Patuhi Kelengkapan Motor Roda Dua, para Pelanggar Benahi Motornya, Guna Kelanjutan Proses Peradilan

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Beberapa pemuda datangi Polres Blitar Kota untuk lakukan pembenahan motor-motornya sesuai standarnya. SP/Lestariono
Beberapa pemuda datangi Polres Blitar Kota untuk lakukan pembenahan motor-motornya sesuai standarnya. SP/Lestariono

i

SURABAYAPAGI.COM, Blitar - Beberapa pemuda mendatangi Mapolres Blitar Kota, kedatangan mereka pada Senin (20/11) itu  untuk melakukan pembenahan motornya yang terjaring saat Operasi Skala besar pada Minggu (19 November 2023) lalu.

Mereka rata-rata membawa knalpot motor asli, roda asli motor baik depan maupun belakang, kaca spion bahkan ada juga yang membawa jok motor, semua itu langsung menuju parkiran motor untuk barang bukti di pelataran belakang Polres Blitar Kota.

"Saya selain ditegur juga ditilang, karena roda depan saya ganti kecil (ban) dan tanpa spion, juga lampu, memang saya dan teman teman salah, tapi tidak ikut bali (balap liar) sidangnya hari Jumat besok, dan ini saya pasang yang asli, kapok Pak," tutur Kst (17) warga Desa Kalipucung Kec Sanankulon Kab Blitar pada Surabaya Pagi.

 

Selain Kst, ada beberapa pemuda sedang bongkar motor-motornya untuk dikembalikan sesuai standarnya, dan rata-rata yang dibenahi adalah knalpot motor, lampu depan, lampu belakang, bahkan lampu sein, juga spion, dan setelah selesai motor diperbaiki sesuai standarnya, motor motor bisa dibawa pulang asal dilengkapi surat surat motornya (STNK), sebelumnya mereka menuju ruang tilang untuk menunjukan surat tilang beserta STNK motornya kepada petugas.

"Setelah motor motornya dibenahi sesuai standarnya, dan mempunyai surat tilang, motor bisa dibawa pulang, tetapi harus menjalani prosès sidang tilang di pengadilan," kata Aiptu Munir Baur Tilang Satlantas Polres Blitar Kota.

Sementara Kasat Lantas Polres Blitar Kota AKP M Taufik Nabila menegaskan bahwa para pelanggar tata tertib berlalu lintas bisa dijerat tentang UU Lalu Lintas.

"Mereka atau para pelanggaran ketertiban berlalu lintas di jalan raya, bisa di jerat dengan Pasal 25 ayat 1 juncto 183 dan pasal 48 ayat 2 dan 3 tentang UU Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Raya nomor 22 tahun 2009," papar AKP M.Taufik Nabila seijin Kapolres Blitar Kota AKBP Danang Prasetyo. Les

Berita Terbaru

Dosen Hukum Korporasi Pertanyakan Dasar Hukum Perubahan Kebijakan CSR untuk STIKES BHM

Dosen Hukum Korporasi Pertanyakan Dasar Hukum Perubahan Kebijakan CSR untuk STIKES BHM

Rabu, 29 Jul 2026 20:51 WIB

Rabu, 29 Jul 2026 20:51 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Madiun - Dosen Hukum Korporasi Universitas Merdeka Madiun, Angga Pramodya Pradhana, mempertanyakan dasar hukum perubahan kebijakan Pemkot…

Atasi Kekeringan, Pemkab Lamongan Salurkan Air Bersih

Atasi Kekeringan, Pemkab Lamongan Salurkan Air Bersih

Rabu, 29 Jul 2026 17:31 WIB

Rabu, 29 Jul 2026 17:31 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lamongan - Mengatasi dampak musim kemarau, Pemerintah Kabupaten Lamongan salurkan 25 ribu liter air bersih kepada masyarakat, Selasa (28/7)…

Hebat!, Kota Mojokerto Raih Empat Penghargaan HARGANAS Ke-33

Hebat!, Kota Mojokerto Raih Empat Penghargaan HARGANAS Ke-33

Rabu, 29 Jul 2026 17:26 WIB

Rabu, 29 Jul 2026 17:26 WIB

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto – Inovasi, komitmen, dan keberhasilan Pemerintah Kota Mojokerto dalam menjalankan berbagai program pembangunan keluarga membuahkan a…

DPR RI Apresiasi Kampung Batik Ceria Surabaya, Jadi Contoh Edukasi Anak Tanpa Gadget

DPR RI Apresiasi Kampung Batik Ceria Surabaya, Jadi Contoh Edukasi Anak Tanpa Gadget

Rabu, 29 Jul 2026 16:42 WIB

Rabu, 29 Jul 2026 16:42 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Pagi itu, suasana di Jalan Sumber Mulyo IV, Kelurahan Gundih, Kecamatan Bubutan, Surabaya, terasa berbeda. Di antara deretan rumah w…

Taman Cak Durasim Jadi Pusat Kreasi, BHS Ajak Generasi Muda Lestarikan Budaya Jatim

Taman Cak Durasim Jadi Pusat Kreasi, BHS Ajak Generasi Muda Lestarikan Budaya Jatim

Rabu, 29 Jul 2026 16:16 WIB

Rabu, 29 Jul 2026 16:16 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Anggota DPR RI Komisi VII, Bambang Haryo Soekartono (BHS), mengunjungi Taman Budaya Cak Durasim Surabaya, Rabu (29/7/2026). Dalam k…

Ribuan Peserta KKN UMM Terlindungi Program BPJS Ketenagakerjaan

Ribuan Peserta KKN UMM Terlindungi Program BPJS Ketenagakerjaan

Rabu, 29 Jul 2026 16:02 WIB

Rabu, 29 Jul 2026 16:02 WIB

  SURABAYA PAGI.COM, Malang - BPJS Ketenagakerjaan memberikan perlindungan kepada 1.258 mahasiswa peserta program kuliah kerja nyata (KKN) Universitas …