Hearing Komisi II DPRD Tuban atas Polemik Seleksi Perangkat Desa Sukosari, Munculkan Rekomendasi Verifikasi dan Investigasi

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Suasana Hearing Komisi II DPRD Tuban bersama Dinsos P3A PMD, Panitia Seleksi dan Peserta seleksi perangkat desa Sukosari. SP/ Her
Suasana Hearing Komisi II DPRD Tuban bersama Dinsos P3A PMD, Panitia Seleksi dan Peserta seleksi perangkat desa Sukosari. SP/ Her

i

SURABAYAPAGI.com, Tuban - Komisi II DPRD Tuban lakukan hearing bersama atas polemik seleksi perangkat desa yang terjadi di desa Sukosari, Kecamatan Soko, Kabupaten Tuban. Senin (27/11/2023).

Dengar pendapat tersebut menghadirkan Dinas Sosial P3A Pemberdayaan Masyarakat serta Desa (Dinsos P3A PMD) Tuban, Forkopimda Soko, Pemerintah Desa Sokosari, Panitia Pengisian Perangkat Desa Sokosari, para peserta, dan juga Universitas Wijaya Kusuma selaku pihak ketiga penyedia naskah ujian. 

Ketua Komisi II DPRD Tuban, Mashadi mengatakan, ada rekomendasi yang diberikan kepada Dinas Sosial P3A PMD Tuban dan Pemerintah Kecamatan Soko agar melakukan verifikasi dan investigasi terhadap seluruh tahapan seleksi Perangkat Desa Sokosari.

Verifikasi dan investigasi, kata politisi PAN itu, sebagai pembuktian ada atau tidaknya dugaan kecurangan yang sempat disampaikan oleh para peserta, yang  pelaksanaanya satu minggu setelah hearing. 

“Verifikasi dan investigasi untuk mengambil kesimpulan, apakah proses seleksi sudah sesuai dengan regulasi dan tata tertib atau tidak,” jelasnya.

Jika dalam hasil verifikasi dan investigasi tersebut, terdapat warga maupun para peserta yang merasa tidak puas, dapat melakukan proses-proses legal hukum sesuai dengan peraturan hukum yang berlaku. 

Sebab, lanjut Mashadi, secara regulasi, tidak ada larangan bagi siapapun, termasuk anak kepala desa seperti yang dipersoalkan oleh warga, untuk maju mengikuti seleksi perangkat desa. Pun tidak ada larangan jika peserta itu mendapat nilai tinggi. 

“Kita kan tidak bisa melarang anak kepala desa ikut seleksi, mereka mendapatkan rangking 1 juga tidak bisa dilarang,” imbuhnya. 

Sementara itu, salah satu peserta, Ainul Yakin menilai, jika ujian perangkat desa yang digelar pada 22 November lalu itu terjadi sejumlah kejanggalan. Selain nilai ujian yang dianggap tidak wajar, panitia disebut tidak menerapkan SOP sesuai dengan regulasi yang ada.

Lebih lanjut, ia menegaskan bakal terus mengawal persoalan ini hingga tuntas. Bahkan, jika dimungkinkan dibawa ke ranah hukum, ia dan peserta lain telah menyiapkan bukti – bukti yang mengarah dugaan pelanggaran.

“Keinginan teman-teman ini menuntut keadilan, pihak yang berwajib yang nantinya mengadili. Pastinya kita akan mengawal secara hak, proses keadilan ini memang harus kita lakukan,” tegasnya.

Perlu diketahui, polemik seleksi perangkat desa di desa Sukosari bermula dari adanya dugaan temuan banyak kejanggalan saat pelaksanaan. Selain terkait tata tertib dan kinerja panitia yang dinilai keluar dari SOP, peserta juga mempersoalkan hasil nilai ujian yang didapat putra kepala desa setempat yang terpaut jauh dengan nilai peserta lain. Her

Berita Terbaru

Seminar Nasional dan Munas, FKDK BPD SI Tetapkan Kepengurusan Baru Serta Dorong Transformasi BPD

Seminar Nasional dan Munas, FKDK BPD SI Tetapkan Kepengurusan Baru Serta Dorong Transformasi BPD

Kamis, 04 Jun 2026 19:21 WIB

Kamis, 04 Jun 2026 19:21 WIB

SurabayaPagi, Semarang - Forum Komunikasi Dewan Komisaris Bank Pembangunan Daerah Seluruh Indonesia (FKDK BPD SI) secara resmi telah menyelenggarakan Seminar…

Merasa Dirugikan, Pengusaha Ponorogo Ajukan Gugatan Senilai Rp17 Miliar

Merasa Dirugikan, Pengusaha Ponorogo Ajukan Gugatan Senilai Rp17 Miliar

Kamis, 04 Jun 2026 18:40 WIB

Kamis, 04 Jun 2026 18:40 WIB

‎‎SURABAYAPAGI.COM, MADIUN - BRI Kantor Cabang Madiun didugat perdata oleh  pengusaha Ponorogo terkait lelang aset yang diklaim milik Yunan Helmy Nasution. Guga…

Tertarik Kepemimpinan Perempuan, SD Muhammadiyah 3 Ikrom Taman, undang Wabup Hj. Mimik Idayana dalam podcastnya

Tertarik Kepemimpinan Perempuan, SD Muhammadiyah 3 Ikrom Taman, undang Wabup Hj. Mimik Idayana dalam podcastnya

Kamis, 04 Jun 2026 17:09 WIB

Kamis, 04 Jun 2026 17:09 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo - Perbincangan inspiratif yang dipandu Hana Nusaibah Abdillah itu berlangsung hangat di ruang Perpustakaan SD Muhammadiyah 3 Ikrom.…

Tak Hanya PNS, PPPK Paruh Waktu di Kota Mojokerto Juga Terima Gaji ke-13

Tak Hanya PNS, PPPK Paruh Waktu di Kota Mojokerto Juga Terima Gaji ke-13

Kamis, 04 Jun 2026 16:42 WIB

Kamis, 04 Jun 2026 16:42 WIB

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto - Pemerintah Kota Mojokerto mencairkan gaji ke-13 bagi 3.692 pegawai dengan total anggaran Rp13,2 miliar. Menariknya, selain PNS,…

3 Mantan Petinggi BGN Ditangkap Kejagung, SPPG di Ponorogo Lumpuh 

3 Mantan Petinggi BGN Ditangkap Kejagung, SPPG di Ponorogo Lumpuh 

Kamis, 04 Jun 2026 15:31 WIB

Kamis, 04 Jun 2026 15:31 WIB

SURABAYA PAGI, Ponorogo-Pengusutan kasus dugaan korupsi di internal Badan Gizi Nasional (BGN) oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) mulai memicu efek domino di…

Dishub Bakal Perbaiki Layanan Kinerja Transportasi Publik Suroboyo Bus dan Wira-Wiri

Dishub Bakal Perbaiki Layanan Kinerja Transportasi Publik Suroboyo Bus dan Wira-Wiri

Kamis, 04 Jun 2026 15:22 WIB

Kamis, 04 Jun 2026 15:22 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Menyusul adanya keluhan masyarakat terkait perilaku berkendara yang dinilai kurang tertib, Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya…