Sosialisasi Gempur Rokok Ilegal, Pemkab Mojokerto Gandeng Ustad Maulana

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

SURABAYAPAGI.COM, Mojokerto - Pemerintah Kabupaten Mojokerto akan menggelar pengajian akbar bertajuk 'Gempur Rokok Ilegal' bersama Ustad  Maulana,  di Lapangan Desa Mojodadi Kecamatan Kemlagi Kabupaten Mojokerto, Kamis (16/11/2023) malam.

Acara yang digelar Satpol PP Kabupaten Mojokerto dalam upaya untuk memberikan edukasi dan pemahaman mengenai cukai, sekaligus memberikan hiburan siraman agama kepada masyarakat ini bakal dihadiri Bupati Mojokerto Ikfina Fahmawati serta Kepala Bea Cukai Sidoarjo Rudy Hery Kurniawan.

Kepala Satpol PP Kabupaten Mojokerto, Eddy Taufiq mengatakan Pemkab Mojokerto terus mengajak seluruh masyarakat untuk memberantas rokok ilegal. Diantaranya  melalui pengajian umum yang diselingi sosialisasi pengenalan Barang Kena Cukai Hasil Tembakau  di Lapangan Desa Mojodadi Kecamatan Kemlagi.

"Dengan mengundang da'i kondang,  kita berharap animo masyarakat sangat tinggi untuk menghadiri kegiatan ini. sehingga harapan kita sosialisasi Gempur Rokok Ilegal menjadi masif dan efektif," ujarnya.

Masih kata Eddy, masyarakat akan dikenalkan dengan Program Gempur Rokok Ilegal yang bertujuan untuk menjamin hak-hak negara akibat peredaran rokok ilegal dan diharapkan dapat menekan peredaran rokok ilegal.

Untuk itu melalui kegiatan ini diharapkan masyarakat dapat memperoleh pengetahuan mengenai ketentuan peraturan perundang-undangan tentang cukai dan memahami lebih mendalam mengenai karakteristik pita cukai asli.

“Dengan pemahaman hukum yang memadai, saya berharap akan terwujud peran aktif dari masyarakat untuk turut serta membantu dalam pengawasan di lingkungannya masing-masing,” ujarnya.

Eddy pun mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama  “menggempur” rokok ilegal yang masih beredar di masyarakat yang tentu akan menimbulkan kerugian negara.

Sementara itu, Bupati Mojokerto Ikfina Fahmawati dalam sebuah kesempatan  berpesan kepada warga masyarakat yang membeli rokok untuk tidak membeli rokok tanpa pita cukai.

”Karena hasil dari cukai ini nanti akan dikembalikan kepada masyarakat dengan berbagai peruntukannya sesuai ketentuan,” kata bupati perempuan pertama di Kabupaten Mojokerto menambahkan.

Dikatakan hasil dari pita cukai rokok nantinya berupa Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) akan disalurkan di daerah-daerah dan kemudian akan digunakan seperti sekarang ini yakni jalan sehat, agar masyarakat bisa menjalani hidup sehat dan sosialisasinya lainnya. Dwi

Berita Terbaru

Tertarik Kepemimpinan Perempuan, SD Muhammadiyah 3 Ikrom Taman, undang Wabup Hj. Mimik Idayana dalam podcastnya

Tertarik Kepemimpinan Perempuan, SD Muhammadiyah 3 Ikrom Taman, undang Wabup Hj. Mimik Idayana dalam podcastnya

Kamis, 04 Jun 2026 17:09 WIB

Kamis, 04 Jun 2026 17:09 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo - Perbincangan inspiratif yang dipandu Hana Nusaibah Abdillah itu berlangsung hangat di ruang Perpustakaan SD Muhammadiyah 3 Ikrom.…

Tak Hanya PNS, PPPK Paruh Waktu di Kota Mojokerto Juga Terima Gaji ke-13

Tak Hanya PNS, PPPK Paruh Waktu di Kota Mojokerto Juga Terima Gaji ke-13

Kamis, 04 Jun 2026 16:42 WIB

Kamis, 04 Jun 2026 16:42 WIB

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto - Pemerintah Kota Mojokerto mencairkan gaji ke-13 bagi 3.692 pegawai dengan total anggaran Rp13,2 miliar. Menariknya, selain PNS,…

3 Mantan Petinggi BGN Ditangkap Kejagung, SPPG di Ponorogo Lumpuh 

3 Mantan Petinggi BGN Ditangkap Kejagung, SPPG di Ponorogo Lumpuh 

Kamis, 04 Jun 2026 15:31 WIB

Kamis, 04 Jun 2026 15:31 WIB

SURABAYA PAGI, Ponorogo-Pengusutan kasus dugaan korupsi di internal Badan Gizi Nasional (BGN) oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) mulai memicu efek domino di…

Dishub Bakal Perbaiki Layanan Kinerja Transportasi Publik Suroboyo Bus dan Wira-Wiri

Dishub Bakal Perbaiki Layanan Kinerja Transportasi Publik Suroboyo Bus dan Wira-Wiri

Kamis, 04 Jun 2026 15:22 WIB

Kamis, 04 Jun 2026 15:22 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Menyusul adanya keluhan masyarakat terkait perilaku berkendara yang dinilai kurang tertib, Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya…

Rehabilitasi Trotoar dan Drainase di Jalan Buya Hamka, Dinperkim Jombang Anggarkan Rp 3 Miliar

Rehabilitasi Trotoar dan Drainase di Jalan Buya Hamka, Dinperkim Jombang Anggarkan Rp 3 Miliar

Kamis, 04 Jun 2026 15:10 WIB

Kamis, 04 Jun 2026 15:10 WIB

SURABAYAPAGI.com, Jombang - Sebagai upaya mengurangi genangan air di kawasan perkotaan yang masih terus berlanjut, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jombang…

Atasi Krisis Makam di Perkotaan, Pemkab Ngawi Siapkan Lahan Pemakaman Baru Seluas 1,8 Hektare

Atasi Krisis Makam di Perkotaan, Pemkab Ngawi Siapkan Lahan Pemakaman Baru Seluas 1,8 Hektare

Kamis, 04 Jun 2026 15:04 WIB

Kamis, 04 Jun 2026 15:04 WIB

SURABAYAPAGI.com, Ngawi - Sebagai upaya strategis mengatasi keterbatasan tempat pemakaman yang terjadi di sejumlah wilayah perkotaan, Pemerintah Kabupaten…