Keluarga Korban Kawal Proses Hukum Atas Korban yang Menimpa Ibu Askiya

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Korban penganiayaan Ibu Askiya didampingi suaminya H. Anwari dan anaknya H. Tarmidi berikut, Ketua LPH RI Jatim Drs. ec. Moh. Anwar, SH dan staf Dinsos P3A di depan Kantor Dinsos Kab. Sumenep. SP/Ainur Rahman
Korban penganiayaan Ibu Askiya didampingi suaminya H. Anwari dan anaknya H. Tarmidi berikut, Ketua LPH RI Jatim Drs. ec. Moh. Anwar, SH dan staf Dinsos P3A di depan Kantor Dinsos Kab. Sumenep. SP/Ainur Rahman

i

SURABAYAPAGI.COM, Sumenep - Terus mengawal proses hukum atas kejadian dugaan penganiayaan yang dilakukan oleh Saena dan anaknya kepada korban Askiya di dusun Gunung malang desa poteran kecamatan Talango Kab. Sumenep.

Keluarga korban didampingi, LPH RI Jatim, Drs. ec. Moh. Anwar SH, mendatangi kantor Dinas Sosial perlindungan pemberdayaan perempuan dan anak (Dinsos P3A) Kab. Sumenep.

Anwar sapaan akrabnya, saat ditemui reporter Surabaya pagi mengaku, maksud kedatangannya, untuk memberikan dukungan dan perlindungan hak atas kaum perempuan yang teraniaya. Katanya 22 November 2023

Menurutnya, persoalan yang tengah ditangani itu sudah hampir menemukan titik terang, dan pihak Polres Kab, Sumenep, informasinya, sudah melakukan pemanggilan terhadap dugaan pelaku penganiayaan. Artinya kata Anwar, surat laporan saya sudah dalam proses, jadi kita tinggal menunggu proses selanjutnya. Tegasnya

"Jadi, Keluarga Korban mendatangi Kantor Dinsos P3A, meminta perlindungan hak atas dirinya yang diduga dianiaya, setelah itu ke Polres Sumenep, meminta perlindungan secara hukum"

Sebab, kata dia, pihaknya melakukan sesuai dengan prosedural, supaya pihak korban merasakan kenyamanan dan tekanan psikis atas apa yang telah menimpanya. Jelasnya

"Biasanya, korban itu merasa selalu kepikiran dengan masalah yang menimpanya, sehingga berdampak kepada melemahnya kondisi tubuh, maka kita minta Pemerintah untuk melakukan pendampingan secara psikis" 

Sementara ke Polres Kab. Sumenep, kita meminta perlindungan secara hukum, agar siapapun yang menjadi pelaku dari kejahatan diberikan sanksi hukum sesuai dengan KUHP atas delik perkara yang diajukan.

"Saya hanya ingin memberikan kesadaran hukum kepada masyarakat, agar tidak semena-mena terhadap orang lain, sebab, siapapun yang menjadi pelaku kejahatan berarti telah melanggar undang-undang dan negara, jadi wajib diberikan sanksi hukum"

Itulah sebabnya, kata Anwar, pihaknya, selalu getol menyuarakan aspirasi kebenaran dan melindungi korban dari jeratan pelaku kejahatan. Jelasnya

"Saya hanya ingin memberikan kesadaran hukum kepada masyarakat luas, agar tidak ada pelaku kejahatan di Kab. Sumenep"

Makanya kata dia, pelaku kejahatan agar diberikan sanksi hukum sesuai dengan perbuatannya. Pungkasnya. AR

Berita Terbaru

Setahun Pimpin Jatim, Khofifah dan Emil Komitmen Tingkatkan Layanan Publik hingga Turunkan Kemiskinan

Setahun Pimpin Jatim, Khofifah dan Emil Komitmen Tingkatkan Layanan Publik hingga Turunkan Kemiskinan

Jumat, 20 Feb 2026 21:19 WIB

Jumat, 20 Feb 2026 21:19 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa bersama Wakil Gubernur Emil Elestianto Dardak memperingati satu tahun masa kepemimpinan m…

Pangeran Inggris Andrew Ditangkap, Trump Anggap Memalukan

Pangeran Inggris Andrew Ditangkap, Trump Anggap Memalukan

Jumat, 20 Feb 2026 20:35 WIB

Jumat, 20 Feb 2026 20:35 WIB

Raja Charles Pastikan Kerajaan Inggris Dukung Pengusutan Kasus Andrew    SURABAYAPAGI.COM, London - Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump angkat bicara t…

AKBP Didik, Tersangka Narkoba, Istrinya Pengguna

AKBP Didik, Tersangka Narkoba, Istrinya Pengguna

Jumat, 20 Feb 2026 20:32 WIB

Jumat, 20 Feb 2026 20:32 WIB

Libatkan Polwan Aipda Dianita Agustina      SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Bareskrim Polri ungkap Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro, dalam kasus na…

Ekosistem Layanan Terintegrasi, KAI Wisata Catat Tren Positif Kunjungan Selama Libur Imlek 2026

Ekosistem Layanan Terintegrasi, KAI Wisata Catat Tren Positif Kunjungan Selama Libur Imlek 2026

Jumat, 20 Feb 2026 20:32 WIB

Jumat, 20 Feb 2026 20:32 WIB

SurabayaPagi, Jakarta – PT Kereta Api Pariwisata (KAI Wisata) mencatat capaian positif selama momentum libur panjang Imlek pada 13–17 Februari 2026 dengan tot…

Layanan Kesehatan adalah Hak Konstitusional Setiap Warga Negara

Layanan Kesehatan adalah Hak Konstitusional Setiap Warga Negara

Jumat, 20 Feb 2026 20:30 WIB

Jumat, 20 Feb 2026 20:30 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Menteri Koordinator Pemberdayaan Masyarakat (Menko PM) Muhaimin Iskandar, mengingatkan Direksi BPJS Kesehatan harus memastikan…

Airlangga Umumkan Kesepakatan Dagang antara Prabowo dan Trump

Airlangga Umumkan Kesepakatan Dagang antara Prabowo dan Trump

Jumat, 20 Feb 2026 20:28 WIB

Jumat, 20 Feb 2026 20:28 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Washington DC - Presiden Prabowo Subianto dan Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump resmi menandatangani kesepakatan dagang terkait…