Tidak Ada Kata Ampun, Pelaku Jual Beli Tanah Kas Desa di Kab. Sumenep, Segera Ditangkap

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
H. Muhammad Siddik, SH saat ditemui reporter Surabaya Pagi di kantornya, di Jln, Trunojoyo no. 282 Gedungan Kab. Sumenep. SP/Ainur Rahman
H. Muhammad Siddik, SH saat ditemui reporter Surabaya Pagi di kantornya, di Jln, Trunojoyo no. 282 Gedungan Kab. Sumenep. SP/Ainur Rahman

i

SURABAYAPAGI.COM, Sumenep - Pengacara muda asal Kab. Sumenep, H. Muhammad Siddik & partners, bertindak selaku pengacara dan  Konsultan hukum, sekaligus pelapor atas dugaan jual beli tanah Kas milik Desa di Kab. Sumenep.

Saat ditemui di kantornya, di Jln, Trunojoyo No.282 Gedungan Sumenep, Siddik, sapaan akrabnya, mengaku tidak mau bermain-main dengan persoalan hukum, siapapun yang bersalah akan dikenakan sanksi hukum. Tegasnya

"Jadi, saat ini Direktur PT. Sinar Mega Indah Persada itu telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Jatim, atas dugaan, pelaku jual beli tanah kas Desa di Kab. Sumenep, kita tinggal menunggu proses hukum lanjutan"

Dikatakan Siddik, sejak ditetapkannya sebagai tersangka, pihaknya merasa lega, karena pelaku telah banyak merugikan masyarakat terutama di perumahan Bumi Sumekar tidak hanya itu, banyak yang bermain di balik layar pelaku, kita akan sikat semuanya. Ungkapnya

"Kita akan usut tuntas pelaku yang telah menyengsarakan masyarakat, sebab kurang lebih 600 sertifikat milik warga di perumahan Sumekar yang telah di blokir oleh Polda Jatim karena ulahnya pelaku"

Makanya, pelaku harus segera ditangkap karena telah meresahkan orang banyak, mereka telah dizalimi dengan perbuatan pelaku, jadi akibat dengan perbuatannya, pelaku harus diberikan sanksi hukum sesuai dengan perbuatannya.

"Saya hanya kasihan kepada Masyarakat yang tidak dapat menggunakan hak miliknya, dan itu tidak sedikit, kurang lebih 600 sertifikat mereka terblokir karena ulahnya pelaku"

Diakui, pihaknya sudah memenuhi panggilan Polda Jatim perihal laporannya, terkait jual beli dan tukar guling tanah kas milik desa yang tidak ada objeknya.

Bahkan, kata Siddik, pihak penyidik telah melakukan kroscek ke bawah melalui Ditreskrimsus, sehingga ditetapkannya pelaku jadi tersangka. Namun pihaknya belum mengetahui pasti apakah tersangka sudah memenuhi panggilan Polda atau tidak. Jelasny

Selain itu, Ia juga menjelaskan, pihaknya sebagai pelapor akan mengawal persoalan tindak pidana korupsi atas jual beli dan tukar guling tanah milik Kas Desa itu sesuai dengan undang-undang dan prosedur hukum.

"Jadi kesalahan harus menemukan tempatnya sendiri, dan yang jelas tempatnya di penjara, makanya saya akan usut sampai tuntas, sampai menemukan pelaku dan kroninya mendekam" Pungkasnya. AR

Berita Terbaru

KPK Dalami Relasi dengan Maidi, Faizal Rachman: Saya Hanya Jawab yang Saya Tahu

KPK Dalami Relasi dengan Maidi, Faizal Rachman: Saya Hanya Jawab yang Saya Tahu

Senin, 13 Apr 2026 22:15 WIB

Senin, 13 Apr 2026 22:15 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Faizal Rachman, pengusaha Event Organizer  yang diperiksa oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku hanya dimintai keterangan t…

Merawat Harapan di Hari Kartini, Srikandi PLN Kembali Gelar Posyandu Disabilitas di Malang

Merawat Harapan di Hari Kartini, Srikandi PLN Kembali Gelar Posyandu Disabilitas di Malang

Senin, 13 Apr 2026 17:31 WIB

Senin, 13 Apr 2026 17:31 WIB

SurabayaPagi, Malang — Dalam rangka menyambut Hari Kartini, Srikandi PLN Unit Pelaksana Transmisi (UPT) Malang berkolaborasi dengan Yayasan Bersama Anak Bangsa …

DBMCKTR: Menunggu Penghitungan Retribusi, Izin PBG Perum Grand Zam-Zam Segera Terbit

DBMCKTR: Menunggu Penghitungan Retribusi, Izin PBG Perum Grand Zam-Zam Segera Terbit

Senin, 13 Apr 2026 15:40 WIB

Senin, 13 Apr 2026 15:40 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lamongan - Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Bandeng Lele melontarkan kritik keras terhadap kinerja pihak-pihak terkait, dalam penanganan dugaan…

Siap Tampung 1000 Siswa, Progres Pembangunan Sekolah Rakyat Surabaya Tahap II Capai 45 Persen

Siap Tampung 1000 Siswa, Progres Pembangunan Sekolah Rakyat Surabaya Tahap II Capai 45 Persen

Senin, 13 Apr 2026 15:31 WIB

Senin, 13 Apr 2026 15:31 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Menindaklanjuti program terbaru Presiden Prabowo Subianto terkait Sekolah Rakyat (SR), saat ini untuk progres pembangunan Sekolah…

Hari Pertama Penerapan WFH, Pemkot Surabaya Tegaskan Pantau ASN Lewat Aplikasi ‘Kantorku’

Hari Pertama Penerapan WFH, Pemkot Surabaya Tegaskan Pantau ASN Lewat Aplikasi ‘Kantorku’

Senin, 13 Apr 2026 15:22 WIB

Senin, 13 Apr 2026 15:22 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Di hari pertama penerapan  work from home (WFH) pada Jumat (10/04/2026), Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya menegaskan tetap …

Satgas MBG Trenggalek Bakal Beri Sanksi Suspend, Jika SPPG Abaikan Standar Standar Kualitas

Satgas MBG Trenggalek Bakal Beri Sanksi Suspend, Jika SPPG Abaikan Standar Standar Kualitas

Senin, 13 Apr 2026 15:04 WIB

Senin, 13 Apr 2026 15:04 WIB

SURABAYAPAGI.com, Trenggalek - Satuan Tugas (Satgas) Makan Bergizi Gratis (MBG) Kabupaten Trenggalek dengan tegas menyatakan bahwa seluruh Satuan Pelayanan…