Impor Bawang Putih Lampaui Kuota, Mendag: Kesalahan RIPH Dari Kementan

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Ilustrasi impor bawang putih di pasaran mulai diedarkan. SP/ JKT
Ilustrasi impor bawang putih di pasaran mulai diedarkan. SP/ JKT

i

SURABAYAPAGI.com, Jakarta - Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan (Zulhas) angkat bicara mengenai permasalahan dalam proses impor bawang yang dilaporkan melebihi batas kuota yang ditetapkan. 

"Yang masalah bukan di Kemendag Pak, yang masalah yang memberikan rekomendasinya [rekomendasi impor produk hortikultura/RIPH] kebanyakan, itu 1,4 juta [ton]. Padahal kuotanya 570.000 ton," ujar Zulhas baru-baru ini, Selasa (28/11/2023).

Adapun RIPH selama ini diterbitkan oleh Kementerian Pertanian sebagai salah satu persyaratan untuk mengajukan SPI bawang putih di Kemendag. Kendati begitu, Zulhas mengatakan penerbitan RIPH bawang putih pada tahun depan diharapkan tidak akan melebihi dari kuota impornya.

"Menterinya [Menteri Pertanian] baru saya bisa telpon, mudah-mudahan tahun depan rekomendasi dan kuota [impor] sama, mudah-mudahan enggak ada masalah lagi," tuturnya.

Sebelumnya, Anggota Ombudsman Yeka Hendra Fatika membeberkan, pihaknya menemukan sejumlah permasalahan di Kementerian Pertanian dalam menerbitkan RIPH bawang putih. 

Salah satunya, yakni adanya penerbitan RIPH bawang putih yang melebihi rencana impor bawang putih yang ditetapkan dalam rapat koordinasi terbatas (rakortas).

Kementan diketahui telah menerbitkan RIPH bawang putih sebanyak 1,2 juta ton per 17 Oktober 2023. Padahal, kuota impor tahun ini ditetapkan sebanyak 561.926 ton. 

Di sisi lain, Ombudsman sebelumnya juga menemukan adanya dugaan maladministrasi yang dilakukan Kementerian Perdagangan terkait dengan penerbitan surat persetujuan impor (SPI) bawang putih. 

Berdasarkan laporan yang diterima Ombudsman terdapat dugaan keterlibatan Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan (Zulhas) dan para oknum Kemendag dalam menerbitkan SPI bawang putih. 

Sementara itu, pihak Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri (Dirjen Daglu) Kemendag telah menambah persyaratan penerbitan SPI bawang putih di luar kebijakan yang sudah ada.  Dalam lampiran "F" Peraturan Dirjen Daglu No.31/2023, Dirjen Daglu membuat aturan bahwa proses penerbitan SPI bawang putih dapat dilaporkan terlebih dahulu kepada Menteri Perdagangan untuk mendapatkan pertimbangan lebih lanjut. 

Oleh karenanya, Yeka juga mengatakan bahwa pelapor yang merupakan importir bawang putih mengaku mengalami diskriminasi dalam mengajukan SPI. Kemendag diduga tidak melakukan prosedur first in first served dalam penerbitan SPI. jk-03/dsy

Berita Terbaru

Mendiktisaintek Geleng geleng Kepala

Mendiktisaintek Geleng geleng Kepala

Jumat, 05 Jun 2026 00:50 WIB

Jumat, 05 Jun 2026 00:50 WIB

SURABAYAPAGI : Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendiktisaintek), Brian Yuliarto,geleng geleng kepala oleh ulah 4 warga negara Indonesia (WNI)…

Prabowo, Arahkan Koki MBG tak Potong Ayam Lebih dari 14

Prabowo, Arahkan Koki MBG tak Potong Ayam Lebih dari 14

Jumat, 05 Jun 2026 00:34 WIB

Jumat, 05 Jun 2026 00:34 WIB

SURABAYAPAGI :Presiden Prabowo Subianto ini teliti. Saat rapat konsolidasi program MBG di SentulInternational Convention Center (SICC), Bogor, Jawa Barat…

Yusril: Kasus Silmy Karim, Tamparan Keras bagi Pemerintah

Yusril: Kasus Silmy Karim, Tamparan Keras bagi Pemerintah

Jumat, 05 Jun 2026 00:10 WIB

Jumat, 05 Jun 2026 00:10 WIB

SURABAYAPAGI : Kasus dugaan korupsi yang menyeret delapan pejabat Direktorat Jenderal Imigrasidan Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Silmy Karim,…

Seminar Nasional dan Munas, FKDK BPD SI Tetapkan Kepengurusan Baru Serta Dorong Transformasi BPD

Seminar Nasional dan Munas, FKDK BPD SI Tetapkan Kepengurusan Baru Serta Dorong Transformasi BPD

Kamis, 04 Jun 2026 19:21 WIB

Kamis, 04 Jun 2026 19:21 WIB

SurabayaPagi, Semarang - Forum Komunikasi Dewan Komisaris Bank Pembangunan Daerah Seluruh Indonesia (FKDK BPD SI) secara resmi telah menyelenggarakan Seminar…

Merasa Dirugikan, Pengusaha Ponorogo Ajukan Gugatan Senilai Rp17 Miliar

Merasa Dirugikan, Pengusaha Ponorogo Ajukan Gugatan Senilai Rp17 Miliar

Kamis, 04 Jun 2026 18:40 WIB

Kamis, 04 Jun 2026 18:40 WIB

‎‎SURABAYAPAGI.COM, MADIUN - BRI Kantor Cabang Madiun didugat perdata oleh  pengusaha Ponorogo terkait lelang aset yang diklaim milik Yunan Helmy Nasution. Guga…

Tertarik Kepemimpinan Perempuan, SD Muhammadiyah 3 Ikrom Taman, undang Wabup Hj. Mimik Idayana dalam podcastnya

Tertarik Kepemimpinan Perempuan, SD Muhammadiyah 3 Ikrom Taman, undang Wabup Hj. Mimik Idayana dalam podcastnya

Kamis, 04 Jun 2026 17:09 WIB

Kamis, 04 Jun 2026 17:09 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo - Perbincangan inspiratif yang dipandu Hana Nusaibah Abdillah itu berlangsung hangat di ruang Perpustakaan SD Muhammadiyah 3 Ikrom.…