Israel Penjahat Perang Terhadap Palestina

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Presiden Turki Recep Tayyip Erdoğan saat menyampaikan di depan publik masyarakat Turki bahwa Israel adalah pelaku kejahatan perang.
Presiden Turki Recep Tayyip Erdoğan saat menyampaikan di depan publik masyarakat Turki bahwa Israel adalah pelaku kejahatan perang.

i

SURABAYAPAGI.COM, Ankara - Presiden Turki Recep Tayyip Erdoğan, berkampanye di beberapa negara menyatakan Israel adalah pelaku kejahatan perang terhadap Palestina. Maka, Israel harus diadili di Pengadilan Kejahatan Internasional (International Criminal Court/ICC).

Keinginan untuk menyeret Israel ke pengadilan internasional disampaikan Erdogan pada rapat umum pro-Palestina.

"(Turki mendukung) inisiatif yang akan membawa pelanggaran hak asasi manusia dan kejahatan perang Israel ke Pengadilan Kriminal Internasional," ujarnya seperti dikutip dari CNN, Sabtu (4/11/2023).

"Otoritas terkait kami, khususnya Kementerian Luar Negeri, akan melaksanakan tugas ini," imbuhnya.

 

Pasukan Israel Gempur RS

Pasukan Israel semakin agresif melakukan serangan baik udara maupun darat kepada warga Palestina. Tak hanya ambulans, pasukan Israel menggempur rumah sakit, toko roti, hingga kamp pengungsian.

Juru bicara Kementerian Kesehatan Gaza, Ashraf Al-Qudra, mengatakan warga Palestina yang tewas mencapai 9.488 sejak perang pecah pada 7 Oktober lalu. Sebanyak 3.900 di antara korban tersebut merupakan anak-anak.

 

Kutuk Negeri Zionis

Tak hanya itu, Erdogan menyebut Turki juga telah mencoret Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu. Menurutnya, Netanyahu bukan lagi sosok pemimpin yang bisa diajak bicara.

"Kami telah mencoretnya," kata Erdogan di dalam pesawat kepresidenan usai mengunjungi Kazakhstan.

Erdogan juga akan segera bertemu dengan Menteri Luar Negeri Amerika Serikat, Antony Blinken. Blinken disebut telah menambahkan daftar kunjungan ke Turki dalam tur diplomasinya di Timur Tengah.

Menteri Luar Negeri Yordania, Ayman Safadi, menyatakan serangan Israel terhadap warga Palestina di Jalur Gaza merupakan pelanggaran hukum internasional.

Selain mendorong gencatan senjata, Safadi juga mengutuk Negeri Zionis itu karena memakai "pembelaan diri" sebagai alasan untuk membumihanguskan Gaza.

"Kami tidak menerima bahwa ini adalah pembelaan diri," tegasnya seperti diberitakan Al Jazeera.

"Hal ini tidak dapat dibenarkan dengan dalih apa pun dan tidak akan membawa keamanan bagi Israel, tidak akan membawa perdamaian di daerah itu," imbuhnya.

Kendati demikian, Blinken menolak permintaan gencatan senjata tersebut. Ia membela Israel untuk membela diri dari serangan yang dilancarkan oleh Hamas pada 7 Oktober lalu.

"Tidak ada negara, tidak ada satu pun dari kita yang mau menerima hal itu. Jadi, penting untuk menegaskan kembali hak dan kewajiban Israel untuk membela diri," ujarnya. n cnn/and/cr4/rmc

Berita Terbaru

Aniaya Istri hingga Tewas, Suami di Blitar Jadi Tersangka

Aniaya Istri hingga Tewas, Suami di Blitar Jadi Tersangka

Kamis, 05 Feb 2026 17:48 WIB

Kamis, 05 Feb 2026 17:48 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Blitar - Setelah dilakukan pemeriksaan P warga Desa mBoro Kec.Selorerjo Kabupaten Blitar, yang telah membunuh SN istrinya, dengan beberapa…

Pohon Pisang Jadi "Monumen Kekecewaan" Jalan Rusak di Madiun Viral

Pohon Pisang Jadi "Monumen Kekecewaan" Jalan Rusak di Madiun Viral

Kamis, 05 Feb 2026 16:40 WIB

Kamis, 05 Feb 2026 16:40 WIB

SURABAYA PAGI, Madiun- ‎Sebuah foto jalan berlubang yang ditanami pohon pisang di RT 3 Desa Sidomulyo, Kecamatan Wonoasri, Kabupaten Madiun, viral di media s…

Jabat Ketum IKBA UNTAG Dorong Kaum Intelektual Bangun Negeri Lebih Baik

Jabat Ketum IKBA UNTAG Dorong Kaum Intelektual Bangun Negeri Lebih Baik

Kamis, 05 Feb 2026 15:33 WIB

Kamis, 05 Feb 2026 15:33 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Sidoarjo - Anggota Komisi B DPRD Sidoarjo Kusumo Adi Nugroho, S.E, yang juga politisi PDI Perjuangan ini, berjibaku menggerakkan kaum…

Gelapkan Uang Ratusan Juta, Admin Toko Keramik Mojokerto Terancam 2 tahun Kurungan

Gelapkan Uang Ratusan Juta, Admin Toko Keramik Mojokerto Terancam 2 tahun Kurungan

Kamis, 05 Feb 2026 15:15 WIB

Kamis, 05 Feb 2026 15:15 WIB

SURABAYA PAGI.COM, Mojokerto- Sidang putusan kasus dugaan penggelapan dengan terdakwa Laili Dwi Anggraini Binti M. Amanu di Pengadilan Negeri Mojokerto ditunda…

Kapolres Gresik Pimpin Pembagian Helm Gratis dalam Operasi Keselamatan Semeru 2026

Kapolres Gresik Pimpin Pembagian Helm Gratis dalam Operasi Keselamatan Semeru 2026

Kamis, 05 Feb 2026 14:40 WIB

Kamis, 05 Feb 2026 14:40 WIB

SURABAYAPAGI, Gresik – Upaya Polres Gresik dalam meningkatkan keselamatan berlalu lintas kembali diwujudkan melalui kegiatan simpatik di hari kedua pelaksanaan …

MPR RI Kaji Obligasi Daerah untuk Perkuat Kemandirian Fiskal dan Pembiayaan Pembangunan

MPR RI Kaji Obligasi Daerah untuk Perkuat Kemandirian Fiskal dan Pembiayaan Pembangunan

Kamis, 05 Feb 2026 14:01 WIB

Kamis, 05 Feb 2026 14:01 WIB

Surabaya – Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia (MPR RI) menggelar Sarasehan Kebangsaan bertema “Obligasi Daerah sebagai Salah Satu Alternatif Pem…