Patuhi Kelengkapan Motor Roda Dua, para Pelanggar Benahi Motornya, Guna Kelanjutan Proses Peradilan

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Beberapa pemuda datangi Polres Blitar Kota untuk lakukan pembenahan motor-motornya sesuai standarnya. SP/Lestariono
Beberapa pemuda datangi Polres Blitar Kota untuk lakukan pembenahan motor-motornya sesuai standarnya. SP/Lestariono

i

SURABAYAPAGI.COM, Blitar - Beberapa pemuda mendatangi Mapolres Blitar Kota, kedatangan mereka pada Senin (20/11) itu  untuk melakukan pembenahan motornya yang terjaring saat Operasi Skala besar pada Minggu (19 November 2023) lalu.

Mereka rata-rata membawa knalpot motor asli, roda asli motor baik depan maupun belakang, kaca spion bahkan ada juga yang membawa jok motor, semua itu langsung menuju parkiran motor untuk barang bukti di pelataran belakang Polres Blitar Kota.

"Saya selain ditegur juga ditilang, karena roda depan saya ganti kecil (ban) dan tanpa spion, juga lampu, memang saya dan teman teman salah, tapi tidak ikut bali (balap liar) sidangnya hari Jumat besok, dan ini saya pasang yang asli, kapok Pak," tutur Kst (17) warga Desa Kalipucung Kec Sanankulon Kab Blitar pada Surabaya Pagi.

 

Selain Kst, ada beberapa pemuda sedang bongkar motor-motornya untuk dikembalikan sesuai standarnya, dan rata-rata yang dibenahi adalah knalpot motor, lampu depan, lampu belakang, bahkan lampu sein, juga spion, dan setelah selesai motor diperbaiki sesuai standarnya, motor motor bisa dibawa pulang asal dilengkapi surat surat motornya (STNK), sebelumnya mereka menuju ruang tilang untuk menunjukan surat tilang beserta STNK motornya kepada petugas.

"Setelah motor motornya dibenahi sesuai standarnya, dan mempunyai surat tilang, motor bisa dibawa pulang, tetapi harus menjalani prosès sidang tilang di pengadilan," kata Aiptu Munir Baur Tilang Satlantas Polres Blitar Kota.

Sementara Kasat Lantas Polres Blitar Kota AKP M Taufik Nabila menegaskan bahwa para pelanggar tata tertib berlalu lintas bisa dijerat tentang UU Lalu Lintas.

"Mereka atau para pelanggaran ketertiban berlalu lintas di jalan raya, bisa di jerat dengan Pasal 25 ayat 1 juncto 183 dan pasal 48 ayat 2 dan 3 tentang UU Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Raya nomor 22 tahun 2009," papar AKP M.Taufik Nabila seijin Kapolres Blitar Kota AKBP Danang Prasetyo. Les

Berita Terbaru

Antisipasi Kekeringan di Musim Kemarau, BPBD Jember Siapkan Strategi Berlapis

Antisipasi Kekeringan di Musim Kemarau, BPBD Jember Siapkan Strategi Berlapis

Kamis, 09 Jul 2026 14:49 WIB

Kamis, 09 Jul 2026 14:49 WIB

SURABAYAPAGI.com, Jember - Sebagai salah satu upaya dalam mengatasi potensi kekeringan selama musim kemarau di Kabupaten Jember, saat ini Badan Penanggulangan…

Pangkas Rantai Distribusi Beras, Pemkab Bangkalan Gencarkan Program 'Beras Desa'

Pangkas Rantai Distribusi Beras, Pemkab Bangkalan Gencarkan Program 'Beras Desa'

Kamis, 09 Jul 2026 14:42 WIB

Kamis, 09 Jul 2026 14:42 WIB

SURABAYAPAGI.com, Bangkalan - Melalui program 'beras desa', Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangkalan, berupaya memangkas rantai distribusi beras di wilayah…

Enam Saksi Dihadirkan Dalam Sidang Lanjutan Kasus Maidi, Ada Sekda dan Mantan Kadis PUPR 

Enam Saksi Dihadirkan Dalam Sidang Lanjutan Kasus Maidi, Ada Sekda dan Mantan Kadis PUPR 

Kamis, 09 Jul 2026 14:37 WIB

Kamis, 09 Jul 2026 14:37 WIB

‎‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun- JPU KPK hadirkan saksi Sekda Kota Madiun Soeko Dwi Handiarto dan Mantan Kadis PUPR Suwarno dalam sidang lanjutan kasus tindak pid…

Lewat Pasar Murah, Pemkab Situbondo Fasilitasi Petani Jual Hasil Panen

Lewat Pasar Murah, Pemkab Situbondo Fasilitasi Petani Jual Hasil Panen

Kamis, 09 Jul 2026 14:06 WIB

Kamis, 09 Jul 2026 14:06 WIB

SURABAYAPAGI.com, Situbondo - Sebagai upaya memotong rantai pasok dengan menggelar pasar pangan murah, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Situbondo, telah…

Upayakan Lindungi Hak Anak, Pemkab Situbondo Percepat Cakupan KIA 

Upayakan Lindungi Hak Anak, Pemkab Situbondo Percepat Cakupan KIA 

Kamis, 09 Jul 2026 14:03 WIB

Kamis, 09 Jul 2026 14:03 WIB

SURABAYAPAGI.com, SItubondo - Sebagai upaya melindungi hak anak dan mempermudah akses pelayanan pendidikan dan kesehatan serta lainnya, Pemerintah Kabupaten…

Layanan Operasional Bank Mandiri Taspen Kantor Cabang Purwokerto Berjalan Normal

Layanan Operasional Bank Mandiri Taspen Kantor Cabang Purwokerto Berjalan Normal

Kamis, 09 Jul 2026 13:19 WIB

Kamis, 09 Jul 2026 13:19 WIB

SurabayaPagi, Purwokerto – Bank Mandiri Taspen memastikan bahwa seluruh kegiatan operasional dan layanan perbankan di Kantor Cabang Purwokerto tetap berjalan n…