Tidak Ada Kata Ampun, Pelaku Jual Beli Tanah Kas Desa di Kab. Sumenep, Segera Ditangkap

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
H. Muhammad Siddik, SH saat ditemui reporter Surabaya Pagi di kantornya, di Jln, Trunojoyo no. 282 Gedungan Kab. Sumenep. SP/Ainur Rahman
H. Muhammad Siddik, SH saat ditemui reporter Surabaya Pagi di kantornya, di Jln, Trunojoyo no. 282 Gedungan Kab. Sumenep. SP/Ainur Rahman

i

SURABAYAPAGI.COM, Sumenep - Pengacara muda asal Kab. Sumenep, H. Muhammad Siddik & partners, bertindak selaku pengacara dan  Konsultan hukum, sekaligus pelapor atas dugaan jual beli tanah Kas milik Desa di Kab. Sumenep.

Saat ditemui di kantornya, di Jln, Trunojoyo No.282 Gedungan Sumenep, Siddik, sapaan akrabnya, mengaku tidak mau bermain-main dengan persoalan hukum, siapapun yang bersalah akan dikenakan sanksi hukum. Tegasnya

"Jadi, saat ini Direktur PT. Sinar Mega Indah Persada itu telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Jatim, atas dugaan, pelaku jual beli tanah kas Desa di Kab. Sumenep, kita tinggal menunggu proses hukum lanjutan"

Dikatakan Siddik, sejak ditetapkannya sebagai tersangka, pihaknya merasa lega, karena pelaku telah banyak merugikan masyarakat terutama di perumahan Bumi Sumekar tidak hanya itu, banyak yang bermain di balik layar pelaku, kita akan sikat semuanya. Ungkapnya

"Kita akan usut tuntas pelaku yang telah menyengsarakan masyarakat, sebab kurang lebih 600 sertifikat milik warga di perumahan Sumekar yang telah di blokir oleh Polda Jatim karena ulahnya pelaku"

Makanya, pelaku harus segera ditangkap karena telah meresahkan orang banyak, mereka telah dizalimi dengan perbuatan pelaku, jadi akibat dengan perbuatannya, pelaku harus diberikan sanksi hukum sesuai dengan perbuatannya.

"Saya hanya kasihan kepada Masyarakat yang tidak dapat menggunakan hak miliknya, dan itu tidak sedikit, kurang lebih 600 sertifikat mereka terblokir karena ulahnya pelaku"

Diakui, pihaknya sudah memenuhi panggilan Polda Jatim perihal laporannya, terkait jual beli dan tukar guling tanah kas milik desa yang tidak ada objeknya.

Bahkan, kata Siddik, pihak penyidik telah melakukan kroscek ke bawah melalui Ditreskrimsus, sehingga ditetapkannya pelaku jadi tersangka. Namun pihaknya belum mengetahui pasti apakah tersangka sudah memenuhi panggilan Polda atau tidak. Jelasny

Selain itu, Ia juga menjelaskan, pihaknya sebagai pelapor akan mengawal persoalan tindak pidana korupsi atas jual beli dan tukar guling tanah milik Kas Desa itu sesuai dengan undang-undang dan prosedur hukum.

"Jadi kesalahan harus menemukan tempatnya sendiri, dan yang jelas tempatnya di penjara, makanya saya akan usut sampai tuntas, sampai menemukan pelaku dan kroninya mendekam" Pungkasnya. AR

Berita Terbaru

Rahmat Muhajirin : Elektabilitas Partai Gerindra Naik, Bukti Program Presiden Prabowo Diterima Masyarakat

Rahmat Muhajirin : Elektabilitas Partai Gerindra Naik, Bukti Program Presiden Prabowo Diterima Masyarakat

Selasa, 08 Sep 2026 20:40 WIB

Selasa, 08 Sep 2026 20:40 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo – Merespon hasil survey lembaga penelitian tentang kenaikan elektabilitas Partai Gerindra, Ketua Dewan Penasehat DPC Partai Gerindra …

Lewat Senam, Pemkab Madiun Perkuat Identitas Kampung Pesilat

Lewat Senam, Pemkab Madiun Perkuat Identitas Kampung Pesilat

Selasa, 08 Sep 2026 19:51 WIB

Selasa, 08 Sep 2026 19:51 WIB

‎SURABAYAPAGI.com, Madiun – Senam jurus Kampung Pesilat tak sekadar menjadi aktivitas olahraga bagi masyarakat Kabupaten Madiun. Pemerintah Kabupaten Madiun mul…

Gresik Ingin Ambil Kendali Pendidikan Menengah, Industri Butuh Ribuan Talenta Lokal

Gresik Ingin Ambil Kendali Pendidikan Menengah, Industri Butuh Ribuan Talenta Lokal

Selasa, 08 Sep 2026 18:25 WIB

Selasa, 08 Sep 2026 18:25 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik – Pesatnya investasi dan industrialisasi di Kabupaten Gresik menghadirkan tantangan baru mampukah pendidikan lokal menyiapkan tenaga k…

Proyek Rumah Pompa Depan Lippo Dikebut Solusi Baru Atasi Banjir di Sidoarjo

Proyek Rumah Pompa Depan Lippo Dikebut Solusi Baru Atasi Banjir di Sidoarjo

Selasa, 08 Sep 2026 15:55 WIB

Selasa, 08 Sep 2026 15:55 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo - Pemerintah Kabupaten Sidoarjo terus memperkuat langkah mitigasi dalam menghadapi banjir Sidoarjo yang kerap terjadi di wilayah…

Polisi Masih Bungkam Usai Sambangi Kantor PDAM Kota Madiun

Polisi Masih Bungkam Usai Sambangi Kantor PDAM Kota Madiun

Selasa, 08 Sep 2026 15:49 WIB

Selasa, 08 Sep 2026 15:49 WIB

‎SURABAYAPAGI.com, Madiun - Polres Madiun Kota belum memberikan penjelasan terkait persoalan meter air di Perumdam Tirta Taman Sari Kota Madiun. Hingga Selasa (…

Pemkot Surabaya Bantu Biaya Pendidikan 1.214 Mahasiswa

Pemkot Surabaya Bantu Biaya Pendidikan 1.214 Mahasiswa

Selasa, 08 Sep 2026 15:20 WIB

Selasa, 08 Sep 2026 15:20 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya kembali memberikan Bantuan Biaya Perkuliahan/Pendidikan bagi warga Surabaya. Tahun ini, sebanyak…