Keluarga Korban Kawal Proses Hukum Atas Korban yang Menimpa Ibu Askiya

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Korban penganiayaan Ibu Askiya didampingi suaminya H. Anwari dan anaknya H. Tarmidi berikut, Ketua LPH RI Jatim Drs. ec. Moh. Anwar, SH dan staf Dinsos P3A di depan Kantor Dinsos Kab. Sumenep. SP/Ainur Rahman
Korban penganiayaan Ibu Askiya didampingi suaminya H. Anwari dan anaknya H. Tarmidi berikut, Ketua LPH RI Jatim Drs. ec. Moh. Anwar, SH dan staf Dinsos P3A di depan Kantor Dinsos Kab. Sumenep. SP/Ainur Rahman

i

SURABAYAPAGI.COM, Sumenep - Terus mengawal proses hukum atas kejadian dugaan penganiayaan yang dilakukan oleh Saena dan anaknya kepada korban Askiya di dusun Gunung malang desa poteran kecamatan Talango Kab. Sumenep.

Keluarga korban didampingi, LPH RI Jatim, Drs. ec. Moh. Anwar SH, mendatangi kantor Dinas Sosial perlindungan pemberdayaan perempuan dan anak (Dinsos P3A) Kab. Sumenep.

Anwar sapaan akrabnya, saat ditemui reporter Surabaya pagi mengaku, maksud kedatangannya, untuk memberikan dukungan dan perlindungan hak atas kaum perempuan yang teraniaya. Katanya 22 November 2023

Menurutnya, persoalan yang tengah ditangani itu sudah hampir menemukan titik terang, dan pihak Polres Kab, Sumenep, informasinya, sudah melakukan pemanggilan terhadap dugaan pelaku penganiayaan. Artinya kata Anwar, surat laporan saya sudah dalam proses, jadi kita tinggal menunggu proses selanjutnya. Tegasnya

"Jadi, Keluarga Korban mendatangi Kantor Dinsos P3A, meminta perlindungan hak atas dirinya yang diduga dianiaya, setelah itu ke Polres Sumenep, meminta perlindungan secara hukum"

Sebab, kata dia, pihaknya melakukan sesuai dengan prosedural, supaya pihak korban merasakan kenyamanan dan tekanan psikis atas apa yang telah menimpanya. Jelasnya

"Biasanya, korban itu merasa selalu kepikiran dengan masalah yang menimpanya, sehingga berdampak kepada melemahnya kondisi tubuh, maka kita minta Pemerintah untuk melakukan pendampingan secara psikis" 

Sementara ke Polres Kab. Sumenep, kita meminta perlindungan secara hukum, agar siapapun yang menjadi pelaku dari kejahatan diberikan sanksi hukum sesuai dengan KUHP atas delik perkara yang diajukan.

"Saya hanya ingin memberikan kesadaran hukum kepada masyarakat, agar tidak semena-mena terhadap orang lain, sebab, siapapun yang menjadi pelaku kejahatan berarti telah melanggar undang-undang dan negara, jadi wajib diberikan sanksi hukum"

Itulah sebabnya, kata Anwar, pihaknya, selalu getol menyuarakan aspirasi kebenaran dan melindungi korban dari jeratan pelaku kejahatan. Jelasnya

"Saya hanya ingin memberikan kesadaran hukum kepada masyarakat luas, agar tidak ada pelaku kejahatan di Kab. Sumenep"

Makanya kata dia, pelaku kejahatan agar diberikan sanksi hukum sesuai dengan perbuatannya. Pungkasnya. AR

Berita Terbaru

Innovation Gateway Cetak Inovasi Unggulan, PLN UIT JBM Dorong Transformasi Kelistrikan

Innovation Gateway Cetak Inovasi Unggulan, PLN UIT JBM Dorong Transformasi Kelistrikan

Kamis, 14 Mei 2026 20:05 WIB

Kamis, 14 Mei 2026 20:05 WIB

SurabayaPagi, Surabaya - PT PLN (Persero) Unit Induk Transmisi Jawa Bagian Timur dan Bali (UIT JBM) kembali menunjukkan komitmennya dalam mendorong budaya…

Resah Sungai Tercemar, Pemuda di Ponorogo Ini Berjibaku Bersihkan Tumpukan Sampah

Resah Sungai Tercemar, Pemuda di Ponorogo Ini Berjibaku Bersihkan Tumpukan Sampah

Kamis, 14 Mei 2026 19:56 WIB

Kamis, 14 Mei 2026 19:56 WIB

SURABAYA PAGI, Ponorogo-Fenomena sungai menghitam dan penumpukan sampah plastik masih menjadi persoalan serius di Kabupaten Ponorogo. Merespons hal tersebut,…

KPK Periksa Faizal Rachman, Telusuri Protek Hingga Kedekatan Dengan Maidi 

KPK Periksa Faizal Rachman, Telusuri Protek Hingga Kedekatan Dengan Maidi 

Kamis, 14 Mei 2026 17:09 WIB

Kamis, 14 Mei 2026 17:09 WIB

‎‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun -Pengusaha event organizer (EO) Matahari Pink Inspiration (MPI), Faizal Rachman, diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ter…

Laporan Maia Estianty soal KDRT ada di KUHP Baru, Pengamat Hukum Apresiasi Sikap Ahmad Dhani

Laporan Maia Estianty soal KDRT ada di KUHP Baru, Pengamat Hukum Apresiasi Sikap Ahmad Dhani

Kamis, 14 Mei 2026 16:22 WIB

Kamis, 14 Mei 2026 16:22 WIB

SURABAYAPAGI.COM, JAKARTA — Polemik lama antara Ahmad Dhani dan Maia Estianty kembali ramai diperbincangkan di media sosial. Praktisi hukum Ghufron menegaskan p…

Slogan BERTEMAN, KAI Daop 7 Madiun Tingkatkan Keselamatan dengan Normalisasi Jalur Wilayah Blitar

Slogan BERTEMAN, KAI Daop 7 Madiun Tingkatkan Keselamatan dengan Normalisasi Jalur Wilayah Blitar

Kamis, 14 Mei 2026 12:19 WIB

Kamis, 14 Mei 2026 12:19 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Terus berkomitmen menjaga keamanan operasional perjalanan kereta api sekaligus keselamatan pengguna jalan pada perlintasan Rel…

Keberhasilan Tekan Stunting hingga 0,92 Persen, Kota Mojokerto Jadi Rujukan Provinsi NTB

Keberhasilan Tekan Stunting hingga 0,92 Persen, Kota Mojokerto Jadi Rujukan Provinsi NTB

Rabu, 13 Mei 2026 17:25 WIB

Rabu, 13 Mei 2026 17:25 WIB

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto– Keberhasilan Kota Mojokerto menekan angka stunting hingga di bawah satu persen menarik perhatian Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara …