Patuhi Kelengkapan Motor Roda Dua, para Pelanggar Benahi Motornya, Guna Kelanjutan Proses Peradilan

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Beberapa pemuda datangi Polres Blitar Kota untuk lakukan pembenahan motor-motornya sesuai standarnya. SP/Lestariono
Beberapa pemuda datangi Polres Blitar Kota untuk lakukan pembenahan motor-motornya sesuai standarnya. SP/Lestariono

i

SURABAYAPAGI.COM, Blitar - Beberapa pemuda mendatangi Mapolres Blitar Kota, kedatangan mereka pada Senin (20/11) itu  untuk melakukan pembenahan motornya yang terjaring saat Operasi Skala besar pada Minggu (19 November 2023) lalu.

Mereka rata-rata membawa knalpot motor asli, roda asli motor baik depan maupun belakang, kaca spion bahkan ada juga yang membawa jok motor, semua itu langsung menuju parkiran motor untuk barang bukti di pelataran belakang Polres Blitar Kota.

"Saya selain ditegur juga ditilang, karena roda depan saya ganti kecil (ban) dan tanpa spion, juga lampu, memang saya dan teman teman salah, tapi tidak ikut bali (balap liar) sidangnya hari Jumat besok, dan ini saya pasang yang asli, kapok Pak," tutur Kst (17) warga Desa Kalipucung Kec Sanankulon Kab Blitar pada Surabaya Pagi.

 

Selain Kst, ada beberapa pemuda sedang bongkar motor-motornya untuk dikembalikan sesuai standarnya, dan rata-rata yang dibenahi adalah knalpot motor, lampu depan, lampu belakang, bahkan lampu sein, juga spion, dan setelah selesai motor diperbaiki sesuai standarnya, motor motor bisa dibawa pulang asal dilengkapi surat surat motornya (STNK), sebelumnya mereka menuju ruang tilang untuk menunjukan surat tilang beserta STNK motornya kepada petugas.

"Setelah motor motornya dibenahi sesuai standarnya, dan mempunyai surat tilang, motor bisa dibawa pulang, tetapi harus menjalani prosès sidang tilang di pengadilan," kata Aiptu Munir Baur Tilang Satlantas Polres Blitar Kota.

Sementara Kasat Lantas Polres Blitar Kota AKP M Taufik Nabila menegaskan bahwa para pelanggar tata tertib berlalu lintas bisa dijerat tentang UU Lalu Lintas.

"Mereka atau para pelanggaran ketertiban berlalu lintas di jalan raya, bisa di jerat dengan Pasal 25 ayat 1 juncto 183 dan pasal 48 ayat 2 dan 3 tentang UU Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Raya nomor 22 tahun 2009," papar AKP M.Taufik Nabila seijin Kapolres Blitar Kota AKBP Danang Prasetyo. Les

Berita Terbaru

Lewat Jaminan Sosial, Pemkab Lumajang Lindungi 15.188 Pekerja Rentan

Lewat Jaminan Sosial, Pemkab Lumajang Lindungi 15.188 Pekerja Rentan

Rabu, 23 Sep 2026 15:22 WIB

Rabu, 23 Sep 2026 15:22 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lumajang - Melalui jaminan sosial berupa kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lumajang, melindungi sebanyak 15.188…

Sekolah Nasional Terintegrasi, Langkah Terencana Akses Pendidikan Berkualitas di Situbondo

Sekolah Nasional Terintegrasi, Langkah Terencana Akses Pendidikan Berkualitas di Situbondo

Rabu, 23 Sep 2026 15:01 WIB

Rabu, 23 Sep 2026 15:01 WIB

SURABAYAPAGI.com, Situbondo - Sebagai bagian dari upaya memperluas akses pendidikan berkualitas, dan dukungan dari berbagai pihak, diantaranya menghadirkan…

Pemkot Batu Siapkan Insentif bagi Pelaku Usaha, Perkuat Iklim Investasi Berkualitas

Pemkot Batu Siapkan Insentif bagi Pelaku Usaha, Perkuat Iklim Investasi Berkualitas

Rabu, 23 Sep 2026 14:48 WIB

Rabu, 23 Sep 2026 14:48 WIB

SURABAYAPAGI.com, Batu - Guna memperkuat iklim investasi sekaligus memastikan modal yang masuk memberikan dampak yang lebih luas bagi perekonomian dan…

Pemkot Batu Gencarkan 41 Titik Screening TBC Massal Gratis, Target Eliminasi 2030

Pemkot Batu Gencarkan 41 Titik Screening TBC Massal Gratis, Target Eliminasi 2030

Rabu, 23 Sep 2026 14:43 WIB

Rabu, 23 Sep 2026 14:43 WIB

SURABAYAPAGI.com, Batu - Dalam rangka mengejar target eliminasi tuberkulosis (TBC) pada 2030, Pemerintah Kota (Pemkot) Batu terus menggelar screening TBC…

Pemkot Madiun Optimalkan Bantuan Disabilitas-Lansia, Dapat Rp8 Juta per Tahun Sesuai Kebutuhan

Pemkot Madiun Optimalkan Bantuan Disabilitas-Lansia, Dapat Rp8 Juta per Tahun Sesuai Kebutuhan

Rabu, 23 Sep 2026 14:36 WIB

Rabu, 23 Sep 2026 14:36 WIB

SURABAYAPAGI.com, Madiun - Pemerintah Kota (Pemkot) Madiun berencana mengoptimalkan penyesuaian pemanfaatan bantuan yang diberikan Rp8 juta pertahun untuk…

Harga Komoditas Cabai dan Tomat di Jombang Meroket, Dampak Cuaca Ekstrem

Harga Komoditas Cabai dan Tomat di Jombang Meroket, Dampak Cuaca Ekstrem

Rabu, 23 Sep 2026 14:27 WIB

Rabu, 23 Sep 2026 14:27 WIB

SURABAYAPAGI.com, Jombang - Di tengah cuaca ekstrem yang melanda wilayah Jombang dalam beberapa pekan terakhir, memicu kenaikan sejumlah komoditas harga cabai…