Uang CV Kiantek Digunakan Tutik untuk Beli Beras Pesanan Orang Jakarta

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Sidang lanjutan perkara penipuan penjualan beras broken yang membelit terdakwa Tutik Kustiyaningsih, SE, dengan agenda keterangan saksi dari pihak Bank Pengkreditan Rakyat (BPR) di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya. Senin (06/11/2023).

Dwi Widianto mengatakan bahwa, saat itu anaknya terdakwa melakukan pelunasan di Bank BPR, tanggal 13 Juni 2022 sebesar Rp 200 juta dan 207 juta dengan cara transfer dari rekening Bank BNI ke rekening Bank BPR, selang beberapa hari, terdakwa mengajukan lagi kredit senilai Rp 400 juta.

"Sampai sekarang kredit tersebut belum lunas," kata Dwi saat memberikan kesaksian di ruang Tirta 2 PN Surabaya.

Atas keterangan saksi, Elok Kahja selaku penasehat hukum terdakwa tidak mengajukan pertanyaan dan terdakwa menyatakan tidak keberatan atas keterangan saksi.

Lanjut pemeriksaan terdakwa, dimana pada intinya terdakwa membenarkan keterangan yang ada di BAP. 

Sementara itu, Tutik mengatakan, sisa uang dari CV Kiantek tidak digunakan untuk memenuhi pesanan perusahaan tersebut. Namun, selain untuk melunasi utang, digunakan juga untuk memenuhi pesanan beras pihak lain. 

"Ada pesanan lagi dari Jakarta. Yang orang dari Jakarta ini tidak bayar. Macetnya di situ," ujar Tutik saat memberikan keterangan sebagai terdakwa dalam persidangan. 

Untuk diketahui berdasarkan surat dakwaan dari JPU menyebutkan, bahwa terdakwa Tutik Kustiyaningsih SE, selaku pemilik Penggilingan Padi dan beras Dewi Sri Jaya sekitar tanggal 10 Juni 2022 berkomunikasi dengan saksi Veronika selaku karyawan Purchasing di CV Kiantek yang beralamat di Jalan Babat Jerawat 43 Surabaya melalui chat Whatsapp, mengatakan kepada terdakwa terkait kebutuhan beras patahan atau broken CV. KIANTEK sejumlah 300 Ton. 

Bahwa terdakwa Tutik mengatakan sanggup untuk memenuhi kebutuhan beras patahan/broken CV. KIANTEK sejumlah 300 Ton dengan harga Rp.1,5 Miliar. kemudian Veronika meminta persetujuan kepada saksi Michael Fernando selaku manajer CV. KIantek dan saksi Yohan Tjendra selaku direktur CV. Kiantek. Karena tergerak dengan perkataan terdakwa CV. KIiantek. melalui Veronika mentransfer melalui internet banking menggunakan rekening CV. Kiantek BCA  ke rekening terdakwa Tutik, tanggal 13 Juni 2022 senilai Rp.1,5 miliar.

Bahwa CV. Kiantek baru menerima barang sejumlah 100 Ton beras yaitu tanggal 27 Juni 2022 sejumlah 50 Ton beras, tanggal 15 Agustus 2022 sejumlah 50 (lima puluh) ton beras tetapi sejumlah 18 Ton beras kwalitasnya tidak sesuai. Sedangkan sejumlah 200 Ton beras tidak pernah dikirimkan oleh terdakwa. Uang sejumlah Rp.1,5 Miliar yang diperoleh dari CV. Kiantek sebagian besar telah dipergunakan oleh terdakwa untuk membayar pinjaman hutang di BPR (Bank Perkreditan Rakyat) dan membeli beras pesanan pihak lain.

Bahwa CV. Kiantek telah mengirimkan surat somasi kepada terdakwa sebanyak 2 kali yaitu, tanggal 17 Januari 2023 dan tanggal 9 Maret 2023, tetapi terdakwa tidak pernah mengirimkan sisa beras patahan/broken kepada CV. Kiantel sejumlah 200 Ton. 

Bahwa akibat perbuatan terdakwa CV. Kiantek mengalami kerugian kurang lebih Rp.1,2 Miliar dan JPU mendakwa dengan Pasal 378 KUHP dengan ancaman maksimal 4 tahun penjara. nbd

Berita Terbaru

Dalang Cilik Naik Panggung, Petrokimia Gresik Dorong Regenerasi Seni Wayang

Dalang Cilik Naik Panggung, Petrokimia Gresik Dorong Regenerasi Seni Wayang

Selasa, 18 Agu 2026 19:45 WIB

Selasa, 18 Agu 2026 19:45 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Gresik — Upaya melestarikan seni dan budaya tradisional terus dilakukan PT Petrokimia Gresik (Persero). Di tengah pesatnya perkembangan z…

Warga Uji Transparansi Pergantian Pimpinan DPRD Magetan, Rekaman Paripurna Diminta Dibuka

Warga Uji Transparansi Pergantian Pimpinan DPRD Magetan, Rekaman Paripurna Diminta Dibuka

Selasa, 18 Agu 2026 19:22 WIB

Selasa, 18 Agu 2026 19:22 WIB

‎SURABAYAPAGI.com, Magetan – Proses pergantian pimpinan DPRD Kabupaten Magetan kembali menjadi perhatian. Kali ini, publik meminta dokumen dan rekaman Rapat Par…

AUM Wealth Management Danamon Tumbuh 20 Persen, Bisnis Priority Banking Makin Diperkuat

AUM Wealth Management Danamon Tumbuh 20 Persen, Bisnis Priority Banking Makin Diperkuat

Selasa, 18 Agu 2026 19:10 WIB

Selasa, 18 Agu 2026 19:10 WIB

SurabayaPagi, Jakarta – PT Bank Danamon Indonesia Tbk kembali memperkuat bisnis pengelolaan kekayaan (wealth management) setelah meraih dua penghargaan dalam A…

Jadi Alarm bagi Ketahanan Pangan, Harga Gabah di Magetan Nyaris Rp9 Ribu per Kg

Jadi Alarm bagi Ketahanan Pangan, Harga Gabah di Magetan Nyaris Rp9 Ribu per Kg

Selasa, 18 Agu 2026 15:33 WIB

Selasa, 18 Agu 2026 15:33 WIB

SURABAYAPAGI.com, Magetan - Baru-baru ini, harga komoditas gabah di Kabupaten Magetan, Jawa Timur, sedang berada di level tinggi. Gabah kering giling (GKG)…

Peringati HUT ke 81 RI di Jawa Timur, PLN Jaga Pasokan Listrik Tanpa Kedip di Jawa Timur

Peringati HUT ke 81 RI di Jawa Timur, PLN Jaga Pasokan Listrik Tanpa Kedip di Jawa Timur

Selasa, 18 Agu 2026 15:30 WIB

Selasa, 18 Agu 2026 15:30 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi (UID) Jawa Timur sukses menjaga keandalan pasokan listrik tanpa kedip dalam puncak peringatan H…

Waspada Air Liur Tikus, Dinkes Bondowoso Gencar Edukasi Bahaya Hantavirus

Waspada Air Liur Tikus, Dinkes Bondowoso Gencar Edukasi Bahaya Hantavirus

Selasa, 18 Agu 2026 15:27 WIB

Selasa, 18 Agu 2026 15:27 WIB

SURABAYAPAGI.com, Bondowoso - Guna meningkatkan kewaspadaan terhadap penyakit yang ditularkan tikus, termasuk hantavirus yang belakangan ramai diperbincangkan,…