Patuhi Kelengkapan Motor Roda Dua, para Pelanggar Benahi Motornya, Guna Kelanjutan Proses Peradilan

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Beberapa pemuda datangi Polres Blitar Kota untuk lakukan pembenahan motor-motornya sesuai standarnya. SP/Lestariono
Beberapa pemuda datangi Polres Blitar Kota untuk lakukan pembenahan motor-motornya sesuai standarnya. SP/Lestariono

i

SURABAYAPAGI.COM, Blitar - Beberapa pemuda mendatangi Mapolres Blitar Kota, kedatangan mereka pada Senin (20/11) itu  untuk melakukan pembenahan motornya yang terjaring saat Operasi Skala besar pada Minggu (19 November 2023) lalu.

Mereka rata-rata membawa knalpot motor asli, roda asli motor baik depan maupun belakang, kaca spion bahkan ada juga yang membawa jok motor, semua itu langsung menuju parkiran motor untuk barang bukti di pelataran belakang Polres Blitar Kota.

"Saya selain ditegur juga ditilang, karena roda depan saya ganti kecil (ban) dan tanpa spion, juga lampu, memang saya dan teman teman salah, tapi tidak ikut bali (balap liar) sidangnya hari Jumat besok, dan ini saya pasang yang asli, kapok Pak," tutur Kst (17) warga Desa Kalipucung Kec Sanankulon Kab Blitar pada Surabaya Pagi.

 

Selain Kst, ada beberapa pemuda sedang bongkar motor-motornya untuk dikembalikan sesuai standarnya, dan rata-rata yang dibenahi adalah knalpot motor, lampu depan, lampu belakang, bahkan lampu sein, juga spion, dan setelah selesai motor diperbaiki sesuai standarnya, motor motor bisa dibawa pulang asal dilengkapi surat surat motornya (STNK), sebelumnya mereka menuju ruang tilang untuk menunjukan surat tilang beserta STNK motornya kepada petugas.

"Setelah motor motornya dibenahi sesuai standarnya, dan mempunyai surat tilang, motor bisa dibawa pulang, tetapi harus menjalani prosès sidang tilang di pengadilan," kata Aiptu Munir Baur Tilang Satlantas Polres Blitar Kota.

Sementara Kasat Lantas Polres Blitar Kota AKP M Taufik Nabila menegaskan bahwa para pelanggar tata tertib berlalu lintas bisa dijerat tentang UU Lalu Lintas.

"Mereka atau para pelanggaran ketertiban berlalu lintas di jalan raya, bisa di jerat dengan Pasal 25 ayat 1 juncto 183 dan pasal 48 ayat 2 dan 3 tentang UU Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Raya nomor 22 tahun 2009," papar AKP M.Taufik Nabila seijin Kapolres Blitar Kota AKBP Danang Prasetyo. Les

Berita Terbaru

Pakar Nilai Masyarakat Punya Legitimasi Kuat ke DPRD dengan Adanya Pilkada Tidak Langsung

Pakar Nilai Masyarakat Punya Legitimasi Kuat ke DPRD dengan Adanya Pilkada Tidak Langsung

Sabtu, 31 Jan 2026 17:56 WIB

Sabtu, 31 Jan 2026 17:56 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Sejumlah akademisi menilai wacana perubahan desain pemilihan kepala daerah menjadi tidak langsung memiliki sejumlah dampak positif, t…

Wacana Pilkada Tidak Langsung, Akademisi Soroti Pentingnya Demokratisasi Partai

Wacana Pilkada Tidak Langsung, Akademisi Soroti Pentingnya Demokratisasi Partai

Sabtu, 31 Jan 2026 17:50 WIB

Sabtu, 31 Jan 2026 17:50 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Pakar komunikasi politik Universitas Trunojoyo Madura (UTM), Surokim Abdussalam, menilai penerapan pilkada tidak langsung berpotensi m…

Herman Khaeron: Retreat Demokrat Jatim untuk Perkuat Peran Partai di Tengah Rakyat

Herman Khaeron: Retreat Demokrat Jatim untuk Perkuat Peran Partai di Tengah Rakyat

Sabtu, 31 Jan 2026 15:59 WIB

Sabtu, 31 Jan 2026 15:59 WIB

SURABAYA, SURABAYAPAGI.COM — Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Demokrat Jawa Timur menggelar retreat kader sebagai upaya memperkuat strategi dan soliditas i…

PDIP Surabaya Tegaskan Regenerasi Lewat Rapat Konsolidasi PAC

PDIP Surabaya Tegaskan Regenerasi Lewat Rapat Konsolidasi PAC

Sabtu, 31 Jan 2026 10:12 WIB

Sabtu, 31 Jan 2026 10:12 WIB

SURABAYA PAGI, Surabaya  -  Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PDI Perjuangan Kota Surabaya menggelar Rapat Konsolidasi Pengurus Anak Cabang (PAC) bersama Ketua, S…

Demokrat Jatim Gelar Retreat, Emil Dardak Sebut Momentum Refleksi dan Pengabdian

Demokrat Jatim Gelar Retreat, Emil Dardak Sebut Momentum Refleksi dan Pengabdian

Sabtu, 31 Jan 2026 08:44 WIB

Sabtu, 31 Jan 2026 08:44 WIB

Surabaya, SURABAYAPAGI.COM – DPD Partai Demokrat Jawa Timur menggelar retreat sebagai ruang jeda bagi para kader untuk melakukan refleksi sekaligus memperkuat a…

Fraksi PDIP Jatim minta Perda Perlindungan Perempuan dan Anak segera di Implementasikan

Fraksi PDIP Jatim minta Perda Perlindungan Perempuan dan Anak segera di Implementasikan

Jumat, 30 Jan 2026 20:30 WIB

Jumat, 30 Jan 2026 20:30 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya – Angka pernikahan dini di Jawa Timur masih mengkhawatirkan. Berdasarkan data Sistem Informasi Manajemen Nikah (SIMKAH) Kementerian A…