Terapkan Pembayaran Pajak QRIS, Kepala Bapenda Jatim: Ini Pertama di Indonesia

author surabayapagi.com

- Pewarta

Jumat, 24 Nov 2023 19:41 WIB

Terapkan Pembayaran Pajak QRIS, Kepala Bapenda Jatim: Ini Pertama di Indonesia

i

Bertepatan hari ulang tahun (HUT), Bapenda resmi melaunching inovasi pembayaran pajak melalui Qris.SP/ Aini

 

SURABAYAPAGI, Surabaya - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Jawa Timur melaunching inovasi pembayaran pajak melalui QRIS, yang diresmikan secara langsung oleh Gubernur Khofifah Indar Parawansa, pada Jumat, (24/11/2023).

Baca Juga: Pajak dan Balik Nama Kendaraan Listrik di Jatim Gratis per 1 Agustus 2023

Acara launching inovasi tersebut, bersamaan dengan momentum peringatan Hari Jadi Ke-61 Bapenda Provinsi Jatim.

Khofifah mengapresiasi Bapenda Jatim, karena terus meningkatkan pelayanan publiknya dengan berbagai inovasi, salah satunya dengan  pembayaran QRIS.

"Dari Kemenpan RB, (Bapenda Jatim) ini salah satu yang selalu mendapatkan apresiasi untuk inovasi publik," kata Khofifah, Surabaya, Jumat, (24/11/2023). 

Khofifah juga berharap, kedepan, inovasi yang diterapkan oleh Bapenda tersebut menjadi penguat. Karena sumber pendapatan Pemprov Jatim, berasal dari Bapenda.

"Karena jantungnya Pemprov ya pasti dari sumber pendapatan aseli daerah dan itu didalam otoritasnya Bapenda," papar perempuan yang pernah menjabat sebagai Menteri Sosial periode 2014-2019 itu.

"Memang seluruh UPT UPT-nya harus bergerak lebih proaktif semuanya, memaksimalkan," imbuhnya.

Baca Juga: Jumlah Penggunaan QRIS di Jatim Melonjak 147 Persen

Sementara itu, ditemui usai acara, Kepala Bapenda Jatim Bobby Soemiarsono menyampaikan kalau QRIS adalah inovasi Bapenda Jatim untuk pembayaran pajak kendaraan bermotor ini yang pertama di Indonesia.

"Ya, ini yang pertama kali di Indonesia. Jadi kalau nanti membayar, lewat Indomart, Alfamart, dan lain sebagainya, atau lewat transaksi aplikasi, maka akan dapat sms untuk buka link, langsung muncullah QR Code," kata Bobby.

"QR Code itu nanti bisa di scan yang di alat yang di launching oleh Bu Gubernur. Bisa langsung dicetak juga," sambungnya.

Sehingga, pemilik kendaraan bermotor selain mencetak juga bisa langsung tersimpan di handphone.

Baca Juga: Jumlah Merchant QRIS di Kediri Raya Capai 401.103 Unit

"Jadi bukti pajak itu, bisa disimpan di hp masing-masing pembayar pajak. Masyarakat nggak perlu lagi, takut (buktinya) hilang atau rusak," ungkap Bobby.

Bobby menyebut, kalau saat ini Bapenda Jatim sudah bekerja sama dengan pihak kepolisian. Sehingga, apabila ada pemeriksaan kelengkapan surat kendaraan bermotor bukti pembayaran dalam bentuk soft file itu dianggap sah.

"Bukti bayar itu sah, kami bekerjasama dengan kepolisian. Apabila ada apa-apa dijalan, cukup tunjukan bukti yang ada di hp," pungkasnya.ain/ana

Editor : Mariana Setiawati

BERITA TERBARU