Terapkan Pembayaran Pajak QRIS, Kepala Bapenda Jatim: Ini Pertama di Indonesia

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Bertepatan hari ulang tahun (HUT), Bapenda resmi melaunching inovasi pembayaran pajak melalui Qris.SP/ Aini
Bertepatan hari ulang tahun (HUT), Bapenda resmi melaunching inovasi pembayaran pajak melalui Qris.SP/ Aini

i

 

SURABAYAPAGI, Surabaya - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Jawa Timur melaunching inovasi pembayaran pajak melalui QRIS, yang diresmikan secara langsung oleh Gubernur Khofifah Indar Parawansa, pada Jumat, (24/11/2023).

Acara launching inovasi tersebut, bersamaan dengan momentum peringatan Hari Jadi Ke-61 Bapenda Provinsi Jatim.

Khofifah mengapresiasi Bapenda Jatim, karena terus meningkatkan pelayanan publiknya dengan berbagai inovasi, salah satunya dengan  pembayaran QRIS.

"Dari Kemenpan RB, (Bapenda Jatim) ini salah satu yang selalu mendapatkan apresiasi untuk inovasi publik," kata Khofifah, Surabaya, Jumat, (24/11/2023). 

Khofifah juga berharap, kedepan, inovasi yang diterapkan oleh Bapenda tersebut menjadi penguat. Karena sumber pendapatan Pemprov Jatim, berasal dari Bapenda.

"Karena jantungnya Pemprov ya pasti dari sumber pendapatan aseli daerah dan itu didalam otoritasnya Bapenda," papar perempuan yang pernah menjabat sebagai Menteri Sosial periode 2014-2019 itu.

"Memang seluruh UPT UPT-nya harus bergerak lebih proaktif semuanya, memaksimalkan," imbuhnya.

Sementara itu, ditemui usai acara, Kepala Bapenda Jatim Bobby Soemiarsono menyampaikan kalau QRIS adalah inovasi Bapenda Jatim untuk pembayaran pajak kendaraan bermotor ini yang pertama di Indonesia.

"Ya, ini yang pertama kali di Indonesia. Jadi kalau nanti membayar, lewat Indomart, Alfamart, dan lain sebagainya, atau lewat transaksi aplikasi, maka akan dapat sms untuk buka link, langsung muncullah QR Code," kata Bobby.

"QR Code itu nanti bisa di scan yang di alat yang di launching oleh Bu Gubernur. Bisa langsung dicetak juga," sambungnya.

Sehingga, pemilik kendaraan bermotor selain mencetak juga bisa langsung tersimpan di handphone.

"Jadi bukti pajak itu, bisa disimpan di hp masing-masing pembayar pajak. Masyarakat nggak perlu lagi, takut (buktinya) hilang atau rusak," ungkap Bobby.

Bobby menyebut, kalau saat ini Bapenda Jatim sudah bekerja sama dengan pihak kepolisian. Sehingga, apabila ada pemeriksaan kelengkapan surat kendaraan bermotor bukti pembayaran dalam bentuk soft file itu dianggap sah.

"Bukti bayar itu sah, kami bekerjasama dengan kepolisian. Apabila ada apa-apa dijalan, cukup tunjukan bukti yang ada di hp," pungkasnya.ain/ana

Berita Terbaru

Maidi Tolak Kesaksian Empat Saksi Dari Dinas PUPR, Sebut Tak Minta Fee Proyek 

Maidi Tolak Kesaksian Empat Saksi Dari Dinas PUPR, Sebut Tak Minta Fee Proyek 

Kamis, 09 Jul 2026 23:37 WIB

Kamis, 09 Jul 2026 23:37 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Surabaya – Wali Kota Madiun nonaktif Maidi membantah seluruh keterangan empat saksi yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pem…

Prediksi: Norwegia Kalah 1-2

Prediksi: Norwegia Kalah 1-2

Kamis, 09 Jul 2026 21:29 WIB

Kamis, 09 Jul 2026 21:29 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Norwegia akan menghadapi Inggris pada pukul 4 pagi tanggal 12 Juli di Stadion Miami. Haaland sedang dalam performa gemilang dengan…

LHKPN Febrie, tak Cantumkan Puluhan kg Emas Batangan dan Uang Dolar Fantastis

LHKPN Febrie, tak Cantumkan Puluhan kg Emas Batangan dan Uang Dolar Fantastis

Kamis, 09 Jul 2026 21:27 WIB

Kamis, 09 Jul 2026 21:27 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah memiliki harta kekayaan sebesar Rp18.261.445.180. Harta…

Febrie Adriansyah, Dikabarkan Mundur dari Jampidsus

Febrie Adriansyah, Dikabarkan Mundur dari Jampidsus

Kamis, 09 Jul 2026 21:26 WIB

Kamis, 09 Jul 2026 21:26 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - l Nama Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah kembali menjadi sorotan publik, setelah kediamannya…

Kejagung Minta Publik Tidak Bangun Opini Pada Instansinya

Kejagung Minta Publik Tidak Bangun Opini Pada Instansinya

Kamis, 09 Jul 2026 21:24 WIB

Kamis, 09 Jul 2026 21:24 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Kejaksaan Agung (Kejagung) meminta publik tidak membangun kesimpulan dari informasi yang belum terkonfirmasi. Dia juga berharap…

Periksa Juga Petinggi Penegak hukum yang Terlibat

Periksa Juga Petinggi Penegak hukum yang Terlibat

Kamis, 09 Jul 2026 21:22 WIB

Kamis, 09 Jul 2026 21:22 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Perkumpulan Praktisi Hukum & Ahli Hukum Indonesia (Petisi Ahli) mendesak Kortas Tipikor Polri agar memeriksa seluruh pihak yang…