Kejanggalan Perkara Pemilu Mulai Diungkap Wartawan

author surabayapagi.com

- Pewarta

Selasa, 05 Des 2023 21:14 WIB

Kejanggalan Perkara Pemilu Mulai Diungkap Wartawan

i

Aiman Witjaksono didampingi Direktur Hukum TPN Ganjar-Mahfud Ronny Salampessy saat mendampingi pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Selasa (5/12/2023).

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta -  Perkara penanganan pemilu 2024 mulai ada yang masuk ke Polda Metro Jaya. Diantaranya ada dugaan kejanggalan oknum komandan Polri yang diduga berpihak pada pasangan Prabowo Subianto-Gibran.  

Kejanggalan laporan ini mulai diungkap Aiman Witjaksono, wartawan investigasi Kompas TV yang kini berpindah ke MNC Grup.

Baca Juga: Ganjar-Mahfud Md, tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran, Presiden dan Wapres Terpilih

"Saya terus terang merasa janggal dengan laporan ini. Pertama laporannya dilakukan 1 hari serentak oleh 6 pelapor sekaligus. Yang kedua saya dilaporkan atas dugaan ujaran kebencian yang terkait dengan SARA (suku, agama, ras dan antargolongan) yang hukumannya di atas 5 tahun penjara. Tentu ini jadi pertanyaan, ada apa ini semua?" ungkap Aiman, di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa (5/12/2023).

Aiman mengaku merasa janggal dengan laporan terhadap dirinya. Pasalnya, menurut dia, 6 laporan polisi terhadapnya dilayangkan secara serentak.

 

Peringatan Pentingnya Netralitas Aparat

"Saya juga tidak menyangka sama sekali kalau ini kemudian berlanjut panjang sekali seperti ini. Sampai ke proses hukum, bahkan ada enam pelapor yang semuanya melapor di hari yang sama," ujarnya.

Ia menegaskan bahwa apa yang dilakukannya hanya lah peringatan terkait pentingnya netralitas aparat jelang Pemilu 2024.

"Apa yang saya sampaikan sebenarnya sederhana. Yang saya sampaikan adalah berupa peringatan sebenarnya, bahwa saya mendapatkan informasi soal A, B, C," kata dia.

"Dan di ujungnya, saya katakan, mudah-mudahan informasi yang saya terima ini salah. Artinya apa di situ, ini hanya untuk mengingatkan," lanjutnya.

 

Surat Dikirim Tengah Malam

Juru Bicara Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud, Chico Hakim, meminta pimpinan Kepolisian Republik Indonesia (Polri) mengevaluasi pengiriman surat panggilan polisi kepada Aiman Witjaksono.

Aiman merupakan politikus Perindo yang diminta memberikan klarifikasi oleh Polda Metro Jaya karena menyebut terdapat oknum Polri tak netral dalam Pemilu 2024. Chico meminta pemanggilan Aiman itu dievaluasi karena surat dikirimkan tengah malam dan diduga menakut-nakuti.

 

Panggilan yang Tidak Pantas

 “Menurut saya, ini suatu panggilan yang tidak pantas dan harus dikoreksi oleh pimpinan Polri,” ujar Chico saat ditemui awak media di Jakarta Selatan, Rabu (29/11/2023).

Chico mengatakan, Aiman memiliki anak-anak yang masih kecil. Ia membayangkan bagaimana perasaan mantan presenter televisi itu dan istrinya ketika didatangi orang tengah malam. Menurut Chico, gaya penyampaian surat semacam itu intimidatif atau membuat orang takut.

 

Gaya Polisi Rahasia Jerman

Ia bahkan menyamakan tindakan tersebut seperti lembaga polisi rahasia Jerman, Geheime Staatspolizei (Gestapo), pada masanya. "Ini gaya-gaya fasismenya Mussolini yang sedang dipraktikkan, gaya-gaya intimidasi," kata Chico. Chico lantas mengajak masyarakat menyoroti penyampaian surat dengan gaya intimidasi ini sebagai bentuk represi untuk membungkam orang-orang yang bersuara kritis.

Ia juga melihat tindakan melaporkan Aiman ke polisi karena pernyataannya sebagai bentuk upaya menutup mulut masyarakat yang memprotes dugaan kecurangan pemilu. “Supaya diam dan tidak menyuarakan karena akan berujung di kasus hukum. Nah, ini saya melihat itu,” kata Chico.

 

Oknum Komandan Polri Berpihak Subianto-Gibran

Aiman yang merupakan Juru bicara TPN Ganjar-Mahfud yang dilaporkan ke polisi karena menyebut ada oknum komandan Polri yang diduga berpihak pada pasangan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka pada Pilpres 2024.

Aiman menyatakan akan mematuhi proses hukum dan menaati peraturan perundang-undangan yang berlaku, meskipun ia menganggap janggal surat undangan klarifikasi dari aparat yang diantar ke kediamannya pada tengah malam.

Aiman dilaporkan terkait dengan Pasal 28 ayat (2) juncto Pasal 45 ayat (2) tentang Undang-undang ITE dan/atau Pasal 14 dan/atau Pasal 15 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 Tentang peraturan hukum pidana.

Salah satu pihak yang melaporkan Aiman adalah Aliansi Elemen Masyarakat Sipil untuk Demokrasi. Laporan dilayangkan, Senin (13/11/2023).

Berisi Ujaran Kebencian Laporan teregistrasi dengan nomor LP/B/6813/XI/2023/SPKT/POLDA METRO JAYA, tertanggal 13 November 2023.

Juru bicara pelapor Fikri Fakhrudin mengungkapkan, pernyataan Aiman yang diungkapkan dalam konferensi pers bersama TPN Ganjar-Mahfud dan diunggah ke media sosial pribadinya itu diduga berisi ujaran kebencian serta hoaks.

"Kami menganggap pernyataan Aiman ini tidak berbasis data yang konkret dan valid. Kami mengganggap saudara Aiman diduga menyebarkan kebencian dan hoaks," ujar Fikri.

 

Baca Juga: MK Lempar Masalah TSM ke Bawaslu

Minta Pimpinan Polri Evaluasi

Juru Bicara Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud, Chico Hakim, meminta pimpinan Kepolisian Republik Indonesia (Polri) mengevaluasi pengiriman surat panggilan polisi kepada Aiman Witjaksono. Aiman merupakan politikus Perindo yang diminta memberikan klarifikasi oleh Polda Metro Jaya karena menyebut terdapat oknum Polri tak netral dalam Pemilu 2024

Chico meminta pemanggilan Aiman itu dievaluasi karena surat dikirimkan tengah malam dan diduga menakut-nakuti.

 

Mengklarifikasi Langsung Tudingan Aiman

Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak kepada wartawan, Senin (4/12),

 mengatakan telah kirim surat undangan klasifikasi. Undangan sudah dikirimkan dan diterima di rumah Aiman Witjaksono pada Jumat (1/12) pada pukul 17.45 WIB.

Kombes Ade Safri Simanjuntak jelaskan penyidik Polda Metro Jaya akan mengklarifikasi langsung tudingan Aiman terkait polisi tak netral yang berujung pada pelaporan.

"Intinya tim penyelidik di tahap penyelidikan ini telah memberikan kesempatan terhadap yang bersangkutan untuk memberikan klarifikasinya di hadapan tim penyelidik," ujarnya.

Hingga kini total 26 saksi sudah diperiksa terkait 6 laporan yang ada. Selain itu, ada total 10 orang saksi ahli yang sudah diperiksa juga, mulai dari saksi ahli hukum pidana, saksi ITE hingga Dewan Pers.

"Total jumlah para saksi yang sudah dilakukan klarifikasi oleh tim penyelidik Subdit Cyber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya adalah sebanyak 26 orang, yang terdiri dari saksi pelapor, dan saksi-saksi lainnya," imbuhnya.

 

Sering Liput Kasus Besar

Pemimpin Redaksi SindonewsTV, Wakil Pemimpin Redaksi iNews, maupun Pembawa Acara The Prime Show with Aiman yang tayang rutin di iNews. Ia dikenal sering meliput kasus-kasus besar yang menarik perhatian publik.

Aiman pun bergabung ke Kompas TV dengan menjadi pembawa acara talk show yang membahas kasus atau isu terkini hingga 2022.

Selain jurnalis, Aiman juga berprofesi sebagai presenter berita di Kompas TV.  Dikutip dari Kompas.com, dalam siniarnya yang bertajuk “Jurnalisme Penuh Tekanan dan Konsistensi”, Aiman mengungkapkan dalam mengemban tanggung jawab sebagai jurnalis.

Baca Juga: Kuasa Hukum Ganjar-Mahfud Beberkan Fakta Persekongkolan Jahat KPU, Bawaslu, DKPP

 

Resiko Jurnalis

Tak hanya itu, ia juga menceritakan tekanan-tekanan yang dihadapi.

Selain beban profesi, keadaan di lapangan juga dapat menekan seorang jurnalis. Jurnalis berisiko mengalami kekerasan, perundungan, dan represi dari berbagai pihak yang tidak menyukai kehadirannya.

Namun, menurut Aiman, hal terpenting dari peristiwa tersebut adalah usaha untuk tetap berfokus pada tujuan.

“Bagi saya, yang terpenting adalah saya fokus terhadap tujuan saya, yakni membuat karya jurnalistik yang terbaik, memberikan manfaat bagi masyarakat banyak, dan didasari oleh hati nurani serta produk yang dihasilkan independen juga bisa dipercaya."

 

Orang Berani tak Percepat Ajal

Mengenai risiko, Aiman berpandangan bahwa hal itu akan selalu ada di mana pun kita berada. “Saya punya prinsip, orang berani tidak akan mempercepat ajal, orang penakut tidak akan memperlambat ajal karena semua itu sudah ditentukan oleh Yang Maha Kuasa,” ujarnya.

Bersamaan dengan prinsip, Aiman juga memegang teguh kode etik jurnalistik yang dilimpahkan kepadanya dan juga timnya. Kode etik itulah yang mengiringi proses kerja Aiman bersama tim dalam meliput sesuatu.

 

Pengalaman Aiman Diancam

Kemudian, ketika ditanya mengenai pengalaman diancam saat melakukan investigasi, Aiman mengaku pernah mendapati e-mail yang berisi foto dirinya saat wawancara di tengah-tengah perkebunan sawit Kalimantan. “Mereka seolah-olah ingin menyampaikan bahwa ‘saya ada, saya bisa menemukan Anda di mana pun Anda’,” ungkapnya.

Tak hanya itu, ketika Aiman sedang menginvestigasi fenomena “Manusia Pipa” di Jakarta pada 2015, dirinya mengaku pernah dihadang oleh preman dengan bersenjata tajam. “Ada beberapa orang menggunakan golok dan samurai. Dengan pendekatan dialog, saya dan temen-temen bisa menyelesaikan itu,” ungkapnya.

Terakhir, Aiman kemudian berpesan bagi para pendengar yang ingin meniti karier sebagai jurnalis. “Buatlah karya terbaik karena karya Anda bukan untuk Anda, tetapi karya Anda untuk kemanfaatan bangsa dan Negara,” tutup Aiman. n jk/km/erc/rmc

Editor : Moch Ilham

BERITA TERBARU