Gagal Panen, Harga Cabai Pedas Merayap Naik Rp 100 Ribu Per Kg

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Ilustrasi pedagang cabai di pasar. SP/ JKT
Ilustrasi pedagang cabai di pasar. SP/ JKT

i

SURABAYAPAGI.com, Jakarta - Harga komoditas cabai terus semakin pedas hingga Selasa (21/11/2023). Bahkan, harga cabai rawit merah di pasar Jakarta melambung Rp 5.000 atau 5,44 persen, dari Rp 91.973 per kg menjadi Rp 96.973 per kg. Harga tersebut hampir menyentuh Rp 100.000 per kg.

Sementara itu, mengutip informasi harga di Sistem Pemantauan Pasar dan Kebutuhan Pokok Kementerian Perdagangan (SP2KP), di tingkat nasional, harga rata-rata cabai rawit merah juga melonjak 4,92 persen dari Rp 77.300 per kg jadi Rp 81.100 per kg.

Sedangkan, harga cabai di pasaran Batam masih pedas. Bahkan harga cabai merah keriting hampir menyamai harga cabai merah lombok atau cabai setan, yakni Rp 100 ribu per kilogram.

Di pasar Botania Batamcenter, sebelumnya harga cabai merah keriting dijual Rp 80 ribu per kg, namun sejak Jumat lalu, harga cabai ini naik jadi Rp 100 ribu per kg.

“Cabai lagi tinggi semua, cabai merah juga naik, sudah Rp 100 ribu per kg,” ujar Yona pedagang di pasar tersebut.

Menurut dia, harga cabai itu hampir sama dengan cabai lombok. Dimana cabai lombok dijual Rp 110-120 ribu per kg.

“Hampir sama dengan cabai setan Rp 100 ribu per kg. Kalau cabai rawit Rp 80 ribu per kg,” jelasnya, Selasa (21/11/2023).

Sementara itu, menurut Kadisperindag Kota Batam, Gustian Riau, kenaikan cabai karena gagal panen di daerah penghasil. Tingginya harga cabai juga terjadi di seluruh Indonesia. Bahkan ia telah meminta agar distributor untuk tidak mengambil margin atau keuntungan yang tinggi, sehingga tak meresahkan masyarakat. jk-01/dsy

Berita Terbaru

2 Korporasi Malaysia dan Singapura Tersangka Karhutla

2 Korporasi Malaysia dan Singapura Tersangka Karhutla

Jumat, 30 Okt 2026 03:20 WIB

Jumat, 30 Okt 2026 03:20 WIB

SURABAYAPAGI.com, Jakarta - 20 korporasi sebagai tersangka dalam kasus kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Dari daftar tersebut, empat di antaranya merupakan…

Sepuluh Staf Terima Uang di Luar Gaji

Sepuluh Staf Terima Uang di Luar Gaji

Jumat, 30 Okt 2026 03:18 WIB

Jumat, 30 Okt 2026 03:18 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya — Pengakuan sepuluh staf bidang pertambangan Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Jawa Timur yang menerima uang di luar gaji d…

ESDM JATIM DIDUGA TERIMA PUNGLI RP 687,5 JUTA

ESDM JATIM DIDUGA TERIMA PUNGLI RP 687,5 JUTA

Jumat, 30 Okt 2026 03:15 WIB

Jumat, 30 Okt 2026 03:15 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur mendalami dugaan aliran dana pungutan liar (pungli) sebesar Rp 687,5 juta kepada mantan…

Jokowi Minggu Depan Siap Jadi Saksi Roy Suryo

Jokowi Minggu Depan Siap Jadi Saksi Roy Suryo

Jumat, 30 Okt 2026 03:13 WIB

Jumat, 30 Okt 2026 03:13 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Saya sangat menghormati proses hukum yang sedang berjalan. Kalau memang diundang, ya saya Insya Allah akan hadir,” kata Jokowi k…

Hashim Ingatkan Risiko Pelemahan Rupiah Jika Isu MSCI Tak Diselesaikan

Hashim Ingatkan Risiko Pelemahan Rupiah Jika Isu MSCI Tak Diselesaikan

Jumat, 30 Okt 2026 03:11 WIB

Jumat, 30 Okt 2026 03:11 WIB

SURABAYAPAGI.com - Ketua Dewan Penasihat Kadin Indonesia Hashim S. Djojohadikusumo mengingatkan potensi pelemahan nilai tukar rupiah akibat derasnya aliran…

Beras Oplos Berulang, Amran Wanti-Wanti Risiko Pidana

Beras Oplos Berulang, Amran Wanti-Wanti Risiko Pidana

Jumat, 30 Okt 2026 03:09 WIB

Jumat, 30 Okt 2026 03:09 WIB

SURABAYAPAGI.com - Menteri Pertanian/Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas), Andi Amran Sulaiman akan menyebar surat edaran (SE) mengenai potensi sanksi pidana…