Hearing Komisi II DPRD Tuban atas Polemik Seleksi Perangkat Desa Sukosari, Munculkan Rekomendasi Verifikasi dan Investigasi

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Suasana Hearing Komisi II DPRD Tuban bersama Dinsos P3A PMD, Panitia Seleksi dan Peserta seleksi perangkat desa Sukosari. SP/ Her
Suasana Hearing Komisi II DPRD Tuban bersama Dinsos P3A PMD, Panitia Seleksi dan Peserta seleksi perangkat desa Sukosari. SP/ Her

i

SURABAYAPAGI.com, Tuban - Komisi II DPRD Tuban lakukan hearing bersama atas polemik seleksi perangkat desa yang terjadi di desa Sukosari, Kecamatan Soko, Kabupaten Tuban. Senin (27/11/2023).

Dengar pendapat tersebut menghadirkan Dinas Sosial P3A Pemberdayaan Masyarakat serta Desa (Dinsos P3A PMD) Tuban, Forkopimda Soko, Pemerintah Desa Sokosari, Panitia Pengisian Perangkat Desa Sokosari, para peserta, dan juga Universitas Wijaya Kusuma selaku pihak ketiga penyedia naskah ujian. 

Ketua Komisi II DPRD Tuban, Mashadi mengatakan, ada rekomendasi yang diberikan kepada Dinas Sosial P3A PMD Tuban dan Pemerintah Kecamatan Soko agar melakukan verifikasi dan investigasi terhadap seluruh tahapan seleksi Perangkat Desa Sokosari.

Verifikasi dan investigasi, kata politisi PAN itu, sebagai pembuktian ada atau tidaknya dugaan kecurangan yang sempat disampaikan oleh para peserta, yang  pelaksanaanya satu minggu setelah hearing. 

“Verifikasi dan investigasi untuk mengambil kesimpulan, apakah proses seleksi sudah sesuai dengan regulasi dan tata tertib atau tidak,” jelasnya.

Jika dalam hasil verifikasi dan investigasi tersebut, terdapat warga maupun para peserta yang merasa tidak puas, dapat melakukan proses-proses legal hukum sesuai dengan peraturan hukum yang berlaku. 

Sebab, lanjut Mashadi, secara regulasi, tidak ada larangan bagi siapapun, termasuk anak kepala desa seperti yang dipersoalkan oleh warga, untuk maju mengikuti seleksi perangkat desa. Pun tidak ada larangan jika peserta itu mendapat nilai tinggi. 

“Kita kan tidak bisa melarang anak kepala desa ikut seleksi, mereka mendapatkan rangking 1 juga tidak bisa dilarang,” imbuhnya. 

Sementara itu, salah satu peserta, Ainul Yakin menilai, jika ujian perangkat desa yang digelar pada 22 November lalu itu terjadi sejumlah kejanggalan. Selain nilai ujian yang dianggap tidak wajar, panitia disebut tidak menerapkan SOP sesuai dengan regulasi yang ada.

Lebih lanjut, ia menegaskan bakal terus mengawal persoalan ini hingga tuntas. Bahkan, jika dimungkinkan dibawa ke ranah hukum, ia dan peserta lain telah menyiapkan bukti – bukti yang mengarah dugaan pelanggaran.

“Keinginan teman-teman ini menuntut keadilan, pihak yang berwajib yang nantinya mengadili. Pastinya kita akan mengawal secara hak, proses keadilan ini memang harus kita lakukan,” tegasnya.

Perlu diketahui, polemik seleksi perangkat desa di desa Sukosari bermula dari adanya dugaan temuan banyak kejanggalan saat pelaksanaan. Selain terkait tata tertib dan kinerja panitia yang dinilai keluar dari SOP, peserta juga mempersoalkan hasil nilai ujian yang didapat putra kepala desa setempat yang terpaut jauh dengan nilai peserta lain. Her

Berita Terbaru

Jelang Arus Mudik Lebaran, Kapolres Gresik Cek Kesiapan Pos Pelayanan Bunder

Jelang Arus Mudik Lebaran, Kapolres Gresik Cek Kesiapan Pos Pelayanan Bunder

Kamis, 12 Mar 2026 16:27 WIB

Kamis, 12 Mar 2026 16:27 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Gresik – Menyambut arus mudik Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah, Polres Gresik mulai memastikan kesiapan pengamanan dan pelayanan bagi m…

Polres Blitar Kota Musnahkan Ribuan Botol Miras dan Ratusan Knalpot Brong

Polres Blitar Kota Musnahkan Ribuan Botol Miras dan Ratusan Knalpot Brong

Kamis, 12 Mar 2026 16:24 WIB

Kamis, 12 Mar 2026 16:24 WIB

Hasil OPS Pekat dan Keselamatan Semeru 2026   SURABAYAPAGI.COM, Blitar - Jelang Operasi Ketupat Semeru 2026 Polres Blitar Kota  musnahkan ribuan botol m…

PTKN Datangi Balai Kota, Dorong Sinergi Pengembangan SDM dan Ekonomi Kreatif 

PTKN Datangi Balai Kota, Dorong Sinergi Pengembangan SDM dan Ekonomi Kreatif 

Kamis, 12 Mar 2026 15:55 WIB

Kamis, 12 Mar 2026 15:55 WIB

‎‎SURABAYAPAGI, Madiun – Organisasi kemasyarakatan Petarung Kehidupan Nusantara (PTKN) mendatangi Balai Kota Madiun untuk melakukan audiensi dengan Pelaksana Tu…

Musrenbang 2027: Wali Kota Mojokerto Prioritaskan Layanan Dasar di Tengah Tantangan Fiskal

Musrenbang 2027: Wali Kota Mojokerto Prioritaskan Layanan Dasar di Tengah Tantangan Fiskal

Kamis, 12 Mar 2026 15:06 WIB

Kamis, 12 Mar 2026 15:06 WIB

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto - Pemerintah Kota Mojokerto menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) untuk penyusunan Rencana Kerja Pemerintah…

Perkuat Tata Kelola Pemerintahan, DPRD Kota Mojokerto Jalin Kerja Sama dengan Kejari

Perkuat Tata Kelola Pemerintahan, DPRD Kota Mojokerto Jalin Kerja Sama dengan Kejari

Kamis, 12 Mar 2026 15:04 WIB

Kamis, 12 Mar 2026 15:04 WIB

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto – DPRD Kota Mojokerto menandatangani perjanjian kerja sama dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Mojokerto di bidang Hukum Perdata d…

Gugatan PT MSS Kandas, PN Kabupaten Kediri Tidak Berwenang Mengadili Gugatan Sengketa Bisnis

Gugatan PT MSS Kandas, PN Kabupaten Kediri Tidak Berwenang Mengadili Gugatan Sengketa Bisnis

Kamis, 12 Mar 2026 14:41 WIB

Kamis, 12 Mar 2026 14:41 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Kediri - Gugatan PT Matahari Sedjakti Sejahtera (PT MSS) terhadap PT Sekar Pamenang (PTSP) terkait sengketa bisnis kerjasama pemasaran…