Biaya Haji 2024 Rp 93,4 Juta, tapi Calon Jamaah Bayar Rp 56 Juta dan Bisa Dicicil

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Akhirnya, pemerintah menetapkan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) tahun 2024 sekitar Rp 93,4 Juta. Biaya Haji 2024 ini bila dibandingkan biaya haji tahun 2023, naiknya sebesar Rp 37,5 juta. Namun, dari biaya haji 2024 yang sudah ditetapkan, calon jamaah hanya wajib membayar Rp 56 juta. Bahkan, bisa dicicil. Alhamdulillah.

Kementerian Agama (Kemenag) akan memberlakukan kebijakan cicilan pelunasan biaya haji bagi jemaah yang ingin berangkat pada 2024. Pelunasan dapat dilakukan sejak jemaah haji diputuskan bisa mengikuti ibadah haji hingga akhir pelunasan biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH).

Menteri Agama (Menag), Yaqut Cholil Qoumas, mengatakan, kebijakan ini akan meringankan calon jemaah haji dalam melakukan pelunasan biaya perjalanan ibadah haji (Bipih).

“Tidak ada ketentuan, jadi tidak kayak tahun lalu atau sebelumnya yang sekali bayar harus lunas sekarang bisa top up, relatif lebih ringan,” kata Yaqut dalam konferensi pers di Kompleks Parlemen, Senin (27/11/2023).

Menag Yaqut menuturkan, proses pelunasan tetap sama seperti tahun sebelumnya yakni melakukan setoran awal pada Bank Penerima Setoran Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPS-BPIH).

Bedanya, calon jemaah haji dapat mencicil biaya haji hingga batas waktu yang ditentukan. Namun, dia belum bisa membeberkan kapan pelunasan biaya haji ditutup.

Adapun, pelunasan Bipih dibayarkan jemaah setelah dikurangi setoran awal dan besaran saldo nilai manfaat rekening virtual masing-masing jemaah. Selain itu, pemerintah hanya calon jemaah yang lolos istitha'ah kesehatan yang dapat melakukan pelunasan biaya haji.

 

Akomodasi Mekkah-Madinah

Kemenag dan Komisi VIII DPR resmi menetapkan besaran rata-rata BPIH 2024 sebesar Rp93,4 juta. Ini terdiri dari Bipih sebesar Rp56 juta per jemaah atau sebesar 60%, dan nilai manfaat Rp37 juta atau 40�ri BPIH 2024.  

Adapun, Bipih sebesar Rp56 juta meliputi biaya penerbangan, akomodasi di Mekkah, sebagian akomodasi Madinah, biaya hidup, dan biaya visa. Kemudian, biaya dari nilai manfaat digunakan untuk biaya penyelenggara ibadah haji di Arab Saudi dan komponen biaya penyelenggaraan ibadah haji di dalam negeri.

“Besaran rata-rata biaya perjalanan ibadah haji Bipih atau biaya yang dibayar langsung oleh jamaah haji rata-rata per jamaah sebesar Rp56 juta atau sebesar 60 persen,” ucap Ashabul Kahfi Ketua Komisi VIII DPR RI.

Kesepakatan ini diperoleh setelah Panitia Kerja (Panja) BPIH 1445 Hijriah/2024 Masehi melakukan serangkaian diskusi panjang, membahas usulan biaya haji yang diajukan pemerintah.

Pemerintah semula mengajukan usulan BPIH dengan rata-rata sebesar Rp105 juta. Kemudian Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag RI melakukan sejumlah rasionalisasi komponen BPIH dan didapati angka Rp94,3 juta.

Namun dalam rapat berikutnya, Komisi VIII dan Kemenag RI kembali melakukan penghitungan dan rasionalisasi ulang sehingga diperoleh angka Rp93,4 juta untuk selanjutnya ditetapkan sebagai biaya haji 2024.

Berita Terbaru

Gus Qowim Ajak Guru di Kota Kediri Mendidik dengan Hati, Menuntun dengan Akhlak

Gus Qowim Ajak Guru di Kota Kediri Mendidik dengan Hati, Menuntun dengan Akhlak

Senin, 14 Sep 2026 17:19 WIB

Senin, 14 Sep 2026 17:19 WIB

SURABAYAPAGI.com, Kediri - Pendidikan tidak hanya tentang seberapa banyak ilmu yang diberikan kepada anak, tetapi juga bagaimana ilmu tersebut ditanamkan…

Jurnalis Mojokerto Gelar Doa Bersama untuk 5 Wartawan Hilang Saat Liput Anak Krakatau

Jurnalis Mojokerto Gelar Doa Bersama untuk 5 Wartawan Hilang Saat Liput Anak Krakatau

Senin, 14 Sep 2026 16:46 WIB

Senin, 14 Sep 2026 16:46 WIB

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto – Keprihatinan mendalam atas belum ditemukannya lima wartawan dan tiga kru ekspedisi Anak Krakatau menggugah solidaritas insan pers …

Lawan Persiba di Surajaya, Kans Persela Amankan 3 Poin Cukup Terbuka

Lawan Persiba di Surajaya, Kans Persela Amankan 3 Poin Cukup Terbuka

Senin, 14 Sep 2026 16:45 WIB

Senin, 14 Sep 2026 16:45 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lamongan - Skuad Persela Lamongan terus mematangkan persiapan, dan menjaga asa dalam lanjutan laga Penggadaian Championship 2026/2027, saat…

Unit Reskrim Polsek Kepanjenkidul Polres Blitar Berhasil Bekuk pelaku Curanmor

Unit Reskrim Polsek Kepanjenkidul Polres Blitar Berhasil Bekuk pelaku Curanmor

Senin, 14 Sep 2026 15:25 WIB

Senin, 14 Sep 2026 15:25 WIB

SURABAYAPAGI com, Blitar - Polsek Kepanjenkidul Wilayah Hukum Polres Blitar Kota, berhasil ungkap dan tangkap pelaku pencurian motor jenis Honda ADV warna…

Lamongan Night Carnival Tanpa Sound Horeg,  Mampu Menghibur  Masyarakat

Lamongan Night Carnival Tanpa Sound Horeg,  Mampu Menghibur  Masyarakat

Senin, 14 Sep 2026 15:23 WIB

Senin, 14 Sep 2026 15:23 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lamongan - Lamongan Night Carnival (LNC) tahun kedua tanpa sound horeg kembali menyedot animo masyarakat. Bahkan ribuan warga merasa terhibur…

Refleksi Kejadian 5 Wartawan Hilang Kontak, PWI dan IJTI Ingatkan "Tidak ada Berita Seharga Nyawa"

Refleksi Kejadian 5 Wartawan Hilang Kontak, PWI dan IJTI Ingatkan "Tidak ada Berita Seharga Nyawa"

Senin, 14 Sep 2026 15:18 WIB

Senin, 14 Sep 2026 15:18 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lamongan - Bertempat di Pendopo Alun-alun Lamongan, pada Senin (14/9/2026) pagi, sejumlah jurnalis yang tergabung di Persatuan Wartawan…