Tidak Ada Kata Ampun, Pelaku Jual Beli Tanah Kas Desa di Kab. Sumenep, Segera Ditangkap

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
H. Muhammad Siddik, SH saat ditemui reporter Surabaya Pagi di kantornya, di Jln, Trunojoyo no. 282 Gedungan Kab. Sumenep. SP/Ainur Rahman
H. Muhammad Siddik, SH saat ditemui reporter Surabaya Pagi di kantornya, di Jln, Trunojoyo no. 282 Gedungan Kab. Sumenep. SP/Ainur Rahman

i

SURABAYAPAGI.COM, Sumenep - Pengacara muda asal Kab. Sumenep, H. Muhammad Siddik & partners, bertindak selaku pengacara dan  Konsultan hukum, sekaligus pelapor atas dugaan jual beli tanah Kas milik Desa di Kab. Sumenep.

Saat ditemui di kantornya, di Jln, Trunojoyo No.282 Gedungan Sumenep, Siddik, sapaan akrabnya, mengaku tidak mau bermain-main dengan persoalan hukum, siapapun yang bersalah akan dikenakan sanksi hukum. Tegasnya

"Jadi, saat ini Direktur PT. Sinar Mega Indah Persada itu telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Jatim, atas dugaan, pelaku jual beli tanah kas Desa di Kab. Sumenep, kita tinggal menunggu proses hukum lanjutan"

Dikatakan Siddik, sejak ditetapkannya sebagai tersangka, pihaknya merasa lega, karena pelaku telah banyak merugikan masyarakat terutama di perumahan Bumi Sumekar tidak hanya itu, banyak yang bermain di balik layar pelaku, kita akan sikat semuanya. Ungkapnya

"Kita akan usut tuntas pelaku yang telah menyengsarakan masyarakat, sebab kurang lebih 600 sertifikat milik warga di perumahan Sumekar yang telah di blokir oleh Polda Jatim karena ulahnya pelaku"

Makanya, pelaku harus segera ditangkap karena telah meresahkan orang banyak, mereka telah dizalimi dengan perbuatan pelaku, jadi akibat dengan perbuatannya, pelaku harus diberikan sanksi hukum sesuai dengan perbuatannya.

"Saya hanya kasihan kepada Masyarakat yang tidak dapat menggunakan hak miliknya, dan itu tidak sedikit, kurang lebih 600 sertifikat mereka terblokir karena ulahnya pelaku"

Diakui, pihaknya sudah memenuhi panggilan Polda Jatim perihal laporannya, terkait jual beli dan tukar guling tanah kas milik desa yang tidak ada objeknya.

Bahkan, kata Siddik, pihak penyidik telah melakukan kroscek ke bawah melalui Ditreskrimsus, sehingga ditetapkannya pelaku jadi tersangka. Namun pihaknya belum mengetahui pasti apakah tersangka sudah memenuhi panggilan Polda atau tidak. Jelasny

Selain itu, Ia juga menjelaskan, pihaknya sebagai pelapor akan mengawal persoalan tindak pidana korupsi atas jual beli dan tukar guling tanah milik Kas Desa itu sesuai dengan undang-undang dan prosedur hukum.

"Jadi kesalahan harus menemukan tempatnya sendiri, dan yang jelas tempatnya di penjara, makanya saya akan usut sampai tuntas, sampai menemukan pelaku dan kroninya mendekam" Pungkasnya. AR

Berita Terbaru

Kejar Target Puskesmas Sidoarjo Gencarkan Cek Kesehatan Gratis

Kejar Target Puskesmas Sidoarjo Gencarkan Cek Kesehatan Gratis

Minggu, 07 Jun 2026 17:06 WIB

Minggu, 07 Jun 2026 17:06 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo - Demi meningkatkan kesadaran masyarakat pentingnya menjaga kesehatan, Puskesmas Sidoarjo gencar menyelenggarakan kegiatan Cek…

Kasus HIV AIDS Kecamatan Sidoarjo Tembus 548 Penderita

Kasus HIV AIDS Kecamatan Sidoarjo Tembus 548 Penderita

Minggu, 07 Jun 2026 17:03 WIB

Minggu, 07 Jun 2026 17:03 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo - Berdasarkan data dari Dinas Kesehatan Kabupaten Sidoarjo, dari 18 kecamatan dengan angka kasus penderita HIV/AIDS tertinggi…

Pembeli Mulai Sepi Imbas Gula Pasir di Lamongan Tembus Rp 17.500 per Kg

Pembeli Mulai Sepi Imbas Gula Pasir di Lamongan Tembus Rp 17.500 per Kg

Minggu, 07 Jun 2026 15:29 WIB

Minggu, 07 Jun 2026 15:29 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lamongan - Harga komoditas gula pasir di wilayah Lamongan mengalami lonjakan harga dalam beberapa hari terakhir hingga dikeluhkan para…

Peternak Kota Batu Sumringah, Harga Susu Sapi Perah Naik Tembus Rp8 per Liter

Peternak Kota Batu Sumringah, Harga Susu Sapi Perah Naik Tembus Rp8 per Liter

Minggu, 07 Jun 2026 15:18 WIB

Minggu, 07 Jun 2026 15:18 WIB

SURABAYAPAGI.com, Batu - Para peternak sapi perah di Kota Batu, Jawa Timur kini sumringah melihat harga susu sapi segar di tingkat peternak lokal wilayah Kota…

Atasi Sampah Sungai Kali Tebu, Pemkot Surabaya Terjun Langsung Tekan Pencemaran

Atasi Sampah Sungai Kali Tebu, Pemkot Surabaya Terjun Langsung Tekan Pencemaran

Minggu, 07 Jun 2026 15:02 WIB

Minggu, 07 Jun 2026 15:02 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Menindaklanjuti kepungan sampah plastik, kaleng, sampai rumah tangga terperangkap di trash boom Sungai Kali Tebu yang saat ini…

Minim Hujan di Musim Kemarau Jadi Berkah Positif Para Petani Apel di Kota Batu 

Minim Hujan di Musim Kemarau Jadi Berkah Positif Para Petani Apel di Kota Batu 

Minggu, 07 Jun 2026 14:41 WIB

Minggu, 07 Jun 2026 14:41 WIB

SURABAYAPAGI.com, Batu - Memasuki musim kemarau 2026 dengan cuaca panas dan minimnya curah hujan justru berdampak positif terhadap dan membawa berkah…