Firli Bahuri Tersangka Kasus Pemerasan Mentan SYL, Terancam Penjara Seumur Hidup

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri. SP/ JKT
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri. SP/ JKT

i

SURABAYAPAGI.com, Jakarta - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri kini ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan atau penerimaan gratifikasi dalam penanganan korupsi Kementerian Pertanian (Kementan) dan terancam pidana penjara seumur hidup.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Ade Safri Simanjuntak mengatakan dalam kasus ini, Firli dipersangkakan melanggar Pasal 12 huruf e, Pasal 12 huruf B atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dan ditambah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang perubahan atas Undang-Undang No 31 Tahun 1999 tentang pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Junto Pasal 65 KUHP

Dalam rentetan pasal berlapis itu, Firli terancam hukuman paling berat penjara seumur hidup sebagaimana Pasal 12B Ayat 1 terkait penerimaan gratifikasi yang dilakukan bagi pegawai negeri atau penyelenggara negara. 

“Sebagaimana yang dimaksud Ayat 1, dipidana seumur hidup atau pidana penjara paling singkat empat tahun dan paling lama 20 tahun. Dan pidana denda paling sedikit Rp200 juta dan paling banyak Rp1 miliar,” jelasnya, Kamis (23/11/2023).

Sebelumnya, status tersangka kepada Firli disampaikan oleh Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak pada Rabu (22/11/2023) malam, dengan hasil gelar perkara penyidik memberi keyakinan kepada penyidik untuk menaikkan status Firli sebagai tersangka.

"Maka pada hari Rabu hari ini tanggal 22 November 2023 sekitar pukul 19.00 bertempat di ruang perkara Ditreskrimsus Polda Metro Jaya telah dilakukan gelar perkara dengan hasil ditemukannya bukti yang cukup untuk menetapkan saudara FB selaku Ketua KPK RI sebagai tersangka," kata Ade.

Ade menegaskan penetapan Firli jadi tersangka tersebut sesudah penyidik menemukan bukti yang cukup. Mantan Kapolres Kota Solo ini mengatakan, sedikitnya ada 91 orang telah diperiksa sebagai saksi kasus dugaan pemerasan ke eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) itu. 

“Menetapkan saudara FB selaku ketua KPK RI sebagai tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi berupa pemerasan atau penerimaan gratifikasi,” katanya.

Sebagai informasi, menurut Ade, Firli diduga melakukan dugaan korupsi berupa pemerasan atau penerimaan gratifikasi atau penerimaan hadiah atau janji oleh pegawai negeri atau penyelenggara negara yang berhubungan dengan jabatannya terkait penanganan permasalahan hukum di Kementerian Pertanian RI yang juga melibatkan mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) pada kurun waktu tahun 2020 sampai dengan 2023. jk-02/dsy

Berita Terbaru

Gelar RUPST, Bank Jatim Setujui Pembagian Dividen Rp 850 Miliar dan Angkat Pengurus Baru

Gelar RUPST, Bank Jatim Setujui Pembagian Dividen Rp 850 Miliar dan Angkat Pengurus Baru

Rabu, 06 Mei 2026 16:03 WIB

Rabu, 06 Mei 2026 16:03 WIB

SurabayaPagi, Surabaya - PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk (Bank Jatim) telah melaksanakan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Tahunan Tahun Buku 2025.…

Cabai Gratis untuk Warga Kota Mojokerto

Cabai Gratis untuk Warga Kota Mojokerto

Rabu, 06 Mei 2026 15:31 WIB

Rabu, 06 Mei 2026 15:31 WIB

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto - Gerakan Cabenisasi sebagai bagian dari upaya Pemerintah Kota Mojokerto dalam memperkuat ketahanan pangan sekaligus pengendalian…

Plengsengan Sungai Sadar Ambrol, DPUPR dan PJT I Gercep Tangani

Plengsengan Sungai Sadar Ambrol, DPUPR dan PJT I Gercep Tangani

Rabu, 06 Mei 2026 15:24 WIB

Rabu, 06 Mei 2026 15:24 WIB

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto – Tanpa hujan maupun angin kencang, plengsengan Sungai Sadar di Lingkungan Ngaglik, Kelurahan/Kecamatan Kranggan, Kota Mojokerto, m…

Sematkan Satyalancana Karya Satya, Khofifah Apresiasi Pengabdian dan Dorong Pendidikan Bermutu

Sematkan Satyalancana Karya Satya, Khofifah Apresiasi Pengabdian dan Dorong Pendidikan Bermutu

Rabu, 06 Mei 2026 14:11 WIB

Rabu, 06 Mei 2026 14:11 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menyematkan Tanda Kehormatan Satyalancana Karya Satya kepada 400 guru dan tenaga pendidik …

Korban Terakhir Kapal Nelayan Tenggelam di Perairan Gresik Ditemukan, Operasi SAR Resmi Ditutup

Korban Terakhir Kapal Nelayan Tenggelam di Perairan Gresik Ditemukan, Operasi SAR Resmi Ditutup

Rabu, 06 Mei 2026 14:06 WIB

Rabu, 06 Mei 2026 14:06 WIB

SurabayaPagi, Gresik – Korban terakhir kecelakaan kapal nelayan yang tenggelam di perairan sekitar PLTU Gresik akhirnya ditemukan pada Rabu (6/5/2026) p…

Permintaan Sapi di Ngawi Melonjak hingga 15 Persen Jelang Idul Adha 2026

Permintaan Sapi di Ngawi Melonjak hingga 15 Persen Jelang Idul Adha 2026

Rabu, 06 Mei 2026 13:45 WIB

Rabu, 06 Mei 2026 13:45 WIB

SURABAYAPAGI.com, Ngawi - Menjelang Hari Raya Idul Adha menjadi momentum berkah tersendiri bagi para peternak dan penjual hewan kurban terutama sapi di…