel untuk membela diri," ujarnya. n cnn/and/cr4/rmc

Editor : Moch Ilham

BERITA TERBARU