Tidak Ada Kata Ampun, Pelaku Jual Beli Tanah Kas Desa di Kab. Sumenep, Segera Ditangkap

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
H. Muhammad Siddik, SH saat ditemui reporter Surabaya Pagi di kantornya, di Jln, Trunojoyo no. 282 Gedungan Kab. Sumenep. SP/Ainur Rahman
H. Muhammad Siddik, SH saat ditemui reporter Surabaya Pagi di kantornya, di Jln, Trunojoyo no. 282 Gedungan Kab. Sumenep. SP/Ainur Rahman

i

SURABAYAPAGI.COM, Sumenep - Pengacara muda asal Kab. Sumenep, H. Muhammad Siddik & partners, bertindak selaku pengacara dan  Konsultan hukum, sekaligus pelapor atas dugaan jual beli tanah Kas milik Desa di Kab. Sumenep.

Saat ditemui di kantornya, di Jln, Trunojoyo No.282 Gedungan Sumenep, Siddik, sapaan akrabnya, mengaku tidak mau bermain-main dengan persoalan hukum, siapapun yang bersalah akan dikenakan sanksi hukum. Tegasnya

"Jadi, saat ini Direktur PT. Sinar Mega Indah Persada itu telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Jatim, atas dugaan, pelaku jual beli tanah kas Desa di Kab. Sumenep, kita tinggal menunggu proses hukum lanjutan"

Dikatakan Siddik, sejak ditetapkannya sebagai tersangka, pihaknya merasa lega, karena pelaku telah banyak merugikan masyarakat terutama di perumahan Bumi Sumekar tidak hanya itu, banyak yang bermain di balik layar pelaku, kita akan sikat semuanya. Ungkapnya

"Kita akan usut tuntas pelaku yang telah menyengsarakan masyarakat, sebab kurang lebih 600 sertifikat milik warga di perumahan Sumekar yang telah di blokir oleh Polda Jatim karena ulahnya pelaku"

Makanya, pelaku harus segera ditangkap karena telah meresahkan orang banyak, mereka telah dizalimi dengan perbuatan pelaku, jadi akibat dengan perbuatannya, pelaku harus diberikan sanksi hukum sesuai dengan perbuatannya.

"Saya hanya kasihan kepada Masyarakat yang tidak dapat menggunakan hak miliknya, dan itu tidak sedikit, kurang lebih 600 sertifikat mereka terblokir karena ulahnya pelaku"

Diakui, pihaknya sudah memenuhi panggilan Polda Jatim perihal laporannya, terkait jual beli dan tukar guling tanah kas milik desa yang tidak ada objeknya.

Bahkan, kata Siddik, pihak penyidik telah melakukan kroscek ke bawah melalui Ditreskrimsus, sehingga ditetapkannya pelaku jadi tersangka. Namun pihaknya belum mengetahui pasti apakah tersangka sudah memenuhi panggilan Polda atau tidak. Jelasny

Selain itu, Ia juga menjelaskan, pihaknya sebagai pelapor akan mengawal persoalan tindak pidana korupsi atas jual beli dan tukar guling tanah milik Kas Desa itu sesuai dengan undang-undang dan prosedur hukum.

"Jadi kesalahan harus menemukan tempatnya sendiri, dan yang jelas tempatnya di penjara, makanya saya akan usut sampai tuntas, sampai menemukan pelaku dan kroninya mendekam" Pungkasnya. AR

Berita Terbaru

Sambut HUT ke-81 RI, Pemkab Gresik Tebar Diskon Pajak hingga Bebas Denda

Sambut HUT ke-81 RI, Pemkab Gresik Tebar Diskon Pajak hingga Bebas Denda

Senin, 17 Agu 2026 18:59 WIB

Senin, 17 Agu 2026 18:59 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik — Kabar baik bagi masyarakat Kabupaten Gresik. Bertepatan dengan momentum Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia, …

Upacara Bendera Dalam Rangka HUT Ke-81 RI di Lamongan Berjalan Khidmat, Disertai Pemberian Tali Asih ke Veteran

Upacara Bendera Dalam Rangka HUT Ke-81 RI di Lamongan Berjalan Khidmat, Disertai Pemberian Tali Asih ke Veteran

Senin, 17 Agu 2026 18:09 WIB

Senin, 17 Agu 2026 18:09 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lamongan - Upacara bendera yang digelar oleh Pemkab Lamongan dalam rangka Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Republik Indonesia di Alun-alun…

Fokuskan Genangan dan Pengaspalan Jalan, Wali Kota Proyeksikan APBD Rp15 Triliun

Fokuskan Genangan dan Pengaspalan Jalan, Wali Kota Proyeksikan APBD Rp15 Triliun

Senin, 17 Agu 2026 15:13 WIB

Senin, 17 Agu 2026 15:13 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya mulai memproyeksikan total belanja dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2027…

Sambut HUT RI ke-81, Pemkab Magetan Bagikan 3.000 Bendera Merah Putih Gratis

Sambut HUT RI ke-81, Pemkab Magetan Bagikan 3.000 Bendera Merah Putih Gratis

Senin, 17 Agu 2026 14:43 WIB

Senin, 17 Agu 2026 14:43 WIB

SURABAYAPAGI.com, Magetan - Dalam menyambut perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia (RI), Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Magetan,…

Pelaksanaan CFD Dongkrak Omzet UMKM, Pemkab Trenggalek Sebut Capai Ratusan Juta

Pelaksanaan CFD Dongkrak Omzet UMKM, Pemkab Trenggalek Sebut Capai Ratusan Juta

Senin, 17 Agu 2026 14:33 WIB

Senin, 17 Agu 2026 14:33 WIB

SURABAYAPAGI.com, Trenggalek - Adanya pelaksanaan hari bebas kendaraan bermotor atau car free day (CFD) ternyata tidak hanya menjadi ruang rekreasi masyarakat,…

Bantuan Beras Tahap IV Disalurkan, 14 Ribu Lebih KPM di Kota Mojokerto Jadi Sasaran

Bantuan Beras Tahap IV Disalurkan, 14 Ribu Lebih KPM di Kota Mojokerto Jadi Sasaran

Senin, 17 Agu 2026 13:44 WIB

Senin, 17 Agu 2026 13:44 WIB

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto - Sebanyak 14.373 keluarga penerima manfaat (KPM) di Kota Mojokerto menjadi sasaran bantuan pangan berupa beras tahap IV dari Badan…