Patuhi Kelengkapan Motor Roda Dua, para Pelanggar Benahi Motornya, Guna Kelanjutan Proses Peradilan

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Beberapa pemuda datangi Polres Blitar Kota untuk lakukan pembenahan motor-motornya sesuai standarnya. SP/Lestariono
Beberapa pemuda datangi Polres Blitar Kota untuk lakukan pembenahan motor-motornya sesuai standarnya. SP/Lestariono

i

SURABAYAPAGI.COM, Blitar - Beberapa pemuda mendatangi Mapolres Blitar Kota, kedatangan mereka pada Senin (20/11) itu  untuk melakukan pembenahan motornya yang terjaring saat Operasi Skala besar pada Minggu (19 November 2023) lalu.

Mereka rata-rata membawa knalpot motor asli, roda asli motor baik depan maupun belakang, kaca spion bahkan ada juga yang membawa jok motor, semua itu langsung menuju parkiran motor untuk barang bukti di pelataran belakang Polres Blitar Kota.

"Saya selain ditegur juga ditilang, karena roda depan saya ganti kecil (ban) dan tanpa spion, juga lampu, memang saya dan teman teman salah, tapi tidak ikut bali (balap liar) sidangnya hari Jumat besok, dan ini saya pasang yang asli, kapok Pak," tutur Kst (17) warga Desa Kalipucung Kec Sanankulon Kab Blitar pada Surabaya Pagi.

 

Selain Kst, ada beberapa pemuda sedang bongkar motor-motornya untuk dikembalikan sesuai standarnya, dan rata-rata yang dibenahi adalah knalpot motor, lampu depan, lampu belakang, bahkan lampu sein, juga spion, dan setelah selesai motor diperbaiki sesuai standarnya, motor motor bisa dibawa pulang asal dilengkapi surat surat motornya (STNK), sebelumnya mereka menuju ruang tilang untuk menunjukan surat tilang beserta STNK motornya kepada petugas.

"Setelah motor motornya dibenahi sesuai standarnya, dan mempunyai surat tilang, motor bisa dibawa pulang, tetapi harus menjalani prosès sidang tilang di pengadilan," kata Aiptu Munir Baur Tilang Satlantas Polres Blitar Kota.

Sementara Kasat Lantas Polres Blitar Kota AKP M Taufik Nabila menegaskan bahwa para pelanggar tata tertib berlalu lintas bisa dijerat tentang UU Lalu Lintas.

"Mereka atau para pelanggaran ketertiban berlalu lintas di jalan raya, bisa di jerat dengan Pasal 25 ayat 1 juncto 183 dan pasal 48 ayat 2 dan 3 tentang UU Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Raya nomor 22 tahun 2009," papar AKP M.Taufik Nabila seijin Kapolres Blitar Kota AKBP Danang Prasetyo. Les

Berita Terbaru

PKB Magetan Dipusaran Dugaan Korupsi Dana Hibah Pokir 

PKB Magetan Dipusaran Dugaan Korupsi Dana Hibah Pokir 

Selasa, 05 Mei 2026 19:53 WIB

Selasa, 05 Mei 2026 19:53 WIB

SURABAYA PAGI, Magetan- ‎Respon publik cukup beragam pasca penetapan Ketua DPRD Magetan periode 2024-2029 Suratno, sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi …

Peringati Hari Bumi, PLN UIT JBM Tanam Pohon dan Perkuat Program GI Andal di Jatigedong

Peringati Hari Bumi, PLN UIT JBM Tanam Pohon dan Perkuat Program GI Andal di Jatigedong

Selasa, 05 Mei 2026 19:52 WIB

Selasa, 05 Mei 2026 19:52 WIB

SurabayaPagi, Jombang – Dalam rangka memperingati Hari Bumi, PLN Unit Induk Transmisi Jawa Bagian Timur dan Bali (UIT JBM) menggelar aksi penanaman pohon di l…

Luncurkan SUV Listrik MGS5 EV, MG Bidik Pasar Kendaraan Keluarga dan Percepatan Elektrifikasi

Luncurkan SUV Listrik MGS5 EV, MG Bidik Pasar Kendaraan Keluarga dan Percepatan Elektrifikasi

Selasa, 05 Mei 2026 19:48 WIB

Selasa, 05 Mei 2026 19:48 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Produsen otomotif MG Motor Indonesia memperkenalkan kendaraan listrik terbarunya, MGS5 EV, di Surabaya, Jawa Timur. Peluncuran ini m…

Bupati Gresik Tekankan Integritas Pengadaan BLUD, Kepala Puskesmas Diminta Tak Bertindak Sepihak

Bupati Gresik Tekankan Integritas Pengadaan BLUD, Kepala Puskesmas Diminta Tak Bertindak Sepihak

Selasa, 05 Mei 2026 19:31 WIB

Selasa, 05 Mei 2026 19:31 WIB

SURABAYApAGI.com, Gresik – Fandi Akhmad Yani menegaskan pentingnya tata kelola pengadaan barang dan jasa yang profesional dan berintegritas dalam lingkungan B…

Sidang Korupsi Ponorogo Ungkap Miliaran Rupiah Mengalir Ke 6 Parpol Untuk Mahar Politik 

Sidang Korupsi Ponorogo Ungkap Miliaran Rupiah Mengalir Ke 6 Parpol Untuk Mahar Politik 

Selasa, 05 Mei 2026 19:08 WIB

Selasa, 05 Mei 2026 19:08 WIB

SURABAYA PAGI, Surabaya- Tabir dugaan praktik mahar politik untuk mendapatkan dukungan partai dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Ponorogo…

Hearing di Komisi C DPRD Surabaya,  Proyek Pembangunan PT Wulandaya Capai Kesepakatan dengan Warga

Hearing di Komisi C DPRD Surabaya,  Proyek Pembangunan PT Wulandaya Capai Kesepakatan dengan Warga

Selasa, 05 Mei 2026 17:45 WIB

Selasa, 05 Mei 2026 17:45 WIB

Surabaya Pagi - Polemik yang ada di Jalan Basuki Rahmat Nomor 165-167 tersebut menimbulkan adanya pro kontra di tengah-tengah warga. Akhirnya menemukan titik…